Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dinamika Childfree bagi Pasangan Suami Istri

Pilihan memiliki atau tidak memiliki anak itu adalah preogatif berdua; suami-istri. Tidak bisa salah satunya apalagi orang lain. Stop comparing your self to other people

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
25 Agustus 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Childfree

Childfree

6
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Laman medsos kita memang tidak akan pernah sepi dari isu, tenggelam satu muncul seribu. Namanya juga media sosial, akan sepi kalau semua penghuni minggat alias meninggal.  Sepekan ini lagi ramai soal childfree (pilihan tidak memiliki anak).

Berawal dari pandangan chef Juna di podcast Deddy Corbuzier saat ditanya tentang anak, “Saya akan punya anak kalau istri mau punya, kalau tidak berarti kita gak akan punya anak” pernyataan yang riskan mengundang kontroversi. Pasalnya ia tidak mau membebani belahan jiwanya untuk menanggung beban penderitaan hamil-melahirkan dalam kurun waktu yang relatif lama. Respon orang lain? Tak peduli selama dia tidak merugikan mereka. Dan ini justru mendapatkan respon “gemas” dari sebagian netizen, lelaki penyayang.

Berlanjut pada pernyataan Cinta Laura dan Gita Savitri di akun Instagramnya yang memilih tidak ingin punya anak (childfree). Padahal pengakuannya ini (baca:childfree) sudah ia katakan dengan tegas 7 bulan lalu saat ngobrol bersama seorang psikolog di akun youtubenya; Analisa Channel, “Aku dan Paulus childfree, kami gak ada rencana punya anak”.

Alasannya beragam, Cinta Laura dengan alasannya yang ekofeminis mengatakan populasi dunia sudah overload dengan membludaknya jumlah manusia, jika masih bisa merawat dan mengadopsi anak yatim kenapa harus melahirkan dan menambah manusia lagi. Sementara alasan Gita adalah memiliki anak adalah keputusan dan tanggung jawab besar dan butuh pertimbangan matang memilihnya.

Namun begitu, sebaik apapun alasan pilihan mereka tetap saja menuai hujatan dari warganet; menyalahi kodrat, tidak memikirkan perasaan perempuan yang ingin punya anak, egois dan semacamnya.

Padahal menurut saya itu justifikasi yang terlalu buru-buru. Saya tidak tahu kerugian apa yang mereka (pihak kontra childfree) dapatkan tapi seperhitungan saya pernyataan Gita atau Cinta Laura itu tidak mengandung dampak negatif justru memberikan view baru bahwa perempuan memiliki hak atas tubuhnya,

Memilih tidak memiliki anak –hemat saya- bukan berarti menentang agama, perempuan tidak harus mengikuti kehendak society yang mengatakan “perempuan kodratnya ya produksi anak”. Sekurang-kurangnya ada 3 fakta yang saya temukan tentang childfree yang dinyatakan Gita dan Cinta Laura dalam pandangan saya sebagai a moeslim;

Pertama, melahirkan memang pengalaman biologis perempuan tapi itu bisa diatur, mau melahirkan atau tidak. Sebagaimana perempuan minum pil pencegah menstruasi saat haji agar ibadah di haramain jadi lebih sempurna. Gita menganggap ada lebih banyak hal yang bisa dilakukan jika tidak memiliki anak, dan yang dilakukan sekarang bukan hal buruk melainkan kegiatan-kegiatan kontributif untuk khalayak umum. Toh pilihannya ini bukan merusak ciptaan Tuhan seperti vasektomi dan tubektomi.

Kedua, yang perlu diperjelas adalah Gita hanya menyatakan pilihannya untuk childfree bukan melarang, jadi tidak menyalahi kodrat, sebagaimana sebagian orang yang tidak menyukai durian, boleh-boleh saja tidak memakannya meski kodrat diciptakannya durian untuk dimakan, asal jangan sampai melarang orang lain untuk memakannya. Maka sah mengatakan “Aku gak suka durian karena menurutku bau durian yang menyengat mengganggu bau nafasku apalagi saat sendawa” (ini hanya contoh, semoga pecinta durian tidak baper)

Ketiga, tujuan pernikahan bukan memiliki keturunan. Tujuan pernikahan adalah ketentraman/ sakīnah (QS. Ar-Rum: 21) yang bisa didapatkan dengan banyak cara dengan berbekal cinta dan kasih/ mawaddah dan rahmah. Sementara melanjutkan keturunan adalah hikmah dari pernikahan.

Memang kadang kabur perebedaan antara tujuan dan hikmah. Syekh Wahbah az-Zuhailī, dalam magnum opusnya mengatakan bahwa hikmah legalitas pernikahan dalam syariat Islam adalah menjaga kesucian diri dari perbuatan tercela (zina), menjaga keberlanjutan keturunan dan membangun keluarga yang bisa membantu terbentuknya society kuat secara ekonomi, intelektual, spiritual dan emosional.

Sedangkan dalam kitab lain, Abū Ad-Dimyāṫī misalnya mengutip pendapat para dokter, tujuan menikah ada 3; menjaga keturunan, mengeluarkan cairan yang tidak baik mendekam dalam tubuh dan meraih kenikmatan. 3 hal ini lebih dekat pada hikmah karena betapa mulianya pernikahan yang dalam Al-Quran digambarkan dengan mīṡāqan ghalīdzan (komitmen yang kuat) jika tujuannya sebatas biologis saja.

Jika benar yang dimaksud hikmah dan tujuan pernikahan adalah sama, menjaga keturunan dan seterusnya, maka itu tidak hanya bisa dilakukan dengan melahirkan manusia dari rahim sendiri, melainkan menjaga anak yatim dan anak-anak kecil lain yang membutuhkan perlindungan adalah sama dengan menjaga keberlanjutan hidup mereka.

Finally, pilihan memiliki atau tidak memiliki anak itu adalah preogatif berdua; suami-istri. Tidak bisa salah satunya apalagi orang lain. Stop comparing your self to other people. Dan sebaliknya, berhentilah membandingkan/menyamakan orang lain denganmu, perbedaan pilihan jangan sampai membuat justifikasimu keliru. Termasuk tentang perempuan yang memilih untuk tidak melahirkan. []

 

Tags: anakChildfreeistriorang tuaperempuanperkawinanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Keluarga dalam Proses Demokratisasi di Indonesia

Next Post

Kisah Perempuan Afghanistan yang Lari dari Rumahnya

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Ketaatan Istri
Pernak-pernik

Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

10 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Next Post
suami memukul istri

Kisah Perempuan Afghanistan yang Lari dari Rumahnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0