Mubadalah.id – Berkaitan dengan persoalan sunat perempuan, data terakhir dari PBB melaporkan bahwa jumlah anak perempuan yang mengalami khitan sudah mencapai lebih dari 200 juta jiwa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Meski terkonsentrasi di Afrika dan Timur Tengah, namun nyatanya praktik membahayakan bagi perempuan ini pun masih masif dilakukan di Indonesia sendiri, bahkan dianggap sebagai ritual keagamaan yang wajib dipaksakan kepada anak perempuan ketika dia baru lahir maupun memasuki usia baligh.
Padahal sunat perempuan atau Female Genital Mutilation/FGM terbukti secara medis tidak memiliki manfaat kesehatan, dan merugikan anak perempuan dan perempuan dewasa dalam banyak hal. Termasuk menghilangkan dan merusak jaringan genital wanita yang sehat dan normal, bahkan bisa mengganggu fungsi alami tubuh mereka.
Secara umum, risiko FGM akan semakin meningkat ketika semakin banyak pula jumlah jaringan yang rusak), meski ada yang berdalih bahwa yang dilukai hanya sedikit, namun perlu digarisbawahi bahwa apapun bentuk FGM-nya berpotensi membahayakan kesehatan.
Dilansir dari Badan Kesehatan Dunia/WHO, komplikasi yang dapat menimpa perempuan ketika dia disunat meliputi: sakit parah, pendarahan yang berlebihan (perdarahan), pembengkakan jaringan genital, demam, infeksi tetanus, masalah kencing, masalah penyembuhan luka, cedera pada jaringan genital di sekitarnya, hingga kematian.
Sedangkan risiko komplikasi jangka panjang dapat mengakibatkan masalah kemih (buang air kecil yang menyakitkan, infeksi saluran kemih); problem pada vagina (keputihan, gatal, bakterial vaginosis dan infeksi lainnya); masalah haid (nyeri haid, kesulitan mengeluarkan darah haid, dll); jaringan parut dan keloid; masalah seksual (nyeri saat berhubungan, penurunan kepuasan, peningkatan risiko komplikasi persalinan (persalinan sulit, perdarahan berlebihan, operasi caesar, kebutuhan untuk menyadarkan bayi, dan sebagainya) dan kematian bayi baru lahir.
Tidak hanya penyakit fisik saja yang menjadi risiko sunat perempuan, dampak psikologis seperti depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma, harga diri rendah, dll., juga membayang-bayangi jika khitan tetap dilakukan.
Di Kenya, tradisi sunat perempuan di Afrika ini bahkan sudah bertahan hingga 2000 tahun lamanya. Anak perempuan yang belum menginjak usia 16 tahun secara turun temurun dipotong klitorisnya sebagai pemenuhan budaya. Secara statistik, tiap hari ada 6000 anak perempuan di Sub Sahara Afrika yang dihadapkan pada prosedur pemotongan bagian vagina ini. Ketika ada keluarga yang menolak praktik sunat perempuan, mereka khawatir akan dikucilkan.
Bahkan perempuan yang tidak disunat, dianggap ‘binal’, dan kemudian menjadi sosok yang tidak layak dinikahi atau mendapat suami. Stigma negatif semacam itulah yang mengakibatkan praktik FGM tidak mudah dihentikan. Sering kali, saran dari aktivis dan politisi, serta badan kesehatan dunia tidak diindahkan.
Bahkan karena ia menyuarakan isu menentang sunat perempuat di Afrika ini , seorang aktivis sekaligus politisi di Sierra Leone, Zainab Hawa Bangura harus berhadapan dengan kampanye hitam pada dirinya. Mulutnya diancam akan dijahit seperti layaknya para bidan yang akan melakukan tindakan sunat pada anak perempuan.
Tak hanya itu, pencalonan politiknya pun turut terjegal karena isu ini kurang menjual di mata publik negeri di Afrika Barat tersebut. Padahal FGM telah memakan banyak korban di sana. Perempuan yang mengalami tindakan FGM mayor mengeluhkan permasalahan haid, keguguran hingga ketidaksuburan. Namun karena sudah dijadikan pakem budaya, tak banyak yang bisa menentang. Anak-anak perempuan seusia sekolah dasar yang menolak, mereka akan ditutup matanya dan diikat kakinya agar tetap patuh.
Menurut laporan dari UNICEF, 88 persen perempuan di Sierra Leone telah menjalani sunat perempuan/FGM, dengan mereka yang tidak menghilangkan klitorisnya sering menghadapi stigma sosial yang kuat dan dicap najis, tidak bermoral, atau bahkan berpenyakit. “Gadis-gadis itu menginginkannya,” kata seorang sowei atau ahli medis bernama Batewa kepada reporter luar negeri VICE News yang meliput mereka. “Jika mereka tidak melakukannya, wanita lain tidak akan berbicara dengan mereka. Mereka akan diejek di jalanan.”
Sebenarnya selama wabah Ebola dan Corona, data praktik FGM sedikit menurun karena anjuran jaga jarak dan tidak bersentuhan. Namun ketika pandemi mulai mereda, pelan-pelan tradisi itu dilanggengkan kembali. Oleh karenanya, para aktivis di sana sekarang akhirnya memfokuskan diri pada strategi yang menjunjung tinggi tradisi dan memberikan peran budaya, tetapi yang tidak melibatkan pemotongan. Mereka berasumsi bahwa menekan angka FGM akan memakan waktu 10 hingga 20 tahun sebelum Sierra Leone dapat melihat penurunan dramatis dalam jangka panjang dalam praktiknya.
Kendala lain yang mereka hadapi yaitu berkaitan dengan sangat sedikitnya layanan yang tersedia untuk membantu anak perempuan yang melarikan diri dari ancaman sunat perempuan di Afrika. Pasalnya, selain terbatasnya bantuan yang diberikan kepada mereka yang menderita konsekuensi kesehatan tinggi yang merugikan terkait dengan pemotongan, termasuk infeksi berulang, pendarahan, dan ketidakmampuan untuk memiliki anak.
Terlepas dari tantangan besar yang dihadapi upaya memerangi FGM, para aktivis perempuan di sana mengatakan bahwa mereka tak akan pernah menyerah. Perjuangan panjang yang tak kenal lelah, justru menawarkan harapan cerah di masa depan bagi seluruh anak perempuan di Sierra Leone.
Bagi mereka kampanye anti FGM harus terus digaungkan, “kita harus terus membicarakannya, dan memanfaatkan keuntungan yang kita dapat selama wabah. Kita perlu menunjukkan pada mereka untuk memahami rasa sakit yang menghantui seorang wanita yang disunat sepanjang hidupnya. Sakitnya itu berlipat-lipat, tak hanya secara seksual, sosial, fisik, dan bahkan psikologis.” []