Jumat, 26 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Buku, Barang Bukti

    Ketika Buku dijadikan Barang Bukti: Negara Membunuh Literasi

    Penghormatan Kepada Ibu

    Pentingnya Penghormatan kepada Ibu, Meski Beda Agama

    Diplomasi Moral Indonesia

    Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

    Non Muslim yang

    Meneladani Sifat Kasih Sayang Nabi Muhammad kepada Non Muslim

    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Buku, Barang Bukti

    Ketika Buku dijadikan Barang Bukti: Negara Membunuh Literasi

    Penghormatan Kepada Ibu

    Pentingnya Penghormatan kepada Ibu, Meski Beda Agama

    Diplomasi Moral Indonesia

    Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

    Non Muslim yang

    Meneladani Sifat Kasih Sayang Nabi Muhammad kepada Non Muslim

    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

Indonesia menunjukkan bahwa prinsip etis, keadilan, dan hak asasi manusia bisa menjadi fondasi diplomasi yang efektif.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
26 September 2025
in Publik
0
Diplomasi Moral Indonesia

Diplomasi Moral Indonesia

762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 23 September 2025, Presiden Prabowo Subianto hadir di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York. Kehadiran ini bukan sekadar formalitas. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Selain itu menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Termasuk melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian jika dibutuhkan.

Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina bukan hal baru. Sejak era Sukarno, negara ini menempatkan Palestina sebagai salah satu pilar politik luar negeri. Penolakan terhadap penjajahan dan dukungan terhadap hak rakyat Palestina telah menjadi bagian dari identitas bangsa. Hal ini tercermin dalam prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang menjadi dasar diplomasi Indonesia.

Kehadiran Prabowo di forum PBB bisa kita pahami melalui Teori Diplomasi Moral (Moral Diplomacy) Woodrow Wilson. Wilson menekankan bahwa negara harus bertindak berdasarkan prinsip etis dan moral. Bukan semata mengejar kepentingan material atau dominasi kekuatan.

Dalam konteks Palestina, diplomasi moral Indonesia berarti menegaskan hak rakyat Palestina, memperjuangkan perdamaian, dan mengambil posisi etis di arena Internasional. Dukungan politik dan bantuan kemanusiaan Indonesia bukan hanya strategi diplomatik, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan.

Menilik Diplomasi Moral Indonesia

Pendekatan ini juga terlihat dari pertemuan bilateral Presiden Prabowo dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres di Brasil pada November 2024. Pertemuan tersebut membahas isu strategis, termasuk kemerdekaan Palestina dan perubahan iklim. Ini menunjukkan bahwa Indonesia aktif memanfaatkan setiap kesempatan diplomatik untuk menegaskan posisi moral dan strategisnya.

Selain itu, diplomasi moral Indonesia juga mendapat legitimasi dari opini publik. Masyarakat Indonesia mayoritas melihat dukungan terhadap Palestina sebagai kewajiban moral sekaligus cerminan identitas bangsa. Ini memberi kekuatan tambahan bagi pemerintah untuk menegaskan posisi Indonesia di forum internasional. Karena suara Indonesia tidak hanya terdengar, tetapi juga dihormati karena konsistensi prinsip etis yang dijalankan.

Di sisi lain, tantangan diplomasi moral jelas ada. Normalisasi hubungan beberapa negara Arab dengan Israel, pergeseran aliansi global, dan dinamika internal Palestina membuat posisi negara ini semakin rentan. Perpecahan politik antara Fatah dan Hamas menambah kompleksitas. Sehingga Indonesia harus menyeimbangkan prinsip moral dengan strategi pragmatis agar diplomasi tetap efektif.

Dalam konteks ini, kerangka diplomasi multilateral sangat relevan. Seperti penjelasan Baylis, Smith, dan Owens dalam The Globalization of World Politics (2017), negara-negara dapat memperkuat pengaruh mereka melalui forum internasional, membangun koalisi dengan pihak-pihak yang memiliki pandangan serupa, dan memanfaatkan aturan serta prosedur global.

Indonesia, dengan posisi strategis di Asia Tenggara dan populasi Muslim terbesar di dunia, mampu memaksimalkan pengaruhnya melalui forum PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sehingga suara negara menengah tetap terdengar.

Legitimasi Indonesia Secara Global

Selain diplomasi formal, prinsip moral juga memperkuat legitimasi Indonesia secara global. Teori konstruktivisme dalam hubungan internasional menekankan bahwa identitas, norma, dan nilai sangat penting dalam membentuk kebijakan luar negeri (Dunne, Kurki, & Smith, 2016).

Indonesia menempatkan keadilan, solidaritas, dan hak asasi manusia sebagai dasar diplomasi, sehingga negara ini terakui sebagai agen etis dalam berbagai isu internasional. Identitas moral ini membuat posisi Indonesia dihormati, sekaligus mempengaruhi opini dunia tentang Palestina.

Kehadiran Presiden Prabowo di PBB juga menunjukkan bahwa diplomasi moral bukan sekadar pidato atau simbol. Diplomasi ini menuntut tindakan nyata. Advokasi, kerja sama multilateral, dan peran aktif dalam agenda global. Dengan menekankan prinsip moral, Indonesia menunjukkan bahwa negara menengah pun dapat memiliki pengaruh signifikan, selama strategi diplomasi berlandaskan etika, nilai, dan kepedulian terhadap keadilan global.

Kunjungan Presiden Prabowo ke PBB menegaskan konsistensi Indonesia dalam mendukung Palestina melalui pendekatan diplomasi moral. Indonesia menunjukkan bahwa prinsip etis, keadilan, dan hak asasi manusia bisa menjadi fondasi diplomasi yang efektif.

Dengan menggabungkan diplomasi moral, kerja sama multilateral, dan legitimasi publik, Indonesia memperkuat posisinya di forum internasional sekaligus menegaskan identitas bangsa sebagai negara yang konsisten memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Langkah ini membuktikan bahwa diplomasi berbasis moral dapat menjadi instrumen kuat untuk membentuk dunia yang lebih adil dan damai, sekaligus memberikan inspirasi bagi negara-negara lain dalam menjalankan politik luar negeri yang beretika dan berprinsip. []

Tags: Diplomasi Moral IndonesiakemerdekaanPalestinaPBBPresiden Prabowo
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Pendukung Genosida
Publik

Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

26 Agustus 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Bendera Bajak Laut
Pernak-pernik

Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

25 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

22 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Zaynab binti al-Kamal

    Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Buku dijadikan Barang Bukti: Negara Membunuh Literasi
  • Pentingnya Penghormatan kepada Ibu, Meski Beda Agama
  • Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB
  • Meneladani Sifat Kasih Sayang Nabi Muhammad kepada Non Muslim
  • Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID