Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Diskusi Pemikiran “Zakat untuk WHRD, sebagai Asnaf Fii Sabilillah”

Yulianti berharap lembaga filantropi di Indonesia dapat memberikan perhatian khusus bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui alokasi dana zakat yang dihimpun

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2023
in Aktual
A A
0
Korban

Korban

2
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan sosial kemasyarakatan terus berkembang di tengah minimnya naskah fatwa-fatwa keagamaan kontemporer. Salah satu problematika yang dihadapi yakni tingginya kasus kekerasan seksual. Perempuan dan anak menjadi korban paling terdampak dari persoalan sosial tersebut.

Merespon hal ini, Ketua Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Yulianti Muthmainnah, melakukan ijtihad fiqih dengan menuliskan buku ‘Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak’.

Yuli mencatatkan sejumlah data kekerasan seksual berdasarkan kasus-kasus yang pernah ditanganinya. Dosen ITBAD Jakarta ini berharap, lembaga filantropi di Indonesia dapat memberikan perhatian khusus bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui alokasi dana zakat yang dihimpun.

Direktur AMAN Indonesia, Dwi Rubianti Kholifah atau yang akrab disapa Rubi Kholifah, menyambut baik buku yang dituliskan Yulianti. Selain mendukung gerakan Zakat bagi Korban, Rubi menyatakan hal ini sesuai dengan salah satu strategi AMAN Indonesia yaitu mendukung tafsir progresif yang berperspektif adil gender, sehingga ia mendorong agar ke depan dapat dimanfaatkan oleh negara lain.

“Kami tentu mendukung setiap langkah inisiatif anak-anak muda, dan perempuan yang bertujuan untuk mensyiarkan nilai-nilai perdamaian, baik dari kacamata Islam maupun agama lain,” ujar Rubi dalam diskusi 16 Minggu Gerakan Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Zakat untuk WHRD, sebagai Asnaf fi Sabilillah”, Senin (29/11/2021).

Ia berharap kerja advokasi secara kolektif terkait isu perempuan ini terus dimassifkan dengan menggandeng banyak lembaga dan masyarakat sipil. Rubi juga menekankan pentingnya partisipasi perempuaan, tidak hanya secara fisik saja, melainkan mengakomodir suara-suara perempuan sebagai basis perubahan.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Riau, Hardhina Rosmasita, juga mengapresiasi buku Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ditengah keterbatasan fatwa-fatwa keagamaan kontemporer.

“Ini langkah ijtihad yang luar biasa, fiqih yang progresif sesuai dengan perkembangan jaman saat ini, pun naskah keagamaan ayat alquran dan hadist jumlahnya terbatas, tapi permasalahan terus berkembang, kompleks dan tidak terbatas. Terobosan dalam fiqih harus dikembangkan, seperti yang ada dalam buku zakat ini,” kata Rosmasita.

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Riau, Yetty, memandang persoalan perempuan dan anak merupakan tanggungjawab negara sesuai dengan amanat Pasal 34 UUD 1945.

“Jangan sampai negara ini tutup telinga, tutup hati dan mata terhadap persoalan anak-anak dan perempuan yang sedemikian rupa diperlakukan sepatutnya, karena membiarkan sebuah kejahatan adalah kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.

Melalui buku zakat ini, Yetty berharap kasus KDRT ini dapat terurai minimal para korban kekerasan diselamatkan, diberdayakan oleh lembaga filantropi sebagaimana zakat bisa menyejahterakan para korban KDRT.

Dalam diskusi ini, Founder Fahmina Institute Faqihuddin Abdul Kodir menyebut zakat merupakan institusi sosial yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam. Adanya zakat dapat membantu akses ekonomi kelompok sosial marginal agar mencapai taraf kesejahteraan.

Akan tetapi, dikatakan Faqihuddin, sejauh ini nuansa fiqih zakat secara khusus belum mengakomodir pengalaman perempuan. Padahal menurutnya pengalaman perempuan dapat diangkat ketika membahas fiqih zakat dan upaya pendistribusiannya.

“Saya yakin alokasi, lalu manajemen pengelolaan zakat ini akan berbeda dan akan lebih banyak memiliki nilai filantropis. Jika sekarang hanya berpikir sebagai simbol lalu membangun dan sebagainya. Saya kira masih banyak kita perlu ijtihad tentang pemikiran-pemikiran zakat dari sisi sumber berbagai level dan sisinya, lalu target asnafnya,” terang Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini.

Sementara itu, Tuti Andriani selaku Wakil Ketua PWNA Riau menyatakan, gerakan zakat bagi korban kekerasan harus dibarengi dengan literasi tentang zakat. Menurutnya sosialisasi penting dilakukan terkait pemahaman dan regulasi, agar masyarakat dapat memberikan ruang dan pengalokasian zakat bagi korban kekerasan baik perempuan maupun anak.

Apalagi di masa pandemi, Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau ini berharap gerakan pemberdayaan melalui zakat dapat dimaksimalkan bagi perempuan dan anak yang mayoritas menjadi korban.

“Korban kekerasan selama ini memang jarang mengakui, yang memberikan informasi justru lembaga layanan pendampingan. AMAN dan PSIPP termasuk yang memberikan pendampingan tersebut, serta banyak wadah pelayanan perempuan dan anak. Menurut saya ini solusi cerdas yang ditulis mbak Yulianti, korban baik itu kekerasan pelecehan terhadap perempuan dan anak, mereka juga berhak mendapatkan zakat,” pungkasnya. []

Tags: Buku Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan AnakdiskusiZakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Nelayan dalam Kelindan Ketidakadilan

Next Post

Islam, Kemanusiaan, dan Amanah Kekhalifahan Perempuan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Halaqah Kubra KUPI
Personal

Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

26 Desember 2025
Prioritas Disabilitas
Buku

Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

2 Februari 2026
Demokrasi
Aktual

Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

26 November 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Next Post
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Islam, Kemanusiaan, dan Amanah Kekhalifahan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan
  • Ramadan sebagai Bulan Pembebasan
  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0