Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

Melalui ekofeminisme, melihat kembali siapa yang menjaga kehidupan sehari-hari dan siapa yang sering kali terabaikan dalam wacana besar pembangunan.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
13 Agustus 2025
in Publik
A A
0
Ekofeminisme

Ekofeminisme

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyaknya konflik lingkungan pengalaman perempuan menjadi testimoni bukti  yang tak bisa terabaikan. Perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak, tetapi juga menjadi aktor utama dalam menghadapi, merespons, dan merawat lingkungan hidup. Keserakahan manusia dalam menjarah alam yang semakin tidak kenal batas adalah kerja- kerja patriarki. Begitu menurut teroi ekofeminisme.

Ekofeminisme melihat bahwa relasi antara manusia dan alam selama ini terbangun di atas struktur kekuasaan yang hierarkis. Ada kesamaan atara penindasan yang tubuh perempuan alami dengan penindasan terhadap alam. Keduanya berasal dari proyek lanjutan koloniasme yang hierarkis dan brutal.

Namun, dalam kenyataan sehari-hari, perempuan justru berperan sentral dalam menjaga relasi yang langsung dengan alam. Dalam banyak aktivitas, perempuan menjadi pengelola air, penjaga benih, pelindung hutan, dan perawat keseharian ekologis.

Keterhubungan yang mendalam antara tubuh perempuan dan tubuh bumi bukan hanya simbolik, tetapi juga nyata secara kehidupan sehari- hari. Pengalaman perempuan dalam menghadapi krisis lingkungan kerap membawa dimensi yang lebih holistik dan berorientasi pada keberlanjutan hidup bersama.

Wadon Wadas

Menurut Dewi Candraningrum menyampaikan dalam buku ekofeminis bahwa proyek pembangunan skala besar sering kali mengabaikan dimensi ekologis dan sosial yang terjaga oleh perempuan. Namun, perempuan  sebagai pihak yang merasakan paling kehilangan,juga menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ruang hidup.

Seperti contoh suara perempuan Wadon Wadas  menjadi pengalaman perempuan yang ruang hidupnya terampas. Penolakan mereka terhadap aktivitas pertambangan semen bukan sekadar penolakan terhadap eksploitasi tanah. Tetapi juga bentuk perlawanan terhadap model pembangunan yang memisahkan manusia dari alam.

Aksi mereka menanam kaki di semen menunjukkan bahwa tubuh mereka adalah bagian dari tanah itu sendiri. Bukan objek yang terpisah, melainkan ruh yang terikat secara mendalam dengan bumi.

Mama Aleta Baun

Hal serupa tampak dalam perjuangan Mama Aleta Baun di Mollo, Nusa Tenggara Timur. Dalam menghadapi ancaman pertambangan marmer yang merusak pegunungan sakral di wilayahnya, Mama Aleta memimpin aksi damai bersama ratusan perempuan adat. Mereka menenun di lokasi tambang sebagai bentuk protes tanpa kekerasan yang menolak perusakan tanah leluhur.

Aksi ini bukan hanya simbol perlawanan terhadap kerusakan ekologis, tetapi juga bentuk perawatan terhadap nilai-nilai kehidupan yang terjaga turun-temurun oleh perempuan Mollo. Mereka tidak hanya mempertahankan ruang hidup, tetapi juga merawat pengetahuan ekologis dan hubungan spiritual dengan alam yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kehidupan komunitas mereka.

Ekofeminisme melihat bahwa krisis lingkungan tidak dapat terpisahkan dari bentuk-bentuk kekerasan lainnya, termasuk kekerasan berbasis gender. Ketika alam kita rusak, tubuh perempuan ikut terdampak secara langsung.

Lalu, ketika sungai tercemar atau hutan ditebang, perempuan harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencari air atau sumber pangan. Ketika tanah dirampas, perempuan kehilangan ruang hidup yang bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga identitas kultural dan spiritual. Kekerasan ekologis dan kekerasan terhadap perempuan saling terhubung dalam sistem yang menormalisasi dominasi dan eksploitasi.

Ekofeminisme; Relasi Manusia dan Alam

Tidak hanya itu perempuan juga menjadi bagian ibu bumi yang menghadirkan praktik-praktik perawatan yang menjadi alternatif dari  aktifitas eksploitasi yang sangat srakah. Ekofeminisme mendorong kita untuk membayangkan ulang relasi antara manusia dan alam. Bukan relasi yang menempatkan alam sebagai objek, melainkan relasi timbal balik yang etis, berakar pada kepedulian dan keberlanjutan.

Perempuan, dengan pengalaman dan relasinya yang dekat dengan alam, menghadirkan nilai-nilai yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan, nilai-nilai keberlanjutan, tanggung jawab antargenerasi, dan penghargaan terhadap kehidupan non-manusia.

Dalam konteks kebijakan publik, pendekatan ekofeminisme membuka ruang untuk memperhatikan suara perempuan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan hidup. Model pembangunan yang mengabaikan partisipasi perempuan cenderung menghasilkan kebijakan yang timpang dan rentan menimbulkan krisis. Dengan memperkuat peran perempuan sebagai subjek ekologis, kita tidak hanya menata ulang pembangunan, tetapi juga membuka jalan menuju bentuk keadilan ekologis yang lebih menyeluruh.

Perempuan dan Bumi Saling Terkait

Melalui ekofeminisme, kita diajak untuk melihat kembali siapa yang menjaga kehidupan sehari-hari dan siapa yang sering kali terabaikan dalam wacana besar pembangunan.

Pengalaman perempuan dalam menjaga tanah, air, dan udara bukan romantisasi peran tradisional, melainkan bentuk pengetahuan dan praktik hidup yang relevan dalam menghadapi krisis iklim dan sosial hari ini. Dalam tubuh perempuan dan tubuh bumi yang saling terkait, tersimpan potensi besar untuk membangun dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.

Berupaya memanfaatkan potensi perempuan untuk memicu revolusi ekologis bukan karena perempuan lebih dekat dengan alam secara kodrati, tetapi karena pengalaman hidup mereka kerap menempatkan mereka di garis depan dari dampak krisis lingkungan.

Dari pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun hingga aksi kolektif mempertahankan ruang hidup, perempuan menawarkan perspektif yang berakar pada keberlanjutan, kepedulian, dan keadilan. Dalam dunia yang dikuasai logika eksploitasi dan dominasi, ekofeminisme menghadirkan kemungkinan perubahan yang lahir dari kerja-kerja perawatan, solidaritas, dan keberanian melawan sistem yang melukai baik tubuh perempuan maupun bumi ini. []

Tags: EkofeminismeIbu BumiMama Aleta Baunpengalaman perempuanRuang HidupWadon Wadas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Faktor Penghambat Penyesuaian Sosial Anak Menurut Elizabeth B. Hurlock

Next Post

Anak Bermain: Anak Belajar

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Keulamaan KUPI
Publik

Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

2 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
Next Post
Teman Bermain

Anak Bermain: Anak Belajar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0