Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekonomi Sirkular; Apakah Menjadi Alternatif?

Salah satu prakteknya adalah dengan menggunakan produk-produk kemasan yang sudah tidak terpakai untuk menjadi material produk baru

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
10 November 2022
in Publik
0
Ekonomi Sirkular

Ekonomi Sirkular

438
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pasti kamu pernah melewati Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di daerah tempat tinggal masing-masing. Tentunya sudah mengetahui bersama seberapa fantastisnya tumpukan sampah yang telah menggunung itu. Melihat fenomena ini, pasti muncul kekhawatiran akan kurangnya pengelolaan sampah di negara ini.

Sebenarnya telah ada sebuah konsep yang bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut, yakni dengan konsep circular economy atau ekonomi sirkular. Dalam tulisan ini, saya berusaha menguraikan mengenai konsep ini, pertanyaan sederhana dari saya apakah di daerah kita masing-masing telah menerapkannya? Terus bagaimanakah prospek dan strategi penerapan konsep ini?

Berbicara mengenai ekonomi linier adalah bagaimana cara berpikir datar dalam membuat dan menggunakan barang, di antaranya dibuat, dipakai, dibuang. Dampak dari pola pikir linier ini merupakan sampah yang menumpuk, seperti plastik, CO2, dan zat polusi lainnya. Pada saat yang sama sumber daya alam semakin menyusut.

Ekonomi sirkular atau ekonomi melingkar merupakan sebuah alternatif untuk ekonomi linier tradisional. Di mana pelaku ekonomi menjaga agar sumber daya dapat kita pakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan.

Permasalahan Sampah

Sebenarnya ada berapa banyak jumlah sampah yang ada di Indonesia? Bila mengacu pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 480 ton sampah yang diproduksi di kota besar setiap harinya. 1.300 ton sampah yang diproduksi di kota metropolitan setiap harinya. 68,5 juta ton sampah yang diproduksi Indonesia pada tahun 2021, serta 11,6 juta ton dari total produksi sampah adalah sampah plastik.

Jumlah yang fantastis, hal ini menunjukkan bahwa masih kurangnya upaya pengelolaan sampah di negara ini. Pengelolaan sampah yang bertanggung jawab bisa membantu kita dalam mencegah perubahan iklim, khususnya dalam pengelolaan sampah plastik, yang menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di Indonesia, yakni mencapai 66 juta ton per tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021.

Data ini justru 6 kali lipat dari data KLHK. Banyak aksi nyata yang dilakukan bisnis hijau untuk mengurangi jumlah sampah plastik di Indonesia dan menjaga sirkularitas dari bahan plastik dengan beragam metode.

Lantas apa pentingnya pengelolaan sampah? Beberapa faktor pentingnya pengelolaan sampah karena pertama, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Kedua, pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

Ketiga, sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu kita lakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir. Keempat, pengelolaan sampah memerlukan kepastian hukum, tanggung jawab, dan komitmen pemerintah serta peran dari masyarakat  maupun pemilik usaha sehingga dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien.

Konsep Ekonomi Sirkular

Apa itu ekonomi sirkular? yakni sebuah model produksi dan konsumsi, yang memperpanjang siklus hidup produk. Cara perpanjangan tersebut di antaranya yakni berbagi, menyewakan, menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui, dan mendaur ulang.

Konsep ini mengimplikasikan adanya pengurangan limbah. Selain itu, produk yang mencapai akhir masa pakainya, dalam konsep ini, kita upayakan untuk kita gunakan lagi dalam bentuk lain secara produktif dan menciptakan nilai secara berkelanjutan.

Berikutnya apakah konsep ekonomi sirkular sudah diterapkan di Indonesia? Beberapa wilayah sudah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan ekonomi sirkular. contohnya di Jawa Barat, yang sudah mendorong adanya digitalisasi pengelolaan sampah.

Dengan menerapkan hal tersebut, provinsi Jawa Barat kita harapkan dapat menghasilkan lebih sedikit sampah, negara akan lebih bersih, masyarakatnya juga akan lebih sehat, dan degradasi ekosistem dapat kita minimalkan.

Tekanan terhadap lingkungan juga dapat kita kurangi dan akan mendorong inovasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja. Namun, pelaksanaannya dari konsep ini masih belum optimal dan perlu kita realisasikan pada daerah-daerah lain.

Belum optimalnya penerapan konsep ekonomi sirkular terjadi karena kurangnya sosialisasi dan masih banyaknya pertanyaan yang muncul di masyarakat. Misalnya saja mengenai apa saja prinsip penerapan ekonomi sirkular, apa saja tantangan dari konsep ini, serta bagaimana prospek dan strategi pelaksanaan ekonomi sirkular di Indonesia, utamanya dalam pengembangan perkotaan. Beragam pertanyaan di atas menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, dan tentunya harus kita cari jawabannya.

Kalau kamu pecinta produk recycled, secara tidak langsung kamu telah mendukung ekonomi sirkular. Salah satu prakteknya adalah dengan menggunakan produk-produk kemasan yang sudah tidak terpakai untuk menjadi material produk baru. jadi, masalah sampah yang meresahkan bisa kita bantu tanggulangi. Tidak cuma mental dan fisik yang sehat, namun memiliki bumi yang lebih sehat.

Ancaman Limbah Tekstil

Tekstil merupakan salah satu industri yang paling tidak ramah lingkungan. Terutama di tahap konsumsi, saat kamu membuang pakaian karena rusak atau hanya karena sudah ketinggalan jaman. Faktanya, kebiasaan cepat membeli dan cepat membuang pakaian membuat bumi menjadi tidak sehat. Hal itu karena bumi harus memikul sampah pakaian yang perkirannya bertambah satu truk setiap detiknya. (Media Indonesia, 2021).

Indonesia menghasilkan sedikitnya 2,3 juta ton limbah tekstil di antaranya 0,3 juta ton dapat kita daur ulang dan 2 juta ton kita timbun atau kita bakar. 88 persen dari limbah tekstil merupakan limbah pasca pakai, seperti limbah mencuci dan pakaian yang sudah tidak terpakai lagi. (Sumber: Bappenas, 2021) Mengapa limbah tekstil banyak sekali?

Hal tersebut karena industri fast fashion yang berkembang pesat. Strategi yang kita gunakan yakni dengan memproduksi pakaian murah dengan cara proses produksi yang tidak ramah lingkungan serta terbuat dari bahan yang cepat rusak. Hal tersebut menjadi taktik industri agar membeli pakaian lebih sering dan lebih banyak  sehingga mengakibatkan limbah tekstil yang menumpuk.

Sebagai konsumen, kita harus lebih jeli dalam membeli produk pakaian (fashion). Jangan karena hanya mengikuti tren saja, namun memilih pakaian yang awet dan tahan lama. Sehingga pakaian tersebut bisa kita pakai dalam waktu yang lama dan ramah lingkungan.

Yuk, kita bersama-sama menjaga bumi dengan mengurangi limbah tekstil. Bukan Cuma penampilan manusia, namun juga penampilan bumi harus kita jaga agar tetap asri dan lestari. []

Tags: Ekonomi SirkularIsu LingkunganKeadilan EkologisMerawat AlamPengelolaan Sampah
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID