Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekonomi Sirkular; Apakah Menjadi Alternatif?

Salah satu prakteknya adalah dengan menggunakan produk-produk kemasan yang sudah tidak terpakai untuk menjadi material produk baru

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
10 November 2022
in Publik
0
Ekonomi Sirkular

Ekonomi Sirkular

439
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pasti kamu pernah melewati Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di daerah tempat tinggal masing-masing. Tentunya sudah mengetahui bersama seberapa fantastisnya tumpukan sampah yang telah menggunung itu. Melihat fenomena ini, pasti muncul kekhawatiran akan kurangnya pengelolaan sampah di negara ini.

Sebenarnya telah ada sebuah konsep yang bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut, yakni dengan konsep circular economy atau ekonomi sirkular. Dalam tulisan ini, saya berusaha menguraikan mengenai konsep ini, pertanyaan sederhana dari saya apakah di daerah kita masing-masing telah menerapkannya? Terus bagaimanakah prospek dan strategi penerapan konsep ini?

Berbicara mengenai ekonomi linier adalah bagaimana cara berpikir datar dalam membuat dan menggunakan barang, di antaranya dibuat, dipakai, dibuang. Dampak dari pola pikir linier ini merupakan sampah yang menumpuk, seperti plastik, CO2, dan zat polusi lainnya. Pada saat yang sama sumber daya alam semakin menyusut.

Ekonomi sirkular atau ekonomi melingkar merupakan sebuah alternatif untuk ekonomi linier tradisional. Di mana pelaku ekonomi menjaga agar sumber daya dapat kita pakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan.

Permasalahan Sampah

Sebenarnya ada berapa banyak jumlah sampah yang ada di Indonesia? Bila mengacu pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 480 ton sampah yang diproduksi di kota besar setiap harinya. 1.300 ton sampah yang diproduksi di kota metropolitan setiap harinya. 68,5 juta ton sampah yang diproduksi Indonesia pada tahun 2021, serta 11,6 juta ton dari total produksi sampah adalah sampah plastik.

Jumlah yang fantastis, hal ini menunjukkan bahwa masih kurangnya upaya pengelolaan sampah di negara ini. Pengelolaan sampah yang bertanggung jawab bisa membantu kita dalam mencegah perubahan iklim, khususnya dalam pengelolaan sampah plastik, yang menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di Indonesia, yakni mencapai 66 juta ton per tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021.

Data ini justru 6 kali lipat dari data KLHK. Banyak aksi nyata yang dilakukan bisnis hijau untuk mengurangi jumlah sampah plastik di Indonesia dan menjaga sirkularitas dari bahan plastik dengan beragam metode.

Lantas apa pentingnya pengelolaan sampah? Beberapa faktor pentingnya pengelolaan sampah karena pertama, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Kedua, pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

Ketiga, sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu kita lakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir. Keempat, pengelolaan sampah memerlukan kepastian hukum, tanggung jawab, dan komitmen pemerintah serta peran dari masyarakat  maupun pemilik usaha sehingga dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien.

Konsep Ekonomi Sirkular

Apa itu ekonomi sirkular? yakni sebuah model produksi dan konsumsi, yang memperpanjang siklus hidup produk. Cara perpanjangan tersebut di antaranya yakni berbagi, menyewakan, menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui, dan mendaur ulang.

Konsep ini mengimplikasikan adanya pengurangan limbah. Selain itu, produk yang mencapai akhir masa pakainya, dalam konsep ini, kita upayakan untuk kita gunakan lagi dalam bentuk lain secara produktif dan menciptakan nilai secara berkelanjutan.

Berikutnya apakah konsep ekonomi sirkular sudah diterapkan di Indonesia? Beberapa wilayah sudah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan ekonomi sirkular. contohnya di Jawa Barat, yang sudah mendorong adanya digitalisasi pengelolaan sampah.

Dengan menerapkan hal tersebut, provinsi Jawa Barat kita harapkan dapat menghasilkan lebih sedikit sampah, negara akan lebih bersih, masyarakatnya juga akan lebih sehat, dan degradasi ekosistem dapat kita minimalkan.

Tekanan terhadap lingkungan juga dapat kita kurangi dan akan mendorong inovasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja. Namun, pelaksanaannya dari konsep ini masih belum optimal dan perlu kita realisasikan pada daerah-daerah lain.

Belum optimalnya penerapan konsep ekonomi sirkular terjadi karena kurangnya sosialisasi dan masih banyaknya pertanyaan yang muncul di masyarakat. Misalnya saja mengenai apa saja prinsip penerapan ekonomi sirkular, apa saja tantangan dari konsep ini, serta bagaimana prospek dan strategi pelaksanaan ekonomi sirkular di Indonesia, utamanya dalam pengembangan perkotaan. Beragam pertanyaan di atas menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, dan tentunya harus kita cari jawabannya.

Kalau kamu pecinta produk recycled, secara tidak langsung kamu telah mendukung ekonomi sirkular. Salah satu prakteknya adalah dengan menggunakan produk-produk kemasan yang sudah tidak terpakai untuk menjadi material produk baru. jadi, masalah sampah yang meresahkan bisa kita bantu tanggulangi. Tidak cuma mental dan fisik yang sehat, namun memiliki bumi yang lebih sehat.

Ancaman Limbah Tekstil

Tekstil merupakan salah satu industri yang paling tidak ramah lingkungan. Terutama di tahap konsumsi, saat kamu membuang pakaian karena rusak atau hanya karena sudah ketinggalan jaman. Faktanya, kebiasaan cepat membeli dan cepat membuang pakaian membuat bumi menjadi tidak sehat. Hal itu karena bumi harus memikul sampah pakaian yang perkirannya bertambah satu truk setiap detiknya. (Media Indonesia, 2021).

Indonesia menghasilkan sedikitnya 2,3 juta ton limbah tekstil di antaranya 0,3 juta ton dapat kita daur ulang dan 2 juta ton kita timbun atau kita bakar. 88 persen dari limbah tekstil merupakan limbah pasca pakai, seperti limbah mencuci dan pakaian yang sudah tidak terpakai lagi. (Sumber: Bappenas, 2021) Mengapa limbah tekstil banyak sekali?

Hal tersebut karena industri fast fashion yang berkembang pesat. Strategi yang kita gunakan yakni dengan memproduksi pakaian murah dengan cara proses produksi yang tidak ramah lingkungan serta terbuat dari bahan yang cepat rusak. Hal tersebut menjadi taktik industri agar membeli pakaian lebih sering dan lebih banyak  sehingga mengakibatkan limbah tekstil yang menumpuk.

Sebagai konsumen, kita harus lebih jeli dalam membeli produk pakaian (fashion). Jangan karena hanya mengikuti tren saja, namun memilih pakaian yang awet dan tahan lama. Sehingga pakaian tersebut bisa kita pakai dalam waktu yang lama dan ramah lingkungan.

Yuk, kita bersama-sama menjaga bumi dengan mengurangi limbah tekstil. Bukan Cuma penampilan manusia, namun juga penampilan bumi harus kita jaga agar tetap asri dan lestari. []

Tags: Ekonomi SirkularIsu LingkunganKeadilan EkologisMerawat AlamPengelolaan Sampah
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Keadilan Ekologis
Publik

Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

4 Desember 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID