Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Entrok: Ketika Harapan Kecil Menjadi Simbol Pembebasan Perempuan

Hanya karena menjadi perempuan bukan berarti tidak boleh punya harapan, meski harus melawan arus budaya patriarkis yang mengekang.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
6 Januari 2025
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Entrok

Entrok

17
SHARES
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Entrok jika merujuk pada bahasa Jawa klasik bermakna bra. Ya, itulah kata yang Okky Madasari gunakan sebagai judul cover pada novel pertamanya. Novel tersebut mengisahkan tentang bagaimana perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan. Sebuah ketimpangan dalam relasi laki-laki dan perempuan baik karena faktor sosial, budaya, politik, maupun agama di sekitarnya.

Di tengah banyaknya cerita tentang perjuangan perempuan melawan ketidakadilan, kisah Marni dalam novel Entrok menjadi salah satu hal yang patut kita renungkan. Selain mengisahkan tentang ketimpangan gender, novel ini juga mengajarkan tentang keberanian untuk bermimpi dan mengubah nasib. Hanya karena menjadi perempuan bukan berarti tidak boleh punya harapan, meski harus melawan arus budaya patriarkis yang mengekang.

Marni dan Entrok: Mimpi yang Membebaskan

Cerita bermula dari sosok Marni, seorang remaja perempuan desa yang hidup di tengah kemiskinan. Ia memiliki keinginan sederhana yang akhirnya menjadi titik balik hidupnya, memiliki entrok—istilah yang merujuk pada bra atau kemben yang biasa digunakan oleh perempuan Jawa. Di tahun 1950-an, sebagaimana setting waktu yang Oky Madasari gunakan, entrok bukan sekadar busana pribadi. Namun, menjadi simbol kemewahan dan prestise yang jarang perempuan desa miliki.

Seperti kata orang-orang di sekitar Marni, jangankan memikirkan untuk memiliki entrok, untuk makan setiap hari saja sudah susah. Apalagi pada saat itu perempuan hanya mendapat upah berupa bahan makanan dari hasil kerjanya. Saya jadi teringat cerita nenek saya sewaktu Ia muda. Setiap pagi Ia harus pergi ke rumah tetangga atau siapa saja yang membutuhkan tenaga untuk “nutu gabah”. Sebuah pekerjaan domestik yang selalu masyarakat identikkan dengan tugas perempuan. Dari sana, nenek saya mendapat upah berupa bahan makanan.

Kembali ke cerita Marni. Keinginannya untuk memiliki entrok mendorong Marni untuk melakukan sesuatu yang menurut masyarakat “tidak elok”, yakni bekerja menjadi kuli. Hal tersebut karena hanya dengan menjadi kuli, Ia akan mendapat upah berupa uang.

Imbalan yang hanya akan diberikan kepada laki-laki. Sebenarnya konsep “ra elok” bukan soal salah atau benar. Dalam pandangan masyarakat, konsep “ra elok” seolah-olah telah menjadi kesepakatan bersama yang tidak boleh seorangpun langgar karena bertentangan dengan tradisi dan budaya yang berkembang.

Akan tetapi, keinginan Marni yang sudah bulat membuatnya nekad untuk melakukan pekerjaan tersebut. Di tengah cibiran dan pandangan sinis, Ia melangkah keluar dari sistem budaya yang mengharuskan perempuan tunduk pada aturan patriarki. Perlahan namun pasti, kerja keras dan tekadnya membawa Marni untuk tidak hanya sekadar memiliki entrok, tetapi juga mengantarkannya menjadi seorang saudagar yang mapan nantinya.

Meskipun, di penghujung cerita Marni harus menghadapi konflik dengan anak perempuannya, Rahayu. Konflik tersebut terjadi hanya karena perbedaan kepercayaan atau agama yang mereka yakini. Apalagi di tengah orde baru di mana rezim penguasa melalui antek-anteknya selalu merugikan rakyat kecil, termasuk perempuan seperti Marni dan anaknya. Tentu rasa haru, takjub, dan bahkan geram akan menemani siapa saja yang membaca novel ini.

Resolusi untuk Berani Bermimpi

Sebenarnya konflik utama yang ingin Okky Madasari sampaikan dalam novel ini adalah perbedaan pandangan antara Marni dan Rahayu, dua orang perempuan dari generasi yang berbeda. Rahayu tidak menyukai kebiasaan ibunya, Marni, yang selalu melestarikan agama leluhur. Akibatnya dalam banyak hal mereka sering bertengkar dan pada akhirnya mengambil jalannya masing-masing.

Akan tetapi yang ingin saya soroti adalah keberanian Marni ketika ia masih remaja untuk bermimpi memiliki entrok. Sekecil apapun mimpi, ia memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan besar.

Keinginan Marni untuk memiliki entrok mungkin tampak sepele bagi sebagian orang, tetapi itu menjadi sumber semangat yang menggerakkan langkahnya menuju kehidupan yang lebih baik. Entrok telah menjadi sebuah simbol kebebasan perempuan terhadap kontrol dirinya

Kisah Marni mengingatkan kita bahwa tidak ada mimpi yang terlalu kecil atau tidak penting. Resolusi tahun 2025 ini bisa menjadi kesempatan bagi perempuan untuk mulai percaya bahwa mimpi adalah pintu menuju perubahan.

Pun mimpi tidak selalu harus besar atau spektakuler. Bahkan keinginan sederhana—entah itu menyelesaikan pendidikan, memulai usaha kecil, atau memiliki waktu lebih untuk diri sendiri—adalah langkah awal menuju hidup yang lebih baik. 

Yang terpenting adalah keyakinan dan tekad untuk mewujudkannya. Meski dunia sekitar, kadang menganggap mimpi itu tidak layak atau tidak sesuai dengan “kodrat” perempuan. Atau seperti kata JS Khairen dalam Novel “Dompet Ayah Sepatu Ibu”, untuk berani bermimpi saja harus tahu diri. Akan tetapi, hanya dengan mimpi, seseorang akan menemukan hasrat hidupnya kembali.

Melawan Pandangan yang Membatasi

Seperti Marni, banyak perempuan menghadapi tantangan dari sistem budaya atau sosial yang membatasi ruang gerak mereka. Perempuan seringkali dihadapkan pada pandangan bahwa bekerja keras, mengejar mimpi, atau mengambil keputusan yang mandiri adalah sesuatu yang “tidak pantas.”  Belum lagi perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan. Memang budaya patriarki yang masih mendominasi menjadi sebuah tantangan yang perlu kita selesaikan bersama.

Melalui kisah Marni mengajarkan bahwa keberanian untuk keluar dari batasan inilah yang bisa mengubah hidup. Tidak perlu takut dianggap tidak sesuai norma, karena norma sering kali dibuat untuk mempertahankan ketimpangan dan hegemoni budaya. Asalkan apa yang kita lakukan tidak menyalahi hukum syariat dan membawa keburukan terhadap liyan. Percayalah bahwa perempuan memiliki hak untuk bermimpi dan berusaha, sama seperti siapa pun.

Di awal tahun ini, mulailah dengan menuliskan mimpi-mimpi yang ingin kamu raih. Jangan ragu untuk bermimpi besar atau kecil, selama itu adalah sesuatu yang benar-benar kamu inginkan. Beri ruang bagi diri sendiri untuk mencoba, gagal, dan belajar. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil yang kamu ambil adalah bagian dari proses menuju perubahan besar.

Seperti Marni yang memulai perjalanan dari mimpi memiliki entrok, perempuan masa kini pun bisa memulai perubahan dari hal-hal sederhana. Jangan biarkan ketakutan atau cibiran membuatmu berhenti dalam melangkahkan kaki. Karena setiap perempuan, seperti Marni, memiliki potensi untuk mengubah dunia—dimulai dari dirinya sendiri. []

 

Tags: EntrokMelawan PatriarkiOky MadasariperempuanReview BukuSastraTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Adakah Pembahasan Hak Anak dalam Hadis?

Next Post

Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Bagi Anak

Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0