Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Entrok: Ketika Harapan Kecil Menjadi Simbol Pembebasan Perempuan

Hanya karena menjadi perempuan bukan berarti tidak boleh punya harapan, meski harus melawan arus budaya patriarkis yang mengekang.

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
6 Januari 2025
in Buku, Rekomendasi
0
Entrok

Entrok

861
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Entrok jika merujuk pada bahasa Jawa klasik bermakna bra. Ya, itulah kata yang Okky Madasari gunakan sebagai judul cover pada novel pertamanya. Novel tersebut mengisahkan tentang bagaimana perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan. Sebuah ketimpangan dalam relasi laki-laki dan perempuan baik karena faktor sosial, budaya, politik, maupun agama di sekitarnya.

Di tengah banyaknya cerita tentang perjuangan perempuan melawan ketidakadilan, kisah Marni dalam novel Entrok menjadi salah satu hal yang patut kita renungkan. Selain mengisahkan tentang ketimpangan gender, novel ini juga mengajarkan tentang keberanian untuk bermimpi dan mengubah nasib. Hanya karena menjadi perempuan bukan berarti tidak boleh punya harapan, meski harus melawan arus budaya patriarkis yang mengekang.

Marni dan Entrok: Mimpi yang Membebaskan

Cerita bermula dari sosok Marni, seorang remaja perempuan desa yang hidup di tengah kemiskinan. Ia memiliki keinginan sederhana yang akhirnya menjadi titik balik hidupnya, memiliki entrok—istilah yang merujuk pada bra atau kemben yang biasa digunakan oleh perempuan Jawa. Di tahun 1950-an, sebagaimana setting waktu yang Oky Madasari gunakan, entrok bukan sekadar busana pribadi. Namun, menjadi simbol kemewahan dan prestise yang jarang perempuan desa miliki.

Seperti kata orang-orang di sekitar Marni, jangankan memikirkan untuk memiliki entrok, untuk makan setiap hari saja sudah susah. Apalagi pada saat itu perempuan hanya mendapat upah berupa bahan makanan dari hasil kerjanya. Saya jadi teringat cerita nenek saya sewaktu Ia muda. Setiap pagi Ia harus pergi ke rumah tetangga atau siapa saja yang membutuhkan tenaga untuk “nutu gabah”. Sebuah pekerjaan domestik yang selalu masyarakat identikkan dengan tugas perempuan. Dari sana, nenek saya mendapat upah berupa bahan makanan.

Kembali ke cerita Marni. Keinginannya untuk memiliki entrok mendorong Marni untuk melakukan sesuatu yang menurut masyarakat “tidak elok”, yakni bekerja menjadi kuli. Hal tersebut karena hanya dengan menjadi kuli, Ia akan mendapat upah berupa uang.

Imbalan yang hanya akan diberikan kepada laki-laki. Sebenarnya konsep “ra elok” bukan soal salah atau benar. Dalam pandangan masyarakat, konsep “ra elok” seolah-olah telah menjadi kesepakatan bersama yang tidak boleh seorangpun langgar karena bertentangan dengan tradisi dan budaya yang berkembang.

Akan tetapi, keinginan Marni yang sudah bulat membuatnya nekad untuk melakukan pekerjaan tersebut. Di tengah cibiran dan pandangan sinis, Ia melangkah keluar dari sistem budaya yang mengharuskan perempuan tunduk pada aturan patriarki. Perlahan namun pasti, kerja keras dan tekadnya membawa Marni untuk tidak hanya sekadar memiliki entrok, tetapi juga mengantarkannya menjadi seorang saudagar yang mapan nantinya.

Meskipun, di penghujung cerita Marni harus menghadapi konflik dengan anak perempuannya, Rahayu. Konflik tersebut terjadi hanya karena perbedaan kepercayaan atau agama yang mereka yakini. Apalagi di tengah orde baru di mana rezim penguasa melalui antek-anteknya selalu merugikan rakyat kecil, termasuk perempuan seperti Marni dan anaknya. Tentu rasa haru, takjub, dan bahkan geram akan menemani siapa saja yang membaca novel ini.

Resolusi untuk Berani Bermimpi

Sebenarnya konflik utama yang ingin Okky Madasari sampaikan dalam novel ini adalah perbedaan pandangan antara Marni dan Rahayu, dua orang perempuan dari generasi yang berbeda. Rahayu tidak menyukai kebiasaan ibunya, Marni, yang selalu melestarikan agama leluhur. Akibatnya dalam banyak hal mereka sering bertengkar dan pada akhirnya mengambil jalannya masing-masing.

Akan tetapi yang ingin saya soroti adalah keberanian Marni ketika ia masih remaja untuk bermimpi memiliki entrok. Sekecil apapun mimpi, ia memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan besar.

Keinginan Marni untuk memiliki entrok mungkin tampak sepele bagi sebagian orang, tetapi itu menjadi sumber semangat yang menggerakkan langkahnya menuju kehidupan yang lebih baik. Entrok telah menjadi sebuah simbol kebebasan perempuan terhadap kontrol dirinya

Kisah Marni mengingatkan kita bahwa tidak ada mimpi yang terlalu kecil atau tidak penting. Resolusi tahun 2025 ini bisa menjadi kesempatan bagi perempuan untuk mulai percaya bahwa mimpi adalah pintu menuju perubahan.

Pun mimpi tidak selalu harus besar atau spektakuler. Bahkan keinginan sederhana—entah itu menyelesaikan pendidikan, memulai usaha kecil, atau memiliki waktu lebih untuk diri sendiri—adalah langkah awal menuju hidup yang lebih baik. 

Yang terpenting adalah keyakinan dan tekad untuk mewujudkannya. Meski dunia sekitar, kadang menganggap mimpi itu tidak layak atau tidak sesuai dengan “kodrat” perempuan. Atau seperti kata JS Khairen dalam Novel “Dompet Ayah Sepatu Ibu”, untuk berani bermimpi saja harus tahu diri. Akan tetapi, hanya dengan mimpi, seseorang akan menemukan hasrat hidupnya kembali.

Melawan Pandangan yang Membatasi

Seperti Marni, banyak perempuan menghadapi tantangan dari sistem budaya atau sosial yang membatasi ruang gerak mereka. Perempuan seringkali dihadapkan pada pandangan bahwa bekerja keras, mengejar mimpi, atau mengambil keputusan yang mandiri adalah sesuatu yang “tidak pantas.”  Belum lagi perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan. Memang budaya patriarki yang masih mendominasi menjadi sebuah tantangan yang perlu kita selesaikan bersama.

Melalui kisah Marni mengajarkan bahwa keberanian untuk keluar dari batasan inilah yang bisa mengubah hidup. Tidak perlu takut dianggap tidak sesuai norma, karena norma sering kali dibuat untuk mempertahankan ketimpangan dan hegemoni budaya. Asalkan apa yang kita lakukan tidak menyalahi hukum syariat dan membawa keburukan terhadap liyan. Percayalah bahwa perempuan memiliki hak untuk bermimpi dan berusaha, sama seperti siapa pun.

Di awal tahun ini, mulailah dengan menuliskan mimpi-mimpi yang ingin kamu raih. Jangan ragu untuk bermimpi besar atau kecil, selama itu adalah sesuatu yang benar-benar kamu inginkan. Beri ruang bagi diri sendiri untuk mencoba, gagal, dan belajar. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil yang kamu ambil adalah bagian dari proses menuju perubahan besar.

Seperti Marni yang memulai perjalanan dari mimpi memiliki entrok, perempuan masa kini pun bisa memulai perubahan dari hal-hal sederhana. Jangan biarkan ketakutan atau cibiran membuatmu berhenti dalam melangkahkan kaki. Karena setiap perempuan, seperti Marni, memiliki potensi untuk mengubah dunia—dimulai dari dirinya sendiri. []

 

Tags: EntrokMelawan PatriarkiOky MadasariperempuanReview BukuSastraTradisi
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID