Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Entrok: Ketika Harapan Kecil Menjadi Simbol Pembebasan Perempuan

Hanya karena menjadi perempuan bukan berarti tidak boleh punya harapan, meski harus melawan arus budaya patriarkis yang mengekang.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
6 Januari 2025
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Entrok

Entrok

17
SHARES
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Entrok jika merujuk pada bahasa Jawa klasik bermakna bra. Ya, itulah kata yang Okky Madasari gunakan sebagai judul cover pada novel pertamanya. Novel tersebut mengisahkan tentang bagaimana perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan. Sebuah ketimpangan dalam relasi laki-laki dan perempuan baik karena faktor sosial, budaya, politik, maupun agama di sekitarnya.

Di tengah banyaknya cerita tentang perjuangan perempuan melawan ketidakadilan, kisah Marni dalam novel Entrok menjadi salah satu hal yang patut kita renungkan. Selain mengisahkan tentang ketimpangan gender, novel ini juga mengajarkan tentang keberanian untuk bermimpi dan mengubah nasib. Hanya karena menjadi perempuan bukan berarti tidak boleh punya harapan, meski harus melawan arus budaya patriarkis yang mengekang.

Marni dan Entrok: Mimpi yang Membebaskan

Cerita bermula dari sosok Marni, seorang remaja perempuan desa yang hidup di tengah kemiskinan. Ia memiliki keinginan sederhana yang akhirnya menjadi titik balik hidupnya, memiliki entrok—istilah yang merujuk pada bra atau kemben yang biasa digunakan oleh perempuan Jawa. Di tahun 1950-an, sebagaimana setting waktu yang Oky Madasari gunakan, entrok bukan sekadar busana pribadi. Namun, menjadi simbol kemewahan dan prestise yang jarang perempuan desa miliki.

Seperti kata orang-orang di sekitar Marni, jangankan memikirkan untuk memiliki entrok, untuk makan setiap hari saja sudah susah. Apalagi pada saat itu perempuan hanya mendapat upah berupa bahan makanan dari hasil kerjanya. Saya jadi teringat cerita nenek saya sewaktu Ia muda. Setiap pagi Ia harus pergi ke rumah tetangga atau siapa saja yang membutuhkan tenaga untuk “nutu gabah”. Sebuah pekerjaan domestik yang selalu masyarakat identikkan dengan tugas perempuan. Dari sana, nenek saya mendapat upah berupa bahan makanan.

Kembali ke cerita Marni. Keinginannya untuk memiliki entrok mendorong Marni untuk melakukan sesuatu yang menurut masyarakat “tidak elok”, yakni bekerja menjadi kuli. Hal tersebut karena hanya dengan menjadi kuli, Ia akan mendapat upah berupa uang.

Imbalan yang hanya akan diberikan kepada laki-laki. Sebenarnya konsep “ra elok” bukan soal salah atau benar. Dalam pandangan masyarakat, konsep “ra elok” seolah-olah telah menjadi kesepakatan bersama yang tidak boleh seorangpun langgar karena bertentangan dengan tradisi dan budaya yang berkembang.

Akan tetapi, keinginan Marni yang sudah bulat membuatnya nekad untuk melakukan pekerjaan tersebut. Di tengah cibiran dan pandangan sinis, Ia melangkah keluar dari sistem budaya yang mengharuskan perempuan tunduk pada aturan patriarki. Perlahan namun pasti, kerja keras dan tekadnya membawa Marni untuk tidak hanya sekadar memiliki entrok, tetapi juga mengantarkannya menjadi seorang saudagar yang mapan nantinya.

Meskipun, di penghujung cerita Marni harus menghadapi konflik dengan anak perempuannya, Rahayu. Konflik tersebut terjadi hanya karena perbedaan kepercayaan atau agama yang mereka yakini. Apalagi di tengah orde baru di mana rezim penguasa melalui antek-anteknya selalu merugikan rakyat kecil, termasuk perempuan seperti Marni dan anaknya. Tentu rasa haru, takjub, dan bahkan geram akan menemani siapa saja yang membaca novel ini.

Resolusi untuk Berani Bermimpi

Sebenarnya konflik utama yang ingin Okky Madasari sampaikan dalam novel ini adalah perbedaan pandangan antara Marni dan Rahayu, dua orang perempuan dari generasi yang berbeda. Rahayu tidak menyukai kebiasaan ibunya, Marni, yang selalu melestarikan agama leluhur. Akibatnya dalam banyak hal mereka sering bertengkar dan pada akhirnya mengambil jalannya masing-masing.

Akan tetapi yang ingin saya soroti adalah keberanian Marni ketika ia masih remaja untuk bermimpi memiliki entrok. Sekecil apapun mimpi, ia memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan besar.

Keinginan Marni untuk memiliki entrok mungkin tampak sepele bagi sebagian orang, tetapi itu menjadi sumber semangat yang menggerakkan langkahnya menuju kehidupan yang lebih baik. Entrok telah menjadi sebuah simbol kebebasan perempuan terhadap kontrol dirinya

Kisah Marni mengingatkan kita bahwa tidak ada mimpi yang terlalu kecil atau tidak penting. Resolusi tahun 2025 ini bisa menjadi kesempatan bagi perempuan untuk mulai percaya bahwa mimpi adalah pintu menuju perubahan.

Pun mimpi tidak selalu harus besar atau spektakuler. Bahkan keinginan sederhana—entah itu menyelesaikan pendidikan, memulai usaha kecil, atau memiliki waktu lebih untuk diri sendiri—adalah langkah awal menuju hidup yang lebih baik. 

Yang terpenting adalah keyakinan dan tekad untuk mewujudkannya. Meski dunia sekitar, kadang menganggap mimpi itu tidak layak atau tidak sesuai dengan “kodrat” perempuan. Atau seperti kata JS Khairen dalam Novel “Dompet Ayah Sepatu Ibu”, untuk berani bermimpi saja harus tahu diri. Akan tetapi, hanya dengan mimpi, seseorang akan menemukan hasrat hidupnya kembali.

Melawan Pandangan yang Membatasi

Seperti Marni, banyak perempuan menghadapi tantangan dari sistem budaya atau sosial yang membatasi ruang gerak mereka. Perempuan seringkali dihadapkan pada pandangan bahwa bekerja keras, mengejar mimpi, atau mengambil keputusan yang mandiri adalah sesuatu yang “tidak pantas.”  Belum lagi perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan. Memang budaya patriarki yang masih mendominasi menjadi sebuah tantangan yang perlu kita selesaikan bersama.

Melalui kisah Marni mengajarkan bahwa keberanian untuk keluar dari batasan inilah yang bisa mengubah hidup. Tidak perlu takut dianggap tidak sesuai norma, karena norma sering kali dibuat untuk mempertahankan ketimpangan dan hegemoni budaya. Asalkan apa yang kita lakukan tidak menyalahi hukum syariat dan membawa keburukan terhadap liyan. Percayalah bahwa perempuan memiliki hak untuk bermimpi dan berusaha, sama seperti siapa pun.

Di awal tahun ini, mulailah dengan menuliskan mimpi-mimpi yang ingin kamu raih. Jangan ragu untuk bermimpi besar atau kecil, selama itu adalah sesuatu yang benar-benar kamu inginkan. Beri ruang bagi diri sendiri untuk mencoba, gagal, dan belajar. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil yang kamu ambil adalah bagian dari proses menuju perubahan besar.

Seperti Marni yang memulai perjalanan dari mimpi memiliki entrok, perempuan masa kini pun bisa memulai perubahan dari hal-hal sederhana. Jangan biarkan ketakutan atau cibiran membuatmu berhenti dalam melangkahkan kaki. Karena setiap perempuan, seperti Marni, memiliki potensi untuk mengubah dunia—dimulai dari dirinya sendiri. []

 

Tags: EntrokMelawan PatriarkiOky MadasariperempuanReview BukuSastraTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Adakah Pembahasan Hak Anak dalam Hadis?

Next Post

Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Bagi Anak

Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0