Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Fatima Mernissi, Menilik Kembali Hak Politik Wanita dalam Islam

Pemikiran Mernissi telah banyak membuka ruang kaum wanita agar selalu berdaya dalam mengambil peran pada setiap lini kehidupan

Hayati by Hayati
24 November 2023
in Figur
A A
0
Fatima Mernissi

Fatima Mernissi

16
SHARES
817
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapakah sosok Fatima Mernissi yang gencar memperjuangkan hak politik bagi kaum wanita ? Benarkah peran wanita dalam politik tidak begitu penting?

Sosok Fatima Mernissi, Feminis Arab Muslim

Fatima Mernissi merupakan seorang feminis Muslim di Maroko. Dia lahir di salah satu harem di Kota Fez Marokko Utara pada tahun 1940-an.  Sebagai ilmuan Mernissi aktif menulis, terutama yang berkenaan dengan masalah wanita.

Pada masa remajanya dia aktif dalam gerakan menentang Kolonialisme Perancis,  untuk merebut kemerdekaan Nasional.

Bersama remaja lainnya, baik laki-laki dan perempuan dia pernah turun ke jalan-jalan kota untuk menyanyikan “AHurriyat Jihaduna Hatta Narha” (Kami akan berjuang untuk kemerdekaan sampai kami memperolehnya).

Fatima mernissi memang sangat gencar memperjuangkan hak-hak kaum wanita di zamannya. Menurutnya, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kedudukan dan porsi yang sama dalam kehidupan.

Pemikiran Mernissi telah banyak membuka ruang kaum wanita untuk selalu berdaya dalam mengambil peran pada setiap lini kehidupan.

Kedudukan wanita dalam bidang politik

Dalam menguraikan pemikiran Mernissi tentang kedudukan wanita dalam bidang politik dapat kita sebutkan bahwa secara umum wanita dalam Islam mendapat porsi yang sama dengan kaum laki-laki.

Namun yang menjadi silang pendapat di kalangan para Ulama adalah seberapa besar porsi yang kita dapat sebagai seorang wanita dalam politik tersebut.

Pertanyaan yang muncul adalah “dapatkah wanita memimpin sebuah Negara Muslim ?”.

Perlu kita ketahui bahwa perdebatan tentang kepemimpinan wanita sudah setua Islam itu sendiri. Sebagian mengatakan “ya”, wanita dapat memimpin sebuah Negara Muslim. Dan “tidak”, karena ada Hadis yang melarang wanita untuk menduduki jabatan tersebut.

Sejarah telah mencatat bahwa ketika pertama kali Nabi menjadi Rasul, terdapat sosok Khadijah yang memberinya kehangatan dan ketenangan. Rasulullah Saw. bukannya pergi mencari kaum lelaki, tetapi justru beliau berlari menemui seorang wanita, istri terkasih dan tersayangnya, yaitu  Khadijah.

Secara empiris, sejarah Islam  telah membuktikan bahwa banyak wanita yang telah mengambil peran sebagai seorang pemimpin di berbagai Negara Muslim. Sebut saja Ratu Balqis yang merupakan sosok teladan kaum wanita yang berhasil melaksanakan kepemimpinannya dengan sukses.

Hadis Missogini

Dalam lingkungan akademisi, kita tidak asing dengan Hadis yang banyak menjadi landasan bagi golongan yang menolak kepemimpinan seorang wanita. Hadis yang menjadi dalil atau landasan mengucilkan kaum wanita dari politik, adalah:

“Suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita tidak akan memperoleh kesejahteraan.”

Hadis ini termaktub dalam Shahih Bukhari jilid ke-13 dari Kitab Fathal-Bari oleh Al-‘Asqalani. Menurut Yusuf al-Qaradhawi, Hadis tersebut Shahih, dan para ulama telah sepakat untuk menerimanya; dan lebih dari itu belum ada seorang kritikus yang mencelanya.

Bertitik tolak dari makna Hadis ini dan kita kaitkan dengan ayat ke-23 dari Surah An-Naml, yang artinya: “Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar”

Alquran menggambarkan bahwa berdasarkan laporan dari burung Hud-hud, Nabi Sulaiman menyeru Ratu Balqis untuk masuk Islam sekaligus melarangnya bersikap angkuh dan keras kepala. Menanggapi surat dari Nabi Sulaiman, Ratu Balqis tidak segera menjawabnya, akan tetapi terlebih dahulu mengadakan musyawarah dengan para pembesar kerajaan.

Mereka mendukung keputusan apa saja yang datang dari Ratu, sekalipun mereka tetap menyarankan: “kita adalah orang-orang yang memiliki  kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu, maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan”.

Pada akhirnya Ratu Balqis memutuskan untuk menanggalkan kemusyrikannya dengan memeluk agama yang Nabi Sulaiman bawa, yaitu Islam.

Dari penggambaran Alquran tersebut, apakah benar bahwa Ratu Balqis gagal dalam memerintah negerinya? tentu tidak Salingers.

Mernissi menegaskan bahwa Alquran telah menggambarkan Ratu Saba’ (Balqis) sebagai seorang perempuan yang menggunakan dengan sebaik-baiknya kekuasaan yang telah ia pegang untuk membimbing rakyatnya mengikuti ajaran Nabi Sulaiman. Oleh karenanya, ia tentu merupakan model peranan yang amat positif dari seorang wanita yang menjadi Kepala Negara.

Hak Politik Wanita Pada Masa Nabi

Perlu kita ketahui bahwa kenyataan sejarah menunjukkan sekian banyak perempuan yang terlibat dalam bidang politik.

Sebut saja sosok figure Aisyah sebagai tokoh yang banyak mengambil peran. Beliau hadir dengan keberaniannya serta kepiawaiannya memimpin angkatan perang melawan pasukan Khalifah Ali bin abi Thalib.

Terdapat pula sosok Ummu Hani, dengan gagah berani memberikan jaminan keamanan kepada dua orang musyrik (salah satunya di bidang politik). Respon Nabi pun membenarkan sikap Ummu Hani tersebut.

Dari pemaparan di atas, penulis mengindikasikan bahwa ternyata banyak peristiwa zaman dahulu yang  menampilkan sosok teladan kaum wanita yang mampu dan boleh aktif dalam bidang politik. []

Tags: fatima mernisiFeminishadis missoginihak politikislamratu balqisWanita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perkuat Jaringan dan Bahas Situasi Demokrasi Jelang Pemilu, Jaringan GUSDURian Gelar Rakernas

Next Post

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Hayati

Hayati

Seorang perempuan yang selalu ikhtiar memanfaatkan nikmat akal dari Allah SWT.  

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Penggerak Moderasi

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0