Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Fatima Mernissi, Menilik Kembali Hak Politik Wanita dalam Islam

Pemikiran Mernissi telah banyak membuka ruang kaum wanita agar selalu berdaya dalam mengambil peran pada setiap lini kehidupan

Hayati Hayati
24 November 2023
in Figur
0
Fatima Mernissi

Fatima Mernissi

813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapakah sosok Fatima Mernissi yang gencar memperjuangkan hak politik bagi kaum wanita ? Benarkah peran wanita dalam politik tidak begitu penting?

Sosok Fatima Mernissi, Feminis Arab Muslim

Fatima Mernissi merupakan seorang feminis Muslim di Maroko. Dia lahir di salah satu harem di Kota Fez Marokko Utara pada tahun 1940-an.  Sebagai ilmuan Mernissi aktif menulis, terutama yang berkenaan dengan masalah wanita.

Pada masa remajanya dia aktif dalam gerakan menentang Kolonialisme Perancis,  untuk merebut kemerdekaan Nasional.

Bersama remaja lainnya, baik laki-laki dan perempuan dia pernah turun ke jalan-jalan kota untuk menyanyikan “AHurriyat Jihaduna Hatta Narha” (Kami akan berjuang untuk kemerdekaan sampai kami memperolehnya).

Fatima mernissi memang sangat gencar memperjuangkan hak-hak kaum wanita di zamannya. Menurutnya, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kedudukan dan porsi yang sama dalam kehidupan.

Pemikiran Mernissi telah banyak membuka ruang kaum wanita untuk selalu berdaya dalam mengambil peran pada setiap lini kehidupan.

Kedudukan wanita dalam bidang politik

Dalam menguraikan pemikiran Mernissi tentang kedudukan wanita dalam bidang politik dapat kita sebutkan bahwa secara umum wanita dalam Islam mendapat porsi yang sama dengan kaum laki-laki.

Namun yang menjadi silang pendapat di kalangan para Ulama adalah seberapa besar porsi yang kita dapat sebagai seorang wanita dalam politik tersebut.

Pertanyaan yang muncul adalah “dapatkah wanita memimpin sebuah Negara Muslim ?”.

Perlu kita ketahui bahwa perdebatan tentang kepemimpinan wanita sudah setua Islam itu sendiri. Sebagian mengatakan “ya”, wanita dapat memimpin sebuah Negara Muslim. Dan “tidak”, karena ada Hadis yang melarang wanita untuk menduduki jabatan tersebut.

Sejarah telah mencatat bahwa ketika pertama kali Nabi menjadi Rasul, terdapat sosok Khadijah yang memberinya kehangatan dan ketenangan. Rasulullah Saw. bukannya pergi mencari kaum lelaki, tetapi justru beliau berlari menemui seorang wanita, istri terkasih dan tersayangnya, yaitu  Khadijah.

Secara empiris, sejarah Islam  telah membuktikan bahwa banyak wanita yang telah mengambil peran sebagai seorang pemimpin di berbagai Negara Muslim. Sebut saja Ratu Balqis yang merupakan sosok teladan kaum wanita yang berhasil melaksanakan kepemimpinannya dengan sukses.

Hadis Missogini

Dalam lingkungan akademisi, kita tidak asing dengan Hadis yang banyak menjadi landasan bagi golongan yang menolak kepemimpinan seorang wanita. Hadis yang menjadi dalil atau landasan mengucilkan kaum wanita dari politik, adalah:

“Suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita tidak akan memperoleh kesejahteraan.”

Hadis ini termaktub dalam Shahih Bukhari jilid ke-13 dari Kitab Fathal-Bari oleh Al-‘Asqalani. Menurut Yusuf al-Qaradhawi, Hadis tersebut Shahih, dan para ulama telah sepakat untuk menerimanya; dan lebih dari itu belum ada seorang kritikus yang mencelanya.

Bertitik tolak dari makna Hadis ini dan kita kaitkan dengan ayat ke-23 dari Surah An-Naml, yang artinya: “Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar”

Alquran menggambarkan bahwa berdasarkan laporan dari burung Hud-hud, Nabi Sulaiman menyeru Ratu Balqis untuk masuk Islam sekaligus melarangnya bersikap angkuh dan keras kepala. Menanggapi surat dari Nabi Sulaiman, Ratu Balqis tidak segera menjawabnya, akan tetapi terlebih dahulu mengadakan musyawarah dengan para pembesar kerajaan.

Mereka mendukung keputusan apa saja yang datang dari Ratu, sekalipun mereka tetap menyarankan: “kita adalah orang-orang yang memiliki  kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu, maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan”.

Pada akhirnya Ratu Balqis memutuskan untuk menanggalkan kemusyrikannya dengan memeluk agama yang Nabi Sulaiman bawa, yaitu Islam.

Dari penggambaran Alquran tersebut, apakah benar bahwa Ratu Balqis gagal dalam memerintah negerinya? tentu tidak Salingers.

Mernissi menegaskan bahwa Alquran telah menggambarkan Ratu Saba’ (Balqis) sebagai seorang perempuan yang menggunakan dengan sebaik-baiknya kekuasaan yang telah ia pegang untuk membimbing rakyatnya mengikuti ajaran Nabi Sulaiman. Oleh karenanya, ia tentu merupakan model peranan yang amat positif dari seorang wanita yang menjadi Kepala Negara.

Hak Politik Wanita Pada Masa Nabi

Perlu kita ketahui bahwa kenyataan sejarah menunjukkan sekian banyak perempuan yang terlibat dalam bidang politik.

Sebut saja sosok figure Aisyah sebagai tokoh yang banyak mengambil peran. Beliau hadir dengan keberaniannya serta kepiawaiannya memimpin angkatan perang melawan pasukan Khalifah Ali bin abi Thalib.

Terdapat pula sosok Ummu Hani, dengan gagah berani memberikan jaminan keamanan kepada dua orang musyrik (salah satunya di bidang politik). Respon Nabi pun membenarkan sikap Ummu Hani tersebut.

Dari pemaparan di atas, penulis mengindikasikan bahwa ternyata banyak peristiwa zaman dahulu yang  menampilkan sosok teladan kaum wanita yang mampu dan boleh aktif dalam bidang politik. []

Tags: fatima mernisiFeminishadis missoginihak politikislamratu balqisWanita
Hayati

Hayati

Seorang perempuan yang selalu ikhtiar memanfaatkan nikmat akal dari Allah SWT.  

Terkait Posts

Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID