Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Fatimah binti Maimun: Seorang Pemimpin dan Penyebar Islam di Nusantara pada Abad 11 M

Tidak hanya makamnya yang menjadi salah satu bukti arkeologis tertua masuknya Islam di Nusantara, namun dari sosok Fatimah binti Maimun bin Hibatullah dapat diketahui bahwa muslimah (perempuan) juga punya peran penting dalam lingkup sosial keagamaan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
3 Juli 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Fatimah binti Maimun

Fatimah binti Maimun

10
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bicara kapan awal mula Islam di Nusantara tidak bisa lepas dari satu nama perempuan, yaitu Fatimah binti Maimun bin Hibatullah. Hal itu mengingat salah satu bukti arkeologis tertua masuknya Islam di Indonesia adalah makam Fatimah binti Maimun yang terdapat di Dusun Leran, Desa Pesucian, Kec. Manyar, Kab. Gresik, Jawa Timur, yang nisannya berangka tahun 475 H/1082 M (ada juga yang membaca angkanya 495 H/1102 M).

Dalam artikelnya Kiai Agus Sunyoto yang berjudul “Eksistensi Islam Nusantara,” dijelaskan bahwa beberapa suku Persia, yaitu Suku Lor, Yawana, dan Sabankara, melakukan migrasi ke Nusantara. Sejak abad ke-10 M, orang-orang Lor mendirikan pemukiman di Jawa yang kemudian disebut Loran atau Leran. Adanya makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang menunjukkan kronogram (tanda) abad ke-11 M di Leran menjadi satu bukti kebenaran berita tersebut. Fatimah binti Maimun bin Hibatallah diduga sebagai seorang keturunan Lor.

Siapakah sebenarnya sosok Fatimah binti Maimun bin Hibatullah?

Apakah hanya seorang perempuan biasa keturunan Lor yang kebetulan makamnya masih bisa ditemukan hingga saat ini? Atau, sosok yang tak biasa sehingga tidak heran meski sudah hampir seribu tahun namun makamnya tak lenyap ditelan zaman?

Kalau melihat lokasi makam Fatimah binti Maimun, yang sebagaimana dijelaskan Kiai Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo, berada di sekitar kawasan khusus yang pada masa silam berstatus bebas pajak dan dikeramatkan oleh masyarakat.

Ketika pada abad ke-13 M, penduduk Leran dan sekitarnya banyak menganut agama Syiwa-Buddha–dan saat itu juga status keislaman makam Fatimah binti Maimun sudah kurang jelas–mereka menganggap makam tersebut sebagai susuk ri batwan (tempat suci di batwan), serta meyakini kalau Fatimah sebagai arwah suci Rahyangta Kutik.

Dan, pada abad 16 M, saat penduduk sekitar sudah muslim–serta status keislaman makam Fatimah binti Maimun juga telah diketahui masyarakat–makam Fatimah binti Maimun pun sangat dimuliakan oleh penduduk muslim setempat, sehingga banyak yang ingin dimakamkan di area makam tua yang dikeramatkan tersebut. Karena itu, di sekitar makam Fatimah binti Maimun terdapat banyak makam yang berdasarkan kajian arkeologis memiliki corak dari abad ke-16 M.

Mengingat beberapa hal tersebut, maka mustahil rasanya kalau Fatimah hanya orang biasa. Pasti, dia merupakan tokoh perempuan yang berpengaruh pada masanya.

Memang, jika membahas siapa sosok Fatimah terbilang masih misteri. Kekurangan sumber yang dapat menjelaskan biografinya menjadikan riwayat dan kiprah hidupnya masih agak buram. Sehingga, tidak heran jika banyak penafsiran mengenai siapa sebenarnya Fatimah binti Maimun bin Hibatullah.

Rahardi Teguh P., Rully Putri N.P., dan Wiwin Hartanto dalam penelitian mereka seputar “Eksistensi Situs Leran di Gresik, Jawa Timur,” menjelaskan beragam pendapat seputar sosok Fatimah. Banyak yang meyakini bahwa orang yang dikuburkan dalam makam tersebut adalah Fatimah atau dikenal sebagai Dewi Retno Suwari atau juga Dewi Swara. Fatimah binti Maimun adalah seorang wanita keturunan Persia sebab ayahnya, yaitu Maimun bin Hibatullah, berasal dari Persia, dan ibunya bernama Dewi Aminah berasal dari Aceh.

Selain itu, juga terdapat beberapa sumber yang menyatakan kalau Fatimah berasal dari Kedah yang berada di Malaka, atau mungkin dari Chermin, dan bisa jadi juga berasal dari Serawak, Malaysia. Berdasarkan sumber lisan yang didapat oleh Rahardi Teguh P., dkk., bahwa Fatimah yang juga dikenal dengan nama Dewi Retno Suwari merupakan sosok penting penyebar Islam di Leran. Terdapat cerita yang menyebutkan kalau Dewi Retno Suwari adalah tokoh penyebar Islam yang juga menjadi tunangan dari raja terakhir Majapahit. Namun, tidak ada cukup bukti yang dapat membenarkan cerita tersebut.

Satu hal yang penting dicatat adalah bahwa terdapat keyakinan kalau Fatimah binti Maimun merupakan penyebar agama Islam di Leran pada abad 11 M. Sehingga, dia bukan orang biasa, melainkan seorang perempuan ulama. Tidak heran, jika selama berabad-abad makam Fatimah binti Maimun dikeramatkan, baik sejak penduduk sekitar banyak menganut Syiwa-Buddha (sekitar abad 13 M) dan lebih-lebih saat penduduk sekitar telah memeluk Islam, sebab sosoknya dipandang sebagai perempuan suci yang harus dimuliakan.

Dalam Atlas Wali Solongo, Kiai Agus Sunyoto juga menjelaskan kalau Fatimah binti Maimun merupakan salah seorang pemimpin di Leran. Kesimpulan tersebut berdasarkan inskripsi (kalimat) di nisan makam Fatimah binti Maimun. Sebagaimana Kiai Agus Sunyoto mengutip terjemahan Prof. H.M. Yamin berdasarkan pembacaan J.P. Moquette atas inskripsi nisan makam Fatimah binti Maimun:

“Dengan nama Tuhan yang Maha Penyayang dan Maha Pemurah. Tiap-tiap makhluk yang hidup di atas bumi ini adalah bersifat fana. Tetapi wajah Tuhanmu yang bersemarak dan gemilang tetap kekal adanya. Inilah kuburan perempuan yang menjadi korban syahid (asy-Syahidah), bernama Fatimah binti (putri) Maimun, putr[a] Hibatullah, yang berpulang pada hari Jumat ketika tujuh sudah berlewat dalam bulan Rajab dan pada tahun 495 H (sebagian membaca 475 H), [yang menjadi kemurahan Tuhan Allah yang Mahatinggi], beserta Rasul-Nya yang mulia.”

Berdasarkan hasil galian arkeologis di Leran sekitar kompleks makam Fatimah binti Maimun ditemukan mangkuk-mangkuk keramik yang berasal dari abad ke-10 dan 11 M. Sehingga, diketahui bahwa kawasan tersebut pernah ditempati komunitas pedagang yang memiliki jaringan dengan Cina di utara dan India di selatan serta Timur Tengah. Leran pada masa lampau merupakan pemukiman perkotaan serta perdagangan. Dan, di antara pemimpin yang ada pada waktu itu menurut Kiai Agus Sunyoto adalah Fatimah.

Berbeda dengan H.M. Yamin yang memaknai kata asy-Syahidah dalam inskripsi nisan Fatimah sebagaimana terjemahan dasarnya yaitu korban syahid, Kiai Agus Sunyoto memilih makna pemimpin perempuan dalam menerjemahkan kata asy-Syahidah pada inskripsi di nisan makam Fatimah binti Maimun.

Menurut Kiai Agus Sunyoto bahwa Fatimah sebenarnya bukan termasuk pendatang asing, melainkan perempuan kelahiran setempat dari keturunan pemukim-pemukim awal Suku Lor yang tinggal di Leran sejak abad 10 M. Dan, Fatimah bukanlah orang biasa, namun merupakan salah seorang pemimpin di kawasan Leran, karena itu dia disebut sebagai asy-Syahidah.

Mengartikan asy-Syahidah pada nisan Fatimah sebagai korban syahid juga dapat diterima. Sebab, diketahui terdapat beberapa pendapat yang menyebutkan kalau Fatimah merupakan perempuan ulama yang menyebarkan Islam di kawasan Leran, sehingga sosoknya juga terpandang sebagai muslimah (wali) yang syahid karena menempuh jalan mendakwahkan Islam semasa hidupnya.

Tidak hanya makamnya yang menjadi salah satu bukti arkeologis tertua masuknya Islam di Nusantara, namun dari sosok Fatimah dapat diketahui bahwa muslimah (perempuan) juga punya peran penting dalam lingkup sosial keagamaan. Bahkan, sebelum Islam menjadi agama mayoritas di Nusantara, pada abad ke-11 M telah ada muslimah, yaitu Fatimah, yang merupakan seorang pemimpin dan diyakini juga sebagai penyebar agama Islam. []

 

Tags: islamNusantaraperempuan pemimpinPerempuan Ulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0