Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Citra Diri Perempuan dalam Kisah Legenda

Selama itu pula pihak-pihak yang dengan gigih memperjuangkan hak-hak perempuan juga akan selalu lahir di tiap masanya dengan berbagai macam usaha dan perjuangan, salah satunya yakni dengan memanfaatkan media tradisi lisan melalui kisah-kisah yang digandrungi dan melekat pada budaya dan sejarah lokal setempat.

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
5 November 2020
in Khazanah, Sastra
0
Surga Tak Hanya Monopoli Lelaki
337
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak kecil, tentunya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan legenda-legenda yang diceritakan turun-temurun dan terikat dengan suatu daerah atau tempat. Legenda-legenda ini ada yang memercayainya sebagai bagian dari sejarah setempat, dan ada juga yang hanya menganggapnya sebagai bagian dari kisah-kisah non fiksi yang disampaikan oleh para leluhur terdahulu.

Beragamnya suku bangsa negeri ini juga memberikan kontribusi yang beragam atas kisah-kisah rakyat yang dikenal masyarakat secara umum. Jika kita tilik kembali, kisah-kisah tersebut sebagian besar memberikan perhatian khusus kepada sosok, peran, dan keberadaan perempuan dari berbagai relasi yang ada.

Ada kisah Malin Kundang dari Sumatra Barat, atau kisah Batu Menangis dari Kalimantan Barat, kedua kisah ini merupakan kisah yang menceritakan seorang anak yang mendapat kutukan dari ibunya karena membuat hati sang ibu sedih atas keangkuhan anak yang tidak mengakui sang ibu sebagai ibu kandungnya.

Padahal, ibu mereka merupakan single parent yang juga menjadi kepala rumah tangga dengan susah payah membesarkan sang anak seorang diri. Semua kebutuhan dan permintaan sang anak dengan sukarela dipenuhi untuk kebahagiaannya. Namun, saat anak-anak telah mendapatkan kedudukan, harta, dan status sosial yang diharapkan, mereka justru melupakan sosok ibu yang telah susah payah bermandikan keringat untuk kesejahteraan hidup dan masa depan anaknya.

Pesan dalam kisah ini sejalan dengan semangat dalam ajaran Islam tentang bagaimana hendaknya memuliakan dan menghargai seorang ibu. Bahkan, Rasulullah Saw. dalam HR. Bukhori No.5971 menyebutkan tiga kali berturut-turut bahwa yang harus terlebih dahulu kita berikan bakti kepadanya adalah kepada sosok “IBU”.

Cerita rakyat lainnya, sebut saja kisah asal mula Banyuwangi. Cerita ini berakhir tragis, karena seorang perempuan harus mengorbankan jiwanya tenggelam di lautan untuk membuktikan kesetiaannya kepada sang suami. Dan apa yang menjadi perkataannya sungguhlah sebuah kebenaran, karena air laut tersebut kemudian berubah menjadi wangi yang menunjukkan bahwasanya selama ditinggal sang suami ia tidak pernah bermain serong seperti yang dituduhkan kepadanya, dan kemudian dipercayai oleh sang suami.

Apa mau dikata, pembuktian ini tidak membuat sang istri kembali lagi, dan hanya menyisakan penyesalan bagi sang suami. Cerita ini mengajarkan banyak hal kepada masyarakat tentang makna hal-hal yang harus dijaga dalam relasi pernikahan. Suami-istri hendaknya saling percaya, saling menjaga, saling melindungi, saling melengkapi, saling membahagiakan, saling menghargai, saling menghormati, dan kesalingan lainnya. Hal ini tentunya sejalan dengan ruh ajaran agama Islam yang secara gamblang terdapat dalam tulisan-tulisan Dr. Faqih dan kader-kader ideologis Mubadalah lainnya.

Lalu, kisah legenda lainnya, di Sanggau, Kalimantan Barat, terdapat sebuah cerita rakyat yang begitu masyhur, yakni kisah Dara Nante. Secara garis besar, cerita ini mengisahkan tentang perjalanan Dara Nante mencari ayah dari anaknya. Konon, Dara Nante yang merupakan anak seorang raja, hamil tanpa suami setelah memakan timun yang hanyut di sungai saat ia dan dayang-dayangnya sedang mandi.

Hingga pada akhirnya, ia dan sang raja malu atas kehamilan ini dan melakukan sayembara setelah kelahiran sang anak untuk mencari ayah dari bayinya. Bersama rombongan menggunakan kapal yang besar, mereka mengikuti petunjuk yang didapat sang raja dari dalam mimpi hingga menemukan Babai Cingak sebagai orang yang dapat lulus dari sayembara tersebut.

Babai Cingak yang buruk rupa pun akhirnya mendapat kulit bagusnya kembali dan menikah dengan Dara Nante. Kisah ini mengajarkan tentang kemaslahatan menjaga diri bagi perempuan dan laki-laki yang belum memiliki ikatan yang sah. Juga tentang memiliki pergaulan dan relasi yang baik, yang tidak mendatangkan kemudaratan dan kesengsaraan baik bagi diri pribadi, keluarga, maupun orang lain. Mubadalah telah sangat rinci mengkaji hal ini.

Sementara, ada pula cerita menarik, di Klaten yang merupakan sebuah kabupaten yang memiliki candi Prambanan nan indah di sudut kotanya. Candi Prambanan memiliki keterkaitan yang erat dengan kisah rakyat masyhur tentang Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso. Pangeran Bandung Bondowoso terpikat dengan kecantikan Roro Jonggrang yang tidak lain merupakan putri dari Prabu Baka.

Prabu Baka tewas dibunuh Bandung Bondowoso saat misi perluasan kekuasaan wilayah yang dilakukan oleh Bandung Bondowoso. Rasa kehilangan sang ayah ini membuat Roro Jonggrang tidak menerima cinta Bandung Bondowoso, akan tetapi Bandung Bondowoso terus merayu hingga sang putri pun menerima dengan mengajukan dua syarat, yakni dibuatkan untuknya sumur Jalatunda dan seribu candi dalam waktu satu malam.

Dengan bantuan para makhluk halus, kedua persyaratan tersebut hampir saja dapat dipenuhi oleh Bandung Bondowoso. Roro Jonggrang yang sejak awal tidak menginginkan hubungan ini tidak kalah cerdik. Ia melakukan berbagai tipu muslihat untuk menggagalkan usaha Bandung Bondowoso. Dan usaha Roro Jonggrang pun berhasil.

Merasa tertipu, Bandung Bondowoso murka dan kemudian mengutuk sang putri menjadi candi batu yang ke-seribu. Kisah ini menggambarkan sebuah toxic relationship, adanya sebuah keterikatan antara dua orang dimana salah seorang begitu ingin menguasai dan mendapatkan seorang lainnya, sedangkan pihak lainnya, tidak menginginkan hubungan yang baginya menyiksa secara psikis dan perasaannya ini. Hingga pada akhirnya, hubungan tersebut tidak memberikan manfaat apapun bagi keduanya, dan tidak ada tujuan apapun yang tercapai.

Masih banyak cerita rakyat daerah lainnya yang menggambarkan kondisi-kondisi untuk menyuarakan kesejahteraan perempuan pada masa itu. Dari cerita-cerita ini siapapun dapat memahami, bahwa citra diri perempuan dalam kisah legenda, sejak mulanya dan sampai kapanpun diskriminasi akan selalu ada.

Akan tetapi, yang membahagiakan adalah, selama itu pula pihak-pihak yang dengan gigih memperjuangkan hak-hak perempuan juga akan selalu lahir di tiap masanya dengan berbagai macam usaha dan perjuangan, salah satunya yakni dengan memanfaatkan media tradisi lisan melalui kisah-kisah yang digandrungi dan melekat pada budaya dan sejarah lokal setempat.

Leluhur bangsa ini telah meninggalkan warisan yang cukup berharga bagi keturunannya, mereka berharap melalui kisah yang disusunnya dapat berangsur-angsur merubah segala bentuk praktek budaya patriarki yang kerap merugikan kaum perempuan.

Cerita-cerita ini pun hingga kini masih diperdengarkan kepada anak-anak. Menjadi poin penting kepada para orang tua dan calon orang tua, tidak ada salahnya menyampaikan pesan kesejahteraan perempuan melalui cerita-cerita rakyat tersebut untuk menumbuhkan pola pikir, pola rasa, dan pola tindak yang adil gender kepada buah hati tercinta semenjak usia dini. []

 

Tags: Cerita RakyatKesetaraanLegenda IndonesiaperempuanTradisi Nusantara
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID