Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Gangubai Kathiawadi: Potret Perjuangan Hak oleh Perempuan Pekerja Seks

Cerita dari film Gangubai Kathiawadi ini perlu dipahami bahwa, setiap keragaman pengalaman perempuan adalah suatu hal yang valid. Sekalipun mengisahkan dunia prostitusi, spirit perempuan dalam melawan segala bentuk penindasan perlu diapresiasi dan digaungkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
7 November 2022
in Film
A A
0
Perempuan Pekerja Seks

Perempuan Pekerja Seks

8
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah salingers termasuk penikmat film Bollywood? Kali ini aku ingin merekomendasikan sebuah film Bollywood yang kaya akan pesan moral, khususnya terkait isu kesetaraan dalam memperjuangkan hak perempuan pekerja seks, yakni Film Gangubai Kathiawadi.

Film Gangubai Kathiawadi ini berhasil membuatku menangis haru di akhir cerita. Bahkan saat tulisan ini ditulis tanggal 9 Mei 2022, film Gangubai Kathiawadi menjadi urutan pertama dari 10 film teratas di Indonesia menurut aplikasi Netflix. Film ini diambil dari kisah dalam bab Matriarki Kamathipura dari buku Mafia Queens of Mumbai.

Judul film Gangubai Kathiawadi merupakan nama pemeran utama. Semula ia Bernama Ganga, seorang anak perempuan dari keluarga terhormat. Ayahnya seorang pengacara. Hingg

a hidupnya berubah semenjak ditipu oleh pacarnya yang menjanjikan dirinya menjadi artis terkenal.

Pacarnya membawa lari Ganga ke Mumbai, bertemu dengan sutradara terkenal. Namun, ternyata ia dijual oleh pacarnya ke rumah bordil di Kamathipura dan menjadi seorang pekerja seks. Setelah itu, namanya berganti menjadi Gangu, hingga singkat cerita ia menjadi pimpinan di sana dengan sebutan Gangubai.

Dalam kasus lain yang digambarkan dalam film Gangubai Kathiawadi, tidak hanya perempuan yang dijual oleh pacarnya. Melainkan acap kali suami juga tak segan menjual istrinya. Trafficking Report (2017) pada jurnal yang ditulis oleh Fatma Yusuf Eko Suwarno (2020), mencatat bahwa 80% dari jumlah aktivitas perdagangan manusia didominasi oleh perempuan.

Lebih spesifik konteksnya di Nepal, data dari NHRC (National Human Rights Commission) (2018) mengungkap bahwa perdagangan perempuan mengalami peningkatan dari 185 menjadi 305 dalam periode 2013-2018. Menariknya, dalam film Gangubai Kathiawadi ini, tokoh utama memiliki karakter perempuan pemberani yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan hak untuk pekerja seks, yang termasuk kelompok marjinal.

Perempuan Pekerja Seks dalam Film Gangubai Kathiawadi

Mengingat kasus perdagangan perempuan dan prostitusi sangat rentan terjadi kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan, isu ini menjadi salah satu dari banyak pembahasan bagi kalangan feminis. Berikut tiga bentuk kekerasan yang dialami perempuan pekerja seks terpotret dalam film Gangubai Kathiawadi.

  1. Kekerasan fisik

Salah satu resiko yang dialami pekerja seks ialah dihadapkan oleh orang yang hanya ingin menyakiti fisiknya. Ia seakan “memiliki” tubuh perempuan, dan seenaknya memperlakukan tubuh perempuan sesuka hati. Padahal, jika terjadi hal demikian, sangat mungkin perempuan akan terenggut nyawanya.

Gangubai dua kali mengalami kekerasan fisik, hingga wajah dan tubuhnya babak belur. Bahkan meninggalkan luka jahitan membentang dari pundak sampai perut. Ia tidak mendapat pengobatan dan fasilitas yang baik dari pihak rumah sakit juga rumah bordil yang mempekerjakannya.

  1. Kekerasan mental

Ketika pekerja seks ingin keluar dari dunia prostitusi, ia seringkali mengalami kesulitan untuk diterima oleh masyarakat. Stigma yang melekat padanya menjadikan ia tidak merasa aman dan nyaman. Alih-alih meninggalkan profesinya, pekerja seks seringkali memutuskan untuk menetap.

  1. Kekerasan ekonomi

Selain sulit diterima oleh masyarakat, perempuan pekerja seks juga tidak mudah mendapatkan pekerjaan di luar dunia prostitusi. Ketika ada tuntutan agar dunia prostitusi ditiadakan, mereka bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghidupi anaknya seorang diri. Mereka juga seringkali tidak mendapatkan upah yang layak.

Tak hanya itu, perempuan pekerja seks dan keturunannya juga rentan tertindas. Diskriminasi yang mereka rasakan dari masyarakat berdampak pada hak-hak sebagai warga negara tidak terpenuhi. Misalnya, hak dilindungi oleh negara, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan dan tempat tinggal.

Namun, tokoh Gangubai Kathiawadi, si perempuan pemberani, berusaha keras untuk mendobrak stigma masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak bagi kelompok marjinal. Ia berhasil menjadi pahlawan bagi 4.000 perempuan di Kamathipura.

Prinsip Gangubai dalam Melawan Penindasan

Berikut tiga prinsip Gangubai yang menjadikan karakternya kuat dalam melawan segala bentuk penindasan.

  1. Setiap perempuan berharga

Perempuan pekerja seks dipandang rendah dan tidak dihormati sebagai manusia oleh masyarakat. Seolah-olah kehidupan yang mereka jalani adalah pilihan sepenuhnya. Padahal, seperti yang sudah digambarkan di awal bahwa seringkali kondisi yang membuatnya berada pada posisi tersebut.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Lies Marcoes, Aktivis Perempuan Islam, keliru jika kehormatan perempuan selalu dikaitkan oleh keperawanan. Senyatanya, jika perempuan menjadi korban kekerasan seksual atau korban dari sistem masyarakat yang “sakit”, maka sejatinya pelaku kekerasan yang kehilangan kehormatannya.

  1. Tidak takut pada siapapun

Dunia prostitusi menjadikan perempuan rentan tertindas. Ancaman atau bentuk sewenang-wenang dari berbagai pihak, justru membuat posisi mereka semakin terpinggirkan. Dengan keberanian penuh, mereka tidak takut untuk bersuara lantang demi memperjuangkan hak-haknya.

Dalam pidatonya saat terpilih menjadi pemimpin di Kamathipura, Gangubai menghimbau sesama perempuan agar bersikap jujur. Sehingga mereka tidak akan takut menghadapi tudingan, cibiran pun ancaman yang menyerang tak kenal henti.

  1. Berempati pada yang lemah

Sosok Gangubai sebagai pemimpin di lingkungannya sangat memberi perhatian pada sesama perempuan. Saat ia menemukan seorang anak perempuan dari pekerja seks yang berusia 15 tahun dikurung dalam kandang, ia dengan hati yang iba mengeluarkannya. Ia bahkan rela mengesampingkan kepentingan pribadinya.

Saat sang ibu khawatir anaknya akan menjadi perempuan pekerja seks sepertinya jika tidak dikurung, Gangubai lantas menikahkannya dengan seorang pemuda, yang mana adalah kekasihnya. Meski hampir saja ditolak karena lamaran tersebut untuk anak pekerja seks, tetapi Gangubai dengan tegas membelanya dan mengangkat martabatnya.

Cerita dari film Gangubai Kathiawadi ini perlu dipahami bahwa, setiap keragaman pengalaman perempuan adalah suatu hal yang valid. Sekalipun mengisahkan dunia prostitusi, spirit perempuan dalam melawan segala bentuk penindasan perlu diapresiasi dan digaungkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Sehingga, dapat memberi pandangan terhadap masyarakat agar tidak judgemental, mudah menilai sesuatu tak kasat mata, untuk kemudian dapat bersama-sama mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi setiap insan. Memanusiakan manusia. []

Tags: FilmFilm Gangubai KathiawadiGenderkeadilanKesetaraanPerempuan Pekerja Seks
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pahala Jihad Perempuan dalam Islam

Next Post

Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Respon Ulama Nusantara Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat
  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0