Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Film Keluarga Cemara; Harta yang Paling Berharga Tanggung Jawab Siapa?

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
26 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Peran Menarik Dua Kakak dalam Film Keluarga Cemara

Sumber gambar: Visinema Pictures via Youtube.

2
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Harta yang paling berharga adalah keluarga. Demikian kalimat pertama dalam lagu film Keluarga Cemara yang tayang di bioskop sejak 3 Januari 2019. Banyak yang hapal di luar kepala lagu tersebut. Terutama mereka yang pernah menikmati serial Keluarga Cemara di RCTI pada pertengahan tahun 90-an.

Film ini memang adaptasi dari serial televisi. Berkisah tentang sebuah keluarga yang akarnya dari cerita bersambung Arswendo Atmowiloto. Seperti cerita aslinya, film mengangkat cerita sederhana tentang sebuah keluarga. Cerita ini ingin membagi pesan, sesulit apapun kondisi keluarga, kebahagiaan pasti ada.

Dalam versi serial, Keluarga Cemara disuguhkan dengan latar kemiskinan keluarga. Kejujuran dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga menjadi nilai utama yang coba diangkat.

Dalam versi filmnya, saya menemukan ada hal baru yang menjadi nilai beda dibanding versi serialnya. Kebaruan menjadi salah satu yang menentukan berhasil tidaknya sebuah film yang diadaptasi dari sebuah sinema dari masa lalu. Adakah gagasan baru dalam film ataukah sama saja dengan versi sebelumnya?

Tentu penonton tidak mau hanya bernostalgia. Mereka ingin Keluarga Cemara benar-benar mengikuti zaman. Saya menilai film ini layak ditonton. Yandy Laurens sebagai sutradara juga penulis skenario patut diacungi jempol. Film Keluarga Cemara telah memberikan nuansa kekinian dengan eksekusi yang pas.

Bagi yang belum nonton filmnya, saya kasih bocoran sedikit saja. Sisanya bisa nonton sendiri di bioskop dan jangan mencari-cari apakah sudah ada bajakannya.

Kejatuhan Keluarga

Abah diperankan Ringgo Agus Rahman. Emak diperankan Nirina Zubir. Sang kakak, Euis  diperankan Adhisty Zara JKT 48. Adiknya, Cemara (Ara) diperankan Widuri Puteri. Mereka digambarkan sebagai keluarga bahagia dengan keadaan ekonomi yang mapan di Jakarta. Gambaran kemapanan itu terlihat dari rumah gedong, mobil, dan pekerjaan Abah di sebuah proyek.

Tapi semua kemewahan itu sirna ketika usaha Abah bangkrut. Rumah pun disita. Mobil dijual untuk membayar gaji dan pesangon pekerja proyek. Ara sekeluarga jatuh miskin dan memutuskan untuk pindah ke rumah Aki (kakeknya Ara) di daerah Bogor.

Di kampung, Abah bekerja sebagai tukang bangunan dengan gaji seadanya. Tak berselang lama, Abah mengalamai kecelakaan kerja. Dia jatuh dan kakinya patah. Penderitaan berikutnya datang mendera keluarga Ara. Abah yang biasa mencari nafkah kini tak bisa berjalan, apalagi bekerja.

Di situ muncullah ide Emak untuk berjualan emping. Dia bermitra dengan Ceu Salmah (Asri Welas) untuk berdagang emping. Euis juga berjualan emping di sekolahnya. Meski awalnya Euis malu, tapi teman-teman di sekolahnya mendukung dia.

Tidak ada tokoh antagonis di dalam film ini. Musuh utama dalam film ini adalah perubahan yang begitu drastis yang mendera sebuah keluarga. Dari yang tadinya mapan menjadi begitu sederhana.

Abah yang Rapuh

Sepanjang film, saya sungguh kasihan kepada sosok Abah. Dia terlihat sangat rapuh. Dalam situasi kebangkrutan ekonomi keluarga tersebut, Abah merasa dirinya adalah biang masalahnya. Dialah penyebab utama kemelaratan dan ketidakbahagiaan keluarga. Ketika Abah tak bisa berjalan, dia jadi sering marah. Terutama kepada Euis, anak usia SMP yang kehilangan masa-masa indahnya sebagai remaja.

Abah tidak pernah membagi masalah keluarganya kepada Emak ataupun anak-anaknya. Abah masih merupakan manusia perkasa yang di pundaknya berada sebuah tanggung jawab kebahagiaan keluarga. Abah masih seorang laki-laki dalam dunia patriarkhal.

Saat sudah sembuh, Abah memutuskan menjadi driver ojek online. Dalam sebuah adegan, dia berencana menjual rumah Aki untuk membeli rumah susun di Jakarta. Abah berbicara kepada sepupunya, Romli yang tidak setuju dengan rencananya:

“Nanti juga kamu tahu kalau sudah nikah. Sebagai kepala keluarga, semua adalah tanggung jawab laki-laki.” 

Ternyata, di belakang Abah ada seorang driver ojek online perempuan yang merasa terganggu dengan perkataannya.

“Lah gimana sih, Bang. Komitmen keluarga kan berdua. Masa sih harus ditanggung sendiri.”

Dialog singkat ini cukup mengagetkan. Hebatnya, keluar dari mulut seorang figuran. Dalam film, dialog dari orang yang bukan siapa-siapa bisa saja merupakan pesan utama yang ingin disampaikan pembuat film kepada penonton sebagai subliminal message (pesan untuk pikiran bawah sadar).

Pesan yang sama kembali ditampilkan, kali ini dimunculkan di atas permukaan dan menjadi klimaks cerita. Abah berencana menjual rumah warisan Aki. Dalam benaknya, Euis dan Ara tidak betah tinggal di kampung dan selalu ingin balik ke Jakarta. Keputusan menjual rumah Aki, Abah lakukan sendiri.

Pada saat calon pembeli datang ke rumah dengan membawa notaris, tanpa ragu Abah menandatangani surat jual beli rumah. Emak yang mengingatkan keputusan itu agar dipikir ulang tak diindahkan. Abah terlalu yakin untuk sesuatu yang dia sendiri belum memahaminya.

Euis dan Ara yang sejak tadi mengintip dari belakang tiba-tiba saja berlari dan merebut sertifikat tanah yang akan diberikan Abah kepada pembeli. Situasi pun menjadi menegangkan. Setelah calon pembeli pulang, Abah marah besar kepada anak-anaknya.

Adegan tersebut membongkar kerapuhan Abah yang terus disembunyikan. Dalam marahnya, Abah mengatakan yang dia lakukan hanya demi kebahagiaan keluarga. Tapi Abah lupa satu hal, masalah keluarganya tidak pernah dibicarakan bersama. Bersama Emak dan anak-anak.

“Abah tahu keinginan kalian; Keinginan Euis, keinginan Ara, keinginan Emak,” kata Abah.

“Tapi Abah tidak pernah mendengarkan kami,” kata Euis.

Wow, jawaban Euis benar-benar menghentak. Tapi Abah tak terlihat menyerah.

“Semua ini tanggung jawab Abah. Emak tanggung jawab Abah. Euis tanggung jawab Abah. Ara tanggung jawab Abah,” kata Abah dengan nada semakin tinggi.

Sejenak suasana pun hening. Emak terlihat menenangkan Abah. Tak ada yang berani berkata-kata hingga saat keadaan mulai tenang, Euis mengeluarkan pertanyaan pamungkas.

“Lalu, Abah tanggung jawab siapa?” kata Euis.

Abah pun tak mampu menjawab. Dia terlihat semakin haru, kalut dan sedih.

Pesan Film

Pertanyaan Euis di atas menjadi titik balik Abah. Abah akhirnya urung menjual rumah Aki. Abah memutuskan masalah itu tidak berdasar kemauannya sendiri, melainkan juga dengan pertimbangan dari anggota keluarga yang lain. Cerita pun berakhir bahagia.

Secara garis besar, film ini ingin mengatakan bahwa keluarga ibarat bahtera yang harus diarungi bersama. Pria bukanlah penanggung jawab tunggal atas istri dan anak-anaknya. Tapi, setiap anggota keluarga satu sama lain saling bertanggung jawab.

Boleh dikata, konsep dan nilai baru ini yang menjadi ruh film Keluarga Cemara. Dan konsep inilah yang tidak ada di dalam Keluarga Cemara versi serialnya. Mungkin karena pada tahun 90-an konsep-konsep pembagian peran dan tanggung jawab keluarga tidak kentara seperti sekarang. Dalam hal ini, penulis skenario sangat jeli menangkap perubahan sosial-budaya masyarakat Indonesia.

Jadi, harta yang paling berharga memang keluarga. Tapi orang yang bertanggung jawab atas keluarga adalah semua anggotanya. Karena dengan kebersamaan dan kesalingan di dalam keluarga, segala masalah yang mendera tak akan ada artinya.[]

Tags: cemarafilm keluargakeluargaKeluarga BahagiaKeluarga Cemaralaki-lakiperan keluargaperempuanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dalam Berita Pelacuran: Kenapa Selalu Perempuan yang Disorot?

Next Post

Hoaks Itu Dosa Besar, Membawa Kita Masuk ke Dalam Dua Neraka

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Hoaks

Hoaks Itu Dosa Besar, Membawa Kita Masuk ke Dalam Dua Neraka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0