Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Film Keluarga Cemara; Harta yang Paling Berharga Tanggung Jawab Siapa?

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
26 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Peran Menarik Dua Kakak dalam Film Keluarga Cemara

Sumber gambar: Visinema Pictures via Youtube.

2
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Harta yang paling berharga adalah keluarga. Demikian kalimat pertama dalam lagu film Keluarga Cemara yang tayang di bioskop sejak 3 Januari 2019. Banyak yang hapal di luar kepala lagu tersebut. Terutama mereka yang pernah menikmati serial Keluarga Cemara di RCTI pada pertengahan tahun 90-an.

Film ini memang adaptasi dari serial televisi. Berkisah tentang sebuah keluarga yang akarnya dari cerita bersambung Arswendo Atmowiloto. Seperti cerita aslinya, film mengangkat cerita sederhana tentang sebuah keluarga. Cerita ini ingin membagi pesan, sesulit apapun kondisi keluarga, kebahagiaan pasti ada.

Dalam versi serial, Keluarga Cemara disuguhkan dengan latar kemiskinan keluarga. Kejujuran dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga menjadi nilai utama yang coba diangkat.

Dalam versi filmnya, saya menemukan ada hal baru yang menjadi nilai beda dibanding versi serialnya. Kebaruan menjadi salah satu yang menentukan berhasil tidaknya sebuah film yang diadaptasi dari sebuah sinema dari masa lalu. Adakah gagasan baru dalam film ataukah sama saja dengan versi sebelumnya?

Tentu penonton tidak mau hanya bernostalgia. Mereka ingin Keluarga Cemara benar-benar mengikuti zaman. Saya menilai film ini layak ditonton. Yandy Laurens sebagai sutradara juga penulis skenario patut diacungi jempol. Film Keluarga Cemara telah memberikan nuansa kekinian dengan eksekusi yang pas.

Bagi yang belum nonton filmnya, saya kasih bocoran sedikit saja. Sisanya bisa nonton sendiri di bioskop dan jangan mencari-cari apakah sudah ada bajakannya.

Kejatuhan Keluarga

Abah diperankan Ringgo Agus Rahman. Emak diperankan Nirina Zubir. Sang kakak, Euis  diperankan Adhisty Zara JKT 48. Adiknya, Cemara (Ara) diperankan Widuri Puteri. Mereka digambarkan sebagai keluarga bahagia dengan keadaan ekonomi yang mapan di Jakarta. Gambaran kemapanan itu terlihat dari rumah gedong, mobil, dan pekerjaan Abah di sebuah proyek.

Tapi semua kemewahan itu sirna ketika usaha Abah bangkrut. Rumah pun disita. Mobil dijual untuk membayar gaji dan pesangon pekerja proyek. Ara sekeluarga jatuh miskin dan memutuskan untuk pindah ke rumah Aki (kakeknya Ara) di daerah Bogor.

Di kampung, Abah bekerja sebagai tukang bangunan dengan gaji seadanya. Tak berselang lama, Abah mengalamai kecelakaan kerja. Dia jatuh dan kakinya patah. Penderitaan berikutnya datang mendera keluarga Ara. Abah yang biasa mencari nafkah kini tak bisa berjalan, apalagi bekerja.

Di situ muncullah ide Emak untuk berjualan emping. Dia bermitra dengan Ceu Salmah (Asri Welas) untuk berdagang emping. Euis juga berjualan emping di sekolahnya. Meski awalnya Euis malu, tapi teman-teman di sekolahnya mendukung dia.

Tidak ada tokoh antagonis di dalam film ini. Musuh utama dalam film ini adalah perubahan yang begitu drastis yang mendera sebuah keluarga. Dari yang tadinya mapan menjadi begitu sederhana.

Abah yang Rapuh

Sepanjang film, saya sungguh kasihan kepada sosok Abah. Dia terlihat sangat rapuh. Dalam situasi kebangkrutan ekonomi keluarga tersebut, Abah merasa dirinya adalah biang masalahnya. Dialah penyebab utama kemelaratan dan ketidakbahagiaan keluarga. Ketika Abah tak bisa berjalan, dia jadi sering marah. Terutama kepada Euis, anak usia SMP yang kehilangan masa-masa indahnya sebagai remaja.

Abah tidak pernah membagi masalah keluarganya kepada Emak ataupun anak-anaknya. Abah masih merupakan manusia perkasa yang di pundaknya berada sebuah tanggung jawab kebahagiaan keluarga. Abah masih seorang laki-laki dalam dunia patriarkhal.

Saat sudah sembuh, Abah memutuskan menjadi driver ojek online. Dalam sebuah adegan, dia berencana menjual rumah Aki untuk membeli rumah susun di Jakarta. Abah berbicara kepada sepupunya, Romli yang tidak setuju dengan rencananya:

“Nanti juga kamu tahu kalau sudah nikah. Sebagai kepala keluarga, semua adalah tanggung jawab laki-laki.” 

Ternyata, di belakang Abah ada seorang driver ojek online perempuan yang merasa terganggu dengan perkataannya.

“Lah gimana sih, Bang. Komitmen keluarga kan berdua. Masa sih harus ditanggung sendiri.”

Dialog singkat ini cukup mengagetkan. Hebatnya, keluar dari mulut seorang figuran. Dalam film, dialog dari orang yang bukan siapa-siapa bisa saja merupakan pesan utama yang ingin disampaikan pembuat film kepada penonton sebagai subliminal message (pesan untuk pikiran bawah sadar).

Pesan yang sama kembali ditampilkan, kali ini dimunculkan di atas permukaan dan menjadi klimaks cerita. Abah berencana menjual rumah warisan Aki. Dalam benaknya, Euis dan Ara tidak betah tinggal di kampung dan selalu ingin balik ke Jakarta. Keputusan menjual rumah Aki, Abah lakukan sendiri.

Pada saat calon pembeli datang ke rumah dengan membawa notaris, tanpa ragu Abah menandatangani surat jual beli rumah. Emak yang mengingatkan keputusan itu agar dipikir ulang tak diindahkan. Abah terlalu yakin untuk sesuatu yang dia sendiri belum memahaminya.

Euis dan Ara yang sejak tadi mengintip dari belakang tiba-tiba saja berlari dan merebut sertifikat tanah yang akan diberikan Abah kepada pembeli. Situasi pun menjadi menegangkan. Setelah calon pembeli pulang, Abah marah besar kepada anak-anaknya.

Adegan tersebut membongkar kerapuhan Abah yang terus disembunyikan. Dalam marahnya, Abah mengatakan yang dia lakukan hanya demi kebahagiaan keluarga. Tapi Abah lupa satu hal, masalah keluarganya tidak pernah dibicarakan bersama. Bersama Emak dan anak-anak.

“Abah tahu keinginan kalian; Keinginan Euis, keinginan Ara, keinginan Emak,” kata Abah.

“Tapi Abah tidak pernah mendengarkan kami,” kata Euis.

Wow, jawaban Euis benar-benar menghentak. Tapi Abah tak terlihat menyerah.

“Semua ini tanggung jawab Abah. Emak tanggung jawab Abah. Euis tanggung jawab Abah. Ara tanggung jawab Abah,” kata Abah dengan nada semakin tinggi.

Sejenak suasana pun hening. Emak terlihat menenangkan Abah. Tak ada yang berani berkata-kata hingga saat keadaan mulai tenang, Euis mengeluarkan pertanyaan pamungkas.

“Lalu, Abah tanggung jawab siapa?” kata Euis.

Abah pun tak mampu menjawab. Dia terlihat semakin haru, kalut dan sedih.

Pesan Film

Pertanyaan Euis di atas menjadi titik balik Abah. Abah akhirnya urung menjual rumah Aki. Abah memutuskan masalah itu tidak berdasar kemauannya sendiri, melainkan juga dengan pertimbangan dari anggota keluarga yang lain. Cerita pun berakhir bahagia.

Secara garis besar, film ini ingin mengatakan bahwa keluarga ibarat bahtera yang harus diarungi bersama. Pria bukanlah penanggung jawab tunggal atas istri dan anak-anaknya. Tapi, setiap anggota keluarga satu sama lain saling bertanggung jawab.

Boleh dikata, konsep dan nilai baru ini yang menjadi ruh film Keluarga Cemara. Dan konsep inilah yang tidak ada di dalam Keluarga Cemara versi serialnya. Mungkin karena pada tahun 90-an konsep-konsep pembagian peran dan tanggung jawab keluarga tidak kentara seperti sekarang. Dalam hal ini, penulis skenario sangat jeli menangkap perubahan sosial-budaya masyarakat Indonesia.

Jadi, harta yang paling berharga memang keluarga. Tapi orang yang bertanggung jawab atas keluarga adalah semua anggotanya. Karena dengan kebersamaan dan kesalingan di dalam keluarga, segala masalah yang mendera tak akan ada artinya.[]

Tags: cemarafilm keluargakeluargaKeluarga BahagiaKeluarga Cemaralaki-lakiperan keluargaperempuanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dalam Berita Pelacuran: Kenapa Selalu Perempuan yang Disorot?

Next Post

Hoaks Itu Dosa Besar, Membawa Kita Masuk ke Dalam Dua Neraka

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Next Post
Hoaks

Hoaks Itu Dosa Besar, Membawa Kita Masuk ke Dalam Dua Neraka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0