Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Petualangan Sherina 2: Pentingnya Pelestarian Alam dan Perlindungan Satwa Liar

Film Petualangan Sherina 2 memberikan pesan penting tentang konservasi alam. Film ini layak untuk ditonton bersama keluarga. Terlebih bisa menjadi bahan untuk merenungkan betapa pentingnya menjaga alam dan satwa liar untuk masa depan

Siti Mahmudah Siti Mahmudah
13 Oktober 2023
in Film
0
film Petualangan Sherina 2

film Petualangan Sherina 2

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah rilis ditayangkan pada 28 September 2023, film Petualangan Sherina 2 berhasil membawa pesan konservasi alam ke layar lebar dengan cara yang mudah dicerna oleh semua kalangan, baik dari anak-anak, remaja hingga dewasa.

Bahkan dalam film Petualangan Sherina 2 membawa penonton dalam perjalanan yang penuh petualangan dan menggugah kesadaran untuk menyelamatkan orang utan dan hutan tropis .

Ya, walaupun saya ketinggalan baru menonton tadi malam, 10 Oktober 2023. Tapi, artinya masih ada kesempatan untuk bernostalgia dan kembali mengingat kenangan-kenangan indah ketika masa kecil dulu.

Film Petualangan Sherina 2 adalah sebuah karya yang menggugah pikiran dan relevan dengan kondisi sekarang. Yakni, mengangkat isu-isu penting terkait pelestarian alam dan perlindungan satwa liar. Sambil mengingat kembali film Petualangan Sherina tahun 2000 yang menggemaskan dan dirajut dalam sebuah petualangan yang menghibur.

Penting untuk kita ketahui, film Petualangan Sherina 2 disutradarai langsung oleh Riri Riza dan diproduseri oleh Mira Lesmana dengan pemeran utama Sherina Munaf dan Derby Romero. Serta ensembel pemeran baru Ardit Erwandha, Chandra Satria, Randy Danistha, Kelly Tandiono, Quinn Salman, dan Isyana Sarasvati.

Salah satu kekuatan film ini adalah visualnya yang menakjubkan. Pemandangan hutan yang luas dan kehidupan satwa liar yang direpresentasikan dengan baik memberikan dampak visual yang kuat. Serta berhasil menghidupkan karakter-karakter dengan baik. Akting Sherina dan teman-temannya memberikan nuansa kehangatan dan persahabatan yang mengharukan.

Selain itu, elemen cerita yang berhasil membuka cara pandang saya tentang pentingnya menjaga alam dan menghentikan perdagangan satwa liar.

Beruntungnya, saya menonton film ini dengan teman yang sudah pernah mengikuti sekolah dan berkegiatan di kantor Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Palangkaraya. Artinya, saya bisa bertanya lebih eksplisit mengenal pelestarian OUKAL (Orang Utan Kalimantan).

Pelestarian Alam: OUKAL (Orang Utan Kalimantan)

OUKAL (Orang Utan Kalimantan) dengan nama latin Pongo pygmaeus adalah spesies orangutan asli pulau Kalimantan. Sekarang hewan ini hanya ditemukan di sebagian Kalimantan dan Sumatra. Tetapi selama era Pleistosen, mereka tersebar di seluruh Asia Tenggara dan Tiongkok Selatan.

Beberapa penelitian menyebutkan, orang utan adalah kera besar yang paling soliter, ikatan sosialnya terbatas, induk dan anaknya sangat bergantung padanya. Komponen makanan orang utan yang paling penting yaitu buah-buahan.

Tetapi, mereka juga dapat memakan dedaunan, kulit kayu, madu, serangga, dan telur burung. Adapun lama waktu hidup orang utan Kalimantan selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, dan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun.

Kali pertama tertarik OUKAL, terinspirasi dari Borneo Orang Utan Survival Foundation saat Mira Lesmana Produser Film Petualangan Sherina melakukan perjalanan pelepasliaran orang utan bersama sutradara Riri Riza dan Sherina.

Mira mendapatkan kesempatan untuk melepasliarkan ibu dan anak orang utan, bernama Hilda dan Hadijah. Hal ini disampaikan melalui laman instagramnya Mira pada 06 Oktober 2023, “Merekalah inspirasi tokoh Hilda dan Sayu dalam Petualangan Sherina 2”.

Saat cuplikan pelepasliaran ibu (Hilda) dan anaknya (Sayu) orang utan, mata saya berkaca-kaca dan memburam oleh air mata. Bagaimana tidak, orang utan yang hidupnya soliter, ikatan sosialnya terbatas, induk dan anaknya sangat bergantung padanya dari usia bayi hingga ia mulai bertumbuh bisa memanjat dan mengenali hutan liar. Kemudian malah dipisahkan ke hutan liar. Layaknya anak yang kehilangan induknya.

Ditambah lagi, adanya adegan pencurian Sayu, anak orang utan yang dilakukan oleh komplotan anak buah Pingkan yang melakukan perdagangan satwa liar orang utan yang diperintahkan oleh Syailendra dan Ratih, sosok bos besar yang banyak mengkoleksi dan mengawetkan satwa-satwa langka yang dilindungi. Hal ini membuat saya merasa gedeg, jengkel dan tidak habis pikir.

Perlindungan Satwa Liar

Jika dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, bahwa tumbuhan dan satwa liar merupakan bagian dari sumber daya alam hayati yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bahkan pemanfaatannya kita lakukan dengan memperhatikan rakyat, dan pemanfaatannya dapat kita lakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

Artinya, perdagangan satwa liar harus benar-benar kita lindungi. Sebab, hal ini akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam.

Menurut organisasi perlindungan satwa liar ProFauna Indonesia, lebih dari 95 persen satwa yang dijual di pasar domestik merupakan tangkapan langsung dari alam, bukan merupakan produk hasil penangkaran. Perdagangan satwa ilegal ini dapat dikatakan apabila tidak memiliki izin resmi dari pemerintah serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menyebutkan bahwa setiap orang tidak boleh untuk menangkap, melukai dan membunuh. Serta menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, hingga memperniagakan satwa liar.

Ironisnya, hingga saat ini, bisnis perdagangan satwa liar semakin marak kita jumpai di Indonesia.

Ajaran Islam

Ajaran Islam telah menegaskan, bahwa tidak ada satupun ciptaan-Nya yang sia-sia bagi manusia. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Qur’an Surah Ali Imran ayat 191:

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Imran [3]:191)

Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi binatang dan menjaga kehidupannya sebagai salah satu ciptaan Allah SWT. Allah Swt mengingatkan manusia bahwa Sang Pencipta menciptakan segala sesuatu di alam, termasuk hewan, suatu keyakinan yang harus kita lindungi.

Artinya, manusia tidak pula memiliki hak tak terbatas untuk menggunakan alam sehingga merusak keseimbangan ekologisnya. Bahkan, Islam tidak membenarkan manusia untuk menyalahgunakan binatang untuk tujuan perdagangan satwa liar maupun sebagai objek eksperimen sembarangan.

Senada, MUI juga memutuskan, wajib hukumnya bagi umat Islam memperlakukan satwa langka dengan baik. Dengan jalan melindungi dan melestarikannya guna menjamin keberlangsungan hidupnya.

Hal tersebut meliputi: menjamin kebutuhan dasarnya, seperti pangan, tempat tinggal, dan kebutuhan berkembang biak. Serta tidak memberikan beban yang di luar batas kemampuannya.

Termasuk tidak menyatukan dengan satwa lain yang membahayakannya, menjaga keutuhan habitat, dan mencegah perburuan. Serta mencegah perdagangan illegal, mencegah konflik dengan manusia dan menjaga kesejahteraan hewan (animal welfare).

Secara keseluruhan, Film Petualangan Sherina 2 memberikan pesan penting tentang konservasi alam. Film ini layak untuk ditonton bersama keluarga. Terlebih bisa menjadi bahan untuk merenungkan betapa pentingnya menjaga alam dan satwa liar untuk masa depan planet yang kita huni sekarang ini. []

Tags: Filmpelestarian alamperlindunganPetualanganSatwa LiarSherina 2
Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Terkait Posts

Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Perlindungan Anak
Hikmah

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Film Cocote Tonggo
Film

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

28 Mei 2025
Suami
Hikmah

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

16 Mei 2025
Pelestarian
Hikmah

Peran Negara Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

22 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID