Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Fitnah Harta, Tahta, dan Wanita, Bagaimana Kita Memaknainya?

Mubadalah by Mubadalah
7 Desember 2022
in Kolom
A A
0
fitnah harta

fitnah harta

9
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fitnah sering dikaitkan dengan tiga objek yakni fitnah harta, tahta, dan wanita. Pandangan tersebut sudah sangat melekat pada masyarakat. Jika ada pria yang tadinya sukses lalu ‘jatuh’, maka penyebabnya adalah di antara tiga hal, yaitu harta, tahta dan wanita. Namun, seringkali wanita lah yang dijadikan sorotan utama penyebab ‘jatuh’nya seorang pria sukses, yang secara tidak langsung menyatakan bahwa perempuan adalah sumber fitnah. Orang sering salah arti dalam memandang fitnah, dulu saya pun begitu. Selalu mengasumsikan kata fitnah adalah sesuatu yang negatif, pemahaman ini cukup mengakar karena keawaman saya. Lalu setelah saya mengenal prinsip Mubaadalah, saya menjadi berpikir kembali akan kebenaran makna itu. Apakah benar perempuan itu sumber fitnah?

Mari kita kaji pengertian fitnah itu sendiri, apa itu fitnah? Dalam KBBI dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitnah merupakan perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, dan merugikan kehormatan orang), maka secara tidak langsung dapat dipahami bahwa fitnah adalah perbuatan yang negatif.

Lalu, Mubaadalah membuat saya menjadi lebih berpikir terbuka, dan benar apa yang dijelaskan oleh dosen saya bahwasanya kata fitnah dalam bahasa Arab terbagi menjadi dua arti, yang bisa berarti positif juga negatif, fitnah dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang dapat menggiurkan orang sehingga orang itu terjerumus (negatif), bisa juga berarti sesuatu yang memotivasi orang (positif). Dalam Al-Qur’an pun fitnah memiliki banyak makna seperti dalam QS. Al-Ankabuut: 2, fitnah berarti cobaan atau ujian, atau memalingkan dari jalan kebenaran dan menolaknya  (QS. Al-Maaidah: 49), terjatuh di dalam kemaksiatan dan kemunafikan (QS. Al-Hadiid: 14), siksa (QS. An-Nahl: 110), syirik dan kekufuran (Al-Baqarah: 193), samarnya antara kebenaran dengan kebatilan (QS. Al-Anfaal: 73), penyesatan (QS. Al-Maaidah: 41), dan sebagainya. Adapun Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

ويعرف المراد حيثما ورد بالسياق والقرائن. الفتح ( 11/176 )

“Dan dimanapun kata ‘fitnah’ disebutkan, dapat diketahui maksudnya dari konteks kalimat dan petunjuk-petunjuknya”.  (Fathul Bari 11/176).

Maka dari berbagai makna kata fitnah di atas dapat disimpulkan bahwa tidak hanya perempuan yang bisa menjadi fitnah, karena makna fitnah itu sendiri bergantung pada konteksnya. Laki-laki pun bisa menjadi fitnah. Bila kita melihat dari konsep Mubaadalah (kesalingan) maka tak sepatutnya hanya perempuan yang diasumsikan sebagai sumber fitnah, karena pada hakikatnya siapapun bisa menjadi fitnah baik dalam arti yang positif maupun negatif.

Jika dipahami lebih dalam, fitnah juga dapat diartikan sebagai pesona (dalam tulisan Mubaadalah bpk. Faqih Abdul Kodir), maka pesona diri adalah fitrah pada umumnya, seperti halnya keindahan paras ataupun prestasi yang ada pada diri seseorang, tentu semua itu bergantung pada siapa yang mengendalikannya. Sebagai contoh yang kerapkali dinafikkan adalah perempuan yang posisinya sebagai korban justru malah dikatakan sebagai fitnah, padahal laki-laki sendirilah yang menyebabkan perempuan menjadi percaya dan berkorban seutuhnya. Kalau tak ada laki-laki yang tebar pesona tentu saja tak ada perempuan yang menjadi korban, pun sebaliknya. Kenapa perempuan menjadi korban? Karena dialah yang diimingi-imingi sesuatu hal, dibohongi bahkan dicampakkan begitu saja oleh laki-laki yang kemudian laki-laki pulalah yang menyatakan bahwa perempuan itulah yang menjadi fitnah nya. Artinya kita juga perlu intropeksi juga pengendalian diri agar kita tidak mudah menyalahkan orang lain.

Kita tidak boleh memungkiri bahwa fitnah bisa saja ada pada diri kita masing-masing, karena pada hakikatnya laki-laki yang suka menggoda perempuan hingga perempuan itu terjerumus pun bisa menjadi fitnah.

Tags: Harta Tahta WanitaKebahagian WanitaWanita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meresapi Keluh Kesah Ibu Menghadapi Mom Shaming di Posyandu

Next Post

Kegelisahan Perempuan Modern: Heart, Home and Husband

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

When Life Gives You Tangerines
Film

Emansipasi Wanita dalam Drama Korea: When Life Gives You Tangerines

1 April 2025
Fatima Mernissi
Figur

Fatima Mernissi, Menilik Kembali Hak Politik Wanita dalam Islam

24 November 2023
Interpretasi Kata Wanita
Pernak-pernik

Interpretasi Kata Wanita Berdasarkan Sejarah Nusantara

16 Juni 2022
Suami
Publik

Menggugat Makna Suami

29 September 2021
Wanita
Publik

Sejarah Penyebutan Wanita dan Perempuan di Indonesia

31 Mei 2021
Fitnah Harta
Aktual

Waspada Fitnah Harta

15 Desember 2022
Next Post
Perempuan

Kegelisahan Perempuan Modern: Heart, Home and Husband

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0