Mubadalah.id – Paradigma mubadalah bertumpu pada landasan teologis yang menegaskan kesetaraan manusia dalam ajaran Islam. Sejumlah ayat Al-Qur’an menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari asal yang sama, menjadi pasangan yang saling menenteramkan, serta memikul amanah sebagai khalifah di bumi.
Prinsip ini dipahami sebagai dasar bahwa tanggung jawab moral dan spiritual tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh amal perbuatan.
Dalam kerangka tersebut, pahala dan dosa dipandang berlaku bagi semua individu tanpa pembedaan gender. Perspektif ini menegaskan bahwa tidak terdapat dasar normatif untuk menempatkan satu pihak sebagai subjek utama. Sementara pihak lain sebagai objek. Kesetaraan spiritual ini menjadi argumen utama dalam pengembangan pendekatan mubadalah.
Konsep tersebut juga muncul sebagai respons terhadap pola relasi sosial yang masih terpengaruhi dengan cara pandang patriarkal. Dalam sejumlah praktik budaya, laki-laki kerap menjadi pusat otoritas, sedangkan perempuan sebagai pelengkap.
Paradigma mubadalah tidak menolak adanya perbedaan biologis antara keduanya, tetapi menolak penggunaan perbedaan tersebut sebagai legitimasi ketimpangan moral atau sosial.
Pendekatan ini tidak untuk membalik struktur dominasi, melainkan menata ulang relasi agar berbasis kerja sama dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, mubadalah menekankan pembentukan hubungan yang berlandaskan prinsip kemitraan, bukan hierarki kekuasaan.
Para pengamat studi sosial-keagamaan menilai bahwa pendekatan semacam ini relevan dalam konteks masyarakat modern yang menuntut partisipasi setara dalam berbagai sektor kehidupan. Paradigma mubadalah dipandang dapat menjadi kerangka konseptual untuk memahami ajaran agama secara lebih inklusif sekaligus responsif terhadap dinamika sosial.
Melalui fondasi teologis tersebut, mubadalah tidak hanya menjadi pendekatan interpretasi teks, tetapi juga perspektif etis yang berfungsi membangun pola relasi sosial yang menempatkan setiap individu sebagai subjek yang memiliki martabat dan tanggung jawab setara. []
Sumber Tulisan: Makna Mubadalah






































