Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Gamophobia, Sebuah Rasa Takut Pada Pernikahan

Target usia pernikahan kini bergeser, banyak perempuan yang lebih memilih menikah di usia dewasa, yaitu usia 25 ke atas. Mereka ingin selesai dengan masa lajangnya, berambisi dan mengejar cita-cita.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
13 Februari 2021
in Personal
A A
0
Pernikahan

Pernikahan

8
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan banyak diimpikan oleh sebagian orang. Khususnya perempuan. Budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai objek sehingga menjadikan pernikahan sebagai sebuah tujuan yang menjadi keharusan. Perempuan diragukan saat mempunyai cita-cita, perempuan dihalangi ketika ingin menempuh pendidikan tinggi. Perempuan selalu diburu pertanyaan mengenai pasangan, padahal ia baru selangkah lulus dari bangku sekolah. Bahkan banyak perempuan berfikir untuk menikah saja saat ia merasa lelah belajar ataupun bekerja.

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, juga didukung akses pendidikan yang mumpuni, kini banyak perempuan yang berpikir lebih maju dan mempunyai cita-cita juga keinginan yang tinggi. Abi Quraish Shihab bahkan menegaskan bahwa anak perempuan bisa lebih hebat dari anak laki-laki, tak ada perbedaan antara keduanya. Alih-alih memilih pernikahan, mereka memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi dan meraih cita.

Sejalan dengan maraknya kampanye Indonesia Tanpa Pacaran dan tekanan untuk menyegerakan pernikahan, ada fenomena baru di masyarakat khususnya mereka yang berhasil keluar dari lingkaran hitam budaya patriarki. Dengan memiliki bekal pendidikan dan paham apa yang dirinya inginkan justru memiliki pemikiran yang lain dalam memandang pernikahan.

Ada ketakutan tersendiri di tubuh mereka ketika memandang pernikahan sebagai salah satu proses kehidupan, dan merasa masih banyak hal yang harus dipersiapkan. Perasaan dan ketidaksiapan untuk mengikat komitmen dengan pasangan.

Namanya Gamophobia. Yaitu ketakutan irasional seseorang terhadap komitmen dan pernikahan. Selalu merasa belum siap saat diajak berkomitmen dengan seseorang. Walaupun secara lahiriah ia lebih dari siap untuk melangkah. Hal ini berkaitan dengan dirinya sendiri. Dan orang lain tidak bisa memaksakannya. Dan dia dengan jelas menghindari segala perbicaraan mengenai pernikahan. Tentu ini adalah penyakit psikologis yang mungkin jarang kita temui bahkan tidak kita ketahui. Kondisi seperti ini banyak dialami oleh generasi milenial.

Data menyebutkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah 24,9 % perempuan di Indonesia tidak ingin menikah. Hal ini mungkin tidak sejalan dengan angka pernikahan di usia muda yang masih tinggi, karena mungkin tidak semua yang menikah muda berdasarkan keinginannya. Jika mengikuti keinginan bisa saja dia belum siap.

Tapi keadaan lah yang membuatnya mengambil keputusan untuk menikah dini. Di China bahkan lebih ekstrem lagi. Pada tahun 2015 hampir 80% anak muda lajang di sana dengan kelahiran antara tahun 80 sampai 90an memilih hidup sendiri, dan memilih tidak menikah.

Ketakutan seseorang pada pernikahan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah keuangan. Biaya hidup semakin tinggi, belum lagi biaya pendidikan dan sebagainya. Yang semuanya mau tidak mau harus kita pikirkan apabila telah menikah dan memiliki keturunan. Belum lagi biaya kesehatan, hanya membayangkannya saja bagi sebagian orang sudah terlihat mengkhawatirkan. Orang yang berpikir panjang tentu tidak akan gegabah dalam memilih langkah menuju pernikahan.

Faktor lainnya adalah keterikatan dalam pernikahan. Banyak orang yang siap pacaran tapi tidak siap dengan komitmen pernikahan. Menikah artinya menyatukan keduanya, baik antara pasangan maupun keluarga. Dengan modal cinta tentu semuanya tak akan bertahan lama, karena dengan menikah bukan berarti membuat kita otomatis berhenti jatuh cinta.

Selain itu, yang membuat seseorang takut pada pernikahan, adalah masalah tanggung jawab. Suami bertanggung jawab kepada istri, begitupun sebaliknya. Setelah punya anak secara langsung membuat tanggung jawab keduanya bertambah. Tanggung jawab bukan perkara mudah. Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik sebagai seorang suami, istri maupun orangtua.

Faktor berikutnya adalah hal yang sering dianggap tabu, yaitu tentang seksual. Seksual tidak berpacu hanya kepada orientasi seseorang, melainkan bentuk dan kepuasan batin lainnya. Hal ini berkaitan dengan faktor kelima, yaitu kurangnya rasa percaya diri.

Ada beberapa orang yang mungkin merasa tidak PD dengan bentuk tubuhnya, sehingga ada rasa takut akan ditinggalkan oleh pasangannya apabila pasangannya merasa tidak puas atas dirinya. Juga rasa tidak percaya diri karena ketimpangan status sosial keluarga yang kerap menjadi masalah bagi pasangan yang belum menikah.

Selanjutnya adalah rasa takut seseorang pada pernikahan berdasarkan pengalaman buruk yang dia terima. Baik pengalaman yang dia dapat dari orangtuanya atau pengalaman pada pernikahan yang dialami sebelumnya. Rasa trauma dan ketidakpuasan pada pernikahan mampu membuat seseorang merasa takut untuk menikah. Kekecewaan yang di dapat dari sebuah pernikahan tentu menjadi trauma tersendiri hingga membuat ia lebih berhati-hati.

Hati-hati ketika kita membicarakan atau bahkan bertanya mengenai pernikahan kepada orang lain. Karena tidak semua orang akan antusias ketika membahasnya. Menikah adalah ibadah. Tapi bukan ibadah namanya ketika kita menjalaninya dengan rasa takut bahkan trauma dan merasa terpaksa. Bukankah salah satu tujuan pernikahan adalah menciptakan ketenangan.

Target usia pernikahan kini bergeser, banyak perempuan yang lebih memilih menikah di usia dewasa, yaitu 25 ke atas. Mereka ingin selesai dengan masa lajangnya, berambisi dan mengejar cita-cita. Ketika melihat kehidupan pernikahan di sekitarnya dianggap tidak sehat bukan tidak mungkin banyak perempuan yang memilih untuk melajang lebih lama lagi. Semuanya kembali pada pilihan masing-masing pribadi, Jadilah perempuan merdeka, yang mampu menentukan pilihan hidupnya sendiri. []

Tags: Cegah Nikah AnakGamophobiaKesehatan Mentalperempuanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Jurnalisme Seksis

Next Post

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Next Post
KUA

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0