Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Gamophobia, Sebuah Rasa Takut Pada Pernikahan

Target usia pernikahan kini bergeser, banyak perempuan yang lebih memilih menikah di usia dewasa, yaitu usia 25 ke atas. Mereka ingin selesai dengan masa lajangnya, berambisi dan mengejar cita-cita.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
13 Februari 2021
in Personal
A A
0
Pernikahan

Pernikahan

8
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan banyak diimpikan oleh sebagian orang. Khususnya perempuan. Budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai objek sehingga menjadikan pernikahan sebagai sebuah tujuan yang menjadi keharusan. Perempuan diragukan saat mempunyai cita-cita, perempuan dihalangi ketika ingin menempuh pendidikan tinggi. Perempuan selalu diburu pertanyaan mengenai pasangan, padahal ia baru selangkah lulus dari bangku sekolah. Bahkan banyak perempuan berfikir untuk menikah saja saat ia merasa lelah belajar ataupun bekerja.

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, juga didukung akses pendidikan yang mumpuni, kini banyak perempuan yang berpikir lebih maju dan mempunyai cita-cita juga keinginan yang tinggi. Abi Quraish Shihab bahkan menegaskan bahwa anak perempuan bisa lebih hebat dari anak laki-laki, tak ada perbedaan antara keduanya. Alih-alih memilih pernikahan, mereka memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi dan meraih cita.

Sejalan dengan maraknya kampanye Indonesia Tanpa Pacaran dan tekanan untuk menyegerakan pernikahan, ada fenomena baru di masyarakat khususnya mereka yang berhasil keluar dari lingkaran hitam budaya patriarki. Dengan memiliki bekal pendidikan dan paham apa yang dirinya inginkan justru memiliki pemikiran yang lain dalam memandang pernikahan.

Ada ketakutan tersendiri di tubuh mereka ketika memandang pernikahan sebagai salah satu proses kehidupan, dan merasa masih banyak hal yang harus dipersiapkan. Perasaan dan ketidaksiapan untuk mengikat komitmen dengan pasangan.

Namanya Gamophobia. Yaitu ketakutan irasional seseorang terhadap komitmen dan pernikahan. Selalu merasa belum siap saat diajak berkomitmen dengan seseorang. Walaupun secara lahiriah ia lebih dari siap untuk melangkah. Hal ini berkaitan dengan dirinya sendiri. Dan orang lain tidak bisa memaksakannya. Dan dia dengan jelas menghindari segala perbicaraan mengenai pernikahan. Tentu ini adalah penyakit psikologis yang mungkin jarang kita temui bahkan tidak kita ketahui. Kondisi seperti ini banyak dialami oleh generasi milenial.

Data menyebutkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah 24,9 % perempuan di Indonesia tidak ingin menikah. Hal ini mungkin tidak sejalan dengan angka pernikahan di usia muda yang masih tinggi, karena mungkin tidak semua yang menikah muda berdasarkan keinginannya. Jika mengikuti keinginan bisa saja dia belum siap.

Tapi keadaan lah yang membuatnya mengambil keputusan untuk menikah dini. Di China bahkan lebih ekstrem lagi. Pada tahun 2015 hampir 80% anak muda lajang di sana dengan kelahiran antara tahun 80 sampai 90an memilih hidup sendiri, dan memilih tidak menikah.

Ketakutan seseorang pada pernikahan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah keuangan. Biaya hidup semakin tinggi, belum lagi biaya pendidikan dan sebagainya. Yang semuanya mau tidak mau harus kita pikirkan apabila telah menikah dan memiliki keturunan. Belum lagi biaya kesehatan, hanya membayangkannya saja bagi sebagian orang sudah terlihat mengkhawatirkan. Orang yang berpikir panjang tentu tidak akan gegabah dalam memilih langkah menuju pernikahan.

Faktor lainnya adalah keterikatan dalam pernikahan. Banyak orang yang siap pacaran tapi tidak siap dengan komitmen pernikahan. Menikah artinya menyatukan keduanya, baik antara pasangan maupun keluarga. Dengan modal cinta tentu semuanya tak akan bertahan lama, karena dengan menikah bukan berarti membuat kita otomatis berhenti jatuh cinta.

Selain itu, yang membuat seseorang takut pada pernikahan, adalah masalah tanggung jawab. Suami bertanggung jawab kepada istri, begitupun sebaliknya. Setelah punya anak secara langsung membuat tanggung jawab keduanya bertambah. Tanggung jawab bukan perkara mudah. Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik sebagai seorang suami, istri maupun orangtua.

Faktor berikutnya adalah hal yang sering dianggap tabu, yaitu tentang seksual. Seksual tidak berpacu hanya kepada orientasi seseorang, melainkan bentuk dan kepuasan batin lainnya. Hal ini berkaitan dengan faktor kelima, yaitu kurangnya rasa percaya diri.

Ada beberapa orang yang mungkin merasa tidak PD dengan bentuk tubuhnya, sehingga ada rasa takut akan ditinggalkan oleh pasangannya apabila pasangannya merasa tidak puas atas dirinya. Juga rasa tidak percaya diri karena ketimpangan status sosial keluarga yang kerap menjadi masalah bagi pasangan yang belum menikah.

Selanjutnya adalah rasa takut seseorang pada pernikahan berdasarkan pengalaman buruk yang dia terima. Baik pengalaman yang dia dapat dari orangtuanya atau pengalaman pada pernikahan yang dialami sebelumnya. Rasa trauma dan ketidakpuasan pada pernikahan mampu membuat seseorang merasa takut untuk menikah. Kekecewaan yang di dapat dari sebuah pernikahan tentu menjadi trauma tersendiri hingga membuat ia lebih berhati-hati.

Hati-hati ketika kita membicarakan atau bahkan bertanya mengenai pernikahan kepada orang lain. Karena tidak semua orang akan antusias ketika membahasnya. Menikah adalah ibadah. Tapi bukan ibadah namanya ketika kita menjalaninya dengan rasa takut bahkan trauma dan merasa terpaksa. Bukankah salah satu tujuan pernikahan adalah menciptakan ketenangan.

Target usia pernikahan kini bergeser, banyak perempuan yang lebih memilih menikah di usia dewasa, yaitu 25 ke atas. Mereka ingin selesai dengan masa lajangnya, berambisi dan mengejar cita-cita. Ketika melihat kehidupan pernikahan di sekitarnya dianggap tidak sehat bukan tidak mungkin banyak perempuan yang memilih untuk melajang lebih lama lagi. Semuanya kembali pada pilihan masing-masing pribadi, Jadilah perempuan merdeka, yang mampu menentukan pilihan hidupnya sendiri. []

Tags: Cegah Nikah AnakGamophobiaKesehatan Mentalperempuanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Jurnalisme Seksis

Next Post

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

15 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Next Post
KUA

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0