Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Gamophobia, Sebuah Rasa Takut Pada Pernikahan

Target usia pernikahan kini bergeser, banyak perempuan yang lebih memilih menikah di usia dewasa, yaitu usia 25 ke atas. Mereka ingin selesai dengan masa lajangnya, berambisi dan mengejar cita-cita.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
13 Februari 2021
in Personal
A A
0
Pernikahan

Pernikahan

8
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan banyak diimpikan oleh sebagian orang. Khususnya perempuan. Budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai objek sehingga menjadikan pernikahan sebagai sebuah tujuan yang menjadi keharusan. Perempuan diragukan saat mempunyai cita-cita, perempuan dihalangi ketika ingin menempuh pendidikan tinggi. Perempuan selalu diburu pertanyaan mengenai pasangan, padahal ia baru selangkah lulus dari bangku sekolah. Bahkan banyak perempuan berfikir untuk menikah saja saat ia merasa lelah belajar ataupun bekerja.

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, juga didukung akses pendidikan yang mumpuni, kini banyak perempuan yang berpikir lebih maju dan mempunyai cita-cita juga keinginan yang tinggi. Abi Quraish Shihab bahkan menegaskan bahwa anak perempuan bisa lebih hebat dari anak laki-laki, tak ada perbedaan antara keduanya. Alih-alih memilih pernikahan, mereka memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi dan meraih cita.

Sejalan dengan maraknya kampanye Indonesia Tanpa Pacaran dan tekanan untuk menyegerakan pernikahan, ada fenomena baru di masyarakat khususnya mereka yang berhasil keluar dari lingkaran hitam budaya patriarki. Dengan memiliki bekal pendidikan dan paham apa yang dirinya inginkan justru memiliki pemikiran yang lain dalam memandang pernikahan.

Ada ketakutan tersendiri di tubuh mereka ketika memandang pernikahan sebagai salah satu proses kehidupan, dan merasa masih banyak hal yang harus dipersiapkan. Perasaan dan ketidaksiapan untuk mengikat komitmen dengan pasangan.

Namanya Gamophobia. Yaitu ketakutan irasional seseorang terhadap komitmen dan pernikahan. Selalu merasa belum siap saat diajak berkomitmen dengan seseorang. Walaupun secara lahiriah ia lebih dari siap untuk melangkah. Hal ini berkaitan dengan dirinya sendiri. Dan orang lain tidak bisa memaksakannya. Dan dia dengan jelas menghindari segala perbicaraan mengenai pernikahan. Tentu ini adalah penyakit psikologis yang mungkin jarang kita temui bahkan tidak kita ketahui. Kondisi seperti ini banyak dialami oleh generasi milenial.

Data menyebutkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah 24,9 % perempuan di Indonesia tidak ingin menikah. Hal ini mungkin tidak sejalan dengan angka pernikahan di usia muda yang masih tinggi, karena mungkin tidak semua yang menikah muda berdasarkan keinginannya. Jika mengikuti keinginan bisa saja dia belum siap.

Tapi keadaan lah yang membuatnya mengambil keputusan untuk menikah dini. Di China bahkan lebih ekstrem lagi. Pada tahun 2015 hampir 80% anak muda lajang di sana dengan kelahiran antara tahun 80 sampai 90an memilih hidup sendiri, dan memilih tidak menikah.

Ketakutan seseorang pada pernikahan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah keuangan. Biaya hidup semakin tinggi, belum lagi biaya pendidikan dan sebagainya. Yang semuanya mau tidak mau harus kita pikirkan apabila telah menikah dan memiliki keturunan. Belum lagi biaya kesehatan, hanya membayangkannya saja bagi sebagian orang sudah terlihat mengkhawatirkan. Orang yang berpikir panjang tentu tidak akan gegabah dalam memilih langkah menuju pernikahan.

Faktor lainnya adalah keterikatan dalam pernikahan. Banyak orang yang siap pacaran tapi tidak siap dengan komitmen pernikahan. Menikah artinya menyatukan keduanya, baik antara pasangan maupun keluarga. Dengan modal cinta tentu semuanya tak akan bertahan lama, karena dengan menikah bukan berarti membuat kita otomatis berhenti jatuh cinta.

Selain itu, yang membuat seseorang takut pada pernikahan, adalah masalah tanggung jawab. Suami bertanggung jawab kepada istri, begitupun sebaliknya. Setelah punya anak secara langsung membuat tanggung jawab keduanya bertambah. Tanggung jawab bukan perkara mudah. Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik sebagai seorang suami, istri maupun orangtua.

Faktor berikutnya adalah hal yang sering dianggap tabu, yaitu tentang seksual. Seksual tidak berpacu hanya kepada orientasi seseorang, melainkan bentuk dan kepuasan batin lainnya. Hal ini berkaitan dengan faktor kelima, yaitu kurangnya rasa percaya diri.

Ada beberapa orang yang mungkin merasa tidak PD dengan bentuk tubuhnya, sehingga ada rasa takut akan ditinggalkan oleh pasangannya apabila pasangannya merasa tidak puas atas dirinya. Juga rasa tidak percaya diri karena ketimpangan status sosial keluarga yang kerap menjadi masalah bagi pasangan yang belum menikah.

Selanjutnya adalah rasa takut seseorang pada pernikahan berdasarkan pengalaman buruk yang dia terima. Baik pengalaman yang dia dapat dari orangtuanya atau pengalaman pada pernikahan yang dialami sebelumnya. Rasa trauma dan ketidakpuasan pada pernikahan mampu membuat seseorang merasa takut untuk menikah. Kekecewaan yang di dapat dari sebuah pernikahan tentu menjadi trauma tersendiri hingga membuat ia lebih berhati-hati.

Hati-hati ketika kita membicarakan atau bahkan bertanya mengenai pernikahan kepada orang lain. Karena tidak semua orang akan antusias ketika membahasnya. Menikah adalah ibadah. Tapi bukan ibadah namanya ketika kita menjalaninya dengan rasa takut bahkan trauma dan merasa terpaksa. Bukankah salah satu tujuan pernikahan adalah menciptakan ketenangan.

Target usia pernikahan kini bergeser, banyak perempuan yang lebih memilih menikah di usia dewasa, yaitu 25 ke atas. Mereka ingin selesai dengan masa lajangnya, berambisi dan mengejar cita-cita. Ketika melihat kehidupan pernikahan di sekitarnya dianggap tidak sehat bukan tidak mungkin banyak perempuan yang memilih untuk melajang lebih lama lagi. Semuanya kembali pada pilihan masing-masing pribadi, Jadilah perempuan merdeka, yang mampu menentukan pilihan hidupnya sendiri. []

Tags: Cegah Nikah AnakGamophobiaKesehatan Mentalperempuanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Jurnalisme Seksis

Next Post

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Married Is Scary
Personal

Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

25 Februari 2026
Next Post
KUA

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0