Selasa, 11 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Gender dalam Islam dan Budaya

Buku ini mudah dipahami dan ringkas. Membacanya dapat memperkaya pengetahuan terlebih tentang gender dalam budaya lokal.

Rena Asyari Rena Asyari
23 Februari 2021
in Buku, Rekomendasi
0
Gender

Gender

228
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku      : Buku Saku Gender, Islam dan Budaya

Penyusun         : Abdul Aziz dkk.

Tahun Terbit    : November 2015

Penerbit           : PSGA UIN Sunan Gunung Ampel

Tebal Buku      : 114 halaman

“Makin banyak perempuan dihormati dalam suatu masyarakat maka semakin beradab masyarakat itu, namun apabila perempuan tidak dipenuhi haknya untuk meraih kebebasan, tandanya masyarakat itu mengikuti kebiasaan barbar”. (Syaikh Rifaah Rafi’ al-Thahtawi)

Mubadalah.id – Memahami gender merupakan sebuah keharusan karena di berbagai wilayah di Indonesia masih banyak ditemui ‘pemujaan’ terhadap laki-laki dan menomorduakan perempuan.  Pengkultusan ini menyebabkan adanya kesenjangan sosial antara laki-laki dan perempuan. Tanpa sadar masyarakat turut membangun keekslusifan laki-laki. Perempuan banyak yang tak paham tentang tubuh dan hak-haknya. Di tempatnya yang tinggi, laki-laki merasa berhak melakukan apa saja, didukung oleh agama, budaya dan adat-istiadat.

Merujuk Rifaah Rafi al-Thattawi seorang feminis, banyaknya laporan mengenai kekerasan seksual, penindasan, pelecehan seksual, ketimpangan di tempat kerja, upah yang tidak sama yang dialami perempuan menjadi penanda bahwa masyarakat kita masih mengikuti kebiasaan barbar.

Sebenarnya, tradisi nusantara mengenal beragam jenis gender. Masyarakat Bugis mempunyai calalai, calabai, dan bissu. Dalam Reog Ponorogo terdapat hubungan sejenis antara gemblak dan warok. Ludruk mempunyai tandak lelaki yang berdandan perempuan. Dalam bahasa Jawa tradisional mengenal istilah jinambu dan anjambu untuk penamaan pada praktik hubungan seksual sejenis.

Kesenian indang di Sumatera Barat biasanya para penarinya adalah remaja lelaki yang gemulai. Begitu pula di Aceh ada seni rateb sadati yang ditarikan oleh 15-20 orang lelaki dewasa dengan seorang bocah lelaki yang didandani mirip perempuan.

Ironisnya, semakin majunya keilmuan feminisme hari ini tidak seiring dengan pemahaman masyarakat akan gender. Kebanyakan mereka masih mengartikan gender sebatas jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Pada bab kedua buku ini membahas tentang konsep gender. Penyusun menukil gender berdasarkan kesimpulan dari beberapa pakar seperti Hillary M. Lips dan H.T Wilson adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya.

Buku saku ini menuturkan cukup gamblang konsep gender dalam islam dan budaya. Di bab ke-empat, gender dalam islam menjelaskan beberapa tema yang cukup penting seperti pernikahan, perwalian, masalah gender dalam nusyuz, thalaq, khulu.

Islam menegaskan bahwa perempuan manusia seutuhnya sebagaimana laki-laki. Konsep dosa dan pahala dalam Islam tidak memandang jenis kelamin, semua berhak mendapatkan imbalan atas kebajikan yang dilakukannya. Islam melakukan perubahan atas cara pandang masyarakat pada perkawinan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan seksualitas perempuan yang bermartabat.

Ayat-ayat Al-Quran berlaku adil untuk perempuan. Seperti pada Q.S An-Nisa:21 yang menyatakan bahwa perkawinan sebuah janji kokoh yang tidak boleh dipermainkan para suami. Islam menegaskan konsep perkawinan bukan semata-mata untuk melegalkan hubungan seksual tetapi seperti yang tercatat dalam Q.S Ar-rum:21 perkawinan adalah kondisi tenang (sakinah) yang didasarkan pada relasi cinta kasih (mawaddah wa rahmah), bukan relasi kuasa.  Selain perkawinan, Islam mengatur tentang hadhanah atau kepengasuhan dalam Q.S Al-Tahrim:6 dan Al-Baqoroh:233.

Sayangnya, meski Islam telah mengenalkan konsep kesetaraan laki-laki dan perempuan sejak 1400 tahun lalu, konsep ini belum bisa diterima sepenuhnya oleh manusia modern. Tafsir islam yang menempatkan seksualitas perempuan secara bermartabat meskipun sejalan dengan spirit agama, namun akan berhadapan dengan pemangku kepentingan ekonomi, politik, budaya bahkan pemangku Islam yang hingga kini masih didominasi oleh laki-laki.

Bab terakhir menjelaskan konsep gender dalam budaya, dengan mengambil contoh Jawa dan sedikit gambaran tentang Madura. Dalam masyarakat Jawa, perempuan mempunyai beberapa istilah wadon berasal dari bahasa Kawi yang artinya wadu/abdi.  Wanito, wani dan toto perempuan harus dapat diatur dan tunduk pada laki-laki. Estri dari bahasa Kawi yang artinya penjurung, harus mampu mendorong suami, membantu membuat pertimbangan-pertimbangan. Putri yang berarti anak perempuan sebagai akronim dari kata tri perkawis yang artinya purna karya perempuan.

Beberapa penelitian di Jawa salah satunya yang dilakukan oleh Geertz mengambarkan perubahan sosial tidak begitu saja dengan dengan mudah menggeser keistimewaan lelaki. Dalam budaya Jawa, peran perempuan hanya sebatas masak, macak dan manak (memasak, berdandan dan mengurus anak). Perempuan adalah kanca wingking (teman di dapur maupun di tempat tidur), garwo (sigaring nyowo), pedharingan (periuk) dan melekat padanya swargo nunut nerako katut (ke Surga turut, ke neraka ikut) istilah ini pun masih terus-terusan didengungkan.

Banyak perempuan Jawa merasa baik-baik saja dengan peristilahan yang ditujukan kepada mereka, bahkan masyarakat Jawa menilai dengan begitu laki-laki sangat bergantung kepada perempuan.

Tak jauh berbeda dengan Jawa, di Madura perempuan digambarkan “Potre koneng potre Madura, pajelenna neter kolenang palambeyyeh meltas manjelin, mantana morka’, alessa daun membha, bibirreh jeruk salone” (Potre Koneng-nama istri raja- Putri Madura, cara berjalannya seperti menapaki kulintang, cara melambainya segerti gemulai kayu rotan, matanya lentik, alisnya seperti daun mimbo, bibirnya seperti seiris jeruk).

Baik di budaya Jawa maupun Madura dengan pengistilahan maupun penggambarannya berupaya menempatkan perempuan di tempat yang tinggi. Namun, pada kenyataannya perempuan tidak memiliki otoritas pribadi terhadap laki-laki maupun dalam rumah tangga.

Modernisasi, emansipasi dan masuknya pengaruh dunia barat telah menggeser pola relasi gender mengarah pada kesamaan derajat dan kedudukan. Sayangnya, relasi gender ini belum sepenuhnya menguntungkan perempuan, karena perempuan masih harus terus menjunjung tinggi budayanya dan tetap menerima peristilahan yang berlaku untuknya agar kehormatan mereka tetap terjaga.

Buku ini mudah dipahami dan ringkas. Membacanya dapat memperkaya pengetahuan terlebih tentang gender dalam budaya lokal. Diterbitkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Ampel Surabaya, buku saku ini sangat membantu bagi para pemula sebagai pintu gerbang untuk memahami Gender. []

 

Tags: Budaya LokalfeminismeGenderislamkeadilanKesetaraan
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan
  • Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID