Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Gus Dur Suami Siaga; dari Kesehatan Reproduksi hingga Pengasuhan Anak

Ala'i Nadjib Ala'i Nadjib
6 Desember 2023
in Featured, Keluarga
0
Gus Dur, Suami Siaga

Ilustrasi: adaptasi dari Sindonews[dot]com

318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhatian Gus Dur untuk kesehatan reproduksi secara fasih dituturkan oleh Ibu Shinta dan putri-putri beliau, sepanjang mereka mengingatnya. Sebab, mereka masih kecil ketika adik-adiknya lahir. Karenanya, mereka tak langsung mengingat bagaimana mereka dirawat ayahnya waktu bayi.

Menurut Ibu Shinta sejak kehamilannya hingga kelahirannya, tiga anak-anaknya lahir di Jombang dan yang bungsu, keempat, lahir di Jakarta. Selama itu, Gus Dur tak pernah absen dalam mendampingi dan membantu tugas-tugas reproduksinya.

Gus Dur yang kala itu sudah mengajar di pesantren selalu mengantar Ibu Shinta kalau memeriksakan kehamilannya. Pun ketika kemudian anak-anaknya lahir, beliau mendampinginya dalam mengasuh bayi. Semuanya terjadi, jauh sebelum digalakkan suami siaga, kala itu benar-benar beliau adalah suami siaga.

Kala putri pertama keduanya lahir pada 1972, Gus Dur-lah dengan segenap perhatiannya menyambut anak perempuannya itu. Beliau yang mengganti popok-popok bayinya. Kalau tengah malam bayinya pipis dan kemudian diserahkan kepada Ibu Shinta untuk disusui.

Anak pertama, Alissa Qotrunnada Munawaroh, lahir di rumah (Jombang) dengan didampingi bidan. Anak kedua beliau, Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny), menurut penuturan Ibu Sinta malah lahir brojoli (tiba-tiba, spontan) walau sedikit bisa dikenali tanda akan keluarnya.

Suasana menjelang kelahiran sedikit membuat Gus Dur panik, sebab menurut Ibu Shinta, beliau, mendampingi Ibu Shinta dan meminta tolong santri untuk cepat-cepat memanggil bidan. Ketika beliau masuk rumah lagi, si jabang bayi sudah kelihatan kepalanya, padahal sang santri baru saja berangkat.

Tak sabar, Gus Dur yang menunggu lama sang santri menjemput bidan, bahkan beliau berpikir, jangan-jangan santri tidak tahu rumah bidannya. Akhirnya Gus Dur memutuskan untuk meminjam motor orang yang lewat depan rumahnya untuk menjemput bidan sendiri di tengah kekhawatiran terlambatnya bidan datang.

Melengkapi perhatian Gus kepada Ibu Shinta, beliau turun tangan juga untuk merawatnya paska melahirkan. Gus Dur-lah yang membengkungi (memakaikan bengkung, kain panjang untuk mengencangkan perut sehabis melahirkan), dan beliau yang muter-muter mengelilingi badan Ibu Shinta padahal panjang bengkung bisa mencapai 15 meter.

Meskipun konsep bagaimana merawat dan mengasuh bayi atau anak sehari-hari, menurut Ibu Shinta, Gus Dur lebih percaya pada pengalaman empirik, namun hal itu tak melepaskan perhatian beliau kepada anak-anak dan istrinya.

Beliau menyerahkan sepenuhnya, kepada Ibu Shinta yang dianggap lebih punya pengalaman. Karena mertua Gus Dur, yakni, ibunya Ibu Shinta telah membesarkan 18 anak-anaknya, mertuanya inilah yang kemudian menjadi referensi perawatan anak-anak beliau.

Meskipun tiga anaknya, lahir di Denanyar Jombang, Gus Dur dan Ibu Shinta, tidak mendelegasikan tugas-tugas pengasuhan anak ke santri, sebagaimana umumnya keluarga kiai.

Sebagai catatan keluarga yang pertama lahir di rumah ibunya Ibu Shinta, juga di Jombang, tapi tidak ada pesantrennya. Anak- anak Gus Dur walaupun tidak ingat betul, membenarkan keberpihakan Gus Dur terhadap Ibu mereka ketika melahirkan dan mengasuh anak-anak.

Alissa, misalnya, karena dia sulung, cukup banyak tahu dan mengingat masa-masa itu, mengamini dan mengagumi peran ayahnya itu. Yenny yang juga katanya masih berumur 4 tahunan, ketika adiknya lahir, lupa bagaimana sikap Gus Dur ketika Ibu Shinta melahirkan Anita, anak ke 3, juga si bungsu, Inayah Wulandari.

Namun mereka semua membenarkan bahwa Gus Dur tak membiarkan Ibu Shinta Nuriyah sendiri melahirkan dan mengasuh bayi /anak-anaknya sendiri.

Bagi Anita, Gus Dur adalah role model yang ideal bagi kehidupannya kelak. Sementara bagi Inayah atau dipanggil Inay yang merupakan anak bungsu, perhatian terlihat pada dirinya dan keponakan keponakannya yang diposisikan sebagai adik-adiknya.

Begitu pun anak ketiga, Anita, ia membenarkan; “Aku juga dengar cerita dari Mama, kalau punya bayi, benar-benar Bapak yang bantuin, malam-malam, bangun mengantikan popok anaknya yang basah, memastikan bayi dan mama dalam keadaan nyaman untuk istirahat.”

Kalau bayi pipis, diganti popoknya, baru diberikan ke Ibu Shinta. Menurut Anita lagi, semua itu dilihatnya adalah pembagian tugas semata, bukan karena gender tapi pembagian peran siapa yang bisa melakukan ya dilakukan”, kisahnya.

Bukankah Gus Dur anaknya kiai, apakah Gus Dur juga mau melakukan tugas-tugas domestik?

Anita membenarkan bahwa beliau mengerjakannya. Menurut cerita anak-anaknya, setelah pindah ke Jakarta, Gus Dur tak segan-segan mengerjakan semua itu. Misalnya kalau lebaran orang yang membantu di rumah pulang, dilihatnya beliau menyapu juga mencuci baju-baju.

Anak-anak belum begitu besar, waktu itu, Anita tiga tahunan. Soal pekerjaan domestik, dapur misalnya, bagi Yenny tidaklah mengejutkan, karena Gus Dur biasa dan bisa. Beliau lama di luar negeri, Mesir, Irak dan kalau summer di Eropa, di mana kemandirian sangat ditekankan. Menjahit kancing bajunya yang lepas juga beliau lakukan.

Perhatian akan kesehatan reproduksi Gus Dur juga berlanjut ketika anak-anaknya sudah berkeluarga. Waktu Anita hamil, misalnya, beliau memastikan dan suka menanyakan ke padanya “Kamu sudah periksa, ke dokter siapa ?, kenapa tidak ke dokter ini? Bapak menganjurkan ke dokter kandungan A” tuturnya.

Gus Dur memang menganjurkan periksa ke kenalan baiknya, seorang dokter yang dinikahkan oleh beliau, masih muda, praktik di rumah sakit. Anita memang awalnya tidak ke sana, karena dokter itu sibuk sekali. Tapi setelah Gus Dur menyarankan, Anita pindah ke dokter itu dan terbukti memang sangat ahli sehingga benar-benar membantu kehamilan Anita.

Inay yang belum berkeluarga dan bungsu mempunyai kisah dan pengalaman yang menarik tentang perhatian Gus soal kesehatan reproduksi ini. Ia punya kista, kira-kira dua tahun lalu, seisi rumah juga tahu. Namun suatu hari ada yang mengagetkan ketika tiba-tiba suatu hari ada dokter kandungan ke rumah dan minta ia diperiksa.

Inayah pun berfikir, “tahu darimana ya? Ternyata Gus Dur yang cerita ke dokter. Saya saja nggak sampai segitunya berpikir, Bapak benar-benar care” kenangnya.[]

 

*Tulisan diambil dari buku “Gus Dur di Mata Perempuan.”

Tags: bulan gus durdesember Gus Durdoktergus durhaul gus durIbu SintakeluargamenjagaPerhatianreproduksirumah tanggaSinta Nuriahsuami siaga
Ala'i Nadjib

Ala'i Nadjib

Terkait Posts

Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Rumah Tangga yang
Keluarga

3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID