Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    Donasi Pembalut

    Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    Donasi Pembalut

    Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Harmoni Kehidupan Tanpa Pornografi

Hubungan seks pasutri adalah akumulasi sentuhan dan perhatian yang membelai dan membahagiakan jiwa dan raga pasangan. Bukan pelampiasan eksperimen seksual yang menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan. Pornografi bukan pilihan bagi pasutri yang menjadikan sakinah mawadah wa rahmah sebagai acuan perkawinan.

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
8 Februari 2023
in Featured, Keluarga
0
kehidupan tanpa pornografi

kehidupan tanpa pornografi

56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkinkah terwujud pasutri menjalani harmoni kehidupan tanpa pornografi? Bukan rahasia umum lagi, pornografi sudah menjadi tontonan yang jamak dilihat pasangan suami-istri dengan alasan untuk menambah kemesraan. Jangankan suami-istri, anak kelas empat sampai enam SD di Jabodetabek saja, menurut hasil riset Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2015, sebanyak 95 persen sudah terpapar pornografi.

Sengaja atau tidak. Mudahnya akses telah menjadikan pornografi sebagai tontonan yang dianggap ”biasa-biasa” saja. Kita pun patut bertanya, apakah lantaran kemudahan akses dan tidak adanya sanksi hukum bagi konsumen pornografi sepanjang berada di ranah privat, suami-istri wajar dan sah-sah saja menjadi penonton pornografi?

Sebagai seorang muslim, seorang perempuan, dan warga negara, tindakan kita semestinya tidak hanya dipandu oleh undang-undang, tapi juga oleh norma agama, norma susila, dan timbangan manfaat dan mudarat bagi diri kita sendiri. Tidak semua hal baik dan buruk, yang benar dan tidak benar menurut agama harus diatur oleh undang-undang negara.

Tidak adanya sanksi hukum bagi penonton pornografi di ruang pribadi dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sama sekali bukan berarti bahwa pornografi baik dan benar untuk dikonsumsi pasutri. Dalam perbandingan yang ekstrem, sebagai seorang muslim, tidak adanya sanksi hukum negara bagi orang yang tidak shalat dan puasa, bukan berarti shalat dan puasa enteng-enteng saja untuk ditinggalkan.

Haram dan Keji

Pornografi yang dilakukan sepasang suami istri, termasuk suami istri yang memvideokan sendiri hubungan seksnya, adalah hal yang secara agama diharamkan, karena mempertontonkan aurat dan persetubuhan yang semestinya tidak boleh dilihat siapa pun. Akhlak Islam bahkan mengajarkan agar saat bersenggama suami-istri tidak telanjang bulat seperti binatang, karena ada Allah yang Maha Melihat.

Dengan koridor hukum dan akhlak yang demikian, merekam hubungan intim pasutri adalah hal terlarang. Apalagi jika rekaman itu sampai jatuh ke tangan anak atau orang lain, keharamannya tentu lebih besar sesuai dengan besarnya dampak negatif yang ditimbulkannya.

Pornografi yang dilakukan oleh mereka yang bukan suami-istri jelas merupakan tindakan keji (fahisyah) kelas berat. Jika zina diam-diam saja merupakan tindakan keji dan dosa besar, bagaimana dengan zina yang secara sengaja dan terang-terangan direkam dan diproduksi untuk ditonton? Hal demikian adalah sudah pasti kekejian dan dosanya lebih besar. Karena materi pornografi itu sendiri tindakan keji yang dikategorikan dosa besar, menontonnya juga tentu saja berdosa. Ini sangat jelas.

Mitos, Fakta, dan Efek Pornografi

Menjadikan pornografi sebagai penambah kemesraan pasutri adalah mitos manusia modern yang telah mengalami desakralisasi hubungan seksual akibat dari gencarnya industri pronografi. Faktanya, dulu para leluhur kita bisa membangun kemesraan tanpa pornografi. Zaman sekarang pun banyak pasutri yang menikmati keindahan dan kesakralan hubungan seks tanpa pornografi.

Demikian juga faktanya, hubungan seks suami-istri hanya memerlukan mawadah wa rahmah yang muncul dari dalam, bukan pornografi yang merupakan faktor destruktif dari luar. Suami dan istri seringkali salah sangka bahwa pronografi yang dianggap penambah kemesraan pada dasarnya adalah bumerang yang sangat berpotensi membawa petaka bagi suami-istri itu sendiri.

Victor B Cline, seorang psikiater yang menangani banyak pasien yang mengalami masalah akibat mengonsumsi pornografi, menyimpulkan bahwa ada tahap-tahap efek pornografi,

Pertama tahap kecanduan (addiction). Sekali seseorang menyukai materi cabul, ia akan ketagihan. Jika tidak mengonsumsi, ia akan gelisah. Ini bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk orang yang berpendidikan tinggi dan rajin beribadah.

Kedua, tahap eskalasi (escalation). Kebiasaan mengonsumsi pornografi akan membuat seseorang ingin materi seksual yang lebih sensasional, lebih berani, lebih aneh, dan lebih menyimpang daripada yang sebelumnya sudah biasa dilihat.

Ketiga, tahap menurunnya sensitifitas (desinsitization). Pada tahap ini seseorang turun standar moralitas seksualnya. Hal yang tabu, amoral, dan bahkan kekerasan seksual dan perkosaan dianggapnya biasa. Empati pada korban kekerasan seksual menurun bahkan hilang.

Keempat, tahap bereaksi seperti yang dilihatnya (act-out). Pada tahap ini seorang pencandu pornografi akan meniru dan melakukan hubungan seks seperti yang ditontonnya. Di sinilah, istri sangat rentan menjadi korban perilaku seks menyimpang, seks dengan kekerasan, seks yang menjijikkan dan menyakitkan dari suaminya. Saat efek pornografi sudah pada tingkat ini, hubungan seks yang penuh mawaddah wa rahmah tidak ada lagi. Keharmonisan suami-istri sebagai manusia beradab pun hilang.

Dolf Zilman dan Jennis Bryant (1982) menyimpulkan bahwa mereka yang terbiasa terekspose pornografi akan mengalami hal-hal sebagaimana yang disebutkan Cline, ditambah cenderung meremehkan arti penting monogami dan kehilangan kepercayaan terhadap perkawinan sebagai lembaga yang layak, dan cenderung melihat hubungan di luar monogami sebagai perilaku normal dan alamiah. Penelitian lain juga lebih kurang sama. Pornografi berefek kepada dehumanisasi, kerusakan otak permanen, kekerasan dalam rumah tangga, dan merusak hubungan pernikahan.

Katakan Tidak!

Melihat dampak negatif pornografi bagi perempuan khususnya dan perkawinan umumnya, sangat penting bagi perempuan untuk bisa berkata “tidak” kepada pornografi, sekalipun suaminya yang menyodorkan. Penolakan atas pornografi adalah penyelamatan dari keterjatuhan di jurang kerusakan. Allah Swt. berfirman yang artinya, “… Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan …” (QS. al-Baqarah/2: 195).

Romantisme percintaan pasutri tak layak tumbuh dan berkembang dengan siraman materi pornografi. Suami dan istri seyogyanya menjadikan hubungan seks sebagai ibadah nan indah, buah dari relasi yang saling membahagiakan, yang lahir dari jiwa-jiwa penuh cinta dan kasih yang selalu ingat Sang Mahakasih.

Hubungan seks pasutri adalah akumulasi sentuhan dan perhatian yang membelai dan membahagiakan jiwa dan raga pasangan. Bukan pelampiasan eksperimen seksual yang menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan. Pornografi bukan pilihan bagi pasutri yang menjadikan sakinah mawadah wa rahmah sebagai acuan perkawinan. []

*) Tulisan yang sama pernah dimuat di Majalah Noor.

Tags: Hubungan SeksPasangan Suami IstriPornografi
Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Hubungan Seks
Keluarga

Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

6 Agustus 2025
Pornografi
Hikmah

Mengenali Bahaya Pornografi bagi Keluarga

8 November 2024
Pornografi
Keluarga

Di Balik Layar Pornografi: Bahaya Tersembunyi yang Mengubah Generasi Kita

5 November 2024
Era Digital
Publik

Di Era Digital, Hati-hati Bahaya Konten Pornografi Bagi Anak-anak

19 September 2023
Kekerasan Simbolik
Personal

Maraknya Kekerasan Simbolik Netizen di Media Sosial

6 Desember 2022
dampak negatif pornografi
Hikmah

Dampak Negatif Pornografi Bagi Perempuan

8 September 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Buku Emha Ainun Nadjib: Hidup itu Harus Pintar Ngegas dan Ngerem
  • Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah
  • Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah
  • Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan
  • Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID