Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Hidup Ramah Lingkungan Sebagai Perempuan

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
7 Oktober 2020
in Pernak-pernik, Personal
0
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi
216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia merupakan Negara kedua yang menyumbang sampah terbanyak di Iaut dengan jumlah 3,2 juta ton sampah plastik. Perempuan dapat berperan besar dalam menambah polusi sampah sekaligus bisa menjadi pihak yang mampu menekan angka sampah.

Perempuan mengalami pengalaman biologis yang khas seperti mensturasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sebagai perempuan, kita dimudahkan dengan berbagai macam produk yang dapat membantu dan membuat kita nyaman saat menggunakannya seperti pembalut, breast pads dan popok untuk anak.

Di balik kenyamanan dan kepraktisan penggunaan produk-produk sekali pakai, juga ada efek negatif untuk lingkungan, kesehatan dan finansial. Perempuan memiliki peran besar dalam memilih produk yang digunakan untuk dirinya sendiri dan keluarga.

Menurut Mongabay, penyumbang sampah terbanyak kedua di laut adalah popok sekali pakai, yakni 21% menurut riset Bank Dunia pada 2017. Urutan pertama sampah terbanyak adalah sampah organik yang mencapai 44%. Juga ada sampah tas plastik 16%, sampah lain 9%, pembungkus plastik 5%, beling kaca dan metal 4%, serta botol plastik 1%.

Menurut ketua Ecological and Environmental Observation (ECOTON), Prigi Arisandi, banyak ikan di hilir Kali Surabaya yaitu Karangpilang dan Gunungsari ditemukan mandul karena limbah sampah berupa popok bayi dan pembalut wanita yang mengandung hormon. Ecoton memperkirakan sekitar 3 juta popok sekali pakai dibuang warga ke Sungai Brantas setiap harinya.

ECOTON menambahkan bahwa sampah popok bayi dan pembalut wanita memberikan dampak berupa menurunnya hormon seks dan perubahan-perubahan kelamin pada biota air. Selain itu juga berdampak pada penurunan kemampuan menetas pada telur ikan, kegagalan reproduksi total dan membawa bakteri E. coli. Hal ini menyebabkan penurunan jumlah biota air.

Sekitar tahun 2014 saya dan komunitas MAHAGANA (Mahasiswa Tanggap Bencana) Psikologi UNAIR melakukan susur kali bersama ECOTON untuk mempelajari biota air yang tersisa dan air yang tercemar juga untuk tanam pohon. Kegiatan itu secara personal banyak memengaruhi saya.

Kemudian saya beralih menggunakan pembalut kain sebagai upaya mengurangi sampah dan merusak lingkungan sejak 2015 hingga saat ini. Saya juga masih sesekali menggunakan pembalut sekali pakai jika dibutuhkan. Selain menstrual pads (pembalut kain), sekarang juga ada trend untuk menggunakan menstrual cup yang lebih aman dan nyaman, namun tidak bisa digunakan semua perempuan.

Sekarang sudah banyak produk-produk ramah lingkungan untuk membantu proses mensturasi kita dengan berbagai macam bentuk, merek dan harga. Juga sudah ada popok kain seperti Clodi yang bisa digunakan sebagai pengganti disposable diapers. Saya lega ketika tahu ada orang-orang di sekitar saya yang menggunakan Clodi untuk anak-anaknya.

Mari kita berhitung, jika setiap bulan perempuan membutuhkan 35 pembalut sekali pakai, itu berarti setiap perempuan menyumbang 420 sampah pembalut setiap tahun. Jika setiap bayi sampai balita membutuhkan sekitar 6 popok sekali pakai (pospak) sehari, berarti dalam 365 hari (1 tahun) setiap bayi dan balita membutuhkan 2.190 pospak.

Mari kita bayangkan 420 sampah pembalut dan 2.190 pospak di hadapan kita, itu adalah “dosa” kita pada lingkungan setiap tahun. Juga sampah plastik untuk membungkus pembalut dan pospak. Belum juga akumulasi secara global sampah yang dihasilkan setiap manusia.

Saya pikir bahwa kesadaran seperti ini harus dimiliki oleh semua orang terutama perempuan. Setiap hari bahkan setiap saat kita mengkonsumsi banyak produk yang menghasilkan sampah. Pengelolaan sampah yang buruk dan dibarengi dengan jumlah sampah yang meningkat tentu akan merugikan manusia secara global.

Sebagai perempuan, saya masih belajar untuk hidup lebih mindful dan beralih pada produk-produk yang ramah lingkungan. Produk yang ramah lingkungan itu memang ribet dan mahal. Tapi saya sadar bahwa Bumi tidak bisa menunggu, sudah terlalu tua dan sudah banyak dieksploitasi. Sudah menjadi tugas manusia untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi.

Kiat Hidup Ramah Lingkungan

Dalam buku “Lagom: Not Too Little Not Too Much”, tentang kehidupan orang Swedia yang bahagia dan ramah lingkungan, saya mendapatkan banyak pencerahan untuk hidup yang ramah lingkungan. Bisa diterapkan bagi perempuan di Indonesia.

  1. Menggunakan air secukupnya, baik untuk mandi, mencuci pakaian, memcuci piring dan kebutuhan lain.
  2. Mendaur ulang sampah kebutuhan rumah tangga seperti botol, kaleng, plastik, dan kemasan lainnya.
  3. Membeli dan membawa tas yang bisa digunakan berulang kali saat berbelanja dan pergi ke manapun, agar mengurangi konsumsi plastik dan kertas.
  4. Beralih pada slow fashion yang berkualitas, tidak mengeksploitasi buruh dan lingkungan. Juga bisa membeli pakaian dan barang-barang bekas.
  5. Kita juga bisa memakai baju bekas orangtua, kakak adik, teman, dsb. Bisa dimulai sejak bayi hingga saat tua.
  6. Memiliki ketahanan pangan dengan menanam sendiri makanan yang dikonsumsi. Sejak pandemi masyarakat memilih untuk berkebun, ini adalah progress yang menggembirakan.
  7. Mengurangi carbon footprints dengan menggunakan alat trasnsportasi umum daripada kendaraan pribadi. Meski transportasi publik di Indonesia masih belum maksimal, kita dapat mengganti dengan berjalan dan bersepeda. Jika tidak memungkinkan, kita bisa memilih mengendarai sepeda motor saat sendiri, dari pada mengendarai mobil.
  8. Meluangkan waktu untuk menjual atau menyumbangkan pakaian, furniture dan barang bekas. Kebiasaan menumpuk barang bisa digantikan dengan decluttering untuk hidup lebih minimalis.
  9. Membeli barang yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan. Jika memang ingin membeli barang yang diinginkan, kita bisa membeli 1 barang dan menjual atau menyumbangkan 1 barang sebagai ganti.
  10. Membeli bahan pangan di pasar tradisional dari petani lokal, dan juga bisa berpindah menjadi vegetarian bahkan vegan.
  11. Mengurangi penggunaan AC, freezer, mesin cuci dan alat elektronik lainnya. Dengan mengurangi suhu ruangan 1 derajat, kita bisa menghemat 5% penggunaan energi.
  12. Menghindari kemasan plastic dan styrofoam untuk kebutuhan bisnis. Beralih pada kemasan kertas, telobag (plastik dari telo/singkong) atau kemasan kain dan plastik yang dapat digunakan kembali.
  13. Selamat mempraktikkan. Jika gaya hidup kita baik, maka orang di sekitar kita juga akan mengikuti tanpa perlu kita beri khotbah. Tak apa dimulai dari hal-hal kecil asalkan konsisten. []
Tags: KebersihanKetahanan PanganLingkunganperempuan
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID