Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Humanisme Gus Dur Sebagai Universalisme Nilai Islam

Pemikiran Humanisme Gus Dur sangatlah kompleks di setiap penjuru kehidupan manusia. Ia berpijak dari kepeduliannya terhadap kaum minoritas hingga kehidupan sosial - kemasyarakatan yang jarang sekali orang peduli dan memahami.

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
9 Maret 2021
in Tokoh
A A
0
Gus Dur

Gus Dur

5
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika berada di Amerika Serikat, Gus Dur pernah berkata bahwa ‘Di negeri saya, saya lindungi minoritas, maka tolong negara anda juga melindungi minoritas’. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menyebut Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur lebih suka disebut sebagai sosok humanis dari pada pluralis.

Sikap humanisme KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, disandarkan pada pemahaman yang kuat terhadap Islam. Humanisme Gus Dur berkaitan dengan ajaran Islam tentang toleransi dan keharmonisan sosial menyangkut budaya muslim yang mendorong umat Islam tidak seharusnya takut terhadap suasana plural yang ada di tengah masyarakat modern, namun sebaliknya harus merespon dengan positif.

Dalam buku Humanisme  Gus Dur:  Pergumulan  Islam  dan  Kemanusiaan menyebutkan ada empat humanisme penting dalam pandangan Gus Dur. Pertama. Jaminan kebebasan dalam beragama. Kedua, jaminan adanya perlindungan akan hak-hak dasar kemanusiaan. Ketiga, budaya yang  demokratis. Keempat, perlindungan  terhadap  kalangan  minoritas.

Prinsip humanisme Islam yang digagas oleh Gus Dur disebut sebagai universalisme Islam. Corak Hak Asasi Manusia (HAM) yang berada pada titik keseimbangan antara pendekatan liberal yuridis – politis dengan pendekatan struktural sosio – ekonomi. Maka dapat dikatakan bahwa HAM Gus Dur menyeimbangkan antara pemenuhan hak sosial – ekonomi  dengan hak-hak  sipil.

Ada dua prinsip humanisme di dalam pemikiran Gus Dur, yaitu prinsip kesatuan pemikiran Islam dan prinsip kesatuan kebudayaan. Kesatuan pemikiran Islam merupakan jalinan struktural antara Islam sebagai etika dan negara kesejahteraan Islam dengan pribumisasi Islam. Sementara  kesatuan kebudayaan merupakan  kesatuan  pemikiran  sosial  budaya,  demokrasi,  dan  ke  NU-an. Dalam pandangan Gus Dur hal ini  tidak dapat dinilai secara hitam putih atau salah-benar, sebab proses pemaknaan akan terus berjalan.

Dalam prinsip ini, kebudayaan sebagai kehidupan sosial menjadi dasar bagi demokrasi sebagai proses serta peran kebangsaan NU. Ini menggambarkan komitmen Gus Dur atas perjuangan kemanusiaan dalam bentuk penegakan keadilan sosial.

Gus Dur  juga  pernah  menyatakan, “Agama jangan jauh dari kemanusiaan. Tuhan menghormati kemanusiaan”. Gus Dur telah mengakhiri perlakuan diskrimainasi terhadap etnis Tionghoa, melalui Inpres No. 6/2000 dan mencabut Inpres 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat istiadat Cina. Gus Dur membuka paradigma baru agar setiap orang mendapatkan perlakuan setara dalam hukum, tanpa membeda-bedakan warna kulit, etnis, agama, ataupun ideologinya

Dalam pandangan Gus Dur, Islam sebagai ajaran kemasyarakatan yang mempunyai nilai-nilai ajaran universal. Di dalamnya terdapat keragaman budaya, perbedaan  suku, RAS, dan agama  yang harus disikapi secara  terbuka, guna untuk mencapai keteraturan hidup di alam semesta.

Humanisme Gus Dur berangkat dari asumsi keagamaan yang menempatkan manusia sebagai makhluk terbaik ciptaan Tuhan. Dengan posisi sebagai khalifatullah fi al-ard, manusia memiliki kebebasan untuk memenuhi potensi manusiawinya dan Humanisme yang digagas Gus Dur ini tidak bertentangan dengan agama.

Konsep humanisme berasal dari prinsip dasar Gus Dur sendiri, yakni perlindungan atas HAM dan pengembangan struktur masyarakat berkeadilan serta kesejahteraan rakyat. Komitmen atas kesejahteraan rakyat merupakan komitmen Gus Dur atas kemanusiaan. Dengan komitmen dan landasan keagamaan inilah ia meluaskan pemikiran dan perjuangannya dalam proses pemanusiaan kehidupan.

Pemikiran Humanisme Gus Dur sangatlah kompleks di setiap penjuru kehidupan manusia. Ia berpijak dari kepeduliannya terhadap kaum minoritas hingga kehidupan sosial – kemasyarakatan yang jarang sekali orang peduli dan memahami.

Meskipun buku tentang Gus Dur yang ada mayoritas masih menunjukkan sosok Gus Dur sebagai pluralis, akan tetapi Gus Dur lebih suka disebut sebagai humanis atau Bapak Kemanusiaan. Bahkan dalam wasiat yang ia sampaikan pada Khofifah di Istana Negara, ia meminta agar batu nisannya kelak ditulis dengan “The Humanist Died Here” (Di sini berbaring seorang Humanis).

Pada kondisi sosial politik tahun 2001, Gus Dur rela mengundurkan diri dan melepaskan kursi kepresidenan karena alasan politik bukan hukum. Padahal sudah banyak massa pendukung Gus Dur yang siap mati membelanya.

Ini adalah bagian dari cita-cita Gus Dur yang ingin membangun Indonesia damai tanpa prasangka dan bebas dari segala kebencian. Semoga kita semua bisa meneruskan perjuangkan Gus Dur, dengan mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan. Semoga Allah memberikan kemudahan dan meridhoinya.

 

Tags: gus durIslam NusantarakeadilanKH. Abdurrahman WahidPerdamaianpluralismetoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aman-Mubadalah: Luncurkan Aplikasi 60 Hadist Hak Perempuan

Next Post

Tokoh Perempuan di Balik Kebesaran Pondok Pesantren

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Tokoh Perempuan di Balik Kebesaran Pondok Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0