Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Humanisme Gus Dur Sebagai Universalisme Nilai Islam

Pemikiran Humanisme Gus Dur sangatlah kompleks di setiap penjuru kehidupan manusia. Ia berpijak dari kepeduliannya terhadap kaum minoritas hingga kehidupan sosial - kemasyarakatan yang jarang sekali orang peduli dan memahami.

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
9 Maret 2021
in Tokoh
0
Gus Dur

Gus Dur

248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika berada di Amerika Serikat, Gus Dur pernah berkata bahwa ‘Di negeri saya, saya lindungi minoritas, maka tolong negara anda juga melindungi minoritas’. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menyebut Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur lebih suka disebut sebagai sosok humanis dari pada pluralis.

Sikap humanisme KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, disandarkan pada pemahaman yang kuat terhadap Islam. Humanisme Gus Dur berkaitan dengan ajaran Islam tentang toleransi dan keharmonisan sosial menyangkut budaya muslim yang mendorong umat Islam tidak seharusnya takut terhadap suasana plural yang ada di tengah masyarakat modern, namun sebaliknya harus merespon dengan positif.

Dalam buku Humanisme  Gus Dur:  Pergumulan  Islam  dan  Kemanusiaan menyebutkan ada empat humanisme penting dalam pandangan Gus Dur. Pertama. Jaminan kebebasan dalam beragama. Kedua, jaminan adanya perlindungan akan hak-hak dasar kemanusiaan. Ketiga, budaya yang  demokratis. Keempat, perlindungan  terhadap  kalangan  minoritas.

Prinsip humanisme Islam yang digagas oleh Gus Dur disebut sebagai universalisme Islam. Corak Hak Asasi Manusia (HAM) yang berada pada titik keseimbangan antara pendekatan liberal yuridis – politis dengan pendekatan struktural sosio – ekonomi. Maka dapat dikatakan bahwa HAM Gus Dur menyeimbangkan antara pemenuhan hak sosial – ekonomi  dengan hak-hak  sipil.

Ada dua prinsip humanisme di dalam pemikiran Gus Dur, yaitu prinsip kesatuan pemikiran Islam dan prinsip kesatuan kebudayaan. Kesatuan pemikiran Islam merupakan jalinan struktural antara Islam sebagai etika dan negara kesejahteraan Islam dengan pribumisasi Islam. Sementara  kesatuan kebudayaan merupakan  kesatuan  pemikiran  sosial  budaya,  demokrasi,  dan  ke  NU-an. Dalam pandangan Gus Dur hal ini  tidak dapat dinilai secara hitam putih atau salah-benar, sebab proses pemaknaan akan terus berjalan.

Dalam prinsip ini, kebudayaan sebagai kehidupan sosial menjadi dasar bagi demokrasi sebagai proses serta peran kebangsaan NU. Ini menggambarkan komitmen Gus Dur atas perjuangan kemanusiaan dalam bentuk penegakan keadilan sosial.

Gus Dur  juga  pernah  menyatakan, “Agama jangan jauh dari kemanusiaan. Tuhan menghormati kemanusiaan”. Gus Dur telah mengakhiri perlakuan diskrimainasi terhadap etnis Tionghoa, melalui Inpres No. 6/2000 dan mencabut Inpres 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat istiadat Cina. Gus Dur membuka paradigma baru agar setiap orang mendapatkan perlakuan setara dalam hukum, tanpa membeda-bedakan warna kulit, etnis, agama, ataupun ideologinya

Dalam pandangan Gus Dur, Islam sebagai ajaran kemasyarakatan yang mempunyai nilai-nilai ajaran universal. Di dalamnya terdapat keragaman budaya, perbedaan  suku, RAS, dan agama  yang harus disikapi secara  terbuka, guna untuk mencapai keteraturan hidup di alam semesta.

Humanisme Gus Dur berangkat dari asumsi keagamaan yang menempatkan manusia sebagai makhluk terbaik ciptaan Tuhan. Dengan posisi sebagai khalifatullah fi al-ard, manusia memiliki kebebasan untuk memenuhi potensi manusiawinya dan Humanisme yang digagas Gus Dur ini tidak bertentangan dengan agama.

Konsep humanisme berasal dari prinsip dasar Gus Dur sendiri, yakni perlindungan atas HAM dan pengembangan struktur masyarakat berkeadilan serta kesejahteraan rakyat. Komitmen atas kesejahteraan rakyat merupakan komitmen Gus Dur atas kemanusiaan. Dengan komitmen dan landasan keagamaan inilah ia meluaskan pemikiran dan perjuangannya dalam proses pemanusiaan kehidupan.

Pemikiran Humanisme Gus Dur sangatlah kompleks di setiap penjuru kehidupan manusia. Ia berpijak dari kepeduliannya terhadap kaum minoritas hingga kehidupan sosial – kemasyarakatan yang jarang sekali orang peduli dan memahami.

Meskipun buku tentang Gus Dur yang ada mayoritas masih menunjukkan sosok Gus Dur sebagai pluralis, akan tetapi Gus Dur lebih suka disebut sebagai humanis atau Bapak Kemanusiaan. Bahkan dalam wasiat yang ia sampaikan pada Khofifah di Istana Negara, ia meminta agar batu nisannya kelak ditulis dengan “The Humanist Died Here” (Di sini berbaring seorang Humanis).

Pada kondisi sosial politik tahun 2001, Gus Dur rela mengundurkan diri dan melepaskan kursi kepresidenan karena alasan politik bukan hukum. Padahal sudah banyak massa pendukung Gus Dur yang siap mati membelanya.

Ini adalah bagian dari cita-cita Gus Dur yang ingin membangun Indonesia damai tanpa prasangka dan bebas dari segala kebencian. Semoga kita semua bisa meneruskan perjuangkan Gus Dur, dengan mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan. Semoga Allah memberikan kemudahan dan meridhoinya.

 

Tags: gus durIslam NusantarakeadilanKH. Abdurrahman WahidPerdamaianpluralismetoleransi
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID