Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibnu Miskawaih Bapak Moderat Era Kekhalifahan Abbasiyyah

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
5 Oktober 2022
in Figur
0
Ibnu Miskawaih

Ibnu Miskawaih

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Artikel ini akan membahasa sosok Ibnu Miskawaih bapak moderat dari dinasti Abbasiyah. Ia adalah sosok yang sangat menguasai bidang filsafat, terutama etika. Lahir di daerah Ray (sekarang masuk ke daerah Teheran).

Untuk menciptakan sebuah perdamaian, banyak kelompok yang berupaya merumuskan konsep-konsep perdamaian berikut dengan aksinya. Salah satu konsep yang masih happening untuk dibicarakan adalah konsep moderasi beragama.

Moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama RI mensyaratkan sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstream dalam beragama. Organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU dan Muhammadiyah telah mengakomodir konsep serupa dengan konsep moderasi beragama ala Kementerian Agama RI.

Jika Muhammadiyah punya konsep “Washatiyyah” maka NU juga punya konsep “Tawasuth” yang keduanya memiliki arah tujuan yang sama dalam upaya menjauhi ekstrimisme kiri (liberal) maupun kanan (radikal).

Dalam merumuskan konsep moderasi ini, tentu banyak sekali rujukan bacaan maupun tokoh. Dari banyaknya bacaan dan tokoh yang dibuat rujukan, saya teringat salah satu tokoh yang tidak jarang disebut dalam headline sebagai Bapak Etika adalah Ibnu Miskawaih. Sebutan ini tentu tidak berlebihan.

Selain disematkan kepada Ibnu Miskawaih, sebutan Bapak Etika juga lekat dengan Al-Ghazali yang pada keduanya, kita beruntung sekali diwarisi dua masterpiece buku induk tentang akhlaq; Ihya’ ‘Ulumiddin karya Al-Ghazali dan Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq karya Ibnu Miskawaih.

Ibnu Miskawaih, seorang tokoh muslim yang hidup pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, bernama lengkap Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih dan terlahir di Ray (sekarang Teheran). Kepastian tahun kapan Ibnu Miskawaih masih menjadi perbedaan di kalangan penulis namun secara sama, sepakat dalam menyebutkan tahun wafatnya yaitu 1030 H/ 421 M.

Julukan Ibnu Miskawaih memiliki arti seharum minyak misk yang dimaksudkan karena Ibnu Miskawaih memiliki budi pekerti dan keluasan ilmu. Pemikiran-pemikiran Ibnu Miskawaih tentang filsafat etika dipengaruhi oleh filsuf Aristoteles yang didapatnya dari berguru kepada Ibn al-Khammar sedangkan ilmu tentang sejarah didapatnya dari Abu Bakar Ahmad ibn Kamil al-Qadhi yang mengajarkannya kitab Tarikh Thabari. Selain belajar dua hal tersebut, Ibnu Miskawaih juga belajar ilmu eksak seperti kimia dengan gurunya Abu Thayyib.

Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq menjadi karya monumental Ibnu Miskawaih yang saat ini menjadi rujukan dalam bidang etika/ akhlaq. Disamping itu, Ibnu Miskawaih juga produktif menghasilkan buku dalam beberapa bidang lain seperti bidang sejarah berjudul Tajarib al-Umam (pengalaman bangsa-bangsa) yang bercerita tentang sejarah penemuan mesin pemintal, bidang kedokteran berjudul Syaribah (minum) dan beberapa kitab lainya.

Dalam kitab Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq, Ibnu Miskawaih juga merumuskan konsep istilah-istilah dasar dalam Ilmu Akhlaq seperti pengertian akhlak dan jiwa. Definisi Akhlak menurut Ibnu Miskawaih sebagaimana berikut:

حال للنفس داعية لها إلى أفعالها من غير فكر ولا روية

Sifat yang tertanam pada jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran maupun pertimbangan.

Sedangkan jiwa, dalam fasl قوي النفس الثلاث, Ibnu Miskawaih menjelaskan bahwa jiwa memiliki tiga potensi bertingkat dari rendah, menengah hingga tinggi yaitu an-nafs al-bahimiyyah (daya kebinatangan), an-nafs as-sabu’iyyah (daya buas) dan an-nafs an-nathiqah (daya berpikir). Tiga potensi tersebut yang akan menentukan seseorang bertindak oleh karenya perlu dikelola dengan baik agar tidak melahirkan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum syari’at.

Ibnu Miskawaih Bapak Moderat Islam

Bapak Etika, bagi saya terlalu mainstream sebagai gelar yang disandangkan pada Ibnu Miskawaih. Lebih spesifik, Ibnu Miskawaih adalah seorang bapak moderat. Penyebutan ini tentu bukan tanpa alasan. Dalam kitab Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq, ada satu pembahasan menarik yang menjadi pattern dalam Ilmu Akhlaq. Pattern inilah yang selanjutnya bisa dijadikan dasar penyebutan Ibnu Miskawaih sebagai bapak moderat.

Pembahasan tersebut termaktub dalam fasl Fadhilah (Bab Keutamaan). Ibnu Miskawaih secara sistematis menyebutkan 4 kaidah dalam memformulasikan apa yang disebut sebagai sifat utama. Secara dasar, Ibnu Miskawaih menempatkan 4 sifat keutamaan ini dalam kerangka keseimbangan (al-wast). Jika terlalu ekstrim kurang maka disebutnya sifat tersebut masuk golongan at-tafrith. Sebaliknya, jika terlalu ekstrim berlebih, maka masuk pada golongan al-ifrath.

Empat sifat utama tersebut adalah al-hikmah (kebijaksanaan), al-ifffah (kehormatan), as-saja’ah (keberanian), dan al-‘adalah (keadilan). Al-hikmah (kebijaksanaan) adalah sifat seimbang antara السفه (keduguan) dan البله (kelancangan). Al-iffah (kehormatan) adalah sifat seimbang antara خمود الشهوة  (memendam)  dan الشره (rakus). As-saja’ah (keberanian) adalah sifat seimbang antara الجبن (pengecut) dan التهور (nekad). Sedangkan Al-‘adalah (keadilan) adalah sifat seimbang antara الظلم (teraniaya) dan الانظلام (menganiaya).

Membaca pattern tersebut, kita menyadari bahwa manusia memiliki potensi besar untuk berada posisi ekstrim kanan atau kiri. Jika ia mampu berdiri tegak ditengah dengan memegang teguh empat sifat utama menurut Ibnu  Miskawaih tersebut, maka hidup manusia akan dilingkupi dengan kedamaian dan inilah yang disebut sebagai kesempurnaan akhlak. []

 

Tags: Cendekiawan MuslimIbnu MiskawaihislamModerasi BeragamaPeradaban Islamsejarah
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Siti Manggopoh
Figur

Siti Manggopoh Perempuan yang Menyusui dan Melawan Pajak di Medan Perang

7 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID