Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Shinta Nuriyah : Merajut Perdamaian Melalui Sahur Keliling

Meneruskan jejak suaminya, Gus Dur, dalam merangkul keberagaman dan merawat toleransi di Indonesia

Rifaatul Mahmudah by Rifaatul Mahmudah
23 September 2020
in Figur, Rekomendasi, Tokoh
A A
0
Ibu Shinta Nuriyah : Merajut Perdamaian Melalui Sahur Keliling
3
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ibu Sinta Nuriyah adalah perempuan kelahiran Jombang, pada 8 Maret 1948, yang telah mengabdikan dirinya untuk meneruskan jejak suaminya, Gus Dur, dalam merangkul keberagaman dan merawat toleransi di Indonesia. Bahkan, karena kegigihan dan semangatnya memperjuangkan martabat kemanusiaan, memperjuangkan keadilan perempuan maupun rakyat yang tertindas, beliau pernah mendapat penghargaan, “100 Orang Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Versi Majalah Time, dalam kategori tokoh pejuang perempuan dan kaum minoritas (2018)”, “11 Perempuan Paling Berpengaruh Versi Harian New York Times (2107)”, dan penghargaan internasional maupun nasional lainnya.

Atas kiprahnya dalam merawat nilai-nilai toleran serta gerakan pluralisme ini, mengantarkan beliau mendapat anugerah Gelar Doktor Honoris Causa (H.C) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 18 Desember 2019, almamater beliau menempa ilmu selama kuliah strata satu.

Pidato ilmiah yang beliau sampaikan berhubungan dengan pengalamannya sendiri dalam rangka merawat kerukunan dan keberagaman antar bangsa melalui sahur keliling. Pidato ilmiahnya berjudul “Inklusi dalam Solidaritas Kemanusiaan: Pengalaman Spiritualitas Perempuan dalam Kebhinekaan”, melalui pengenalan Sahur Keliling sebagai sarana menempa ketakwaan, sekaligus mempertajam pengertian tentang Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sahur keliling adalah sebuah pendekatan yang unik. Tidak hanya digelar di masjid-masjid, tetapi juga di halaman klenteng, halaman gereja, kolong jembatan, di tengah pasar, dan tempat-tempat lainnya. Sasaran kegiatan rutin ini adalah kaum dhuafa, kaum marjinal, tukang becak, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya.

Ibu Sinta Nuriyah dengan sengaja memilih sahur tidak berbuka karena selain acara berbuka puasa sudah banyak dilakukan, juga untuk mengajak mereka melaksanakan perintah Allah dengan memberikan secuil kebahagiaan dan rejeki melalui sahur kepada mbok-mbok bakul yang sudah bangun dini hari, tukang becak yang tidur meringkuk di atas becaknya, maupun kuli-kuli yang tidur di bawah kolong jembatan.

Kegiatan yang sudah berlangsung selama dua dekade sejak tahun 2000 berimplikasi besar pada lestarinya kerukunan antar bangsa. Karena selama pelaksanaan sahur keliling Ibu Sinta mengundang semua kalangan tidak memandang agama, etnis, maupun golongan. Kegiatan yang bisa merangkul dari berbagai latar belakang ini menjadi signifikan, sebab nilai-nilai toleransi dan kerukunan harus terus dijaga di tengah banyaknya arus yang menggerus tradisi yang sarat dengan nilai demokrasi dan toleransi.

Ibu Sinta menyebut dalam bukunya “Perempuan dan Pluralisme”, ada dua arus yang menggerus beragam tradisi yang sarat nilai demokrasi dan toleransi; pertama, maraknya gerakan puritanisme agama yang anti tradisi. Gerakan ini tidak bisa menerima khzanah tradisi yang dianggap sebagai bid’ah. Sebagai gantinya, mereka menawarkan budaya Islam yang bias dengan tradisi Arab. Kedua, kebudayaan dan tradisi lokal dilindas oleh arus modernitas yang bias dengan tradisi dan budaya Barat.

Kedua arus tersebut sama-sama menyebabkan sikap intoleran. Arus pertama menganggap terancamnya kesucian agama dan agama lain sebagai musuh serta ancaman. Sementara arus kedua menganggap bahwa tradisi itu kolot dan konservatif, sehingga menghambat laju modernisasi. Hal ini disebutkan dalam buku yang sama dianggap akan menyebabkan bangsa Indonesia berada pada kondisi defisit kebudayaan yang bisa mengarah pada terjadinya kebangkrutan budaya.

Bagi perempuan yang pernah melakukan analisis kritis terhadap kitab Uqudullujain fi Bayani Huquq al-Zauijain karya Syekh Nawai al-Bantani ini, kesadaran untuk menerima kodrat sebagai bangsa yang beragam suku, etnik, agama, dan budaya yang merupakan sunnatullah, melahirkan berbagai norma dan etik untuk saling menghargai dan menghormati.

Perbedaan bukanlah sumber konflik dan perpecahan melainkan menjadi keindahan dan kekayaan. Karenanya, beliau tidak pernah lelah merawat tradisi sahur keliling yang telah melibatkan banyak pihak lintas iman dan budaya, seperti Yayasan Puan Amal Hayati (yayasan yang didirikan oleh beliau pada tahun 2001, yang bertujuan untuk membela hak dan membebaskan kaum perempuan dari belenggu ketertindasan dan keterbelakangan), Matakin, Keuskupan Jakarta, Bandung, dan Surabaya, Hindu (Bali), Budha, Baha’i, INTI, ANBTI, Jama’ah Ima’illah, Gusdurian, Anshor, aliran-aliran kepercayaan lain, BINUS, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Beliau juga menganggap bahwa manusia tidak memiliki hak apapun untuk menjadi hakim atas keimanan seseorang. Hal ini beliau sampaikan dalam pidato ilmiah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun kemarin, “Tuhan melarang tindakan koersif terhadap kepercayaan atau agama yang berbeda. Dan yang teramat penting lagi adalah bahwa pengadilan puncak terhadap keimanan hanya ada di tangan Tuhan, oleh karena itu kesombongan teologis yang telah menjadi salah satu penyebab pertikaian antar agama dan antar budaya, serta menyulut tindakan brutal dengan melakukan pengrusakan maupun penutupan tempat ibadah lain, tidak seharusnya terjadi.”

Melalui momentum puasa beliau mengajak untuk menumbuhkan kembali semangat dan kesadaran akan pentingnya hidup bersama secara damai, menghargai, serta menerima setiap perbedaan yang ada. Karena esensi dari puasa adalah pengendalian diri yang bermuara kepada ketakwaan dan manifestasi dari ketakwaan adalah pengendalian diri melalui perilaku yang menghargai humanisme dan akhlaqul karimah. []

 

Tags: gus durislamPerdamaianSahur KelilingShinta Nuriyahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Melihat Feminisme sebagai Panggilan Etis

Next Post

Santriwati dan Bahtsul Masail

Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Next Post
menghormati perempuan

Santriwati dan Bahtsul Masail

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0