Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Shinta Nuriyah : Merajut Perdamaian Melalui Sahur Keliling

Meneruskan jejak suaminya, Gus Dur, dalam merangkul keberagaman dan merawat toleransi di Indonesia

Rifaatul Mahmudah Rifaatul Mahmudah
23 September 2020
in Figur, Rekomendasi, Tokoh
0
Ibu Shinta Nuriyah : Merajut Perdamaian Melalui Sahur Keliling
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ibu Sinta Nuriyah adalah perempuan kelahiran Jombang, pada 8 Maret 1948, yang telah mengabdikan dirinya untuk meneruskan jejak suaminya, Gus Dur, dalam merangkul keberagaman dan merawat toleransi di Indonesia. Bahkan, karena kegigihan dan semangatnya memperjuangkan martabat kemanusiaan, memperjuangkan keadilan perempuan maupun rakyat yang tertindas, beliau pernah mendapat penghargaan, “100 Orang Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Versi Majalah Time, dalam kategori tokoh pejuang perempuan dan kaum minoritas (2018)”, “11 Perempuan Paling Berpengaruh Versi Harian New York Times (2107)”, dan penghargaan internasional maupun nasional lainnya.

Atas kiprahnya dalam merawat nilai-nilai toleran serta gerakan pluralisme ini, mengantarkan beliau mendapat anugerah Gelar Doktor Honoris Causa (H.C) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 18 Desember 2019, almamater beliau menempa ilmu selama kuliah strata satu.

Pidato ilmiah yang beliau sampaikan berhubungan dengan pengalamannya sendiri dalam rangka merawat kerukunan dan keberagaman antar bangsa melalui sahur keliling. Pidato ilmiahnya berjudul “Inklusi dalam Solidaritas Kemanusiaan: Pengalaman Spiritualitas Perempuan dalam Kebhinekaan”, melalui pengenalan Sahur Keliling sebagai sarana menempa ketakwaan, sekaligus mempertajam pengertian tentang Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sahur keliling adalah sebuah pendekatan yang unik. Tidak hanya digelar di masjid-masjid, tetapi juga di halaman klenteng, halaman gereja, kolong jembatan, di tengah pasar, dan tempat-tempat lainnya. Sasaran kegiatan rutin ini adalah kaum dhuafa, kaum marjinal, tukang becak, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya.

Ibu Sinta Nuriyah dengan sengaja memilih sahur tidak berbuka karena selain acara berbuka puasa sudah banyak dilakukan, juga untuk mengajak mereka melaksanakan perintah Allah dengan memberikan secuil kebahagiaan dan rejeki melalui sahur kepada mbok-mbok bakul yang sudah bangun dini hari, tukang becak yang tidur meringkuk di atas becaknya, maupun kuli-kuli yang tidur di bawah kolong jembatan.

Kegiatan yang sudah berlangsung selama dua dekade sejak tahun 2000 berimplikasi besar pada lestarinya kerukunan antar bangsa. Karena selama pelaksanaan sahur keliling Ibu Sinta mengundang semua kalangan tidak memandang agama, etnis, maupun golongan. Kegiatan yang bisa merangkul dari berbagai latar belakang ini menjadi signifikan, sebab nilai-nilai toleransi dan kerukunan harus terus dijaga di tengah banyaknya arus yang menggerus tradisi yang sarat dengan nilai demokrasi dan toleransi.

Ibu Sinta menyebut dalam bukunya “Perempuan dan Pluralisme”, ada dua arus yang menggerus beragam tradisi yang sarat nilai demokrasi dan toleransi; pertama, maraknya gerakan puritanisme agama yang anti tradisi. Gerakan ini tidak bisa menerima khzanah tradisi yang dianggap sebagai bid’ah. Sebagai gantinya, mereka menawarkan budaya Islam yang bias dengan tradisi Arab. Kedua, kebudayaan dan tradisi lokal dilindas oleh arus modernitas yang bias dengan tradisi dan budaya Barat.

Kedua arus tersebut sama-sama menyebabkan sikap intoleran. Arus pertama menganggap terancamnya kesucian agama dan agama lain sebagai musuh serta ancaman. Sementara arus kedua menganggap bahwa tradisi itu kolot dan konservatif, sehingga menghambat laju modernisasi. Hal ini disebutkan dalam buku yang sama dianggap akan menyebabkan bangsa Indonesia berada pada kondisi defisit kebudayaan yang bisa mengarah pada terjadinya kebangkrutan budaya.

Bagi perempuan yang pernah melakukan analisis kritis terhadap kitab Uqudullujain fi Bayani Huquq al-Zauijain karya Syekh Nawai al-Bantani ini, kesadaran untuk menerima kodrat sebagai bangsa yang beragam suku, etnik, agama, dan budaya yang merupakan sunnatullah, melahirkan berbagai norma dan etik untuk saling menghargai dan menghormati.

Perbedaan bukanlah sumber konflik dan perpecahan melainkan menjadi keindahan dan kekayaan. Karenanya, beliau tidak pernah lelah merawat tradisi sahur keliling yang telah melibatkan banyak pihak lintas iman dan budaya, seperti Yayasan Puan Amal Hayati (yayasan yang didirikan oleh beliau pada tahun 2001, yang bertujuan untuk membela hak dan membebaskan kaum perempuan dari belenggu ketertindasan dan keterbelakangan), Matakin, Keuskupan Jakarta, Bandung, dan Surabaya, Hindu (Bali), Budha, Baha’i, INTI, ANBTI, Jama’ah Ima’illah, Gusdurian, Anshor, aliran-aliran kepercayaan lain, BINUS, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Beliau juga menganggap bahwa manusia tidak memiliki hak apapun untuk menjadi hakim atas keimanan seseorang. Hal ini beliau sampaikan dalam pidato ilmiah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun kemarin, “Tuhan melarang tindakan koersif terhadap kepercayaan atau agama yang berbeda. Dan yang teramat penting lagi adalah bahwa pengadilan puncak terhadap keimanan hanya ada di tangan Tuhan, oleh karena itu kesombongan teologis yang telah menjadi salah satu penyebab pertikaian antar agama dan antar budaya, serta menyulut tindakan brutal dengan melakukan pengrusakan maupun penutupan tempat ibadah lain, tidak seharusnya terjadi.”

Melalui momentum puasa beliau mengajak untuk menumbuhkan kembali semangat dan kesadaran akan pentingnya hidup bersama secara damai, menghargai, serta menerima setiap perbedaan yang ada. Karena esensi dari puasa adalah pengendalian diri yang bermuara kepada ketakwaan dan manifestasi dari ketakwaan adalah pengendalian diri melalui perilaku yang menghargai humanisme dan akhlaqul karimah. []

 

Tags: gus durislamPerdamaianSahur KelilingShinta Nuriyahtoleransi
Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Terkait Posts

Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID