Mubadalah.id – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan nasional, Indonesia sering berhadapan dengan bencana alam yang datang bertubi-tubi. Banjir di Jakarta, longsor di Wasior Papua Barat, rob di pesisir Jawa Tengah, hingga yang terbaru banjir bandang dan longsor di Sumatra dan Kalimantan. Semua ini bukan sekadar musibah alam semata.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 3.176 kejadian bencana pada 2025 saja, menewaskan ribuan jiwa dan merugikan triliunan rupiah. Ironisnya, penanganan negara masih terfokus pada respons pasca-bencana: evakuasi, bantuan sementara, dan rekonstruksi. Betul bahwa membantu korban bencana adalah bagian dari prinsip kemanusiaan, tapi tanpa menyentuh akar masalah, kejadian bencana dan krisis lingkungan akan terus berulang.
Bayangkan, di daerah rawan banjir seperti di Kota Pekalongan dan pesisir Kabupaten Pekalongan, warga seringkali meninggikan lantai rumahnya. Tak peduli seberapa sering kita meninggikan lantai dasar rumah dengan menguruk tanah dan memadatkannya, serta meninggikan pondasi, banjir itu akan tetap datang.
Begitu pula lingkungan kita. Yang kita butuhkan adalah pencegahan dini melalui salah satunya kebijakan tegas dari negara. Banjir akan selalu menghampiri jika drainase tak pernah pemerintah perbaiki, misalnya. Atau bencana akan selalu menghantui warga jika pemerintah tak punya keberanian untuk menghukum pelaku perusak lingkungan, predator hutan, atau bahkan justru menormalisasikan praktik deforestasi yang mempersempit daya dukung lingkungan.
Selama ini, akar masalahnya adalah praktik manusia yang merusak alam dan pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan. Negara wajib menghentikan segala aktivitas destruktif ini, demi mencegah bencana di masa depan dan menjaga kualitas hidup generasi mendatang.
Profit, People, dan Planet
Kualitas generasi masa depan tidak hanya terukur dari seberapa besar tabungan yang termiliki, tapi soal kualitas hidup secara keseluruhan. Pada 1994, John Elkington, seorang pakar sustainability, memperkenalkan konsep Triple Bottom Line. Pendekatan ini mengukur kesuksesan bukan hanya profit (ekonomi), tapi juga people (sosial) dan planet (lingkungan). Sayangnya, dalam praktik ekstraktif yang didukung negara, pilar planet sering diabaikan. Negara lebih cenderung fokus mencari keuntungan semata.
Dampak sosial juga terabaikan. Masyarakat adat kehilangan tanah warisan tanpa kompensasi layak. Konflik agraria di Wadas Purworejo Jawa Tengah adalah salah satu contohnya. Konflik ini memicu protes massal sejak 2013 karena penambangan andesit merampas lahan pertanian yang jadi sumber penghidupan petani Wadas sejak nenek moyang mereka.
Di daerah lain, tambang ilegal dan legal, seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Papua, merusak ekosistem hutan dan sungai. Sawit masif di Sumatera dan Kalimantan mengonversi jutaan hektare hutan primer menjadi perkebunan monokultur, memicu erosi tanah dan banjir bandang. Industri nikel serta bauksit di Sulawesi dan Maluku mempercepat deforestasi, melepaskan karbon yang memperburuk perubahan iklim. BNPB mencatat, 70% bencana hidrometeorologi tahun 2025 terkait kerusakan lahan akibat aktivitas ini.
Dampaknya merembet ke semua aspek kualitas hidup. Secara sosial, konflik agraria memicu kekerasan dan pengungsian. Di Wadas, ribuan petani kehilangan lahan, memutus rantai tradisi dan identitas budaya.
Pendidikan terganggu karena banjir dan longsor menutup sekolah berbulan-bulan. Ekonomi rumah tangga ambruk: nelayan di pesisir Jawa Tengah kehilangan tangkapan ikan akibat sedimentasi dari tambang, sementara petani sawah di Sumatera bergantung pada bantuan sementara karena irigasi rusak.
Produktivitas nasional turun. Menurut Bank Dunia, kerugian bencana mencapai 1-2% PDB tahunan, menghambat sektor UMKM yang menyumbang 60% lapangan kerja.
Visi Indonesia Emas 2045
Kebijakan pemerintah kerap menormalisasi krisis lingkungan, mengorbankan Triple Bottom Line demi profit semata. Tanpa pembenahan yang serius dari hulu ke hilir, siklus bencana akan memperburuk kemiskinan struktural, di mana 25 juta penduduk (BPS, 2025) rawan miskin terjebak dalam lingkaran evakuasi-rekonstruksi. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya Indonesia mencapai Emas pada 2045.
Sumber daya manusia (SDM) adalah pilar utama menuju Indonesia Emas 2045, kata Jokowi berulang kali, saat masih menjadi presiden RI. Tapi, bagaimana mungkin bisa tercapai jika kualitas SDM menurun akibat kerusakan lingkungan yang diciptakan oleh negara sendiri? Visi Indonesia Emas 2045—negara maju dengan pendapatan per kapita 30.300 dollar AS (Rp 453 juta) dan target indeks pembangunan manusia (IPM) skor 82— pun terancam pupus.
Kualitas manusia menurun: stunting naik di daerah bencana karena malnutrisi, akses pendidikan rendah akibat infrastruktur rusak, dan tenaga kerja tidak produktif karena sakit akibat polusi udara dari aktivitas industri ekstraktif.
Pencemaran Limbah Tambang
Berbagai hasil riset menunjukkan, pencemaran limbah tambang di Indonesia seringkali menyebabkan berbagai penyakit pada anak-anak, terutama akibat paparan logam berat seperti merkuri, timbal, dan kromium melalui air, udara, serta makanan tercemar. Prevalensi stunting lebih tinggi di kawasan tambang, disertai gangguan pernapasan, keracunan kronis, dan masalah perkembangan saraf.
Tak hanya itu, produktivitas pertanian turun 30% di lahan terdegradasi, mengancam ketahanan pangan untuk 280 juta jiwa penduduk Indonesia. Di sisi lain, negara memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis sebagai strategi memperkuat gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Justru disinilah ironinya. Manfaat MBG tergerus oleh degradasi kesehatan masyarakat akibat paparan zat berbahaya dari aktivitas tambang dan hilangnya keanekaragaman hayati, membuat upaya pemerintah membangun SDM sehat melalui MBG malah diperburuk oleh tangannya sendiri lewat kebijakan-kebijakan yang berpotensi besar merusak alam dan krisis lingkungan.
Tanpa generasi sehat dan terdidik, target SDM unggul terancam gagal total. Indonesia Emas bukan sekadar gedung pencakar langit, tapi rakyat sejahtera di lingkungan lestari.
Pembangunan Berkelanjutan
Untuk itu, negara harus serius dalam beralih ke pembangunan berkelanjutan: moratorium tambang di kawasan lindung, restorasi 12,7 juta hektar hutan rusak, tegakkan keadilan iklim, dan keadilan agraria bagi masyarakat adat. Integrasikan Triple Bottom Line ke RPJMN, dengan sanksi tegas bagi pelanggar, perusak, dan pihak-pihak yang mengeksploitasi alam berlebihan demi keuntungan kaum oligarki.
Menghentikan praktik perusakan alam bukan pilihan, tapi keharusan. Dengan lingkungan sehat, bencana dicegah, kualitas hidup naik, produktivitas meningkat, dan Indonesia Emas 2045 berpotensi jadi kenyataan. Bayangkan anak cucu kita bernapas udara segar, minum air jernih dari sungai yang mengalir, dan hidup di negeri subur. Bayangkan saja dulu!.
Indonesia Emas 2045 bukan hanya soal GDP (Gross Domestic Product), tapi kualitas hidup. Pemerintah wajib prioritaskan “hentikan kerusakan alam” sebagai kebijakan utama, agar masyarakat hidup sehat, bebas polusi, dan akses sumber daya bersih. Ini investasi jangka panjang. SDM sehat lahirkan inovator, ilmuwan, pengusaha yang baik, dan pemimpin berkelas global. Itu visi yang patut diperjuangkan sekarang.
Dengan SDM berkualitas yang terlindungi dari pencemaran dan krisis lingkungan, Indonesia Emas 2045 akan melahirkan sosok-sosok visioner yang mendorong ekonomi hijau berbasis teknologi ramah lingkungan, misalnya. Sedangkan, anak-anak di pedesaan hingga perkotaan akan menikmati pendidikan optimal tanpa gangguan kesehatan akibat kabut asap atau kontaminasi logam berat dari proyek infrastruktur yang terlalu dipaksakan. []




















































