Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ini Pidato Aleta Baun yang Getarkan Forum Kebudayaan Dunia

World Culture Forum 2016 di Nusa Dua Bali Convention Center dibuat bergetar oleh pidato Aleta Baun. Berikut pidato Aleta Baun di forum itu.

Mubadalah by Mubadalah
9 November 2022
in Figur
A A
0
Pidato Aleta Baun

Pidato Aleta Baun

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

World Culture Forum 2016 di Nusa Dua Bali Convention Center dibuat bergetar oleh pidato Aleta Baun. Berikut pidato lengkapnya:

Saya Aleta Baun. Ibu dari tiga anak. Perempuan adat Mollo di Kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mollo merupakan salah satu kawasan paling kering di Indonesia. Makanan pokok kami Jagung. Sebagian besar kami bertani. Menanam jagung, ubi, sorgum, padi, sayuran, beternak– kuda, babi, sapi dan ayam.

Nenek moyang kami mengajarkan hidup bersama alam, karena tubuh alam bagaikan tubuh manusia.

Fatu, nasi, noel, afu amsan a’fatif neu monit mansian. Artinya; batu, hutan, air dan tanah bagai tubuh manusia.

Tapi sejak lama, alam kami—lahan, hutan, sumber air, batu—mendapatkan ancaman sehingga mempengaruhi kehidupan kami.

Kebun dan hutan adat kami banyak diubah menjadi hutan milik negara. Akibatnya banyak mata air yang dangkal dan hilang. Banyak ternak tak bisa lagi merumput dan minum.  Pohon-pohon hutan ditebas. Ditanami mahoni, jati, akasia dan gemilina. Lebih seragam.

Lahan kami tak hanya menyempit. Kayu bakar juga susah dicari, pun kayu untuk pagar kebun dan bertani. Status hutan adat dibuat menjadi kabur. Lantas diklaim menjadi hutan negara.

Pada beberapa kasus, masyarakat didorong menebang hutan adatnya. Kemudian ditanami tanaman yang seragam, atau jenis baru, lantas diubah statusnya menjadi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Pada 1990-an, tanpa bertanya kepada kami, pemerintah juga mengeluarkan izin-izin pertambangan yang mengijinkan perusahaan  membongkar gunung-gunung batu.

Mereka adalah PT So’e Indah Marmer dan PT Karya Asta Alam yang mendapat izin menambang Fatu Naususu–Anjaf di Fatukoto.

Sementara PT Setia Pramesti mendapat konsesi untuk batu Nua Mollo di Ajobaki.

PT Semesta Alam Marmer mendapatkan gunung batu Naetapan di Desa Tunua.

PT Sagared Mining diberikan konsesi tambang untuk batu Fatumnut, dan PT Teja Sekawan mendapat izin untuk menambang Fatulik dan Fatuob di Fatumnasi–Kuanoel.

Kerusakan alam telah berdampak terhadap tubuh manusia, perempuan, laki-laki dan anak-anak, termasuk budaya kami.

Kami saling bermusuhan antar saudara, bapak dan anak, lahan-lahan pertanian  longsor, perempuan dan anak-anak sakit.

Hal itu membuat kami tak bisa tinggal diam. Tambang-tambang itu membongkar gunung batu keramat: Naususu, ibu dari gunung-gunung batu–yang mana nama-nama marga kami berasal.

Saya anak seorang amaf. Tapi saya perempuan. Menurut adat, saya tidak punya hak untuk bersuara atau menjadi pemimpin. Tapi saya tak bisa tinggal diam. Saya memimpin perjuangan menolak tambang.

Perempuan menghadapi banyak tantangan dan ancaman saat berjuang melawan perusakan alam oleh pemerintah dan perusahaan, termasuk saya.

Saya dianggap sebagai pelacur karena sering berada di luar rumah, siang maupun malam untuk melakukan pengorganisasian.

Saya mendapat teror dari aparat keamanan. Mereka mengancam saya akan ditangkap dan dipenjara karena dianggap menggangu program pembangunan dari pemerintah.

Bagi pemerintah, tambang marmer akan mendatangkan pendapatan daerah.

Saya dan perempuan lain juga dipukul oleh preman dari perusahaan tambang. Kekerasan itu dilakukan di rumah, juga di pengadilan saat kami ajukan gugatan menutup tambang.

Saya dibacok dengan parang, dipukul, dan diancam akan dibunuh, saat pulang ke rumah malam hari. Padahal saya pulang ke rumah untuk menyusui bayi saya yang berumur dua bulan.

Satu minggu setelah itu, ada ancaman lagi dari pekerja tambang, rumah saya dikepung, sehingga saya tidak bisa masuk rumah.

Saya harus lari ke hutan membawa bayi saya, dan berpisah dengan suami dan dua anak saya yang lain selama enam bulan.

Keluarga saya juga mendapat kekerasan. Anak kedua, laki-laki, mendapat lemparan batu di kepala sampai bocor. Anak-anak tidak nyaman bersekola belajar di kota, sehingga harus bersekolah di kampung.

Kami ditangkap dan dipenjara. Di tambang Faut Lik, laki-laki ditangkap dan dipenjara 8 bulan.  Di tambang batu Naitapan, 20 orang perempuan dan laki-laki ditangkap dan dipenjara selama 20 hari.

Saya dan perempuan yang berjuang tidak bisa ke pasar karena dihadang preman dan mengancam memukuli perempuan.

Kami, laki-laki dan perempuan harus berjuang untuk menyelamatkan tubuh kami, tubuh alam, adat kami.

Adat istiadat merupakan senjata kami berjuang, sebab itu yang mengikat kami dengan nenek moyang, dengan alam.

Banyak langkah yang kami lakukan untuk mengusir tambang dari tanah kami. Dan itu butuh energi dan waktu yang panjang. Sekitar 13 tahun.

Banyak pelajaran yang kami dapat dari perjuangan tersebut. Pengorganisasian dilakukan untuk mencapai tujuan yang sama.

Dukungan keluarga sangat penting. Laki-laki dan perempuan harus bekerjasama. Saling menghargai dan menghormati. Kekuatan harus disatukan dalam berbagi peran melawan tambang.

Kami melakukan berbagai strategi. Termasuk menghidupkan ritual-ritual adat, berdoa di gereja, membuat tim intel kampung, konsolidasi, melakukan demonstrasi–dan segala cara agar tambang tidak beroperasi.

Termasuk bekerjasama dengan kelompok lain, LSM di lokal maupun nasional, gereja dan kelompok agama, kelompok mahasiswa, media lokal dan nasional.

Kami juga melakukan diskusi-diskusi tentang filosofi hubungan manusia dengan bumi, dimana bumi dilambangkan sebagai tubuh manusia. Dan kami menang, satu persatu tambang yang merusak itu kami tutup.

Tapi kemenangan itu tak cukup. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memulihkan alam yang rusak, dan berpikir jauh ke depan untuk memilih ekonomi yang berkelanjutan.

Kami berpikir keras untuk menemukan caranya. Kami membuat diskusi dengan tokoh adat dengan anak muda, kami membuat ritual.

Kami memutuskan sikap untuk menolak ekonomi yang merusak alam, merusak adat kami. Kami harus menata produksi dan konsumsi kami.

Dalam sebuah pertemuan adat, kami mengikrarkan hanya akan menjual apa yang bisa kami buat–produksi. Kami tak akan menjual lahan, sungai, hutan gunung, air dan laut.

Tiap dua tahun kami berkumpul di bawah batu Naususu dan mengadakan Festival Ningkam Haumeni.

Pada festival itu kami merayakan perjuangan kami dan bertukar pengalaman dengan warga dari berbagai kampung di kabupetan TTS.

Kami membentuk kelompok perempuan penenun, dan kelompok pertanian organik serta kelompok ternak.

Kami melakukan penghijauan di sekitar sumber air dengan tanaman asli, dan membangun lumbung-lumbung pangan.

Perjuangan kami masih banyak, termasuk memperluas hutan perlindungan mata-mata air.

Dua tahun lalu, rakyat berhasil memperjuangkan saya duduk di DPRD, mewakili mereka di propinsi. Peran ini membuat tantangan yang kami hadapi lebih besar lagi.

Apalagi propinsi NTT dan wilayah lain di Indonesia, kini menghadapi dampak perubahan iklim yang membuat kami makin sulit memprediksi waktu tanam, dan mempengaruhi ketersediaan pangan kami.

Tapi apapun bentuknya tantangan itu, adat istiadat kami mengajarkan untuk memperlakukan alam seperti memperlakukan tubuh kami.

Oleh karenanya pilihan ekonomi: hanya menjual apa yang bisa kami produksi, tak bisa lagi ditawar-tawar. Dan sebagai perempuan adat Mollo, saya juga mendorong kita semua melakukan hal yang sama.

Sumber: Rilis.id

Tags: Aleta Baunperempuanperempuan pelestari lingkunganWorld kultur forum 2016
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadits Perempuan Memakai Parfum, Benarkah Dosa?

Next Post

Hari Senin: Spirit Berpasangan

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Hari Senin

Hari Senin: Spirit Berpasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0