Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini yang Saya Sukai dari Ngaji Gus Baha

Ceramah-ceramah Gus Baha yang mengajak berpikir ulang terkait hal-hal seperti itu sangat saya sukai. Ada lagi hal lain yang saya sukai. Lagi-lagi soal penggunakan logika

Febrian Eka Ramadhan by Febrian Eka Ramadhan
26 Januari 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

3
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kiai Haji Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab dipanggil Gus Baha adalah seorang ulama yang luar biasa. Kita, umat muslim Indonesia, patut bersyukur memiliki beliau di tengah-tengah kehidupan kita. Keluasan ilmu dan kebijaksanaan sikapnya merupakan harta yang teramat berharga bagi kita. Dari tokoh-tokoh nasional (entah politikus, dai nasional, artis, dan seterusnya) sampai orang awam seperti saya pun mengagumi beliau.

Terlebih, sejak populernya ceramah-ceramah Gus Baha di media sosial, kita bisa dengan mudah mengambil pelajaran dari beliau. Ceramah-ceramahnya menyegarkan, membuka tempurung kepala kita untuk lebih lapang dalam menghayati keadaan (susah maupun senang), mengarahkan kita untuk toleran terhadap segala perbedaan di kalangan umat, sampai memberikan orientasi yang jelas terkait makna hidup dan ibadah kita.

Soal ibadah, saya kagum dengan penjelasan-penjelasan logis dari beliau. Saya sebut saja logika ibadah. Maksudnya, dengan menggunakan logika yang baik, segala apa yang kita miliki, yang kita lakukan, keadaan kita, semuanya bisa menjadi laku ibadah yang bermakna. Logika ibadah adalah tentang bagaimana kita memandang kehidupan dari berbagai perspektif, dan menjadikan setiap keadaan dapat memudahkan kita beribadah. Keluasan perspektif dan cara kita berpikir tentang suatu keadaan itu menjadikan kita lebih menikmatinya.

Misalnya, menjadi kaya itu memang baik selama kekayaan itu digunakan untuk menjalankan dan mengagungkan agama Allah. Banyak ibadah dalam agama ini juga yang memerlukan harta, sehingga perlu lah seseorang untuk berupaya menjadi kaya demi memudahkan dirinya melaksanakan ibadah kepada Allah.

Namun, menjadi orang miskin pun punya banyak kemuliaan, yang dalam banyak kasus sulit untuk dicapai jika menjadi orang kaya. Misalnya soal sedekah. Orang miskin akan lebih ringan untuk bersedekah. Bayangkan ada seseorang yang miskin yang hanya memiliki uang seratus ribu rupiah. Baginya, menyedekahkan (bisa juga meminjamkan kepada teman yang membutuhkan) lima puluh ribu rupiah dari seratus ribu rupiah kepunyaannya tidaklah akan teramat berat. Padahal itu 50% dari kekayaannya.

Sekarang bayangkan jika menjadi orang kaya yang memiliki harta seratus juta rupiah. Beranikah menyedekahkan lima puluh juta rupiah? Atau meminjamkan uang tersebut kepada teman yang membutuhkan? Tentu itu akan lebih berat dilakukan. Sama-sama 50% yang disedekahkan, tetapi lebih mudah bagi orang miskin.

Artinya, baik miskin ataupun kaya, semua punya kemuliaannya masing-masing. Dengan memiliki kesadaran semacam itu, kita akan lebih mudah mensyukuri hidup dan segala nikmat dari Allah yang kita miliki. Kita, meskipun misalnya miskin, tidaklah perlu iri kepada mereka yang kaya. Sebab kita punya peluang untuk mendapatkan kemuliaan yang sama besarnya. Mereka yang kaya pun tidaklah bisa menyombongkan diri.

Contoh lain, soal tidur ketika berpuasa. Memang tidur sering kali dianggap sebagai aktivitas kemalasan. Akan tetapi gunakanlah cara berpikir bahwa tidur adalah upaya untuk menjauhi kemaksiatan. Bukankah lebih baik tidur daripada menghabiskan waktu untuk bermain atau scrolling media sosial, misalnya?

Ceramah-ceramah Gus Baha yang mengajak berpikir ulang terkait hal-hal seperti itu sangat saya sukai. Ada lagi hal lain yang saya sukai. Lagi-lagi soal penggunakan logika. Yakni terkait kemalasan kita untuk beribadah. Rasa malas untuk beribadah sesungguhnya bisa kita lawan dan taklukkan dengan menggunakan logika.

Perihal salat misalnya. Kita perlu mengakui bahwa masih banyak orang Islam yang meninggalkan salat, entah secara total maupun sebagian. Atau setidaknya malas-malasan dalam menjalankannya, termasuk barangkali kita ini. Padahal kita semua tahu betapa pentingnya salat dan betapa besarnya pahala salat. Orang-orang di luat Islam pun tahu bahwa salat adalah wajib. Namun, mengapa kita masih suka meninggalkan salat, atau malas mengerjakannya?

Padahal, jika dibandingkan dengan ibadah dalam rukun Islam yang lain, salat merupakan ibadah yang sangat ringan. Berpuasa (menahan lapar-haus-nafsu seharian), zakat (mengeluarkan sebagian harta), apalagi pergi haji merupakan ibadah yang membutuhkan tenaga dan finansial ekstra besar. Sedangkan salat sangat mudah.

Cobalah untuk belajar fikih salat, sungguh salat itu sangatlah praktis (kalau yang penting sah). Jadi, kekhawatiran bahwa salat itu rumit, banyak bacaan yang mesti dihafal, dan berbagai gerakan yang mesti dilakukan, itu tidaklah akan muncul kalau kita mau belajar.

Meninggalkan salat karena salat itu lama dan kita tidak punya waktu?

Analoginya seperti ini: ada seseorang yang secara cuma-cuma menawarkan untuk memberikan kepada kita uang satu juta rupiah setiap hari. Syaratnya mudah saja, yaitu setiap hari kita menyisihkan sepuluh ribu untuk disedekahkan. Maukah kita menerimanya? Beratkah itu dilakukan? Tentu jawabannya tidak.

Begitu pun Allah yang memberikan waktu kepada kita 24 jam, dua puluh empat jam! Anggaplah satu salat itu membutuhkan waktu lima menit. Berarti sehari 25 menit waktu yang mesti kita sisihkan untuk salat. Menyisihkan 25 menit (tidak sampai 2%) dari 24 jam waktu yang secara gratis Allah berikan kepada kita, di mana beratnya?

Begitulah. Dari Gus Baha saya belajar untuk lebih mendayagunakan akal atau kemampuan logika saya untuk menunjang peribadahan. []

Tags: Ceramah AgamaGus BahangajiUlama Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

13 Desember 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Sandwich Generation
Personal

Surat Cinta untuk Kamu, Para Sandwich Generation

24 Februari 2025
Nilai Qur'ani
Pernak-pernik

Ngaji Bersama Gus Baha dan Prof. Quraish Shihab Menghidupkan Nilai Qur’ani

19 Desember 2024
KH Husein Muhammad
Figur

Mengenal Lebih Dekat KH Husein Muhammad : Latar Belakang Pemikirannya

13 September 2024
Memutus Silaturahim
Hikmah

Pesan KH Hasyim Asy’ari Tentang Larangan Memutus Silaturahim

30 Agustus 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0