Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini yang Saya Sukai dari Ngaji Gus Baha

Ceramah-ceramah Gus Baha yang mengajak berpikir ulang terkait hal-hal seperti itu sangat saya sukai. Ada lagi hal lain yang saya sukai. Lagi-lagi soal penggunakan logika

Febrian Eka Ramadhan Febrian Eka Ramadhan
26 Januari 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kiai Haji Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab dipanggil Gus Baha adalah seorang ulama yang luar biasa. Kita, umat muslim Indonesia, patut bersyukur memiliki beliau di tengah-tengah kehidupan kita. Keluasan ilmu dan kebijaksanaan sikapnya merupakan harta yang teramat berharga bagi kita. Dari tokoh-tokoh nasional (entah politikus, dai nasional, artis, dan seterusnya) sampai orang awam seperti saya pun mengagumi beliau.

Terlebih, sejak populernya ceramah-ceramah Gus Baha di media sosial, kita bisa dengan mudah mengambil pelajaran dari beliau. Ceramah-ceramahnya menyegarkan, membuka tempurung kepala kita untuk lebih lapang dalam menghayati keadaan (susah maupun senang), mengarahkan kita untuk toleran terhadap segala perbedaan di kalangan umat, sampai memberikan orientasi yang jelas terkait makna hidup dan ibadah kita.

Soal ibadah, saya kagum dengan penjelasan-penjelasan logis dari beliau. Saya sebut saja logika ibadah. Maksudnya, dengan menggunakan logika yang baik, segala apa yang kita miliki, yang kita lakukan, keadaan kita, semuanya bisa menjadi laku ibadah yang bermakna. Logika ibadah adalah tentang bagaimana kita memandang kehidupan dari berbagai perspektif, dan menjadikan setiap keadaan dapat memudahkan kita beribadah. Keluasan perspektif dan cara kita berpikir tentang suatu keadaan itu menjadikan kita lebih menikmatinya.

Misalnya, menjadi kaya itu memang baik selama kekayaan itu digunakan untuk menjalankan dan mengagungkan agama Allah. Banyak ibadah dalam agama ini juga yang memerlukan harta, sehingga perlu lah seseorang untuk berupaya menjadi kaya demi memudahkan dirinya melaksanakan ibadah kepada Allah.

Namun, menjadi orang miskin pun punya banyak kemuliaan, yang dalam banyak kasus sulit untuk dicapai jika menjadi orang kaya. Misalnya soal sedekah. Orang miskin akan lebih ringan untuk bersedekah. Bayangkan ada seseorang yang miskin yang hanya memiliki uang seratus ribu rupiah. Baginya, menyedekahkan (bisa juga meminjamkan kepada teman yang membutuhkan) lima puluh ribu rupiah dari seratus ribu rupiah kepunyaannya tidaklah akan teramat berat. Padahal itu 50% dari kekayaannya.

Sekarang bayangkan jika menjadi orang kaya yang memiliki harta seratus juta rupiah. Beranikah menyedekahkan lima puluh juta rupiah? Atau meminjamkan uang tersebut kepada teman yang membutuhkan? Tentu itu akan lebih berat dilakukan. Sama-sama 50% yang disedekahkan, tetapi lebih mudah bagi orang miskin.

Artinya, baik miskin ataupun kaya, semua punya kemuliaannya masing-masing. Dengan memiliki kesadaran semacam itu, kita akan lebih mudah mensyukuri hidup dan segala nikmat dari Allah yang kita miliki. Kita, meskipun misalnya miskin, tidaklah perlu iri kepada mereka yang kaya. Sebab kita punya peluang untuk mendapatkan kemuliaan yang sama besarnya. Mereka yang kaya pun tidaklah bisa menyombongkan diri.

Contoh lain, soal tidur ketika berpuasa. Memang tidur sering kali dianggap sebagai aktivitas kemalasan. Akan tetapi gunakanlah cara berpikir bahwa tidur adalah upaya untuk menjauhi kemaksiatan. Bukankah lebih baik tidur daripada menghabiskan waktu untuk bermain atau scrolling media sosial, misalnya?

Ceramah-ceramah Gus Baha yang mengajak berpikir ulang terkait hal-hal seperti itu sangat saya sukai. Ada lagi hal lain yang saya sukai. Lagi-lagi soal penggunakan logika. Yakni terkait kemalasan kita untuk beribadah. Rasa malas untuk beribadah sesungguhnya bisa kita lawan dan taklukkan dengan menggunakan logika.

Perihal salat misalnya. Kita perlu mengakui bahwa masih banyak orang Islam yang meninggalkan salat, entah secara total maupun sebagian. Atau setidaknya malas-malasan dalam menjalankannya, termasuk barangkali kita ini. Padahal kita semua tahu betapa pentingnya salat dan betapa besarnya pahala salat. Orang-orang di luat Islam pun tahu bahwa salat adalah wajib. Namun, mengapa kita masih suka meninggalkan salat, atau malas mengerjakannya?

Padahal, jika dibandingkan dengan ibadah dalam rukun Islam yang lain, salat merupakan ibadah yang sangat ringan. Berpuasa (menahan lapar-haus-nafsu seharian), zakat (mengeluarkan sebagian harta), apalagi pergi haji merupakan ibadah yang membutuhkan tenaga dan finansial ekstra besar. Sedangkan salat sangat mudah.

Cobalah untuk belajar fikih salat, sungguh salat itu sangatlah praktis (kalau yang penting sah). Jadi, kekhawatiran bahwa salat itu rumit, banyak bacaan yang mesti dihafal, dan berbagai gerakan yang mesti dilakukan, itu tidaklah akan muncul kalau kita mau belajar.

Meninggalkan salat karena salat itu lama dan kita tidak punya waktu?

Analoginya seperti ini: ada seseorang yang secara cuma-cuma menawarkan untuk memberikan kepada kita uang satu juta rupiah setiap hari. Syaratnya mudah saja, yaitu setiap hari kita menyisihkan sepuluh ribu untuk disedekahkan. Maukah kita menerimanya? Beratkah itu dilakukan? Tentu jawabannya tidak.

Begitu pun Allah yang memberikan waktu kepada kita 24 jam, dua puluh empat jam! Anggaplah satu salat itu membutuhkan waktu lima menit. Berarti sehari 25 menit waktu yang mesti kita sisihkan untuk salat. Menyisihkan 25 menit (tidak sampai 2%) dari 24 jam waktu yang secara gratis Allah berikan kepada kita, di mana beratnya?

Begitulah. Dari Gus Baha saya belajar untuk lebih mendayagunakan akal atau kemampuan logika saya untuk menunjang peribadahan. []

Tags: Ceramah AgamaGus BahangajiUlama Nusantara
Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Terkait Posts

Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Sandwich Generation
Personal

Surat Cinta untuk Kamu, Para Sandwich Generation

24 Februari 2025
Nilai Qur'ani
Pernak-pernik

Ngaji Bersama Gus Baha dan Prof. Quraish Shihab Menghidupkan Nilai Qur’ani

19 Desember 2024
KH Husein Muhammad
Figur

Mengenal Lebih Dekat KH Husein Muhammad : Latar Belakang Pemikirannya

13 September 2024
Memutus Silaturahim
Hikmah

Pesan KH Hasyim Asy’ari Tentang Larangan Memutus Silaturahim

30 Agustus 2024
Mbah Sholeh Darat
Featured

Mbah Sholeh Darat apakah termasuk Pahlawan Nasional

4 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID