Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini yang Saya Sukai dari Ngaji Gus Baha

Ceramah-ceramah Gus Baha yang mengajak berpikir ulang terkait hal-hal seperti itu sangat saya sukai. Ada lagi hal lain yang saya sukai. Lagi-lagi soal penggunakan logika

Febrian Eka Ramadhan by Febrian Eka Ramadhan
26 Januari 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

3
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kiai Haji Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab dipanggil Gus Baha adalah seorang ulama yang luar biasa. Kita, umat muslim Indonesia, patut bersyukur memiliki beliau di tengah-tengah kehidupan kita. Keluasan ilmu dan kebijaksanaan sikapnya merupakan harta yang teramat berharga bagi kita. Dari tokoh-tokoh nasional (entah politikus, dai nasional, artis, dan seterusnya) sampai orang awam seperti saya pun mengagumi beliau.

Terlebih, sejak populernya ceramah-ceramah Gus Baha di media sosial, kita bisa dengan mudah mengambil pelajaran dari beliau. Ceramah-ceramahnya menyegarkan, membuka tempurung kepala kita untuk lebih lapang dalam menghayati keadaan (susah maupun senang), mengarahkan kita untuk toleran terhadap segala perbedaan di kalangan umat, sampai memberikan orientasi yang jelas terkait makna hidup dan ibadah kita.

Soal ibadah, saya kagum dengan penjelasan-penjelasan logis dari beliau. Saya sebut saja logika ibadah. Maksudnya, dengan menggunakan logika yang baik, segala apa yang kita miliki, yang kita lakukan, keadaan kita, semuanya bisa menjadi laku ibadah yang bermakna. Logika ibadah adalah tentang bagaimana kita memandang kehidupan dari berbagai perspektif, dan menjadikan setiap keadaan dapat memudahkan kita beribadah. Keluasan perspektif dan cara kita berpikir tentang suatu keadaan itu menjadikan kita lebih menikmatinya.

Misalnya, menjadi kaya itu memang baik selama kekayaan itu digunakan untuk menjalankan dan mengagungkan agama Allah. Banyak ibadah dalam agama ini juga yang memerlukan harta, sehingga perlu lah seseorang untuk berupaya menjadi kaya demi memudahkan dirinya melaksanakan ibadah kepada Allah.

Namun, menjadi orang miskin pun punya banyak kemuliaan, yang dalam banyak kasus sulit untuk dicapai jika menjadi orang kaya. Misalnya soal sedekah. Orang miskin akan lebih ringan untuk bersedekah. Bayangkan ada seseorang yang miskin yang hanya memiliki uang seratus ribu rupiah. Baginya, menyedekahkan (bisa juga meminjamkan kepada teman yang membutuhkan) lima puluh ribu rupiah dari seratus ribu rupiah kepunyaannya tidaklah akan teramat berat. Padahal itu 50% dari kekayaannya.

Sekarang bayangkan jika menjadi orang kaya yang memiliki harta seratus juta rupiah. Beranikah menyedekahkan lima puluh juta rupiah? Atau meminjamkan uang tersebut kepada teman yang membutuhkan? Tentu itu akan lebih berat dilakukan. Sama-sama 50% yang disedekahkan, tetapi lebih mudah bagi orang miskin.

Artinya, baik miskin ataupun kaya, semua punya kemuliaannya masing-masing. Dengan memiliki kesadaran semacam itu, kita akan lebih mudah mensyukuri hidup dan segala nikmat dari Allah yang kita miliki. Kita, meskipun misalnya miskin, tidaklah perlu iri kepada mereka yang kaya. Sebab kita punya peluang untuk mendapatkan kemuliaan yang sama besarnya. Mereka yang kaya pun tidaklah bisa menyombongkan diri.

Contoh lain, soal tidur ketika berpuasa. Memang tidur sering kali dianggap sebagai aktivitas kemalasan. Akan tetapi gunakanlah cara berpikir bahwa tidur adalah upaya untuk menjauhi kemaksiatan. Bukankah lebih baik tidur daripada menghabiskan waktu untuk bermain atau scrolling media sosial, misalnya?

Ceramah-ceramah Gus Baha yang mengajak berpikir ulang terkait hal-hal seperti itu sangat saya sukai. Ada lagi hal lain yang saya sukai. Lagi-lagi soal penggunakan logika. Yakni terkait kemalasan kita untuk beribadah. Rasa malas untuk beribadah sesungguhnya bisa kita lawan dan taklukkan dengan menggunakan logika.

Perihal salat misalnya. Kita perlu mengakui bahwa masih banyak orang Islam yang meninggalkan salat, entah secara total maupun sebagian. Atau setidaknya malas-malasan dalam menjalankannya, termasuk barangkali kita ini. Padahal kita semua tahu betapa pentingnya salat dan betapa besarnya pahala salat. Orang-orang di luat Islam pun tahu bahwa salat adalah wajib. Namun, mengapa kita masih suka meninggalkan salat, atau malas mengerjakannya?

Padahal, jika dibandingkan dengan ibadah dalam rukun Islam yang lain, salat merupakan ibadah yang sangat ringan. Berpuasa (menahan lapar-haus-nafsu seharian), zakat (mengeluarkan sebagian harta), apalagi pergi haji merupakan ibadah yang membutuhkan tenaga dan finansial ekstra besar. Sedangkan salat sangat mudah.

Cobalah untuk belajar fikih salat, sungguh salat itu sangatlah praktis (kalau yang penting sah). Jadi, kekhawatiran bahwa salat itu rumit, banyak bacaan yang mesti dihafal, dan berbagai gerakan yang mesti dilakukan, itu tidaklah akan muncul kalau kita mau belajar.

Meninggalkan salat karena salat itu lama dan kita tidak punya waktu?

Analoginya seperti ini: ada seseorang yang secara cuma-cuma menawarkan untuk memberikan kepada kita uang satu juta rupiah setiap hari. Syaratnya mudah saja, yaitu setiap hari kita menyisihkan sepuluh ribu untuk disedekahkan. Maukah kita menerimanya? Beratkah itu dilakukan? Tentu jawabannya tidak.

Begitu pun Allah yang memberikan waktu kepada kita 24 jam, dua puluh empat jam! Anggaplah satu salat itu membutuhkan waktu lima menit. Berarti sehari 25 menit waktu yang mesti kita sisihkan untuk salat. Menyisihkan 25 menit (tidak sampai 2%) dari 24 jam waktu yang secara gratis Allah berikan kepada kita, di mana beratnya?

Begitulah. Dari Gus Baha saya belajar untuk lebih mendayagunakan akal atau kemampuan logika saya untuk menunjang peribadahan. []

Tags: Ceramah AgamaGus BahangajiUlama Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Ketidakadilan Gender Terhadap Perempuan

Next Post

Sekelumit Kisah Perempuan Pahlawan di Muktamar NU

Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

13 Desember 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Sandwich Generation
Personal

Surat Cinta untuk Kamu, Para Sandwich Generation

24 Februari 2025
Nilai Qur'ani
Pernak-pernik

Ngaji Bersama Gus Baha dan Prof. Quraish Shihab Menghidupkan Nilai Qur’ani

19 Desember 2024
KH Husein Muhammad
Figur

Mengenal Lebih Dekat KH Husein Muhammad : Latar Belakang Pemikirannya

13 September 2024
Memutus Silaturahim
Hikmah

Pesan KH Hasyim Asy’ari Tentang Larangan Memutus Silaturahim

30 Agustus 2024
Next Post
DKUP

Sekelumit Kisah Perempuan Pahlawan di Muktamar NU

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0