• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Inilah Waktunya Memperjuangkan Emansipasi Disabilitas

Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel.

Zenit Miung Zenit Miung
15/04/2025
in Publik, Rekomendasi
0
Emansipasi Disabilitas

Emansipasi Disabilitas

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita harus bergerak menegakkan emansipasi disabilitias. Mereka sama-sama mempunyai harkat dan martabat. Mau sampai kapan disabilitas selalu menerima perilaku ableism dan ketidakadilan dalam mengakses fasilitas publik?

Emily Ladou menjelaskan ableism adalah bentuk diskriminasi dan prasangka terhadap penyandang disabilitas. Lanjutnya, sikap/ tindakan dan kesadaran yang merendahkan seseorang karena penyandang disabilitias atau dianggap memiliki disabilitias. “Muhammad Khambali, Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan, edisi ke-2. Jakarta: Penerbit Anagram, 76-77”.

Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel. Mereka berhak menikmati hidup. Mendapatkan akses pendidikan memadai. Memperoleh pelayanan kesehatan secara baik. Menikah dengan orang yang dicintai. Mempunyai anak dan merawatnya dengan penuh kasih. Menjaga dan melindungi seseorang nan berharga.

Bekerja sesuai kemampuannya. Mendapat upah yang pantas berdasarkan keterampilannya. Mengunjungi tempat wisata tanpa khawatir atas kondisinya. Pergi berbelanja dengan aman dan suka cita. Bahkan mereka berhak menentukan pilihan hidup atas kemauannya sendiri.

Emansipasi Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan

Edukasi adalah bekal utama untuk menjalani kehidupan. Tanpa pendidikan, hidup tak terarah. Bagaimana jika difabel tidak mendapatkan pendidikan yang layak? Bagaimana mereka akan menggapai masa depan yang cerah?

Baca Juga:

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

Waktu menempuh pendidikan, ada teman satu kelas yang mengalami hambatan visual. Andhi namanya. Mahasiswa netra satu-satunya di kelas. Dia aktif, cerdas, dan humoris. Sikap diskriminasi tidak berlaku di kelas kami. Terkadang kita saling mengejek satu sama lain. Tandanya bahwa keakraban tumbuh di antara kami. Interaksi itu merepresentasikan bahwa Andhi dan mahasiswa lainnya itu sama.

Saat proses belajar mengajar, dia hanya bisa mendengarkan apa yang dosen jelaskan. Di tengah-tengah percakapan itu, terkadang dia ikut tertawa jika dosen dan mahasiswa lainnya tertawa. Ketika ujian semester, mahasiswa lainnya mengerjakan secara tertulis. Tidak baginya. Dia melakukan ujian secara verbal.

Peraturan itu merupakan usaha para dosen untuk menciptakan proses belajar mengajar secara inklusi. Meskipun tidak semua kurikulum diterima dengan baik oleh disabilitas. Bagaimana dia mau menambah wawasan jika beberapa buku tidak braille? Seharusnya dalam lingkup kampus/ sekolah inklusi bersedia menyiapkan apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas.

Muhammad Khambali, penulis buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan sekaligus guru di SLB Jakarta, menuliskan bahwa penyusunan kurikulum pendidikan seharusnya sesuai karakteristik dan keunikan disabilitas. Artinya, acuan mata pelajaran bukan secara general tetapi berdasarkan kebutuhan anak didik.

Lalu anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan ‘kurikulum tambahan’. Itu meliputi pembelajaran kemandirian, sosial, komunikasi, gerak dan motorik. Pembelajaran braille, orientasi dan mobilitas, serta bahasa isyarat.

Netra memerlukan pembelajaran braille dan orientasi-mobilitas. Bahasa isyarat untuk pembelajaran teman Tuli. Pembelajaran sosial dan komunikasi untuk autis.

Tepatnya anak-anak itu mendapatkan pembelajaran fungsional. Supaya menjadi bekal disabilitas dalam menjalani hidup lebih mandiri. Memiliki keterampilan praktis untuk bekerja. Lebih percaya diri dalam bersosialisasi.

Penghapusan Segregasi Insider dan Outsider Disabilitas

Emansipasi disabilitas diwujudkan dengan memberi pemahaman dan mengubah mindset bahwa disabilitas dan non disabilitas adalah sama-sama makhluk Allah.

“Difabel dan non-difabel merupakan subjek penuh sebagai hamba Allah. Maka dari itu, mari membangun kesadaran bahwa kita sebagai makhluk Allah adalah setara”, kata Dr Hj. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam Ngaji Ramadhan Inklusi melalui zoom meeting (05/03/25).

Selain itu, outsider menyadari diri bahwa insider disabilitas juga manusia. Mereka juga berperilaku sebagai manusia. Penanaman mindset dan karakter seperti ini dapat menghapus segregasi difabel dan non-difabel. Sehingga orang-orang akan memandang bahwa para disabilitas itu hanya manusia biasa. Mereka mempunyai sisi baik dan buruk.

Emha Ainun Najib dalam buku berjudul Pemimpin yang Tuhan, “Setiap manusia memastikan dirinya berperilaku sebagai manusia. Berakal manusia, berhati manusia, berperasaan manusia, berkepekaan dan kecerdasan manusia, berdaya kreatif dan inovatif manusia, serta berkelembutan dan kemurahan jiwa manusia. ”

Dengan adanya berperilaku sebagai manusia, pemerintah dan masyarakat memahami bahwa fasilitas umum perlu kita sesuaikan dengan kondisi difabel. Insider pun sepatutnya terlibat dalam rancangan itu karena mereka langsung mengalami.

Contohnya orang dengan hambatan pendengaran lebih ekstra untuk mendengarkan sesuatu. Meskipun sudah memakai alat bantu dengar, mereka belum seratus persen bisa menangkap suara dengan jelas. Maka dari itu, pemasangan loop system technology ini penting.

Loop system technology (sistem loop induksi) merupakan gelombang elektromagnetik untuk mengirimkan sinyal suara langsung ke hearing aid. Dengan kata lain, sistem ini mengambil sumber suara dan mentransfernya langsung ke alat bantu dengar tanpa kebisingan latar belakang, gangguan, atau distorsi akustik. Alat ini dipasang di tempat-tempat umum, seperti: halte, transportasi umum, bioskop, kelas, serta meeting room.

Oleh karena itu apabila disabilitas dapat merasakan menjalani kehidupan selayaknya orang-orang pada umumnya, mereka tidak ada tekanan, bebas memilih tujuan hidup, dan cakap mengembangkan potensinya.

Inilah waktunya memperjuangkan emansipasi disabilitas. Selamat Hari Kartini! []

Tags: AksesibilitasEmansipasi Disabilitashari kartiniIsu DisabilitasKeadilan Hakiki
Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Terkait Posts

Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo
  • Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID