Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Inilah Waktunya Memperjuangkan Emansipasi Disabilitas

Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel.

Zenit Miung by Zenit Miung
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Emansipasi Disabilitas

Emansipasi Disabilitas

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita harus bergerak menegakkan emansipasi disabilitias. Mereka sama-sama mempunyai harkat dan martabat. Mau sampai kapan disabilitas selalu menerima perilaku ableism dan ketidakadilan dalam mengakses fasilitas publik?

Emily Ladou menjelaskan ableism adalah bentuk diskriminasi dan prasangka terhadap penyandang disabilitas. Lanjutnya, sikap/ tindakan dan kesadaran yang merendahkan seseorang karena penyandang disabilitias atau dianggap memiliki disabilitias. “Muhammad Khambali, Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan, edisi ke-2. Jakarta: Penerbit Anagram, 76-77”.

Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel. Mereka berhak menikmati hidup. Mendapatkan akses pendidikan memadai. Memperoleh pelayanan kesehatan secara baik. Menikah dengan orang yang dicintai. Mempunyai anak dan merawatnya dengan penuh kasih. Menjaga dan melindungi seseorang nan berharga.

Bekerja sesuai kemampuannya. Mendapat upah yang pantas berdasarkan keterampilannya. Mengunjungi tempat wisata tanpa khawatir atas kondisinya. Pergi berbelanja dengan aman dan suka cita. Bahkan mereka berhak menentukan pilihan hidup atas kemauannya sendiri.

Emansipasi Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan

Edukasi adalah bekal utama untuk menjalani kehidupan. Tanpa pendidikan, hidup tak terarah. Bagaimana jika difabel tidak mendapatkan pendidikan yang layak? Bagaimana mereka akan menggapai masa depan yang cerah?

Waktu menempuh pendidikan, ada teman satu kelas yang mengalami hambatan visual. Andhi namanya. Mahasiswa netra satu-satunya di kelas. Dia aktif, cerdas, dan humoris. Sikap diskriminasi tidak berlaku di kelas kami. Terkadang kita saling mengejek satu sama lain. Tandanya bahwa keakraban tumbuh di antara kami. Interaksi itu merepresentasikan bahwa Andhi dan mahasiswa lainnya itu sama.

Saat proses belajar mengajar, dia hanya bisa mendengarkan apa yang dosen jelaskan. Di tengah-tengah percakapan itu, terkadang dia ikut tertawa jika dosen dan mahasiswa lainnya tertawa. Ketika ujian semester, mahasiswa lainnya mengerjakan secara tertulis. Tidak baginya. Dia melakukan ujian secara verbal.

Peraturan itu merupakan usaha para dosen untuk menciptakan proses belajar mengajar secara inklusi. Meskipun tidak semua kurikulum diterima dengan baik oleh disabilitas. Bagaimana dia mau menambah wawasan jika beberapa buku tidak braille? Seharusnya dalam lingkup kampus/ sekolah inklusi bersedia menyiapkan apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas.

Muhammad Khambali, penulis buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan sekaligus guru di SLB Jakarta, menuliskan bahwa penyusunan kurikulum pendidikan seharusnya sesuai karakteristik dan keunikan disabilitas. Artinya, acuan mata pelajaran bukan secara general tetapi berdasarkan kebutuhan anak didik.

Lalu anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan ‘kurikulum tambahan’. Itu meliputi pembelajaran kemandirian, sosial, komunikasi, gerak dan motorik. Pembelajaran braille, orientasi dan mobilitas, serta bahasa isyarat.

Netra memerlukan pembelajaran braille dan orientasi-mobilitas. Bahasa isyarat untuk pembelajaran teman Tuli. Pembelajaran sosial dan komunikasi untuk autis.

Tepatnya anak-anak itu mendapatkan pembelajaran fungsional. Supaya menjadi bekal disabilitas dalam menjalani hidup lebih mandiri. Memiliki keterampilan praktis untuk bekerja. Lebih percaya diri dalam bersosialisasi.

Penghapusan Segregasi Insider dan Outsider Disabilitas

Emansipasi disabilitas diwujudkan dengan memberi pemahaman dan mengubah mindset bahwa disabilitas dan non disabilitas adalah sama-sama makhluk Allah.

“Difabel dan non-difabel merupakan subjek penuh sebagai hamba Allah. Maka dari itu, mari membangun kesadaran bahwa kita sebagai makhluk Allah adalah setara”, kata Dr Hj. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam Ngaji Ramadhan Inklusi melalui zoom meeting (05/03/25).

Selain itu, outsider menyadari diri bahwa insider disabilitas juga manusia. Mereka juga berperilaku sebagai manusia. Penanaman mindset dan karakter seperti ini dapat menghapus segregasi difabel dan non-difabel. Sehingga orang-orang akan memandang bahwa para disabilitas itu hanya manusia biasa. Mereka mempunyai sisi baik dan buruk.

Emha Ainun Najib dalam buku berjudul Pemimpin yang Tuhan, “Setiap manusia memastikan dirinya berperilaku sebagai manusia. Berakal manusia, berhati manusia, berperasaan manusia, berkepekaan dan kecerdasan manusia, berdaya kreatif dan inovatif manusia, serta berkelembutan dan kemurahan jiwa manusia. ”

Dengan adanya berperilaku sebagai manusia, pemerintah dan masyarakat memahami bahwa fasilitas umum perlu kita sesuaikan dengan kondisi difabel. Insider pun sepatutnya terlibat dalam rancangan itu karena mereka langsung mengalami.

Contohnya orang dengan hambatan pendengaran lebih ekstra untuk mendengarkan sesuatu. Meskipun sudah memakai alat bantu dengar, mereka belum seratus persen bisa menangkap suara dengan jelas. Maka dari itu, pemasangan loop system technology ini penting.

Loop system technology (sistem loop induksi) merupakan gelombang elektromagnetik untuk mengirimkan sinyal suara langsung ke hearing aid. Dengan kata lain, sistem ini mengambil sumber suara dan mentransfernya langsung ke alat bantu dengar tanpa kebisingan latar belakang, gangguan, atau distorsi akustik. Alat ini dipasang di tempat-tempat umum, seperti: halte, transportasi umum, bioskop, kelas, serta meeting room.

Oleh karena itu apabila disabilitas dapat merasakan menjalani kehidupan selayaknya orang-orang pada umumnya, mereka tidak ada tekanan, bebas memilih tujuan hidup, dan cakap mengembangkan potensinya.

Inilah waktunya memperjuangkan emansipasi disabilitas. Selamat Hari Kartini! []

Tags: AksesibilitasEmansipasi Disabilitashari kartiniIsu DisabilitasKeadilan Hakiki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Marginalisasi Terhadap Perempuan

Next Post

Ketika Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Seksual yang Berlapis

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Ketika Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Seksual yang Berlapis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0