Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Inilah Waktunya Memperjuangkan Emansipasi Disabilitas

Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel.

Zenit Miung by Zenit Miung
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Emansipasi Disabilitas

Emansipasi Disabilitas

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita harus bergerak menegakkan emansipasi disabilitias. Mereka sama-sama mempunyai harkat dan martabat. Mau sampai kapan disabilitas selalu menerima perilaku ableism dan ketidakadilan dalam mengakses fasilitas publik?

Emily Ladou menjelaskan ableism adalah bentuk diskriminasi dan prasangka terhadap penyandang disabilitas. Lanjutnya, sikap/ tindakan dan kesadaran yang merendahkan seseorang karena penyandang disabilitias atau dianggap memiliki disabilitias. “Muhammad Khambali, Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan, edisi ke-2. Jakarta: Penerbit Anagram, 76-77”.

Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel. Mereka berhak menikmati hidup. Mendapatkan akses pendidikan memadai. Memperoleh pelayanan kesehatan secara baik. Menikah dengan orang yang dicintai. Mempunyai anak dan merawatnya dengan penuh kasih. Menjaga dan melindungi seseorang nan berharga.

Bekerja sesuai kemampuannya. Mendapat upah yang pantas berdasarkan keterampilannya. Mengunjungi tempat wisata tanpa khawatir atas kondisinya. Pergi berbelanja dengan aman dan suka cita. Bahkan mereka berhak menentukan pilihan hidup atas kemauannya sendiri.

Emansipasi Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan

Edukasi adalah bekal utama untuk menjalani kehidupan. Tanpa pendidikan, hidup tak terarah. Bagaimana jika difabel tidak mendapatkan pendidikan yang layak? Bagaimana mereka akan menggapai masa depan yang cerah?

Waktu menempuh pendidikan, ada teman satu kelas yang mengalami hambatan visual. Andhi namanya. Mahasiswa netra satu-satunya di kelas. Dia aktif, cerdas, dan humoris. Sikap diskriminasi tidak berlaku di kelas kami. Terkadang kita saling mengejek satu sama lain. Tandanya bahwa keakraban tumbuh di antara kami. Interaksi itu merepresentasikan bahwa Andhi dan mahasiswa lainnya itu sama.

Saat proses belajar mengajar, dia hanya bisa mendengarkan apa yang dosen jelaskan. Di tengah-tengah percakapan itu, terkadang dia ikut tertawa jika dosen dan mahasiswa lainnya tertawa. Ketika ujian semester, mahasiswa lainnya mengerjakan secara tertulis. Tidak baginya. Dia melakukan ujian secara verbal.

Peraturan itu merupakan usaha para dosen untuk menciptakan proses belajar mengajar secara inklusi. Meskipun tidak semua kurikulum diterima dengan baik oleh disabilitas. Bagaimana dia mau menambah wawasan jika beberapa buku tidak braille? Seharusnya dalam lingkup kampus/ sekolah inklusi bersedia menyiapkan apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas.

Muhammad Khambali, penulis buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan sekaligus guru di SLB Jakarta, menuliskan bahwa penyusunan kurikulum pendidikan seharusnya sesuai karakteristik dan keunikan disabilitas. Artinya, acuan mata pelajaran bukan secara general tetapi berdasarkan kebutuhan anak didik.

Lalu anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan ‘kurikulum tambahan’. Itu meliputi pembelajaran kemandirian, sosial, komunikasi, gerak dan motorik. Pembelajaran braille, orientasi dan mobilitas, serta bahasa isyarat.

Netra memerlukan pembelajaran braille dan orientasi-mobilitas. Bahasa isyarat untuk pembelajaran teman Tuli. Pembelajaran sosial dan komunikasi untuk autis.

Tepatnya anak-anak itu mendapatkan pembelajaran fungsional. Supaya menjadi bekal disabilitas dalam menjalani hidup lebih mandiri. Memiliki keterampilan praktis untuk bekerja. Lebih percaya diri dalam bersosialisasi.

Penghapusan Segregasi Insider dan Outsider Disabilitas

Emansipasi disabilitas diwujudkan dengan memberi pemahaman dan mengubah mindset bahwa disabilitas dan non disabilitas adalah sama-sama makhluk Allah.

“Difabel dan non-difabel merupakan subjek penuh sebagai hamba Allah. Maka dari itu, mari membangun kesadaran bahwa kita sebagai makhluk Allah adalah setara”, kata Dr Hj. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam Ngaji Ramadhan Inklusi melalui zoom meeting (05/03/25).

Selain itu, outsider menyadari diri bahwa insider disabilitas juga manusia. Mereka juga berperilaku sebagai manusia. Penanaman mindset dan karakter seperti ini dapat menghapus segregasi difabel dan non-difabel. Sehingga orang-orang akan memandang bahwa para disabilitas itu hanya manusia biasa. Mereka mempunyai sisi baik dan buruk.

Emha Ainun Najib dalam buku berjudul Pemimpin yang Tuhan, “Setiap manusia memastikan dirinya berperilaku sebagai manusia. Berakal manusia, berhati manusia, berperasaan manusia, berkepekaan dan kecerdasan manusia, berdaya kreatif dan inovatif manusia, serta berkelembutan dan kemurahan jiwa manusia. ”

Dengan adanya berperilaku sebagai manusia, pemerintah dan masyarakat memahami bahwa fasilitas umum perlu kita sesuaikan dengan kondisi difabel. Insider pun sepatutnya terlibat dalam rancangan itu karena mereka langsung mengalami.

Contohnya orang dengan hambatan pendengaran lebih ekstra untuk mendengarkan sesuatu. Meskipun sudah memakai alat bantu dengar, mereka belum seratus persen bisa menangkap suara dengan jelas. Maka dari itu, pemasangan loop system technology ini penting.

Loop system technology (sistem loop induksi) merupakan gelombang elektromagnetik untuk mengirimkan sinyal suara langsung ke hearing aid. Dengan kata lain, sistem ini mengambil sumber suara dan mentransfernya langsung ke alat bantu dengar tanpa kebisingan latar belakang, gangguan, atau distorsi akustik. Alat ini dipasang di tempat-tempat umum, seperti: halte, transportasi umum, bioskop, kelas, serta meeting room.

Oleh karena itu apabila disabilitas dapat merasakan menjalani kehidupan selayaknya orang-orang pada umumnya, mereka tidak ada tekanan, bebas memilih tujuan hidup, dan cakap mengembangkan potensinya.

Inilah waktunya memperjuangkan emansipasi disabilitas. Selamat Hari Kartini! []

Tags: AksesibilitasEmansipasi Disabilitashari kartiniIsu DisabilitasKeadilan Hakiki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Marginalisasi Terhadap Perempuan

Next Post

Ketika Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Seksual yang Berlapis

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Ketika Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Seksual yang Berlapis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0