Mubadalah.id – Wasiat Nabi Muhammad Saw. tentang pentingnya berbuat baik kepada perempuan tidak berdiri sendiri. Pesan tersebut selaras dengan spirit al-Qur’an yang sejak awal hadir untuk membela dan membongkar struktur sosial yang merendahkan perempuan.
Dalam masyarakat Arab pra-Islam, perempuan kerap menjadi sebagai beban, bahkan aib yang harus mereka tutupi. Al-Qur’an merekam kondisi tersebut dalam QS. An-Nahl ayat 58–59.
Islam kemudian hadir dengan membawa perubahan mendasar. Al-Qur’an menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama manusia yang memiliki nilai, martabat, dan tanggung jawab.
Dalam QS. An-Nisa ayat 124, al-Qur’an menegaskan bahwa amal baik perempuan harus kita berikan apresiasi yang setara dengan amal laki-laki, baik di dunia maupun di akhirat.
Lebih jauh, Islam juga menghapus praktik-praktik yang merugikan perempuan secara struktural. Al-Qur’an menetapkan hak waris bagi perempuan, yang sebelumnya justru sering menjadi objek warisan, sebagaimana dalam QS. An-Nisa ayat 19.
Selain itu, praktik eksploitasi seksual terhadap perempuan, termasuk yang berstatus budak, secara tegas al-Qur’an melarangnya, sebagaimana tercatat dalam QS. An-Nur ayat 33.
Keseluruhan ajaran ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap perempuan merupakan bagian integral dari misi Islam. Wasiat Nabi Saw. di Haji Wada’ menegaskan kembali komitmen tersebut, dengan mengingatkan umat agar terus-menerus saling mengingatkan untuk berbuat baik kepada perempuan.
Pesan ini tetap relevan hingga hari ini, ketika ketidakadilan berbasis gender masih terjadi dalam berbagai bentuk. Wasiat Nabi Saw. bukan sekadar pesan moral individual. Tetapi juga seruan sosial untuk membangun sistem relasi yang adil, melindungi yang lemah, dan memastikan bahwa perempuan memperoleh hak dan martabatnya sebagai manusia seutuhnya. []
Sumber tulisan: Membela Perempuan adalah Amanah Kenabian

















































