Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Jangan Pulang, Ketika “Kamu” Mengaku Perempuan

Jangan pulang kalau kamu perempuan. Pergilah sejauh mungkin dan kembali apabila kamu telah memiliki kekuatan dan pembuktian untuk mematahkan opini itu

Miri Pariyas by Miri Pariyas
15 Desember 2022
in Rekomendasi, Sastra
A A
0
Film Penyalin Cahaya

Perempuan

5
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi perempuan tak selamanya indah layaknya dongeng di berbagai siaran televisi. Ihwal, selalu berakhir kebahagian padahal tak semua begitu. Barang kali strata sosial kadang kala menjadi kunci kebahagaian tersebut. Itulah yang terjadi  pada Amelia Imanda.

Ia adalah seorang perempuan yang berumur sekitar 23 tahun. Ia memiliki kepribadian yang amat mandiri. Tentu saja, begitu! Sebab, sejak berumur 10 tahun orang tuanya memilih untuk bercerai. Sejak itu, ia hanya memilih untuk tinggal bersama neneknya. Baginya apabila tinggal bersama kedua orang tuanya hanya meninggalkan kesedihan yang tak pernah usai.

“Sejak itu aku memang tidak lagi mengharapkan apapun dari keluargaku. Bahkan sejak itu, aku tak mengenal begitu detail seorang yang dulu ku sayang dan ku panggil “ayah” itu. Ia memilih meninggalkanku, adikku yang berumur 3 tahun, serta ibu yang ku lihat setiap harinya hanya menangis untuk menunggu kedatangan ayah. Ia memilih perempuan itu yang dia anggap lebih baik dari pada ibu. Ah, sial mengapa aku menangis?” singkat cerita Amelia itu.

Dia menceritakan semua yang terjadi pada ku. Aku tak bisa menimpali apapun. Aku hanya terdiam dan mengelus bahunya agar hatinya tetap kuat. Ia melanjutkan kembali ceritanya

“Sebenarnya, aku takut untuk pulang ke Kampung dengan usaiku yang tak lagi muda. Sedangkan, adikku mengharapkan kepulanganku,”

Kebingungan itu amat nampak di wajahnya. Ia yang Aku tahu, Amelia sudah lama kehilangan cinta, kasih sayang, bahkan impiannya. Sedangkan, apabila pulang, belum tentu mendapat keinginan yang lama yang telah hilang di dalam dirinya.

Namun, bulat tekadnya untuk menemani adiknya yang lama telah berpisah.

Sesampainya, di kampung yang masih asri itu. Ia jumpai rumah yang berwarna merah bata yang arsiteknya seperti rumah tempo dulu. Tentu, rumah itu adalah peninggalan si kakek yang sudah tiga tahun meninggalkannya.

“Mbakkkkkkkk!!!!!!!!” suara yang tidak terdengar asing dan selalu merindu apabila mendengar suara itu. Tentu suara itu tidak lain dan tidak bukan suara “adik Anggun” yang berumur 10 tahun lebih muda dibanding Amelia.

Amelia memeluk adiknya untuk melepas semua kerinduan yang begitu mendalam. Seperti kata pepatah orang, hutang yang tak pernah bisa terbalas di tiap waktu adalah kerinduan. Terobati hanya dengan bersua dengan orang yang dirindu.

“Akhirnya, mbak pulang aku sangat rindu,”

Dibalik kaca yang berwarna hitam, ternyata terdapat perempuan rentan juga menunggu Amelia. Wajahnya ingin menitipkan pesan begitu banyak, namun iya tak kuasa dan amat rapuh. Ia meneteskan air mata, dan Amelia mengambil tangan sebagai penghormatan sebagaimana tradisi orang terdahulu.

“Kamu sudah sampai,” dengan suara yang begitu lirih dan mata yang terlihat memerah, ia mengelus kepala Amelia. Pesan orang dulu jika orang tua mengelus kepala si anak, katanya ada pesan, nasehat, ataupun kerinduan yang ingin dipesankan, namun hanya dapat dikomunikasikan dengan gerak gerik tubuhnya.

“Lekaslah merapikan pakaian, setelah itu makan agar tubuh tak kelelahan,” tambahannya pula.

Ah sial, rumah ini memang peninggalan kakek, tapi ada sejarah yang begitu mendalam tentang Amelia dan keluarga kecilnya. Tak sadar air matanya keluar di peluk matanya. Ternyata pepatah kenangan kuburlah sedalam-dalam itu hanya ilusi.

Kenangan itu memang tak pernah dapat dilupakan walaupun sekuat tenaga melupakan hal itu. Barangkali, kita dapat belajar dari sebuah kata yang bernama “iklas”. Setidaknya mengubah kenangan menjadi sebuah pembelajaran. Bukankah, pengalaman adalah guru yang terbaik untuk kita?

Tradisi ketika sampai di rumah dari perantau, wajiblah bersalaman kepada tetangga dan sanak famili, sebagai kabar bahwa yang telah datang dari perantauan, selain itu sebagai wujud memperkuat silaturahmi.

Setelah, membaringkan tubuh yang amat letih, Amelia bergegas bersiap untuk melakukan tradisi tersebut. Mendatangi dari satu pintu ke pintu selanjutnya, hanya untuk merajut silaturhami. Namun, na’as yang terjadi beberapa pintu yang didatangi, menanyakan sesuatu yang sensitf bagi Amelia, akan tetapi Amelia menyadari hal itu menjadi lumrah di halaman kampungnya.

“Mel, kapan datang?”tanya tetangga.

“Tadi ibu, sekitar jam 12.00 WIB.”

“Kamu kapan nikah? Kamu udah kerja? Cepat nikah nanti kamu jadi perawan tua, dan gak laku. Toh, kodrat perempuan tetap melahirkan dan berada di dapur,”

Mendengar itu tidak ada jawaban apapun dari Amelia. Hanya sekedar menimpali dengan senyuman. Ia melanjutkan kembali.

“Nanti, kamu kalau nikah jangan cari lelaki yang keluarganya cerai. Biar nanti tidak cerai juga!” tegasnya.

Dalam hatinya tak henti berbicara “Tak mungkin aku menuai nasib yang sama, bukankah setiap orang, baik aku dan keluarga memiliki nasib yang berbeda. Mengapa orang lebih cukup lincah untuk mengatur masa depan dibanding pemilik alam ini, tidak jangan tumpah di sini, kuat Amel , kuat Amel. Tuhan tidak memberikan masalah ataupun takdir yang melampaui batas manusia itu sendiri.”

“Enggeh Bu, terima kasih saya pamit enggeh,”

Begitulah pemikiran publik tentang otoritas tubuh seorang perempuan ditambah stigma pada anak broken home. Pemikiran semacam itu ternormalisasi untuk hari ini, utamanya di kampung yang jauh dari segala hirup piruk keadilan gender.

Tidak hanya di keluarga, Amelia juga dihadang pertayaan semacam itu di keluarganya. Dipaksa menikah dengan dalih takut ia bakal menjadi perawan tua, padahal sanak saudara yang lelaki yang umur lebih tua tak pernah dipaksa untuk menikah. Katanya “Biarkan saja berproses, karena dia akan jadi calon pemimpin.”

Rasa sakit yang menyengat yang dirasa oleh Amelia, apakah perempuan tidak bisa menjadi pemimpin? Bukankah mengarungi rumah tangga tak hanya cukup dengan satu pikiran si suami saja? Bukankah butuh pemikiran dua belah pihak yang sama agar perahu terus berlabuh.

“Sudah, Amel nanti kamu tak kembali lagi. Dia di sini menikah kodratmu hanya di dapur nanti. Setinggi apapun pendidikanmu kamu tetap menjadi perempuan yang melayani suami dan membesarkan anak”

Amelia yang berucap dalam hati, “Sudah ku pahami bahwa pulang mengobati rindu memang ada, namun juga menelan obat pahit karena aku perempuan yang tak kunjung menikah. Sudahlah aku tak ingin membahas itu menyakitkan biarkan aku menjadi perempuan yang bebas atas diriku sendiri.”

Simpulnya Amelia mengatakan, menjadi perempuan seperti badai yang mendatangkan kehinaan. Tapi, ia sadar itu hanya opini publik. Di sisi lain, menjadi perempuan adalah anugerah yang patut disyukuri yang memiliki “hak keistimewaan” yang patut dijaga dengan sekuat mungkin.

Tapi, jangan pulang kalau kamu perempuan. Pergilah sejauh mungkin dan kembali apabila kamu telah memiliki kekuatan dan pembuktian untuk mematahkan opini itu. []

 

 

Tags: Break The Biascerita pendekGenderpatriarkiperempuanSastrastigmaTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengertian Ulama Perempuan

Next Post

Sebab Hidup Kita Bukan Hanya tentang Hari Ini

Miri Pariyas

Miri Pariyas

Penyuka bunga mawar

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
berdakwah di era digital

Sebab Hidup Kita Bukan Hanya tentang Hari Ini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0