Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jimat Rahasia Muhammad (2): Fathu Makkah

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
10 Januari 2023
in Hikmah
A A
0
Fathu Makkah

Fathu Makkah

3
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada saat Fathu Makkah, Nabi datang dengan 10 ribu pasukan. Mekah sudah tak berdaya. Para sahabat Nabi yang ikut dalam peristiwa itu menyangka pasukan dari Madinah akan meluluhlantakkan Mekah. Penyerbuan ini adalah saat yang tepat untuk membalas perlakuan buruk orang-orang Mekah terhadap Nabi dan umatnya bertahun-tahun lamanya.

Di saat kekuatan Mekah semakin melemah sementara pengikut Nabi di Madinah semakin banyak, inilah saat yang tepat: Fathu Makkah.

Dugaan para sahabat keliru. Dengan begitu gampangnya, Nabi memaafkan semua orang Mekah. Nabi memberikan ampunan dan melupakan semua perbuatan buruk orang-orang Mekah terhadapnya, juga kepada pengikutnya.

Abu Sufyan, panglima perang Mekah, ahli strategi yang memenangkan perang Uhud dan membunuh banyak sahabat Nabi, berlari tunggang langgang. Bersama beberapa orang pengikutnya, Abu Sufyan masuk ke dalam rumahnya. Mereka mencoba berlindung barangkali Nabi akan menyakiti dan membunuhnya. Tapi ketakutan Abu Sufyan ini tak beralasan.

“Siapapun yang masuk rumah Abu Sufyan, dia aman,” teriak Nabi.

Semua orang Mekah dijamin keamanan dan keselamatan jiwanya. Hari itu, tidak ada balas dendam. Tak ada darah. Tak ada kemarahan.

Di saat semua orang menyambut ampunan Nabi dengan sukacita, ada satu orang yang karena ketakutannya, dia lari keluar dari Mekah. Dialah Sofwan bin Umayyah. Dia tidak sudi menerima Nabi dan umat Islam. Dia ketakutan akan balasan atas perbuatan buruk yang dia lakukan kepada Nabi. Sofwan mencari perlindungan dari suku-suku di jazirah Arab.

Dia berlari dan terus berlari. Tapi tak ada satupun penduduk yang mau menerimanya. Sebab Islam sudah ada di mana-mana, di seluruh jazirah Arab.

Dalam pelarian, sesekali Sofwan mengarahkan pandang ke belakang. Menolehkan kepala barangkali ada anak buah Muhammad yang menguntitnya dan membunuhnya secara tiba-tiba.

Lelah terus berlari, Sofwan pun putus asa. Dengan langkah gontai, dia akhirnya berjalan menuju tepi pantai Laut Merah. Dia berniat mengakhiri hidupnya dengan menenggelamkan diri ke dasar lautan. Jiwanya terpukul. Mati mungkin akan membuat kehidupan lamanya kembali. Atau paling tidak mengakhiri ketakutan yang amat mencekam.

Sesampainya di laut merah, dalam kondisi jiwa yang sangat buruk, mata Sofwan tiba-tiba saja menangkap bayangan manusia dari kejauhan. Siapakah dia gerangan? Laki-laki itu apakah malaikat maut yang siap menjemput? Ataukah pengikut Muhammad yang menguntit sedari tadi di belakang?

“Dia Umair,” kata Yasar, teman Sofwan yang menyertainya dalam pelarian.

“Astaga, dia pasti datang diutus Muhammad untuk membunuhku,” kata Sofwan dengan nada gemetar.

Umair bin Wahab adalah sepupu dan sekaligus sahabat Sofwan semasa di Mekah. Umair terkenal lihai dalam perang. Dia orang yang tak segan menghabisi nyawa lawan. Reputasi Umair membuat nyali Sofwan ciut.

Umair kemudian mendekati Sofwan. Tangan Sofwan memegang gagang pedang, bersiap-siap membunuh Umair, “kamu ke sini mau membunuhku, kan?”

“Kamu juga akan membunuh saya, kan, Sofwan?” kata Umair tenang.

“Sahabatku, Sofwan tenanglah. Turunkan tanganmu dari gagang pedang. Saya datang ke sini diutus oleh orang yang paling baik dan orang yang paling suka silaturahmi. Saya diutus Muhammad,” kata Umair.

Umair memang mengikuti Sofwan sejak sahabatnya itu lari keluar dari Kota Mekah. Dia tahu perangai sahabatnya itu dan menduga Sofwan akan lari dan pada akhirnya bunuh diri. Mengetahui sepupunya lari saat rombongan Nabi memasuki Mekah, Umair pun memberanikan diri datang kepada Nabi.

“Pemimpin kaumku lari dan ingin bunuh diri. Dan dia takut Nabi tidak menjamin keamanannya. Saya memohon keamanan untuk dia,” kata Umair kepada Nabi.

“Saya jamin dia aman,” kata Nabi.

“Nabi menjamin keamananmu,” kata Umair meyakinkan Sofwan.

Tapi Sofwan masih berada dalam ketakutan yang dalam. Dia tak mudah percaya dan menduga Umair hanya bersiasat. “Saya tidak akan kembali ke Mekah bersamamu sampai kamu datang dengan membawa bukti jaminan keamanan Nabi itu.”

Umair pun kembali kepada Muhammad. Dia betul-betul berjuang keras untuk kembali ke Mekah. Jarak Laut Merah ke Mekah kira-kira 80 kilometer. Setelah bertemu kembali dengan Nabi, Umair pun menyampaikan bahwa dia sudah menyampaikan jaminan keamanan kepada Sofwan, tapi dia tak lekas percaya. Dia minta bukti.

Nabi pun mengatakan, “kalau begitu, ambillah sorbanku dan berikanlah kepadanya.”

Umair pun kembali lagi kepada Sofwan dengan membawa sorban Nabi. “Sofwan, saya datang dari manusia terbaik, orang yang suka bersabar, rela berkorban untuk orang lain, santun, dan lembut.”

Pernah pada suatu waktu, Nabi mengatakan kepada para pengikutnya, “apa yang kamu senangi, aku senangi. Apa yang kamu banggakan aku banggakan.”

Ucapan itu dan cinta kasih Nabi begitu terlihat jelas. Kasih yang ditunjukkan Nabi adalah sebuah empati. Nabi ikut merasakan apa yang orang lain rasakan. Tidak hanya ungkapan simpati belaka.

Sofwan, dengan kondisi sangat lemah berkata dengan jujur kepada Umair, “aku begitu ketakutan. Aku takut dibunuh.”

Umair pun mampu meyakinkan Sofwan untuk kembali ke Mekah dengan aman. Sofwan kembali ke Mekah dengan damai.[]

Tags: amanfathu makkahislamjimatmekahmuhammadrahasiaSofwanUmairumat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jimat Rahasia Muhammad (1): Kebencian Sofwan

Next Post

“Wahnan ‘ala Wahnin” Seorang Ibu

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
Ibu koala, Ibu, Keluarga

"Wahnan 'ala Wahnin" Seorang Ibu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0