Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Judi Online Meracuni Kehidupan

Dalam jangka panjang, judi tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak pada stabilitas psikologis dan moral.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
16 November 2024
in Publik
A A
0
Judi Online

Judi Online

19
SHARES
966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judi (judi)
Menjanjikan kemenangan
Judi (judi)
Menjanjikan kekayaan

Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan

Mubadalah.id – Begitulah kira-kira lirik lagu “Judi” dari Rhoma Irama yang memberi pesan  hingga saat ini, terutama dengan maraknya kasus judi online di masyarakat. Liriknya yang menggambarkan bagaimana judi menjanjikan kemenangan dan kekayaan namun berujung pada kerugian adalah peringatan yang kuat.

Ini mengingatkan kita bahwa meskipun judi menawarkan ilusi keuntungan instan, pada akhirnya hanya membawa kehancuran baik secara finansial maupun moral. Pesan tersebut kini semakin tepat di tengah kasus-kasus judi online yang meresahkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri judi online mengalami pertumbuhan yang signifikan seiring dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin meluas. Meskipun menawarkan kemudahan dan variasi permainan yang beragam, fenomena judi online juga membawa berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya, terkhusus di Indonesia.

Situs Judi Online

Terbaru ini, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pemblokiran situs judi online kini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi dan 4 pihak luar. Penyelidikan ini mencakup dugaan keterlibatan para tersangka dalam memanipulasi akses untuk memanfaatkan situs-situs yang seharusnya terblokir.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menarik perhatian publik. Para tersangka, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari ancaman situs-situs ilegal, diduga malah memanfaatkan akses mereka untuk tujuan pribadi terkait judi.

Situasi ini mengingatkan pada pesan moral yang sering musisi legendaris H. Rhoma Irama sampaikan, yang dengan tegas menyatakan bahwa perjudian tak akan membawa kekayaan sejati.

Dalam lagu ini, Rhoma Irama menyampaikan bahwa judi hanyalah fatamorgana yang memberi ilusi kekayaan. Namun justru membawa kehancuran bagi pelakunya. Ia mengingatkan bahwa kekayaan sejati bukanlah hasil dari keberuntungan instan, melainkan dari kerja keras dan usaha yang halal.

Pesan ini kini terasa relevan, terutama dalam konteks penyalahgunaan jabatan yang melibatkan judi. Sebuah tindakan yang dapat menghancurkan moral individu dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Jauhi Judi

Dalam lirik tersebut, mengajak pendengarnya untuk menjauhi judi. Baginya, perjudian adalah tindakan sia-sia yang tidak hanya mengancam stabilitas finansial tetapi juga merusak kehormatan dan moralitas.

Dalam lirik lagunya, secara berulang kali menyebutkan bagaimana perjudian, dengan segala daya tariknya, hanya menawarkan kekayaan sesaat. Dii mana kenyataan ini kerap berujung pada kehancuran finansial dan penderitaan batin. Pesan ini sangat relevan dalam konteks kasus judi online yang marak terjadi belakangan ini.

Lagu tersebut harusnya sebagai pengingat bahwa judi tak menjanjikan kekayaan sebenarnya, bahkan lebih dari sekadar peringatan sederhana. Ini adalah refleksi dari realitas yang terjadi di masyarakat, di mana individu yang tergoda oleh keuntungan instan sering kali kehilangan segalanya, termasuk harta, keluarga, dan kehormatan.

Kasus yang terjadi saat ini adalah contoh nyata dari bagaimana judi dapat menjerat orang-orang yang seharusnya menjaga moralitas. Para tersangka yang terlibat tidak hanya kehilangan integritas pribadi mereka, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintah.

Judi online semakin meresahkan karena kemudahan aksesnya yang membuat banyak orang, termasuk pegawai pemerintahan, terjebak dalam aktivitas ini. Dalam jangka panjang, judi online tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak pada stabilitas psikologis dan moral. Lagu itu berulang kali menyoroti bahwa judi adalah jalan pintas yang menghancurkan, bukan hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.

Edukasi Masyarakat

Para pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan akses ini tidak hanya mencoreng nama Komdigi tetapi juga membuka peluang bagi kritik yang lebih luas terhadap efektivitas lembaga dalam menjalankan fungsinya. Jika praktik-praktik seperti ini kita biarkan tanpa hukuman yang tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan bisa terus menurun.

Pencegahan kecanduan judi dan edukasi masyarakat mengenai risiko yang terkait adalah langkah penting dalam mengatasi persoalan judi online. Pemerintah dan lembaga non-pemerintah dapat bekerja sama untuk mengadakan kampanye kesadaran, menyediakan program rehabilitasi, dan mengembangkan sumber daya edukatif yang membantu masyarakat memahami dampak negatif perjudian.

Judi online membawa berbagai persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan holistik untuk kita atasi. Dari aspek legalitas, kesehatan mental, keamanan data, hingga dampak ekonomi, setiap isu memerlukan perhatian dan solusi yang tepat. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor teknologi, diharapkan persoalan judi online dapat diminimalisir, sehingga dampak negatifnya tidak merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Penting bagi setiap individu untuk menyadari risiko yang terkait dengan judi online dan mengambil langkah preventif untuk menjaga kesejahteraan diri serta lingkungan sekitar. Sementara itu, upaya regulasi dan edukasi yang berkelanjutan akan memainkan peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat. []

Tags: Judi OnlineKecanduanKomdigiLiterasi DigitalRhoma Irama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

Next Post

Haul ke-15 Gus Dur di Yogyakarta: Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Ketimpangan Kemanusiaan
Publik

Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

21 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Surat Al-Hujurat Ayat 2
Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

8 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Representasi Difabel
Publik

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Next Post
Haul Ke-15 Gus Dur

Haul ke-15 Gus Dur di Yogyakarta: Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0