• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Judi Online Meracuni Kehidupan

Dalam jangka panjang, judi tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak pada stabilitas psikologis dan moral.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
16/11/2024
in Publik
0
Judi Online

Judi Online

956
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judi (judi)
Menjanjikan kemenangan
Judi (judi)
Menjanjikan kekayaan

Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan

Mubadalah.id – Begitulah kira-kira lirik lagu “Judi” dari Rhoma Irama yang memberi pesan  hingga saat ini, terutama dengan maraknya kasus judi online di masyarakat. Liriknya yang menggambarkan bagaimana judi menjanjikan kemenangan dan kekayaan namun berujung pada kerugian adalah peringatan yang kuat.

Ini mengingatkan kita bahwa meskipun judi menawarkan ilusi keuntungan instan, pada akhirnya hanya membawa kehancuran baik secara finansial maupun moral. Pesan tersebut kini semakin tepat di tengah kasus-kasus judi online yang meresahkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri judi online mengalami pertumbuhan yang signifikan seiring dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin meluas. Meskipun menawarkan kemudahan dan variasi permainan yang beragam, fenomena judi online juga membawa berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya, terkhusus di Indonesia.

Situs Judi Online

Terbaru ini, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pemblokiran situs judi online kini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi dan 4 pihak luar. Penyelidikan ini mencakup dugaan keterlibatan para tersangka dalam memanipulasi akses untuk memanfaatkan situs-situs yang seharusnya terblokir.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menarik perhatian publik. Para tersangka, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari ancaman situs-situs ilegal, diduga malah memanfaatkan akses mereka untuk tujuan pribadi terkait judi.

Baca Juga:

Pro Kontra Konten Anak di Media Sosial dalam Perspektif Islam

Mengapa Judi Online Bisa Menjadi Maut dalam Perceraian?

Waspada Judi Online: Dari Sekadar Coba-coba Hingga Berujung Femisida

‘Standar TikTok’ Bagi Kalangan Muda: Edukatif atau Destruktif?

Situasi ini mengingatkan pada pesan moral yang sering musisi legendaris H. Rhoma Irama sampaikan, yang dengan tegas menyatakan bahwa perjudian tak akan membawa kekayaan sejati.

Dalam lagu ini, Rhoma Irama menyampaikan bahwa judi hanyalah fatamorgana yang memberi ilusi kekayaan. Namun justru membawa kehancuran bagi pelakunya. Ia mengingatkan bahwa kekayaan sejati bukanlah hasil dari keberuntungan instan, melainkan dari kerja keras dan usaha yang halal.

Pesan ini kini terasa relevan, terutama dalam konteks penyalahgunaan jabatan yang melibatkan judi. Sebuah tindakan yang dapat menghancurkan moral individu dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Jauhi Judi

Dalam lirik tersebut, mengajak pendengarnya untuk menjauhi judi. Baginya, perjudian adalah tindakan sia-sia yang tidak hanya mengancam stabilitas finansial tetapi juga merusak kehormatan dan moralitas.

Dalam lirik lagunya, secara berulang kali menyebutkan bagaimana perjudian, dengan segala daya tariknya, hanya menawarkan kekayaan sesaat. Dii mana kenyataan ini kerap berujung pada kehancuran finansial dan penderitaan batin. Pesan ini sangat relevan dalam konteks kasus judi online yang marak terjadi belakangan ini.

Lagu tersebut harusnya sebagai pengingat bahwa judi tak menjanjikan kekayaan sebenarnya, bahkan lebih dari sekadar peringatan sederhana. Ini adalah refleksi dari realitas yang terjadi di masyarakat, di mana individu yang tergoda oleh keuntungan instan sering kali kehilangan segalanya, termasuk harta, keluarga, dan kehormatan.

Kasus yang terjadi saat ini adalah contoh nyata dari bagaimana judi dapat menjerat orang-orang yang seharusnya menjaga moralitas. Para tersangka yang terlibat tidak hanya kehilangan integritas pribadi mereka, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintah.

Judi online semakin meresahkan karena kemudahan aksesnya yang membuat banyak orang, termasuk pegawai pemerintahan, terjebak dalam aktivitas ini. Dalam jangka panjang, judi online tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak pada stabilitas psikologis dan moral. Lagu itu berulang kali menyoroti bahwa judi adalah jalan pintas yang menghancurkan, bukan hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.

Edukasi Masyarakat

Para pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan akses ini tidak hanya mencoreng nama Komdigi tetapi juga membuka peluang bagi kritik yang lebih luas terhadap efektivitas lembaga dalam menjalankan fungsinya. Jika praktik-praktik seperti ini kita biarkan tanpa hukuman yang tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan bisa terus menurun.

Pencegahan kecanduan judi dan edukasi masyarakat mengenai risiko yang terkait adalah langkah penting dalam mengatasi persoalan judi online. Pemerintah dan lembaga non-pemerintah dapat bekerja sama untuk mengadakan kampanye kesadaran, menyediakan program rehabilitasi, dan mengembangkan sumber daya edukatif yang membantu masyarakat memahami dampak negatif perjudian.

Judi online membawa berbagai persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan holistik untuk kita atasi. Dari aspek legalitas, kesehatan mental, keamanan data, hingga dampak ekonomi, setiap isu memerlukan perhatian dan solusi yang tepat. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor teknologi, diharapkan persoalan judi online dapat diminimalisir, sehingga dampak negatifnya tidak merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Penting bagi setiap individu untuk menyadari risiko yang terkait dengan judi online dan mengambil langkah preventif untuk menjaga kesejahteraan diri serta lingkungan sekitar. Sementara itu, upaya regulasi dan edukasi yang berkelanjutan akan memainkan peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat. []

Tags: Judi OnlineKecanduanKomdigiLiterasi DigitalRhoma Irama
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID