• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keadilan untuk Perempuan Menjadi Komitmen Nabi Muhammad Saw Sejak Awal

Keadilan juga memberikan bobot yang sepadan antara hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan. Keadilan tidak meletakkan perempuan pada pihak yang lebih rendah dan berada di bawah dominasi laki-laki

Redaksi Redaksi
04/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Komitmen Nabi Keadilan untuk Perempuan

Komitmen Nabi Keadilan untuk Perempuan

874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan untuk perempuan merupakan komitmen Nabi sejak awal melalui upaya-upaya serius untuk membuka akses dan peluang yang sama bagi kaum perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Kita semua sepakat bahwa praktik kehidupan pada masa Rasulullah adalah implementasi dari ajaran tauhid. Oleh karena itu, keadilan bagi perempuan sebagaimana dalam al-Qur’an dan Nabi Saw wujudkan dalam realitas sehari-hari adalah bagian yang paling mendasar dari ajaran tauhid itu sendiri.

Dengan tauhid itu pula, perempuan sebagai bagian kelompok mustad’afin dimanusiakan dan diberikan hak-haknya secara adil oleh Islam.

Dalam konteks hubungan laki-laki dan perempuan, keadilan meniscayakan tidak adanya diskriminasi. Serta tidak adanya kecondongan ke arah jenis kelamin tertentu dan pengabaian jenis kelamin yang lain.

Keadilan juga memberikan bobot yang sepadan antara hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan. Keadilan tidak meletakkan perempuan pada pihak yang lebih rendah dan berada di bawah dominasi dan kekuatan laki-laki.

Baca Juga:

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Pada saat yang sama, keadilan juga tidak memberi kesempatan laki-laki untuk berbuat seperti penguasa yang mempunyai hak penuh atas diri perempuan.

Keadilan memang tidak menafikan perbedaan antara keduanya. Namun keadilan sama sekali tidak menghendaki perbedaan itu menjadi alasan untuk membeda-bedakan.

Inilah prinsip-prinsip keadilan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bisa kita baca dari ajaran al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Tauhid Menjadikan Manusia Setara

Di samping membebaskan manusia dari belenggu thaghut dan kezaliman, tauhid menghapuskan semua sekat diskriminasi dan subordinasi.

Keyakinan bahwa hanya Allah yang patut dipertuhankan dan tidak ada siapa pun dan apa pun yang setara dengan Allah, meniscayakan kesamaan dan kesetaraan semua manusia di hadapan Allah. Baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah.

Manusia, baik laki-laki maupun perempuan, mengemban tugas ketauhidan yang sama, yakni menyembah hanya kepada Allah SWT, sesuai, fiman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku.” (QS. adz-Dzariyat (51): 56) []

Tags: AwalkeadilankomitmenNabi Muhammad SAWperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID