Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Kebangkitan Perempuan Di Balik Berdirinya Boedi Oetomo

Poetri Mardika, dan Wanita Oetomo merupakan contoh pergerakan perempuan di Indonesia yang perlu tercatat dalam sejarah

Belva Rosidea by Belva Rosidea
13 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
Kebangkitan Perempuan

Kebangkitan Perempuan

16
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 20 Mei menjadi hari yang diperingati seluruh warga Indonesia sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang dilatarbelakangi dengan berdirinya organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908. Meskipun tidak menjadi hari libur nasional.

Namun peringatan Hari Kebangkitan Nasional memiliki makna yang cukup dalam bagi sejarah kemerdekaan Indonesia. Sebab kebangkitan nasional merupakan awal mula munculnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk bersatu menjadi satu bangsa, satu perjuangan demi mewujudkan Indonesia yang merdeka.

Umumnya yang kita tahu, Organisasi Budi Oetomo merupakan perkumpulan para laki-laki saja. Namun ternyata di balik berdirinya organisasi ini terdapat pula semangat kebangkitan perempuan dari istri-istri anggota Budi Oetomo, dan perempuan Indonesia lainnya yang memiliki cita-cita perjuangan yang sama.

Kelahiran Budi Oetomo

Organisasi Budi Oetomo pertama kali terbentuk pada 20 Mei 1908 di Batavia (Jakarta). Organisasi ini didirikan oleh beberapa siswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) berdasarkan gagasan dr. Wahidin Soedirohoesodo. Latar belakang berdirinya organisasi ini bermula dari penerapan Politik Balas Budi alias Politik Etis yang mencakup aspek pendidikan, irigasi, dan emigrasi.

Akibat kebijakan tersebut, lahirlah banyak kalangan terpelajar dari Bangsa Indonesia karena mereka memperoleh akses untuk mengenyam pendidikan tinggi. Salah satu kalangan terpelajar tersebut adalah dr.Wahidin Soedirohoesodo, yang pada akhirnya memiliki gagasan bahwasanya Bangsa Indonesia akan terbebas dari pengaruh penjajah dan adu domba jika rakyatnya sudah cerdas dan berwawasan luas.

Gagasan dr. Wahidin Soedirohoesodo tersebut disambut baik oleh para pelajar STOVIA. Kemudian bersama Soetomo dan M.Soeradji mereka menggagas untuk mendirikan Organisasi Budi Oetomo. Fokus utama Organisasi Budi Oetomo memanglah pendidikan, sehingga hal tersebut memicu tuntutan dari para perempuan untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.

Menurut Nagazumi, hingga 1918, Budi Oetomo tidak hanya aktif mendirikan sekolah bagi anak laki-laki. Tetapi juga memiliki sekolah yang khusus bagi anak perempuan di Jawa Tengah.

Lahirnya Organisasi Poetri Mardika

Belasan perempuan menghadiri kongres budi Oetomo pertama di Yogyakarta pada 3 Oktober 1908. Keterlibatan kebangkitan perempuan tersebut akhirnya melahirkan usulan dari salah satu anggota Budi Oetomo cabang Batavia untuk meningkatkan derajat perempuan melalui pendidikan.

Pada tahun 1912, usulan tersebut terwujud dengan berdirinya organisasi perempuan di bawah naungan Budi Oetomo. Di mana mereka beri nama Poetri Mardika, dengan pemrakarsa Tengkoe Theresia Sobaroeddin.

Tujuan utama organisasi Poetri Mardika ini adalah memberi bantuan pendanaan studi anak-anak perempuan yang pintar. Memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi di ruang publik. Organisasi ini menjalankan program beasiswa untuk perempuan tak mampu. Membantu berdirinya sekolah untuk perempuan, dan mengadakan kursus-kursus untuk mendorong partisipasi perempuan di berbagai bidang pekerjaan dan kemasyarakatan.

Lahirnya Organisasi Wanita Oetomo

Awal mula Organisasi Wanita Oetomo terbentuk adalah karena kecemburuan seorang istri dari salah satu anggota Budi Oetomo. Yakni Raden Ayu Aisah Bintang (R.A. Aisah) yang merupakan istri dari Raden Mas Abdulkadir Tjokroadisoerjo.

R.A. Aisah selalu merasa tertarik ketika suaminya berkumpul dengan anggota Budi Oetomo lainnya di rumahnya. Namun dia hanya bisa menyimak diam-diam. R.A. Aisah, kemudian berpikir bahwa dia dan perempuan lainnya berhak mendapat kesempatan serupa. Yakni kesempatan berkumpul, dan berpendapat sebagaimana kaum laki-laki dalam Organisasi Budi Oetomo.

Kemudian R.A. Aisah mengajukan usulan langsung kepada pengurus Boedi Oetomo cabang Yogyakarta. Yakni untuk membawa istri-istri mereka ketika melakukan rapat dan berkumpul.  Usulan ini pun disambut dengan antusias oleh istri-istri dari anggota Boedi Oetomo.

Akhirnya, perkumpulan istri Budi Oetomo mereka wartakan pada surat kabar Budi Oetomo yang berisi ajakan kepada pengurus Budi Oetomo beserta istrinya, untuk menghadiri rapat pertama pada 24 April 1921. Perkumpulan Istri ini kemudian mereka beri nama Wanita Oetomo.

Emansipasi, Nasionalisme dan Kemerdekaan

Dalam perkembangannya, Organisasi Wanita Oetomo tak hanya menjadi perkumpulan para istri anggota Budi Oetomo. Melainkan menjadi organisasi yang bersifat terbuka untuk umum. Perempuan manapun boleh bergabung menjadi anggota tanpa terbatasi usia dan pendidikan.

Semua anggota diberi kesempatan yang sama untuk bersuara dan mengemukakan pendapat. Terutama mengenai emansipasi perempuan, kesadaran nasionalisme, dan gagasan kemerdekaan melawan penjajahan. Wanita Oetomo menjadi wadah bagi perempuan untuk berkumpul dan melawan penindasan.

Wanita Oetomo cukup aktif berkontribusi dalam pergerakan nasional, bahkan menjadi penyelenggara kongres Perempuan I, yang terlaksana pada 22-23 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang begitu memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia di masa itu.

Yakni : (1) Mendirikan badan pemufakatan dengan nama Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI), (2) Mendirikan studiefonds untuk anak-anak perempuan yang tidak mampu membayar biaya sekolah dan berusaha memajukan kepanduan Poetri, (3) Mencegah pernikahan di bawah umur.

Poetri Mardika, dan Wanita Oetomo merupakan contoh pergerakan perempuan di Indonesia yang perlu tercatat dalam sejarah. Sebab pergerakan dan kebangkitan perempuan di Indonesia tak hanya sekadar memperjuangkan kesetaraan gender, melainkan juga sebagai bentuk usaha untuk melawan penjajahan bangsa asing dengan kesadaran nasional. []

Tags: Budi OetomoHari Kebangkitan NasionalKebangsaanNasionalismePergerakan Perempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Berhadapan dengan Fase Takut Menikah

Next Post

Benarkah Perempuan Makhluk Subordinat?

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Next Post
Perempuan Subordinat

Benarkah Perempuan Makhluk Subordinat?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0