Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Kebangkitan Perempuan Di Balik Berdirinya Boedi Oetomo

Poetri Mardika, dan Wanita Oetomo merupakan contoh pergerakan perempuan di Indonesia yang perlu tercatat dalam sejarah

Belva Rosidea by Belva Rosidea
13 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
Kebangkitan Perempuan

Kebangkitan Perempuan

15
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 20 Mei menjadi hari yang diperingati seluruh warga Indonesia sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang dilatarbelakangi dengan berdirinya organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908. Meskipun tidak menjadi hari libur nasional.

Namun peringatan Hari Kebangkitan Nasional memiliki makna yang cukup dalam bagi sejarah kemerdekaan Indonesia. Sebab kebangkitan nasional merupakan awal mula munculnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk bersatu menjadi satu bangsa, satu perjuangan demi mewujudkan Indonesia yang merdeka.

Umumnya yang kita tahu, Organisasi Budi Oetomo merupakan perkumpulan para laki-laki saja. Namun ternyata di balik berdirinya organisasi ini terdapat pula semangat kebangkitan perempuan dari istri-istri anggota Budi Oetomo, dan perempuan Indonesia lainnya yang memiliki cita-cita perjuangan yang sama.

Kelahiran Budi Oetomo

Organisasi Budi Oetomo pertama kali terbentuk pada 20 Mei 1908 di Batavia (Jakarta). Organisasi ini didirikan oleh beberapa siswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) berdasarkan gagasan dr. Wahidin Soedirohoesodo. Latar belakang berdirinya organisasi ini bermula dari penerapan Politik Balas Budi alias Politik Etis yang mencakup aspek pendidikan, irigasi, dan emigrasi.

Akibat kebijakan tersebut, lahirlah banyak kalangan terpelajar dari Bangsa Indonesia karena mereka memperoleh akses untuk mengenyam pendidikan tinggi. Salah satu kalangan terpelajar tersebut adalah dr.Wahidin Soedirohoesodo, yang pada akhirnya memiliki gagasan bahwasanya Bangsa Indonesia akan terbebas dari pengaruh penjajah dan adu domba jika rakyatnya sudah cerdas dan berwawasan luas.

Gagasan dr. Wahidin Soedirohoesodo tersebut disambut baik oleh para pelajar STOVIA. Kemudian bersama Soetomo dan M.Soeradji mereka menggagas untuk mendirikan Organisasi Budi Oetomo. Fokus utama Organisasi Budi Oetomo memanglah pendidikan, sehingga hal tersebut memicu tuntutan dari para perempuan untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.

Menurut Nagazumi, hingga 1918, Budi Oetomo tidak hanya aktif mendirikan sekolah bagi anak laki-laki. Tetapi juga memiliki sekolah yang khusus bagi anak perempuan di Jawa Tengah.

Lahirnya Organisasi Poetri Mardika

Belasan perempuan menghadiri kongres budi Oetomo pertama di Yogyakarta pada 3 Oktober 1908. Keterlibatan kebangkitan perempuan tersebut akhirnya melahirkan usulan dari salah satu anggota Budi Oetomo cabang Batavia untuk meningkatkan derajat perempuan melalui pendidikan.

Pada tahun 1912, usulan tersebut terwujud dengan berdirinya organisasi perempuan di bawah naungan Budi Oetomo. Di mana mereka beri nama Poetri Mardika, dengan pemrakarsa Tengkoe Theresia Sobaroeddin.

Tujuan utama organisasi Poetri Mardika ini adalah memberi bantuan pendanaan studi anak-anak perempuan yang pintar. Memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi di ruang publik. Organisasi ini menjalankan program beasiswa untuk perempuan tak mampu. Membantu berdirinya sekolah untuk perempuan, dan mengadakan kursus-kursus untuk mendorong partisipasi perempuan di berbagai bidang pekerjaan dan kemasyarakatan.

Lahirnya Organisasi Wanita Oetomo

Awal mula Organisasi Wanita Oetomo terbentuk adalah karena kecemburuan seorang istri dari salah satu anggota Budi Oetomo. Yakni Raden Ayu Aisah Bintang (R.A. Aisah) yang merupakan istri dari Raden Mas Abdulkadir Tjokroadisoerjo.

R.A. Aisah selalu merasa tertarik ketika suaminya berkumpul dengan anggota Budi Oetomo lainnya di rumahnya. Namun dia hanya bisa menyimak diam-diam. R.A. Aisah, kemudian berpikir bahwa dia dan perempuan lainnya berhak mendapat kesempatan serupa. Yakni kesempatan berkumpul, dan berpendapat sebagaimana kaum laki-laki dalam Organisasi Budi Oetomo.

Kemudian R.A. Aisah mengajukan usulan langsung kepada pengurus Boedi Oetomo cabang Yogyakarta. Yakni untuk membawa istri-istri mereka ketika melakukan rapat dan berkumpul.  Usulan ini pun disambut dengan antusias oleh istri-istri dari anggota Boedi Oetomo.

Akhirnya, perkumpulan istri Budi Oetomo mereka wartakan pada surat kabar Budi Oetomo yang berisi ajakan kepada pengurus Budi Oetomo beserta istrinya, untuk menghadiri rapat pertama pada 24 April 1921. Perkumpulan Istri ini kemudian mereka beri nama Wanita Oetomo.

Emansipasi, Nasionalisme dan Kemerdekaan

Dalam perkembangannya, Organisasi Wanita Oetomo tak hanya menjadi perkumpulan para istri anggota Budi Oetomo. Melainkan menjadi organisasi yang bersifat terbuka untuk umum. Perempuan manapun boleh bergabung menjadi anggota tanpa terbatasi usia dan pendidikan.

Semua anggota diberi kesempatan yang sama untuk bersuara dan mengemukakan pendapat. Terutama mengenai emansipasi perempuan, kesadaran nasionalisme, dan gagasan kemerdekaan melawan penjajahan. Wanita Oetomo menjadi wadah bagi perempuan untuk berkumpul dan melawan penindasan.

Wanita Oetomo cukup aktif berkontribusi dalam pergerakan nasional, bahkan menjadi penyelenggara kongres Perempuan I, yang terlaksana pada 22-23 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang begitu memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia di masa itu.

Yakni : (1) Mendirikan badan pemufakatan dengan nama Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI), (2) Mendirikan studiefonds untuk anak-anak perempuan yang tidak mampu membayar biaya sekolah dan berusaha memajukan kepanduan Poetri, (3) Mencegah pernikahan di bawah umur.

Poetri Mardika, dan Wanita Oetomo merupakan contoh pergerakan perempuan di Indonesia yang perlu tercatat dalam sejarah. Sebab pergerakan dan kebangkitan perempuan di Indonesia tak hanya sekadar memperjuangkan kesetaraan gender, melainkan juga sebagai bentuk usaha untuk melawan penjajahan bangsa asing dengan kesadaran nasional. []

Tags: Budi OetomoHari Kebangkitan NasionalKebangsaanNasionalismePergerakan Perempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Berhadapan dengan Fase Takut Menikah

Next Post

Benarkah Perempuan Makhluk Subordinat?

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Next Post
Perempuan Subordinat

Benarkah Perempuan Makhluk Subordinat?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0