Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kehidupan Perempuan Disabilitas Psikososial yang Luput Perhatian

Penting bagi kita ikut mengkampanyekan Hari Anti Penyiksakan Internasional. Sekaligus ikut mendorong Indonesia untuk meratifikasi OPCAT

Atu Fauziah by Atu Fauziah
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Perempuan

Perempuan

2
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu seorang teman memberi saya masukan untuk menulis sebuah topik tulisan sebagai upaya kampanye yang dianggapnya penting. Kemudian ia mengirimi sebuah link youtube untuk saya tonton, ya, video itu bisa jadi insight saya ketika hendak menulis tentang problematika yang menimpa perempuan. Tapi mengenyahkan rasa mager adalah hal yang amat sulit, apalagi nulis  bukan hal remeh-temeh bagi manusia macam saya yang pemalas.

Dan akhirnya nasib link video itu tak kunjung saya klik dan dibiarkan tertimbun begitu saja oleh pesan-pesan lainnya, dengan begitu tentu saya tidak tau video apa sebetulnya yang teman saya kirimi itu. Tetapi kemudian saya penasaran juga dengan video yang sudah tertimbun pesan lainnya di whatshapp. Sial, saya merinding setelah menonton video yang teman saya kirimi.

Kendati demikian, video itu bukan tentang hantu yang membuat merinding, tentu bukan sama sekali, lebih dari itu ada perasaan getir di hati saya. Tubuh-tubuh kurus itu terkurung jeruji besi, sedangkan rantai besi mengikat kaki-kakinya, tak ada alas yang menghangatkan tubuh kering mereka, hanya selembar baju yang terpakai dengan penuh lusuh yang mugkin beberapa bulan tak diganti atau bahkan telah beberapa tahun, entahlah.

Memang tak semua dirantai, tetapi semua dari mereka dikurung jeruji besi dan hidup bertumpuk-tumpuk di satu tempat yang jauh dari kata layak. Mereka diperlakukan sangat tidak manusiawi karena dianggap tidak memiliki kesadaran sebagai manusia. Kalaupun memang mereka tidak memiliki kesadaran seperti manusia normal, apakah pantas merampas hak kemanusiaan seorang manusia? Bukankah ini sebuah penyiksaan?

Itulah yang dirasakan oleh ribuan penyandang disabilitas mental yang ditempatkan di berbagai panti sosial di beberapa wilayah di Indonesia.  Tindakan-tindakan peyiksaan semacam itu dianggap wajar hanya karena mereka bukan manusia yang ‘dianggap’ normal, ada hak-hak mereka yang tidak didapatkan. Betul, mereka memiliki hak hidup layak sebagai manusia, dipenuhi kebutuhannya, termasuk perlidungan dari berbagai perlakuan tidak manusiawi.

Bayangkan mereka hidup di dalam panti rehabilitas berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sampai waktu yang tidak ditentukan. Banyak dari mereka yang diputus akses untuk berkomunikasi dengan keluarga, hingga akhirnya baik penyintas maupun keluarga kehilangan kabar, ini kemudian yang membuat mereka tinggal sampai waktu tak ditentukan dengan perlakuan yang amat tidak manusiawi.

Tak jarang perempuan penyintas psikososial di panti rehabilitas mendapatkan pelecehan bahkan kekerasan seksual di sana. Bukan hanya oleh sesama penyintas yang laki-laki tetapi ada kasus di mana dokterlah yang melakukan kekejian itu.

“Dokter memegang payudara saya” ujar seorang perempuan penyintas dalam video yang saya tonton.

Seketika saya membayangkan nasib mereka itu, mendapatkan dua kali lipat perlakuan buruk dari situasi tidak manusiawi. Kita mengetahui betul perempuan memiliki kerentanan mendapatkan kekerasan termasuk kekerasan seksual, apalagi ketika mereka dianggap tidak memiliki kesadaran normal seperti orang lain. Di ranah-ranah yang nampak  aman dari kekerasan seksual seperti rumah, sekolah, kampus pun tidak ada yang bisa menjamin bebas kekerasan seksual, apalagi di panti-panti rehabilitas yang keamanannya masih diragukan.

Kita pun perlu tau, berdasarkan laporan pemantauan Komnas Perempuan 2019 yang bertajuk “Hukuman Tanpa Kejahatan; Dimensi Penyiksaan dan Daur Kekerasan terhadap Perempuan dengan Disabilitas Psikososial di Lokasi Serupa Tahanan (RSJ dan Pusat Rehabilitasi)”.

Yakni, sebab-sebab yang melatarbelakangi bahkan memperparah Perempuan dengan Disabilitas Psikososial (PdDP) tak lepas dari dimensi kekerasan berbasis gender. Di antaranya adalah kekerasan seksual, kekerasan dalam pacaran, KDRT, domestifikasi perempuan dan pencerabutan otoritas diri, kekerasan fisik dan penganiayaan, kekerasan psikologis, eksploitasi seksual dan lainnya.

Tidak dapat saya bayangkan jika seorang PdDP ternyata korban dari kekerasan seksual, korban dari KDRT, korban dari eksploitasi seksual, sehingga mereka menjadi disabilitas psikososial. Dan ketika mereka di panti rehabilitas malah mendapatkan hal yang serupa, mereka dilecehkan dan sebagainya. Seketika saya bergidik ngeri, ini nampak seperti lingkaran setan bagi perempuan disabilitas psikososial.

Hal itu diperparah dengan penyiksaan yang  diapatkan atas nama perawatan. Praktik Electro Convulsive Therapy (ECT) atau terapi kejut listrik, pengekangan dengan rantai besi, perampasan kebebasan dengan sel isolasi, kekerasan fisik dan sebagainya.

Apa yang mereka PdDP alami kerap luput dari perhatian kita, padahal begitu banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mereka rasakan. Dan hidup dalam kegetiran itu tidak lebih baik dari neraka itu sendiri.

Sudah saya bilang di awal, tulisan ini adalah permintaan kawan saya yang awalnya saya tolak. Tetapi setelah melihat video (teman-teman bisa tonton video-nya di link ini https://www.youtube.com/watch?v=iwnSGoo4XHE&t=2) yang dia beri, hasrat untuk menuliskannya pun tumbuh.

Bertepatan saat tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Penyiksaan Internasional. Dan sampai saat ini, panti-panti rehabilitasi psikososial masih menjadi tempat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia, perampasan kebebasan, dan perlakuan yang tidak mannusiawi.

Oleh karenanya, penting bagi kita ikut mengkampanyekan Hari Anti Penyiksakan Internasional. Sekaligus ikut mendorong Indonesia untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)—instrumen hukum internasional tentang pencegahan segala bentuk penyiksaan— yang juga sedang dikawal lima lembaga yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK dan Ombudsman. Kendati kita sudah memiliki UU No 5 Tahun 98 dan juga sudah meratifikasi CEDAW. OPCAT dirasa perlu sebagai instrumen hukum internasioal yang hari ini sangat dibutuhkan oleh kita semua. []

Tags: DisabilitasHari Disabilitas InternasionalKajian PsikologiKomnas HAMKomnas PerempuanperempuanPsikososialRatifikasi Cedaw
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bekerja dan Relasi Seksual Menurut Kiai Husein Muhammad

Next Post

Ketika Laki-Laki Karier Dianggap Sebagai Husband Goal

Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Laki-laki

Ketika Laki-Laki Karier Dianggap Sebagai Husband Goal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0