Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekerasan di Pesantren dan PMA yang Tak Kunjung Selesai

Justifikasi terhadap pesantren sebagai pelaku kekerasan merupakan anggapan salah kaprah. Sebab, kekerasan terhadap anak, baik perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, juga berpotensi terjadi di lembaga pendidikan lain (bukan pesantren)

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
8 September 2022
in Publik
0
Kekerasan di Pesantren

Kekerasan di Pesantren

553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa bulan terakhir, kekerasan di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan kembali menjadi perbincangan panas di berbagai media nasional. Kasus yang masih menjadi sorotan ialah penganiayaan terhadap seorang santri hingga meninggal dunia di salah satu pesantren di Jawa Timur.

Hingga tulisan ini saya buat, Kasus yang viral semenjak pengacara kondang, Hotman Paris, membuat unggahan video instagram terkait seorang ibu yang mengadukan penganiayaan anaknya tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Sebenarnya, Kasus kekerasan di pesantren bukanlah hal baru di Indonesia. Di tahun ini saja, kasus kekerasan di pesantren masih sering kita temukan di berita nasional. Kasus 20 santriwati yang dicabuli pimpinan pondok pesantren di Katapang Bandung, kasus santri di pesantren Tangerang yang tewas setelah dikeroyok 12 temannya, kasus pencabulan oleh mas Bechi (anak kandung pengasuh pesantren di Jombang), dan kasus lainnya.

Kasus kekerasan yang terjadi di beberapa pesantren tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir, khususnya bagi orang tua atau wali santri. Hal ini bisa kita lihat dari komentar-komentar yang muncul di media, beberapa dari mereka khawatir anaknya dapat menjadi salah satu korban dari kekerasan, atau bahkan menjadi pelaku kekerasan itu sendiri. Ada juga orang tua yang berniat menyekolahkan anaknya di pesantren yang menjadi ragu setelah adanya berbagai kasus-kasus tersebut.

Pesantren Bukan Pelaku Kekerasan

Sebelum terlalu jauh, tulisan ini tidak bermaksud menyudutkan atau menjelek-jelekan pesantren manapun. Sebagai alumni pesantren, bagi saya pondok pesantren masih menjadi salah satu lembaga pendidikan terbaik menuntut ilmu. Bahkan, jika sejenak kita lihat, banyak tokoh nasional, baik tokoh agama, politik, pendidikan, ekonomi, maupun tokoh lainnya, yang merupakan lulusan dari pesantren.

Selain itu, perlu kita ketahui juga bahwa pesantren telah ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka pada 1945. Bagaimana Kiai dan santri-santri berjuang di garis terdepan dalam melawan penjajah di Tanah Air. Pesantren mempunyai andil besar dalam kemerdekaan Indonesia serta memberikan warna tersendiri bagi perjalanan bangsa ini hingga sekarang.

Untuk itu, justifikasi terhadap pesantren sebagai pelaku kekerasan merupakan anggapan salah kaprah. Sebab, kekerasan terhadap anak, baik perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, juga berpotensi terjadi di lembaga pendidikan lain (bukan pesantren).

Bahkan, sebelum kasus kekerasan pesantren menjadi ramai, kasus kekerasan lebih banyak terjadi di lembaga pendidikan non-pesantren. Meskipun, apabila kita bandingkan jumlah pesantren di seluruh Indonesia yang berjumlah puluhan ribu, beberapa kasus di atas tidak mencerminkan wajah pondok pesantren secara keseluruhan.

Meski begitu, tulisan ini juga tidak bermaksud memaklumi kasus kekerasan di beberapa pesantren. Kekerasan tetaplah kekerasan, dan pidana tetaplah pidana. Kasus kekerasan seharusnya tidak boleh berkembang di lembaga pendidikan, khususnya di pesantren yang mengajarkan nilai keagamaan dan moral. Nilai-nilai agama yang diajarkan di pesantren kita harapkan dapat mengurangi potensi munculnya kekerasan dalam bentuk apapun.

Pesantren sudah seharusnya memberi perhatian yang sangat serius dalam hal kekerasan tersebut. Pengelola pesantren harus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan santri-santrinya selama ini.

Menanti PMA

Kasus kekerasan ini merupakan masalah serius yang perlu kita tanggapi secara serius pula. Perlu suatu regulasi yang kuat untuk mencegah kasus kekerasan di pesantren kembali terulang. Kementerian Agama harus segera mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

Sekitar dua bulan yang lalu, saya sempat menulis tentang urgensi PMA terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren. Kala itu sedang heboh dengan kasus Bechi yang melakukan pencabulan terhadap santri-santrinya. Namun, hingga saat ini, seiring dengan munculnya kasus-kasus serupa, Kementerian Agama tak juga menerbitkan PMA.

Padahal, penerbitan PMA terkait edukasi, pencegahan, penanganan kekerasan di pesantren serta pemulihan korban merupakan regulasi yang sangat kita tunggu. Hal ini menjadi penting mengingat kasus kekerasan di pesantren masih terjadi di beberapa daerah.

Selain itu, dalam setiap kasus kekerasan di pesantren, yang menjadi sorotan seringkali bukanlah kasus kekerasannya, melainkan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dianggap ‘lalai’ oleh sebagian masyarakat dalam hal menjaga atau menjadikan pesantren sebagai ruang aman bagi anak.

Untuk itu, kehadiran PMA sebagai langkah mitigasi dan antisipasi kasus-kasus serupa terulang, harus segera terselesaikan dan diterbitkan oleh Kementerian Agama. Memang, sekilas pembuatan aturan di negeri kita terkesan seperti ‘Pemadam Kebakaran’ yang menunggu api membesar baru kemudian kita padamkan.

Namun, penerbitan PMA tetap harus segera untuk kemudian menjadi payung hukum lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, agar dapat menjadi ruang aman bagi santri, dan semua orang. []

Tags: kebijakanKekerasan di PesantrenKementerian AgamaPMAPondok Pesantren
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Kurikulum Cinta
Publik

Kurikulum Cinta Gagasan Menteri Agama Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah Saw

11 September 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Abdi Negara
Publik

Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

27 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Menikah
Personal

Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

21 Agustus 2025
Dhawuh
Personal

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID