Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekerasan terhadap Perempuan, Mengapa Masih Marak Terjadi?

Harus kita akui, fenomena kekerasan terhadap perempuan dari waktu ke waktu semakin meluas seperti virus yang mudah menular.

Zahra Amin Zahra Amin
15 Maret 2025
in Publik
0
Kekerasan terhadap Perempuan

Kekerasan terhadap Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Potongan berita demi berita kekerasan terhadap perempuan menyeruak kembali. Pembunuhan, pencabulan, kekerasan seksual, KDRT, dan bahkan terbaru kasus pembakaran terhadap istri oleh suaminya sendiri karena cemburu buta. Kasus ini terjadi pada 10 Maret 2025 di Gantar Kabupaten Indramayu.

Melansir dari  laman Indramayu Post, Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan menceritakan krolonogi peritiwa di atas. Pelaku membeli bensin di daerah Haurgeulis dan menunggu di sekitar rumah korban.

“Saat korban tertidur, pelaku membuka jendela kamar yang tidak terkunci, lalu melemparkan botol berisi bensin yang sudah menyala ke arah wajah korban,” katanya.

Ia mengungkapkan korban yang mengalami luka bakar serius langsung berteriak meminta pertolongan, sementara pelaku melarikan diri.

Jujurly membaca berita di atas membuat saya geram dan marah. Perempuan lagi-lagi menjadi korban kekerasan bahkan sampai pada tahap pembunuhan atau femisida. Alasannya, hanya karena ia berjenis kelamin perempuan. Lantas apa yang bisa kita lakukan untuk, setidaknya memastikan perempuan aman berada dimanapun dan dalam situasi apapun.

Harus kita akui, fenomena kekerasan terhadap perempuan dari waktu ke waktu semakin meluas seperti virus yang mudah menular pada semua lapisan masyarakat. Terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan. Hal ini sebagaimana yang saya kutip dari buku “Fikih Perwalian: Membaca Ulang Hak Perwalian untuk Perlindungan Perempuan dari Kawin Paksa dan Kawin Anak”.

Pemahaman yang Salah tentang Konsep Kepemimpinan

Pertama, adanya ketidaksamaan bagi sebagian laki-laki disebabkan oleh kondisi mental sejak kecil, atau tekanan mental untuk bekerja. Sehingga kadang-kadang seorang laki-laki merasa tersaingi oleh istrinya yang mampu bekerja seperti dia, atau karena ia berasal dari keluarga yang menganggap pemukulan terhadap perempuan sebagai hal yang lumrah dan biasa.

Kedua, menurut Dr Abd Hamid Ismail al-Anshari, yang saya lansir dari buku yang sama menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa jadi juga karena, pemahaman yang salah. Adapun pemahaman yang salah itu antara lain;

Satu, sebagian laki-laki memaknai qiwamah dengan penguasaan dan hegemoni. Padahal secara syar’i bermakna kemampuan melaksanakan sesuatu yang menjadi kemaslahatannya, juga kemampuan memberikan perlindungan serta kemampuan memberi nafkah, nasehat dan pengarahan.

Dua, pemahaman yang salah mengenai “rujulah” atau maskulinitas. Sebagian orang memaknainya bahwa laki-laki harus kuat, keras dan tegas. Sebab perempuan bagi mereka hanya menghormati suami yang memukulnya, bukan suami yang halus lembut dan toleran.

Tiga, pemahaman yang salah mengenai “al-tawjih” atau memberi arahan dan “al-irsyad” atau memberi nasehat. Terdapat pemahaman salah yang menyebar di masyarakat awam. Bahwa laki-laki boleh memukul istrinya yang durhaka sebagai hukuman lazim.

Empat, pemahaman yang salah terhadap karakter atau watak perempuan. Ada yang menganggap bahwa perempuan diciptakan secara bengkok. Maka memukul adalah satu-satunya cara untuk meluruskannya.

Lima, pemahaman yang salah terhadap hak ketaatan. Bagi sebagian orang, ketaataan perempuan adalah ketundukan, kesabaran menerima penghinaan atau pukulan tanpa melayangkan protes dan mengeluh. Selain itu bersabar untuk tidak ikut campur suami dalam mengatur rumah tangga.

Sistem Pendidikan yang Perlu Diubah

Kembali pada faktor penyebab mengapa kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi, alasan berikutnya, ketiga karena model pendidikan yang ada di masyarakat. Secara umum masyarakat kita adalah masyarakat patriarki yang mendidik anak laki-laki untuk menjadi pemimpin atau majikan yang kita taati dengan banyak hak dan keistimewaan.

Keempat, sistem pendidikan menentukan peran ideal perempuan di masyarakat. Perempuan hanya terbebani dengan aktivitas seperti memasak, mencuci, menjahit (dapur, sumur, kasur). Sedangkan laki-laki tugasnya adalah berpikir, menulis dan menyelesaikan tugas-tugas besar.

Kelima, sistem budaya pada masyarakat kita, baik yang lama maupun yang baru, menempatkan perempuan pada posisi marjinal. Di mana hal ini menegaskan ketundukannya terhadap laki-laki. Bahwa, laki-lakilah yang kuat, lebih tinggi sehingga ia dianggap pantas untuk menasehati, memerintah dan bahkan memukul perempuan.

Perlindungan Maksimal bagi Korban Kekerasan

Keenam, pengaruh informasi yang semakin meneguhkan otoritas laki-laki di atas perempuan. Sebagaimana yang nampak pada cerita dalam film atau sinteron di Indonesia yang lebih banyak menampilkan istri tak berdaya, pasrah dan diharuskan bersabar ketika suaminya berbuat kejahatan, tertarik pada perempuan lain atau selingkuh.

Ketujuh, ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang menjadi acuan hukum. Karena dalam kitab UU Hukum Pidana, ancaman pidana dan denda terhadap kasus KDRT sangat ringan sehingga tidak cukup untuk membuat jera pelaku.

Lahirnya UU No. 23 tahun 2004 merupakan capaian yang sangat positif, terutama bagi istri (perempuan) yang kita lihat melalui pemberitaan media, lebih sering menjadi korban dalam praktik KDRT. Kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan yang suami lakukan terhadap istri, tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik tetapi juga secara psikis.

Hal ini sesuai dengan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang tercantum dalam pasal 5 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga.

Oleh karena itu korban KDRT, sebagaimana yang dialami oleh korban pembakaran di Indramayu tersebut harus mendapatkan perlindungan secara maksimal. Sekali lagi, mari kita katakan tidak pada kekerasan terhadap perempuan! []

 

 

Tags: FemisidaKDRTkekerasan terhadap perempuanPembakaran IstriUU PKDRT
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka
Publik

80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

19 Agustus 2025
Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Menikah
Keluarga

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Luka Ibu
Sastra

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

15 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibu di Indonesia

    Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!
  • Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya
  • 4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil
  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID