Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jenis Kelamin Ulama

    Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

    Proyek PSN

    Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jenis Kelamin Ulama

    Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

    Proyek PSN

    Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

Di bawah kekuasaan yang teramat besar itu, terdapat tubuh yang setiap harinya mengalami kekerasan dan paling sedikit diceritakan.

Miftahul Huda Miftahul Huda
3 Januari 2026
in Publik
0
Proyek PSN

Proyek PSN

10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembangunan yang ugal-ugalan telah berlangsung secara berkesinambungan melewati tiga rezim: Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi, dan Prabowo. Pula, ketiganya menggunakan payung kebijakan yang berkesinambungan serta mengalami penyesuaian yang mendekati sempurna: dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ke Proyek Strategis Nasional (PSN). Berkat kebijakan itu, konsolidasi tiga kekuasaan negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) bergerak secara konvergen: menyukseskan “pembangunan”.

Di bawah kekuasaan yang teramat besar itu, terdapat tubuh yang setiap harinya mengalami kekerasan dan paling sedikit diceritakan. Buku Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami (2025) mengungkap tubuh-tubuh perempuan yang terlindas pembangunan. Buku ini tidak hanya mengungkap penderitaan, melainkan juga perlawanan sederhana dan berlangsung setiap hari.

Di dalam buku ini terdapat tujuh artikel yang menceritakan perjuangan perempuan yang menjadi korban proyek PSN. Dari proyek berlabel transisi energi hingga sikap pemerintah yang menormalisasi bencana ekologi, diungkap oleh tiga penulis: Anita Dhewy, Fiona Wiputri, dan Luthfi Maulana Adhari.

Tubuh dan Kekerasan

Kerangka ekofeminisme menjadi pengantar kita memahami buku ini: perempuan dan alam saling terhubung. Dari arah sebaliknya, muncul kerangka berlawanan: pembangunan yang kapitalistik. Kerangka yang kedua ini bertujuan menceraikan perempuan dan alam. Implementasi kerangka yang kedua itu menghasilkan pelanggaran terhadap hak kesehatan reproduksi dan seksual (HKRS), penghapusan pengetahuan lokal, penghancuran alam, dan pemiskinan perempuan.

Hilangnya air bersih akibat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam tulisan Fiona Wiputri dan tulisan proyek energi bersih bendungan Meninting, Lombok Barat, dalam tulisan Luthfi M. Adhari, misalnya, menunjukkan beban perempuan menjadi berlipat ganda.

Mereka harus memastikan kebutuhan air bersih untuk keluarga, komunitas, dan tubuh. Selain itu, komunitas lokal mengalami perampasan tanah, hutan, dan air bersih oleh perusahaan pelaksana proyek sekaligus dituduh sebagai penjarah. Dengan demikian, tubuh perempuan mengalami kekerasan setiap hari.

Jika kita telusuri lebih dalam, problemnya ada pada negara yang sengaja tidak memberikan informasi yang utuh pada tahapan proses pembangunan. Ironisnya, sejak dari payung hukumnya sendiri pun sudah bermasalah dan menutup celah penolakan warga.

Demi kelancaran proyek, informasi yang utuh mengenai dampak lingkungan, secara khusus terhadap tubuh perempuan, harus dirahasiakan. Cara culas, seperti memanfaatkan tahap konsultasi publik untuk memanipulasi persetujuan warga terdampak, lumrah digunakan oleh negara.

Itu terungkap melalui tulisan Anita Dhewy yang mengungkap destruktifnya tambang nikel di Konawe Selatan. Upaya perempuan untuk mengetahui informasi dampak lingkungan melalui skema permohonan informasi AMDAL pun tidak diberikan. Padahal AMDAL adalah informasi publik dan merupakan hak asasi manusia karena informasi itu menyangkut hajat hidup komunitas terdampak.

Jika AMDAL bermasalah, maka sudah barang tentu bermasalah pula konsultasi publiknya. Fenomena ini juga diungkap dalam tulisan Luthfi M. Adhari tentang Perempuan Dairi melawan tambang, di mana Mahkamah Agung membatalkan izin usaha PT DPM karena AMDAL-nya bermasalah. Luthfi juga menelusuri penggunaan CSR PT DPM untuk memanupulasi warga terdampak untuk tidak mempersoalkan rusaknya hutan.

Kerusakan lingkungan yang tak terhindarkan menjadikan tubuh perempuan sebagai lintasan kekerasan—mau-tidak-mau harus terlalui. Anita Dhewy mengungkapnya melalui tulisan tentang perempuan nelayan Demak yang hidup bersama banjir rob.

Ia menunjukkan nihilnya fasilitas layanan kesehatan di Morodemak, di mana itu aspek kritis bagi tubuh perempuan. Dhewy memaparkan pengabaian hak asasi perempuan oleh negara itu dalam peristiwa seorang ibu yang melahirkan di perahu dan fasilitas persalinan yang sangat tidak memadai.

Tubuh yang (terus) Melawan

Jarak yang kian jauh dari alam telah mengaktifkan sensor perlawanan perempuan terhadap sumber masalah. Neksus negara-korporasi diidentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan alam dan pemiskinan perempuan. Oleh karenanya, perempuan menempuh jalur-jalur yang tersedia, seperti aksi protes, merawat pengetahuan, dan menggugat negara.

Perempuan melawan proyek Waduk Mbay Lambo, NTT, dalam tulisan Anita Dhewy, menyebut proyek PSN tersebut merampas wilayah adat dan menghilangkan pekarangan untuk tanaman subsisten. Mama Mince dkk. melakukan aksi spontan dengan bertelanjang dada untuk menghadang alat berat proyek. Negara menghardik itu sebagai porno aksi. Namun bagi mama Mince dkk., itu adalah aksi protes para mama untuk melindungi wilayah adat.

Dari menenun, para mama dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak mereka. Meski tersingkir oleh proyek, para mama terus menenun untuk menjaga identitas dan pengetahuan lokal. Mereka sadar, sejak proyek PSN merangsek masuk ke wilayah adat, pengetahuan menenun akan hilang. Bukan hanya itu, melainkan juga bahan baku tenun yang biasa ditanam dan dipanen di sekitar tubuh mereka, saat ini pun harus dibeli di pasar.

Perempuan Dairi, Sumatera Utara, dengan sekuat tenaga melawan tambang yang menghancurkan sumber air komunitas. Para perempuan bersama komunitas mereka menempuh jalur hukum untuk menghentikan pertambangan. Pada 2024, Mahkamah Agung akhirnya memenangkan gugatan warga dan memerintahkan pencabutan izin usaha milik PT DPM. Jauh sebelum upaya hukum, perempuan Dairi melakukan berbagai aksi langsung untuk menjaga hutan dan kerusakan hutan akibat aktivitas tambang.

Untuk menghentikan pejuang lingkungan, negara biasa menggunakan cara kriminalisasi. Itu terjadi kepada para perempuan penolak proyek IKN. Negara berupaya menghentikan perjuangan para perempuan dengan dalih penyerobotan tanah. Dengan begitu, perlawanan juga merentang sampai wilayah hukum untuk membela perjuangan perempuan.

Berebut Air Bersih

Vandana Shiva dalam Water Wars: Privatization, Pollution, and Profit (2002) menerangkan bahwa hak atas air adalah hak natural manusia, dan tidak boleh ada proyek yang memprivatisasi air. Sialnya, perjanjian internasional (GATT) dan aturan domestik memberikan hak kepada korporasi untuk merusak sumber air, bukan sekadar memprivatisasi. Ketujuh tulisan dalam buku ini menunjukkan demikian: air bersih hilang karena proyek PSN.

Di hadapan neksus negara-korporasi, konflik air ini berlangsung sangat tidak setara. Komunitas lokal memanfaatkan air sesuai kebutuhan tubuh mereka. Sementara proyek PSN merampas air (enclosure) untuk kesuksesan proyek dan sepanjang operasionalisasi proyek. Tidak terkecuali pada proyek PSN berbentuk waduk, bendungan, atau PLTA, semua itu rakus air dan menciderai hak atas air komunitas.

Nahasnya, negara telah memberi izin kepada perusahaan untuk merusak sumber air. Akibatnya, sebagaimana diungkap ketiga penulis, perempuan paling menderita dari hilangnya air bersih ketika sedang menstruasi, persalinan, dan menyiapkan kebutuhan domestik keluarga. Saat terdesak, perempuan hanya punya pilihan menggunakan air kotor, hasil pencemaran proyek, untuk kebutuhan segera. []

Tags: Isu LingkunganKrisis Air BersihKrisis EkologisNegaraPejuang LingkunganPembangunanProyek PSN
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

28 Desember 2025
Taubat Ekologis
Publik

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

27 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Avatar: Fire and Ash

    Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin
  • Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN
  • Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?
  • Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup
  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID