Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Kemakmuran Kalingga pada Masa Pemerintahan Ratu Shima

Faktor penentu suksesnya sebuah kepemimpinan bukan pada jenis kelamin, melainkan pada seberapa kompeten seorang pemimpin menjalankan tugasnya

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
9 Januari 2023
in Publik
0
Ratu Shima

Ratu Shima

543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan pemimpin (atau perempuan yang menjadi raja) bukanlah sesuatu yang asing dalam sejarah peradaban Nusantara. Sejak dulu, telah banyak perempuan Nusantara yang menjadi kepala negara. Ya, meski harus diakui juga bahwa jumlahnya tidak sebanyak laki-laki dan kajian seputar kiprah perempuan pemimpin juga belum terlalu ramai.

Naila Farha dalam artikel berjudul Suksesi dalam Babad Jaka Tingkir, menjelaskan kalau sejak masa Nusantara Kuno yang menjadi raja dalam struktur peradaban Nusantara tidak harus laki-laki seperti yang banyak dijumpai, melainkan ada juga perempuan. Satu dari banyaknya perempuan Nusantara yang tercatat menjadi raja adalah Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga.

Salah satu kabar yang menerangkan Ratu Shima sebagai Raja Kalingga adalah catatan Tiongkok, yang sering digunakan sejarawan untuk memberi keterdukungan data masuknya Islam di Nusantara dibawa oleh para pedagang muslim Arab pada abad 7 M. Hal ini berdasarkan penjelasan Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul Dari Perbendaharaan Lama.

Buya Hamka, berdasarkan catatan Tiongkok, menjelaskan bahwa sekitar tahun 674 atau 675 Masehi para Ta-Cheh (pengembara Arab) tiba di Holing, yang waktu itu dipimpin oleh seorang perempuan bernama Si-mo. Negeri Holing yang dimaksud adalah Kerajaan Kalingga, yang pernah eksis di Pulau Jawa–kemungkinan bekas pusat Kalingga saat ini adalah Pekalongan atau Keling Jepara, Jawa Tengah–dan Si-mo adalah Ratu Shima.

Dalam artikel berjudul Sejarah Kepemimpinan Ratu Shima di Kerajaan Kalingga (674-695 M), Yuda Prinada menjelaskan kalau Ratu Shima merupakan anak seorang pemuka agama Hindu Syiwa yang lahir pada 611 M di Sumatera bagian selatan, kemudian pindah ke Jepara sebab menikah dengan pangeran dari Kalingga, yaitu Kartikeyasinga. Sekitar tahun 648 M, Kartikeyasinga menjadi Raja Kalingga hingga wafat pada tahun 674 M. Ratu Shima kemudian naik tahta menggantikan suaminya. Dia memimpin selama 21 tahun. Dan, pada tahun 695 M, Ratu Shima mangkat.

Kalingga termasuk kerajaan di Nusantara dengan corak Hindu-Buddha. Buya Hamka menjelaskan bahwa agama yang dipeluk di Kalingga adalah Buddha. Hal ini juga sebagaimana dijelaskan Risa Herdahita Putri dalam artikel Ratu Sima dalam Catatan Tiongkok, sebagaimana dia memberikan contoh bahwa ada biksu dari Tiongkok bernama I-Tsing, yang pernah bermukim di Sumatera (Sriwijaya) pada pertengahan abad 7 M, menyebutkan keberadaan Kerajaan Holing (Kalingga). Biksu itu mencatat kalau Kalingga menjadi pusat pendidikan agama Buddha Hinayana.

Pada masa pemerintahan Ratu Shima, sang ratu dengan sifat tolerannya mengayomi setiap pemeluk agama yang berada di wilayahnya. Sehingga, tidak heran jika pedagang Cina dan juga sudah ada pengembara Arab (muslim) yang mendatangi Kalingga, sebab meski berbeda kepercayaan dengan penguasa kala itu namun mereka mendapatkan keamanan. Hal itu tentu membuat perniagaan di Kalingga menjadi semakin ramai.

Ratu Shima merupakan seorang raja yang sangat menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Dia tidak segan-segan menghukum Putra Mahkota Kalingga tatkala anaknya itu melakukan kesalahan menendang kantong emas di jalan yang bukan miliknya. Sang ratu tegas menegakkan dan mengajarkan kejujuran bagi rakyatnya. Siapa pun yang menyentuh sesuatu barang yang bukan haknya, maka akan dihukum, sekalipun itu Pangeran Kalingga.

Hukum dan keadilan menjadi pilar kepemimpinannya. Dalam penegakan hukum, dia layaknya singa (simo). Namun, tatkala bicara kesejahteraan bagi rakyat, sang ratu adalah pemimpin yang adil dan mencintai rakyat, sehingga mampu membawa Kalingga dalam kemakmuran dan dicintai oleh rakyatnya.

Dalam catatan Tiongkok yang dikutip Buya Hamka, dijelaskan bahwa Kalingga pada masa pemerintahan Ratu Shima merupakan negeri yang amat makmur. Sebuah kerajaan yang kaya. Singgasana sang ratu terbuat dari emas. Bahkan, sekadar keris dan pedang kerajaan juga berlapis emas.

Saking makmurnya, tatkala para Ta-Cheh (pengembara Arab), yang sangat kagum melihat kemakmuran Kalingga di bawah pemerintahan Ratu Shima, sengaja mencecerkan sekantung emas di tengah jalan untuk melihat apakah ada yang akan mengambilnya, dan ternyata tidak ada yang tertarik. Hingga akhirnya, kantong emas itu disepak oleh anak Ratu Shima, dan sang ratu dengan tegas menghukum pangeran karena telah menyentuh barang yang bukan miliknya.

Emas di Kalingga pada masa pemerintahan Ratu Shima hanya bagaikan uang logam seratus rupiah yang tergeletak di jalan. Tidak ada yang tertarik untuk mengambilnya. Hal tersebut karena tingkat kemakmuran dan kejujuran masyarakat Kalingga yang tinggi pada masa pemerintahan sang ratu.

Ufi Saraswati dalam artikel berjudul Kuasa Perempuan dalam Sejarah Indonesia Kuno, menjelaskan menjelaskan bahwa masa Ratu Shima menunjukkan jika perempuan menjadi pemimpin tidak serta merta berarti mendorong negara (kerajaan) pada kemunduran apalagi kegagalan. Pada kasus Ratu Shima, Kalingga berada pada masa kemakmuran di eranya, dan justru–sebagaimana dijelaskan Yuda Prinada dalam artikel Sumber Sejarah Kerajaan Kalingga: Letak, Pendiri, dan Masa Kejayaan–pasca mangkatnya Ratu Shima, Kalingga mulai mengalami kemunduran hingga akhirnya runtuh pada 752 M.

Faktor penentu suksesnya sebuah kepemimpinan bukan pada jenis kelamin, melainkan pada seberapa kompeten seorang pemimpin menjalankan tugasnya. Dalam kasus Ratu Shima, meski dia adalah perempuan, namun sebab memiliki kompetensi sebagai pemimpin: tegas dan menjunjung tinggi hukum, serta adil dan mencintai rakyat, sehingga mampu membawa Kalingga pada kemakmuran. []

Tags: pemimpin perempuanperempuan juga bisa jadi pemimpinPerempuan Nusantaraperempuan pemimpinSejarah NusantaraSejarah Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Syajarat al-Durr
Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

10 Oktober 2025
Sushila Karki
Publik

Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

20 September 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID