Minggu, 5 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Kemerdekaan sejati adalah ketika kita, sebagai rakyat yang kadangkala diremehkan, memiliki kendali dan manfaat atas tanah dan airnya sendiri.

Khairul Anwar Khairul Anwar
16 Agustus 2025
in Publik
0
Kemerdekaan Sejati

Kemerdekaan Sejati

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak lama lagi, Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-80 tahun. Sebagian dari kita bersuka cita. Ada yang mensyukurinya dengan mengikuti upacara bendera. Ada pula yang mengibarkan sang saka merah putih. Bendera kebangsaan yang kita junjung tinggi itu, berkibar di mana-mana: depan rumah, jalan-jalan, hingga gedung-gedung. 

Mayoritas dari kita juga terlibat di berbagai ajang perlombaan, baik level anak-anak maupun orang dewasa, menjadi peserta atau panitia, sebagai bentuk menjaga warisan tradisi di hari kemerdekaan. Pun, tak ketinggalan pembacaan tahlil untuk para pahlawan yang tergelar serentak di kampung-kampung. Itu di satu sisi. Di sisi lain, sebagian dari kita (mungkin) merana.

Kita merana bukan karena kita tak berhasil meraih juara satu lomba makan kerupuk. Sedih juga bukan karena tak hafal lagu Indonesia Raya. Kita pun juga cemas, bukan karena uang jajan terpangkas oleh emak bapak demi kebutuhan belanja. Tapi kita merana, sedih, dan cemas, melihat di negeri ini, negeri yang menjadi tempat lahir dan hidup, masih terdapat banyak problem yang menghantui rakyat.

Menjelang upacara kemerdekaan 17 Agustus 2025, sebuah kabar yang beredar di media massa, membuat kita hanya bisa mengelus dada. Berita yang seharusnya tak membikin kita kaget, karena sudah menjadi hal yang biasa kita dengar setiap saat. Kabar itu adalah terkait kenaikan gaji para anggota DPR RI 2024-2029. 

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyatakan itu. Ia blak-blakan soal take home pay atau gaji bersih yang anggota DPR dapatkan setiap bulan, bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta. Dia bilang ada penambahan sekitar Rp 50 juta sebagai pengganti hilangnya fasilitas rumah dinas bagi para anggota dewan. Artinya, kalau kita rata-rata, anggota DPR mendapatkan gaji 3 juta per hari. Bayangkan, tiga juta per hari. Siapa yang nggak mau coba dapat uang segitu?

Isu Kenaikan Pajak

Di saat bersamaan dengan isu tersebut, berita tentang kenaikan pajak yang signifikan terjadi di banyak daerah. Di Pati misalnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) dinaikkan hingga 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo.

Meski kebijakan ini akhirnya dibatalkan, masyarakat Pati sudah terlanjur geram, bukan hanya isu melejitnya angka pajak, tapi juga soal ucapan sang Bupati yang menantang warganya sendiri. Demonstrasi besar-besaran pun tak terelakan, dengan tuntutan sang Bupati yang arogan dan otoriter, turun dari jabatannya.

Apa yang terjadi di Pati, dan kabar soal naiknya gaji DPR yang gede banget, menjadi semacam api kecil yang membakar sebagian tubuh kita. Di saat Indonesia yang “Baldatun thayyibatun wa robbun ghofur” sudah dinyatakan merdeka selama 80 tahun, dan kita menginginkan perbaikan di semua lini, pada realitanya kita masih sering diterkam oleh kebijakan dan aturan yang tak berpihak pada rakyat kecil. 

Merdeka untuk Siapa?

Indonesia memang sudah merdeka. Itu benar. Tapi kemerdekaan sejati yang seperti apa? Dan untuk siapa? Apakah kemerdekaan hanya untuk para pembuat kebijakan, dan pejabat lain yang duduk di atas singgasana kekuasaan? Lalu bagaimana dengan kehidupan rakyat kecil seperti kami ini? Yang gaji per bulannya bahkan tak pernah lebih dari keseluruhan gaji DPR per harinya?

Bahkan upah tenaga pengajar honorer, seperti guru dan dosen kampus swasta, yang hanya memperoleh gaji di angka satu jutaan rupiah saja. Apakah kami akan seterusnya diminta untuk ikhlas dan sabar dengan dalih pengabdian?

Hari ini, kita memang telah terbebas dari peluru-peluru tajam kompeni Belanda dan Jepang. Kita tidak sedang dalam kondisi perang mengangkat senjata melawan negara lain. Itu poin plusnya. Sementara, poin negatifnya, masih terjadi ketimpangan di sana-sini, di berbagai sektor kehidupan.

Ketimpangan gaji DPR dan rakyat yang diwakilinya, misalnya. Pada akhirnya, inilah yang menyebabkan rakyat bergaji kecil menjadi muak, karena hantaman ketidakadilan seringkali menerjangnya tanpa ampun.

Arogansi pemimpin yang seolah menantang rakyatnya sendiri sebenarnya bukan cuma ada di Pati. Itu bagian dari mayoritas perilaku para pengendali kebijakan di negara kita. Dari tingkat pusat hingga desa. Mereka dipilih rakyat, berkuasa, dan lalu berbuat seenaknya, tanpa pandang bulu, tapi mikirin nasib rakyat kecil kebanyakan.

Ketika banyak kebijakan dibuat untuk mencekik rakyat atas nama pembangunan, ketika wakil rakyat enggan merakyat, ketika hakim mudah disuap, dan ketika #percumalaporpolisi masih menggema di dunia maya, sejatinya kita perlu mempertanyakan “apakah kita benar sudah merdeka?”. Jika kita meyakini iya, lalu apa arti kemerdekaan sejati jika prinsip integritas tak dijalankan, sifat jujur tak ditampakkan, dan tindakan rakus terhadap kekuasaan dan harta semakin dipertonjolkan?

Problem yang Mengakar Kuat

Sejatinya, banyak problem yang masih mengakar kuat di negara yang kita cintai ini. Anda boleh setuju boleh tidak. Masalah-masalah tersebut, baik dari lingkup terkecil seperti desa, perkotaan, hingga ke pusat, maupun problem di berbagai bidang kehidupan, mulai dari ekonomi hingga politik.

Jika kita tak berbenah dengan serius, rasanya kita akan selamanya jadi negara berkembang. Sulit untuk bertransformasi menjadi negara maju, meskipun sumber daya alam (SDA) yang kita miliki sangat berlimpah.

Ngomongin SDA Indonesia yang sangat melimpah, ini cukup menggelitik. Meskipun SDA kita sampai tumpah-tumpah ke jalan, itu belum sepenuhnya rakyat nikmati. Di Papua, misalnya. 

Sebagai salah satu pulau terbesar di dunia, tanah kelahiran bintang sepakbola Boaz Solossa ini kaya akan sumber daya alam. Sumber daya mineral logam seperti tembaga, emas, dan perak, untuk menyebut beberapa diantaranya.

Di Papua juga terdapat tambang emas terbesar di dunia Grasberg Block Cave Mine yang berada di kabupaten Mimika, Papua Tengah yang terkelola oleh PT Freeport Indonesia. Sialnya, seluruh keuntungan Freeport tidak dirasakan oleh seluruh rakyat, khususnya rakyat Papua.

Papua makmur akan hasil alamnya yang meluap-luap. Namun aset tersebut belum mampu dimanfaatkan secara optimal. Di balik kekayaan di perut Bumi Cendrawasih terdapat kenyataan pahit di dalam masyarakatnya. Hidup dalam kemiskinan, kelaparan dan tanpa pendidikan.

Fakta ini dapat kita buktikan dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang provinsi termiskin di Indonesia. Empat provinsi di Papua menempati posisi empat besar, yakni Papua Pegunungan, di urutan pertama dengan persentase penduduk miskin sebesar 29.66%. Peringkat kedua ditempati oleh Papua Tengah dengan persentase kemiskinan 27.66%. Di urutan ketiga ada Papua (26.80%) dan keempat Papua Barat (21.43%). 

Kaya tapi Miskin

Statistik di atas menjadi cerminan betapa Papua, meski kaya akan SDA, tetapi banyak dari masyarakatnya yang tertinggal dan tertindas akibat pengaruh dari luar, salah satunya oligarki. Hasil penelitian Anggi Hawarnia, dkk (2025) dari UIN Walisongo menunjukkan bahwa oligarki berperan penting dalam menentukan kebijakan pertambangan yang sering kali mengabaikan kepentingan masyarakat lokal, sehingga menciptakan ketidakadilan sosial dan lingkungan di Papua.

Apa yang terjadi di Papua tidak sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Di pasal tersebut menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus kita gunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi dalam praktiknya, pengelolaan sumber daya alam dan distribusinya gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Mau bukti lagi? 

Kemerdekaan Sejati

Contoh lain adalah sulitnya warga mengakses air bersih yang terjadi di beberapa daerah. Khususnya mereka yang miskin, tinggal di pemukiman kumuh serta masyarakat yang hidup di daerah yang tingkat kesulitan untuk mengakses air terutama air bersihnya tinggi. Seperti yang terjadi di daerah Gunung Kidul.

Air menjadi masalah krusial yang menimpa salah satu kabupaten di DIY tersebut. Berdasarkan data BPBD Gunungkidul, pada 2025, sebanyak 55.437 jiwa terdampak bencana kekeringan. Potensi air yang daerah Gunungkidul miliki cenderung besar.

Namun, mengapa Gunungkidul mengalami kekeringan hampir setiap tahunnya? Ini menjadi PR yang harus oemerintah kerjakan supaya pasal 33 ayat 3 UUD 45 dapat terimplementasikan secara paripurna. 

Terutama dalam konteks pengelolaan SDA, implementasi dari pasal ini memang sering kali menghadapi ujian besar. Ada berbagai persoalan, seperti ketidakadilan dalam distribusi hasil, kerusakan lingkungan, dan korupsi seringkali menghambat tujuan utama pasal tersebut.

Nah, perkara-perkara ini lah yang mesti pemerintah sikapi secara khusyuk, agar keadilan dan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia tidak sekadar tertulis secara formal, tapi juga terimplementasi secara substansial. 

Sebab, kemerdekaan sejati adalah ketika kita, sebagai rakyat yang kadangkala diremehkan, memiliki kendali dan manfaat atas tanah dan airnya sendiri. Dan ketika alam dirawat sebagai mitra hidup, bukan sebagai objek eksploitasi. []

Tags: Indonesiakemerdekaan sejatirakyat indonesiaSumber Daya Alamtanah airTanah Papua
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Hari Tani
Aktual

Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

25 September 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Jaringan WPS
Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

23 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan
  • Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan
  • Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah
  • Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID