Selasa, 30 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kemiskinan Terstruktur, Pernikahan Dini, dan Stunting Part 1

Perlu kita sadari bahwa kondisi yang seperti inilah yang sebenarnya lebih banyak merugikan perempuan. Di samping perempuan belum bisa berdaya, perempuan masih harus menanggung beban ganda dan kemiskinan terstruktur

Layyin Lala Layyin Lala
7 Agustus 2023
in Personal
0
Kemiskinan Terstruktur

Kemiskinan Terstruktur

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Aaaaaaaaaaa” teriak anak berumur dua tahun sambil melambaikan tangannya yang mengisyaratkan bentuk penolakan agar saya tidak mendekati dirinya. Saya mulai sedikit menjauh dan mencoba mengajaknya mengobrol secara sederhana untuk membangun bonding di antara kami. Saya terkejut pada usia yang menginjak dua tahun, anak perempuan mungil itu belum bisa mengucapkan kosa kata sederhana sama sekali.

Apabila kita menelusuri lebih lanjut tepatnya, anak perempuan tersebut yang juga keponakan saya ternyata mengalami speech delay atau keterlambatan berbicara. Saya mencoba melihat bahwa apa yang saya lihat saat ini adalah dampak dari kemiskinan terstruktur.

Perkawinan Anak

Setelah pulang dari kegiatan Akademi Mubadalah Muda 2023, saya memutuskan untuk mengunjungi keluarga ayah yang kebetulan memang tinggal di Cirebon. Pada hari terakhir seusai saya menghabiskan waktu bersama Oma di Pantai Kejawanan, saya mengunjungi rumah mimi (nenek atau ibu dari ayah saya) dan mendapati ada saudara sepupu perempuan beserta dengan putri kecilnya.

Sepupu perempuan yang lebih muda dari saya ini, sering saya panggil dengan sebutan ‘Teteh’ (penyebutan saudara/kakak perempuan di daerah Jawa Barat). Meskipun masih berumur belasan, namun sepupu saya sudah memiliki anak perempuan berumur dua tahun dan saat ini sedang mengandung di usia kehamilan sekitar 3-5 bulan. Tentu bukanlah hal mudah bagi perempuan under age untuk mengandung dan mengasuh anak.

Sebelum usia teteh menginjak umur 17 tahun, Teteh saya memutuskan untuk menikah secara sirri (agama) tanpa adanya kasus kehamilan di luar pernikahan. Teteh menikah di bawah umur dan belum bisa menikah secara hukum negara karena belum memenuhi ketentuan batas minimal umur perempuan untuk menikah, yakni 19 tahun.

Keputusan menikah secara dini memanglah bukan hal yang mudah. Saya sendiri sebenarnya masih belum memahami apa saja alasan mengapa teteh memutuskan untuk menikah pada usia yang seharusnya ia fokus untuk melanjutkan pendidikan.

Broken Home

Setelah melihat bagaimana teteh dibesarkan, saya sangat memahami bagaimana bisa teteh memutuskan untuk menjalani perkawinan anak. Dari kecil, teteh dibesarkan dalam keadaan keluarga yang broken home. Hal ini membuatnya tidak menuntaskan pendidikan dasar.

Dalam keadaan keluarga yang broken home dan kurang berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan, mau tidak mau Teteh harus mencari pekerjaan. Tentu, mencari pekerjaan pada usia yang masih dikatakan anak-anak adalah hal yang sangat sulit.

Pada usia Teteh yang menginjak remaja (waktu itu, saya sedang menginjak pendidikan SMP dan teteh berumur dua tahun dari saya), tetah seringkali mendapatkan diskriminasi dari tetangga atau kerabat. Yang saya tahu, Teteh terjebak dalam lingkungan pertemanan yang kurang sehat. Lingkungan tersebut membawanya ke dalam kehidupannya yang sekarang. Mungkin dalam pertemanan tersebutlah teteh juga memutuskan untuk menikah.

Kadang, saya menyayangkan mengapa Teteh tidak fokus terhadap pendidikannya saja. Ketika pendidikan terputus, Teteh hanya bisa bekerja serabutan, Bagi saya, pendidikan menjadi batu loncatan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kembali lagi, tentu saya dan Teteh besar dalam keadaan, cara, dan lingkungan yang berbeda.

Katakanlah saya hidup dalam keluarga harmonis yang orang tuanya selalu mementingkan pendidikan anak-anaknya. Namun tidak bagi Teteh. Singkatnya, kami punya privilege dan lingkungan yang berbeda. Kalau sudah seperti itu, saya juga tidak bisa menyalahkan Teteh. Yang harus saya pahami, Teteh mungkin sedang keluar dari lingkungan tersebut namun malah terjebak di lingkungan lain yang sebenarnya adalah lingkungan yang sama.

Kemiskinan Terstruktur

Sedari kecil, Teteh sudah terjebak dalam kemiskinan terstruktur. Penyebab kemiskinan terstruktur adalah faktor-faktor struktural seperti ketidaksetaraan ekonomi, sosial, dan politik yang terkait dengan sistem ekonomi, kebijakan publik, dan budaya masyarakat.

Kesulitan mengatasi kemiskinan terstruktur karena membutuhkan perubahan yang lebih fundamental dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini bisa terjadi pada kelompok tertentu seperti minoritas etnis, perempuan, anak-anak, dan orang-orang dengan cacat fisik atau mental.

Pada intinya, kemiskinan terstruktur tidak hanya dalam satu sisi saja (misalkan hanya sisi pendidikan saja, sisi ekonomi saja, atau sisi lainnya). Namun, seseorang yang terperangkap pada kemiskinan terstruktur memiliki keadaan yang kurang mendukung dalam berbagai sisi dalam kehidupannya.

Saya mungkin paham bagaimana maksud Teteh yang ingin keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, keputusan Teteh sebenarnya masih belum benar-benar tepat. Teteh mungkin hanya berpikir dengan bekerja dan berpenghasilan, maka teteh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, saat ini yang terjadi ialah Teteh terjebak lagi dalam kemiskinan terstruktur namun di kondisi yang baru (terjadi pada rumah tangga Teteh).

Saat ini, teteh adalah perempuan muda under 20 tahun yang sedang mengandung dan memiliki satu orang anak. Selebihnya, Teteh tidak memiliki riwayat pendidikan formal, pun dengan kegiatan sekarang yang berfokus mengasuh anak, Teteh juga tidak memiliki penghasilan sendiri.

Stunting

Kondisi Teteh saat ini merupakan kondisi kemiskinan struktural. Dampaknya, Teteh tidak dapat mengenyam pendidikan formal, tidak dapat memenuhi kebutuhan belanja rumah tangga sendiri, hingga yang paling parah adalah keadaan stunting dan speech delay pada sang anak.

Anak harus menjadi korban karena keadaan yang memaksa keluarganya. Anak perempuan teteh tubuhnya kurus, kecil, dan terlihat sedikit lusuh. Selain itu, rupanya teteh belum bisa memberikan makanan yang bergizi, pakaian yang kurang layak, hingga pengasuhan yang tepat untuk anak umur dua tahun. Akibatnya, anak perempuan teteh mengalami stunting dan speech delay karena minimnya gizi dan pendidikan bagi si anak.

Sungguh hal yang miris, bukan?

Perlu kita sadari bahwa kondisi kemiskinan terstruktur yang seperti inilah yang sebenarnya lebih banyak merugikan perempuan. Di samping perempuan belum bisa berdaya, perempuan masih harus menanggung beban ganda dan kemiskinan terstruktur.

Hal yang lebih parah ketika anak-anak tidak berdosa harus menanggung hal-hal yang merugikan bagi mereka. Kejadian seperti ini harusnya tidak boleh terulang lagi. Kita membutuhkan upaya dukungan dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

Kita perlu memberikan akses bagi perempuan yang seringkali menjadi pihak rentan melalui pemberdayaan. Selain itu juga perlu menanamkan pemikiran bahwa menikah dan memiliki anak pada usia yang masih sangat muda bukanlah solusi untuk keluar dari kemiskinan, justru malah mengulang fase lingkaran kemiskinan. (bersambung)

 

 

Tags: Kemiskinan Terstrukturperempuanperkawinan anakSpeech DelayStunting
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat
  • Apa yang Baru dari Tahun Baru?
  • Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme
  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID