Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kemiskinan Terstruktur, Pernikahan Dini, dan Stunting Part 1

Perlu kita sadari bahwa kondisi yang seperti inilah yang sebenarnya lebih banyak merugikan perempuan. Di samping perempuan belum bisa berdaya, perempuan masih harus menanggung beban ganda dan kemiskinan terstruktur

Layyin Lala by Layyin Lala
7 Agustus 2023
in Personal
A A
0
Kemiskinan Terstruktur

Kemiskinan Terstruktur

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Aaaaaaaaaaa” teriak anak berumur dua tahun sambil melambaikan tangannya yang mengisyaratkan bentuk penolakan agar saya tidak mendekati dirinya. Saya mulai sedikit menjauh dan mencoba mengajaknya mengobrol secara sederhana untuk membangun bonding di antara kami. Saya terkejut pada usia yang menginjak dua tahun, anak perempuan mungil itu belum bisa mengucapkan kosa kata sederhana sama sekali.

Apabila kita menelusuri lebih lanjut tepatnya, anak perempuan tersebut yang juga keponakan saya ternyata mengalami speech delay atau keterlambatan berbicara. Saya mencoba melihat bahwa apa yang saya lihat saat ini adalah dampak dari kemiskinan terstruktur.

Perkawinan Anak

Setelah pulang dari kegiatan Akademi Mubadalah Muda 2023, saya memutuskan untuk mengunjungi keluarga ayah yang kebetulan memang tinggal di Cirebon. Pada hari terakhir seusai saya menghabiskan waktu bersama Oma di Pantai Kejawanan, saya mengunjungi rumah mimi (nenek atau ibu dari ayah saya) dan mendapati ada saudara sepupu perempuan beserta dengan putri kecilnya.

Sepupu perempuan yang lebih muda dari saya ini, sering saya panggil dengan sebutan ‘Teteh’ (penyebutan saudara/kakak perempuan di daerah Jawa Barat). Meskipun masih berumur belasan, namun sepupu saya sudah memiliki anak perempuan berumur dua tahun dan saat ini sedang mengandung di usia kehamilan sekitar 3-5 bulan. Tentu bukanlah hal mudah bagi perempuan under age untuk mengandung dan mengasuh anak.

Sebelum usia teteh menginjak umur 17 tahun, Teteh saya memutuskan untuk menikah secara sirri (agama) tanpa adanya kasus kehamilan di luar pernikahan. Teteh menikah di bawah umur dan belum bisa menikah secara hukum negara karena belum memenuhi ketentuan batas minimal umur perempuan untuk menikah, yakni 19 tahun.

Keputusan menikah secara dini memanglah bukan hal yang mudah. Saya sendiri sebenarnya masih belum memahami apa saja alasan mengapa teteh memutuskan untuk menikah pada usia yang seharusnya ia fokus untuk melanjutkan pendidikan.

Broken Home

Setelah melihat bagaimana teteh dibesarkan, saya sangat memahami bagaimana bisa teteh memutuskan untuk menjalani perkawinan anak. Dari kecil, teteh dibesarkan dalam keadaan keluarga yang broken home. Hal ini membuatnya tidak menuntaskan pendidikan dasar.

Dalam keadaan keluarga yang broken home dan kurang berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan, mau tidak mau Teteh harus mencari pekerjaan. Tentu, mencari pekerjaan pada usia yang masih dikatakan anak-anak adalah hal yang sangat sulit.

Pada usia Teteh yang menginjak remaja (waktu itu, saya sedang menginjak pendidikan SMP dan teteh berumur dua tahun dari saya), tetah seringkali mendapatkan diskriminasi dari tetangga atau kerabat. Yang saya tahu, Teteh terjebak dalam lingkungan pertemanan yang kurang sehat. Lingkungan tersebut membawanya ke dalam kehidupannya yang sekarang. Mungkin dalam pertemanan tersebutlah teteh juga memutuskan untuk menikah.

Kadang, saya menyayangkan mengapa Teteh tidak fokus terhadap pendidikannya saja. Ketika pendidikan terputus, Teteh hanya bisa bekerja serabutan, Bagi saya, pendidikan menjadi batu loncatan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kembali lagi, tentu saya dan Teteh besar dalam keadaan, cara, dan lingkungan yang berbeda.

Katakanlah saya hidup dalam keluarga harmonis yang orang tuanya selalu mementingkan pendidikan anak-anaknya. Namun tidak bagi Teteh. Singkatnya, kami punya privilege dan lingkungan yang berbeda. Kalau sudah seperti itu, saya juga tidak bisa menyalahkan Teteh. Yang harus saya pahami, Teteh mungkin sedang keluar dari lingkungan tersebut namun malah terjebak di lingkungan lain yang sebenarnya adalah lingkungan yang sama.

Kemiskinan Terstruktur

Sedari kecil, Teteh sudah terjebak dalam kemiskinan terstruktur. Penyebab kemiskinan terstruktur adalah faktor-faktor struktural seperti ketidaksetaraan ekonomi, sosial, dan politik yang terkait dengan sistem ekonomi, kebijakan publik, dan budaya masyarakat.

Kesulitan mengatasi kemiskinan terstruktur karena membutuhkan perubahan yang lebih fundamental dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini bisa terjadi pada kelompok tertentu seperti minoritas etnis, perempuan, anak-anak, dan orang-orang dengan cacat fisik atau mental.

Pada intinya, kemiskinan terstruktur tidak hanya dalam satu sisi saja (misalkan hanya sisi pendidikan saja, sisi ekonomi saja, atau sisi lainnya). Namun, seseorang yang terperangkap pada kemiskinan terstruktur memiliki keadaan yang kurang mendukung dalam berbagai sisi dalam kehidupannya.

Saya mungkin paham bagaimana maksud Teteh yang ingin keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, keputusan Teteh sebenarnya masih belum benar-benar tepat. Teteh mungkin hanya berpikir dengan bekerja dan berpenghasilan, maka teteh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, saat ini yang terjadi ialah Teteh terjebak lagi dalam kemiskinan terstruktur namun di kondisi yang baru (terjadi pada rumah tangga Teteh).

Saat ini, teteh adalah perempuan muda under 20 tahun yang sedang mengandung dan memiliki satu orang anak. Selebihnya, Teteh tidak memiliki riwayat pendidikan formal, pun dengan kegiatan sekarang yang berfokus mengasuh anak, Teteh juga tidak memiliki penghasilan sendiri.

Stunting

Kondisi Teteh saat ini merupakan kondisi kemiskinan struktural. Dampaknya, Teteh tidak dapat mengenyam pendidikan formal, tidak dapat memenuhi kebutuhan belanja rumah tangga sendiri, hingga yang paling parah adalah keadaan stunting dan speech delay pada sang anak.

Anak harus menjadi korban karena keadaan yang memaksa keluarganya. Anak perempuan teteh tubuhnya kurus, kecil, dan terlihat sedikit lusuh. Selain itu, rupanya teteh belum bisa memberikan makanan yang bergizi, pakaian yang kurang layak, hingga pengasuhan yang tepat untuk anak umur dua tahun. Akibatnya, anak perempuan teteh mengalami stunting dan speech delay karena minimnya gizi dan pendidikan bagi si anak.

Sungguh hal yang miris, bukan?

Perlu kita sadari bahwa kondisi kemiskinan terstruktur yang seperti inilah yang sebenarnya lebih banyak merugikan perempuan. Di samping perempuan belum bisa berdaya, perempuan masih harus menanggung beban ganda dan kemiskinan terstruktur.

Hal yang lebih parah ketika anak-anak tidak berdosa harus menanggung hal-hal yang merugikan bagi mereka. Kejadian seperti ini harusnya tidak boleh terulang lagi. Kita membutuhkan upaya dukungan dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

Kita perlu memberikan akses bagi perempuan yang seringkali menjadi pihak rentan melalui pemberdayaan. Selain itu juga perlu menanamkan pemikiran bahwa menikah dan memiliki anak pada usia yang masih sangat muda bukanlah solusi untuk keluar dari kemiskinan, justru malah mengulang fase lingkaran kemiskinan. (bersambung)

 

 

Tags: Kemiskinan Terstrukturperempuanperkawinan anakSpeech DelayStunting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw

Next Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Pisah Ranjang dengan Aisyah Ra

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Next Post
Pisah Ranjang

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Pisah Ranjang dengan Aisyah Ra

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai
  • Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati
  • Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun
  • Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah
  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0