• Login
  • Register
Rabu, 18 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kerja Domestik Menjadi Tanggungjawab Bersama: Suami dan Istri

Ibu Asmah tidak akan selalu terbebani dengan kerja-kerja domestik karena sudah menjadi kerja bersama dengan Pak Amir. Keduanya memiliki peran untuk saling melengkapi bukan mendominasi.

Ratu Mawaddah Ratu Mawaddah
24/07/2023
in Keluarga
0
Kerja Domestik

Kerja Domestik

801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kerja sama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan membuat suami istri lebih tenang dan bahagia. Karena menanggung dan berbagi bersama itu lebih mudah untuk bahagia bersama.

Mubadalah.id – Pada tanggal 04 hingga 10 Juli 2023 saya melakukan mini riset di Desa Paniis, Kabupaten Kuningan. Mini riset ini menjadi tempat bagi saya untuk belajar bersama masyarakat.

Selama satu minggu di sana, saya bersama teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI), Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) melakukan transek dan pemetaan di Desa Paniis.

Saat melakukan pemetaan, saya bertemu dengan salah satu keluarga petani yang menarik untuk saya bahas dalam tulisan ini. Keluarga itu adalah Ibu Asmah dan Bapak Amir.

Dalam relasi rumah tangga, Ibu Asmah dengan Bapak Amir, saya memperhatikan peran yang mereka lakukan sangat menitik beratkan kepada Ibu Asmah.

Baca Juga:

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik

Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

Saat saya menemui mereka, Ibu Asmah terlihat sedang memasak. Kata Pak Amir yang tengah santai sambil ngopi di ruang tamu.

“Sebentar lagi kami mau pergi ke sawah. Ibu lagi masak untuk bekal kami nanti makan waktu istirahat di sawah,” kata Pak Amir.

Setelah beres masak, Ibu Asmah melanjutkan perkerjaan yang lain mencuci baju, menyapu dan merapihkan barang-barang di rumah.

Namun, Pak Amir tetap dalam posisi merokok dan ngopi, sambil menemani saya dan teman-teman SUPI yang sedang menggali data.

Realitas demikian sebetulnya masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita. Ibu Asmah dan Pak Amir hanya menjadi contoh kecil dalam relasi rumah tangga yang menurut saya, hal itu sangat tidak adil.

Seperti dalam mata kuliah gender, Ibu Nurul Bahrul Ulum pernah menjelaskan bahwa ketika laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja di publik akan tetapi semua pekerjaan rumah tangga masih dikerjakan oleh perempuan. Maka hal itu termasuk beban ganda.

Oleh sebab itu, ketimpangan dalam kerja domestik dan publik hingga saat ini masih terus perempuan rasakan.

Para perempuan kerap tidak menyadari bahwa saat ia melakukan kerja domestik dan juga melakukan kerja publik seperti bertani, itu sesungguhnya para perempuan sedang mengalami relasi yang timpang, atau tidak adil.

Padahal, di dalam Islam relasi suami dan istri sebaiknya harus dibangung dengan kesalingan (mubadalah) dan kerjasama.

Lima Argumentasi

Dalam buku Perempuan Bukan Makhluk Domestik, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa setidaknya, ada lima argumentasi dalam Islam yang menguatkan kerja-kerja domestik ini tidak melulu tanggung jawab perempuan. Baik sebagai istri, ibu, atau anak. Melainkan juga kewajiban laki-laki, baik sebagai suami, ayah, atau anak.

Pertama, Tauhid (Keesaan Tuhan). Beriman kepada Allah Swt. Sebagai Tuhan Yang Maha Esa, meniscayakan untuk tidak menganggap selain-Nya sebagai Tuhan (la ila Allah).

Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba- Nya. Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain. Sebagai sesama hamba harus bekerja sama dalam semua kerja keimanan dan kebaikan. Baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Orang yang berbicara tauhid di publik, tetapi menindas dan memaksa di rumah adalah melanggar tauhid.

Kedua, Mandat Kekhalifahan. Dalam Islam, manusia, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh mandat sebagai khalifah Allah Swt.

Untuk memakmurkan bumi dan mewujudkan kesejahteraan bagi penduduknya. Mandat ini merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan maupun laki-laki. Kerja-kerja di dalam rumah adalah bagian dari wilayah mandat kekhalifah sebagai kehidupan awal bagi setiap orang di muka bumi.

Ketiga, Amal Saleh. Ribuan ayat dan Hadis mendorong umat Islam untuk segala selalu melakukan amal shaleh, yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya.

Hal ini adalah kewajiban bersama, baik laki-laki dan perempuan. Segala kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki, untuk berburu amal shaleh di mata Allah Swt. Yang akan dicatat dan dibalas-Nya dengan pahala yang lebih baik. Amal baik di luar rumah bisa sia-sia jika di dalam rumah yang terjadi sebaliknya.

Keempat, Mua’syarah bi al-Ma’ruf. Salah satu wujud amal shaleh dalam relasi pasangan suami istri adalah saling memperlakukan secara baik dan bermartabat.

Kesalingan dalam kebaikan ini (mu’asyarah) hanya bisa terwujud jika kerja rumah tangga ditanggung bersama, laki-laki dan perempuan. Melanggar ajaran mu’asyarah bi al- ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.

Sakinah

Kelima, Sakinah atau Ketenangan dan Kebahagiaan. Sakinah dalam al-Qur’an (QS. al -Rum [30]: 21) merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri kepada pernikahan.

Kerja sama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan membuat suami istri lebih tenang dan bahagia. Karena menanggung dan berbagi bersama itu lebih mudah untuk bahagia bersama.

Dengan lima dalil kerja domestik tersebut, sebaiknya kerja-kerja domestik harus menjadi tanggung jawab bersama suami dan istri.

Oleh sebab itu, suami pun harus ikut bertanggung jawab dalam kerja-kerja domestik. Bahkan suami juga harus memiliki kesadaran tentang kerja-kerja domestik ini. Sehingga keduanya bisa saling melengkapi kebutuhannya masing-masing.

Dengan begitu, kembali pada teks di atas, Ibu Asmah tidak akan selalu terbebani dengan kerja-kerja domestik karena sudah menjadi kerja bersama dengan Pak Amir. Keduanya memiliki peran untuk saling melengkapi bukan mendominasi. []

Tags: BersamadomestikistrikerjamenjadisuamiTanggungjawab
Ratu Mawaddah

Ratu Mawaddah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Perbedaan anak laki-laki dan perempuan

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

17 Juni 2025
Ibu Rumah Tangga

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

17 Juni 2025
Tanggung Jawab Perkawinan

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

15 Juni 2025
Baru Menikah

Dinamika Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah

13 Juni 2025
Kekerasan Finansial

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

11 Juni 2025
Dad's Who Do Diapers

Dad’s Who Do Diapers: Ayah Juga Bisa Ganti Popok, Apa yang Membuat Mereka Mau Terlibat?

10 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Raja Ampat

    Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
  • Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan
  • Surga Raja Ampat dan Ancaman Pertambangan Nikel
  • Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID