Mubadalah.id – Kerusakan lingkungan kini menjadi salah satu isu global yang paling banyak diperbincangkan. Berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum, menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini.
Bahkan, fenomena seperti pemanasan global, perubahan iklim, cuaca ekstrem, polusi udara, kekeringan, dan krisis air bersih terus meningkat dalam beberapa dekade terakhir.
Para ahli menilai bahwa kerusakan alam tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan masa depan. Melainkan realitas yang sudah kita rasakan saat ini. Dampaknya dirasakan langsung melalui perubahan pola cuaca, kualitas udara yang menurun, serta meningkatnya bencana alam di berbagai wilayah.
Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa sekitar 91 persen penduduk dunia tidak dapat menghirup udara bersih. Polusi udara menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kualitas hidup manusia.
Tak hanya berdampak pada kesehatan, krisis lingkungan juga memukul sektor ekonomi. PBB memperkirakan bahwa polusi udara menyebabkan kerugian ekonomi global hingga 5 triliun dolar Amerika Serikat atau setara Rp78.708 triliun.
Kerugian ini berasal dari berbagai aspek, mulai dari biaya perawatan kesehatan, pengadaan alat medis, pengobatan penyakit akibat polusi, hingga penurunan produktivitas kerja.
Dampak yang luas ini membuat isu lingkungan tidak lagi menjadi masalah sektoral. Kerusakan alam memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, dari kesehatan, ekonomi, hingga stabilitas sosial.
Para pakar menilai bahwa jika tidak kita tangani secara serius, krisis ini berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan meningkatkan kerentanan kelompok miskin.
Sejumlah organisasi internasional menyerukan agar negara-negara segera mengambil langkah konkret. Upaya tersebut mencakup pengurangan emisi, transisi energi bersih, perlindungan ekosistem, serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
Isu lingkungan kini bukan sekadar agenda aktivis, melainkan kebutuhan bersama untuk menjamin keberlanjutan hidup manusia di masa depan.
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.




















































