Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Laki-Laki Menjadi Sumber Keresahan Sosial

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Ketika Laki-Laki Menjadi Sumber Keresahan Sosial

(sumber foto mediajabar.com)

1
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aku sudah lupa apakah pernah membagi tulisan ini dulu kala.
—

Perempuan di banyak tempat di dunia sering (jika tidak selalu) dipandang sebagai sumber keresahan atau kekacauan social. Ini makna lain dari kata “fitnah”.

Lalu bagaimana dengan laki-laki. Apakah laki-laki juga bisa menjadi sumber fitnah atau keresahan/kekacauan social?.

Sebuah kisah klasik Arabia menceritakan tentang perempuan-perempuan Arab yang mabuk rindu berat dan tergila-gila pada seorang laki-laki tampan. Namanya Nashr bin Hajjaj. Ini terjadi pada zaman kepemimpinan Umar bin Khattab.

Amirul Mukminin, begitu beliau ingin dipanggil, yang berarti pelayan orang-orang beriman. Suatu malam beliau ” incognito”/“blusukan” ke kampung-kampung untuk mengetahui sendiri nasib rakyatnya.

Di suatu perkampungan dari sebuah gubug sederhana, beliau mendengar nyanyian rindu melankoli, “kelangenan” yang menyayat-nyayat hati dari seorang perempuan.

هَلْ مِنْ سَبِيْلٍ إِلَى الْخَمْـرِ فَأَشْرَبُهَـا؟
أَوْ هَلْ مِنْ سَبِيْلٍ إِلَى نَصْرِ بْنِ الْحَجَّاجِ

Adakah jalan menuju kedai minuman anggur
Biar aku bisa asyik meminumnya

Atau, Duuh, adakah jalan menuju Nashr bin Hajjaj
Biar aku bisa menatap wajahnya lama-lama?

Pada siang hari Umar bin Khattab segera memanggil Nashr. Begitu tiba di hadapannya, Umar melihat seorang laki-laki amat tampan dengan rambut ikalnya yang memikat. Sorot matanya yang tajam. Tubuhnya yang kekar dan gagah. Kumisnya yang rapi menghiasi bibirnya yang merah merekah menggemaskan. Umar segera memintanya mencukur rambutnya. dan memeritahkan para pembantunya memangkas semua rambut Nasr, alias gundul.

حلقوا رأسه ليكـسـب قبحاً غيرة منهم عليه وشحا

Mereka mencukur rambutnya agar dia tak lagi tampan
Dan tak bikin cemburu laki-laki lain

Tetapi begitu kepalanya tak lagi menyisakan rambut (gundul), Umar masih melihat ketampanannya. Wah. Dia masih mampu membuat kaum perempuan tergila-gila dan ingin mimpi tiap malam bersamanya.

Katanya :

كان صبحا عليه ليل بهيم فمحوا ليله وأبقوه صبحا

Pagi dia begitu tampan
Malam hari dipangkas
Eh, pagi dia masih saja tampan

Umar masih resah. Beliau lalu mengisolasinya ke Basrah, Irak, dan membiarkan wajahnya berangsur jadi keriput di telan zaman dan tak lagi bikin resah dan gelisah kaum perempuan.

Tetapi di Basrah ternyata banyak perempuan yang juga tergila-gila padanya. Abu Musa al Asy’ari, sang gubernur Basrah, lalu membuangnya ke Persia.

Dan di negeri itu, dia masih juga digandrungi dan dikejar-kejar banyak perempuan. Utsman bin Abi al-Ash al-Tsaqafi, Gubernur Persia saat itu, mengirim surat kepada Umar bin Khattab di Madinah. Ia menceritakan si tampan yang membuat perempuan-perempuan resah dan tak bisa makan-minum-tidur itu. Dalam balasannya, Umar menyuruh sang gubernur membuat SK berisi larangan bagi Nashr bin Hajjaj keluar dari masjid. “Biarkan dia dikurung di dalam masjid sampai meninggal”, katanya

Ketika pada akhirnya Umar wafat lebih dulu, karena dibunuh Abu Lu’lu, Nashr masih segar-bugar dan kembali lagi ke Madinah. Kehadiran Nashr bin al Hajjaj di tengah-tengah masyarakatnya tetap dianggap penguasa di berbagai daerah mengganggu dan mengacaukan keamanan social.

Nah, ternyata laki-laki juga menjadi problem social.

Kisah lain yang sama terjadi pada zaman ini:

Omar Borkan Al-Gala, Ia dideportasi dari Arab Saudi. Pria ini terlalu tampan, ganteng dan keren. Omar bersama dua orang pria tampan lainnya diamankan saat berada di Jenadrivah Heritage & Cultural Festival, di ibukota Riyadh, Saudi Arabia. Polisi syariah atau Mutaween di kota itu beralasan: pemuda-pemuda tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kaum perempuan setempat yang hadir.

Menurut Mutaween (semacam Wilayatul Hisbah/WH), para perempuan dikhawatirkan tidak akan mampu menahan diri dan tergoda dengan ketiga pria tampan tersebut.

Laki-laki sekali lagi ternyata bisa menjadi sumber fitnah kaum perempuan, pada zaman klasik maupun modern. Lalu?. Mungkinkah laki-laki diwajibkan di rumah saja?.

Kisah dimana laki-laki dikejar-kejar, menggelisah hati perempuan dan mengganggu ketenangannya (secara seksual), sudah juga disebutkan al-Qur’an.

Dalam al-Qur’an ada cerita tentang Imra-ah al-‘Aziz, isteri pejabat Mesir, (dikenal publik sebagai Siti Zulaikha). Ia mabuk kepayang kepada Yusuf A.S. yang di kemudian hari diangkat Tuhan menjadi Nabi itu.

Nabi Yusuf dikenal luas sebagai pemilik postur tubuh indah dan wajah amat tampan. Keelokan parasnya dan kegagahan tubuhnya telah menggelisahkan hari-hari Zulaikha yang adalah tuan putrinya atau majikannya. Hasratnya kepada Yusuf begitu menggebu-gebu. Al-Qur’an menyebutnya : “Qad Syaghafaha Hubban”. (Sesungguhnya, cintanya kepada bujangnya itu sangat mendalam)

“Yusuf berkata:
قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي

“Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, [Q.S. Yusuf, [12]:.26)

Bukan hanya Zulaikha, isteri pejabat tinggi itu, perempuan-perempuan yang diundang ke rumahnya juga terpesona melihat tubuh dan ketampanan Yusuf.

Al-Qur’an menyatakan :

فلما راينه اكبرنه وقطعن ايديهن. وقلن حاشى لله ما هذا بشر. ان هذا الا ملك كريم

“Manakala perempuan-perempuan itu melihatnya (Yusuf), mereka terpesona pada keindahan rupanya. Dan mereka melukai jari tangannya, dan berkata: Aduhai sempurnanya, ini bukanlah manusia. Ia pastilah malaikat”.(Q.S. [12]:31).

Pesona Yusuf, membuat mereka tak sadar. Pisau tajam di tangannya telah melukai jari-jarinya, hingga berdarah-darah.

Manakala rasa cinta telah melekat, bara api di tangan tak lagi dirasa.

Bahkan konon ada ungkapan “kalau cinta sudah melekat, yang hitam pahit serasa coklat”.

Hasrat seksual yang aktif/progresif ternyata tidak hanya laki-laki terhadap perempuan, tetapi juga perempuan terhadap laki. Dengan kata lain : Bukan hanya perempuan sebagai yang menggoda/mengganggu hasrat laki-laki, tetapi laki-laki juga menggoga dan mengganggu hasrat perempuan. Semuanya relatif saja.

Lalu, sekali lagi kita harus bagaimana? tanya seorang teman. Aku hanya bisa menjawab : masing-masing harus saling menghormati. Ya menghormati dirinya sendiri dan menghormati yang lain. Dan itu ada dalam kendali pikiran. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sisi Lain Rumah Tangga Nabi dalam Lagu Aisyah

Next Post

Festival Mubadalah, Modal Awal Membangun Indonesia Berkeadilan Gender

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
Indonesia Berkeadilan Gender

Festival Mubadalah, Modal Awal Membangun Indonesia Berkeadilan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0