Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Laki-Laki Menjadi Sumber Keresahan Sosial

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Ketika Laki-Laki Menjadi Sumber Keresahan Sosial

(sumber foto mediajabar.com)

1
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aku sudah lupa apakah pernah membagi tulisan ini dulu kala.
—

Perempuan di banyak tempat di dunia sering (jika tidak selalu) dipandang sebagai sumber keresahan atau kekacauan social. Ini makna lain dari kata “fitnah”.

Lalu bagaimana dengan laki-laki. Apakah laki-laki juga bisa menjadi sumber fitnah atau keresahan/kekacauan social?.

Sebuah kisah klasik Arabia menceritakan tentang perempuan-perempuan Arab yang mabuk rindu berat dan tergila-gila pada seorang laki-laki tampan. Namanya Nashr bin Hajjaj. Ini terjadi pada zaman kepemimpinan Umar bin Khattab.

Amirul Mukminin, begitu beliau ingin dipanggil, yang berarti pelayan orang-orang beriman. Suatu malam beliau ” incognito”/“blusukan” ke kampung-kampung untuk mengetahui sendiri nasib rakyatnya.

Di suatu perkampungan dari sebuah gubug sederhana, beliau mendengar nyanyian rindu melankoli, “kelangenan” yang menyayat-nyayat hati dari seorang perempuan.

هَلْ مِنْ سَبِيْلٍ إِلَى الْخَمْـرِ فَأَشْرَبُهَـا؟
أَوْ هَلْ مِنْ سَبِيْلٍ إِلَى نَصْرِ بْنِ الْحَجَّاجِ

Adakah jalan menuju kedai minuman anggur
Biar aku bisa asyik meminumnya

Atau, Duuh, adakah jalan menuju Nashr bin Hajjaj
Biar aku bisa menatap wajahnya lama-lama?

Pada siang hari Umar bin Khattab segera memanggil Nashr. Begitu tiba di hadapannya, Umar melihat seorang laki-laki amat tampan dengan rambut ikalnya yang memikat. Sorot matanya yang tajam. Tubuhnya yang kekar dan gagah. Kumisnya yang rapi menghiasi bibirnya yang merah merekah menggemaskan. Umar segera memintanya mencukur rambutnya. dan memeritahkan para pembantunya memangkas semua rambut Nasr, alias gundul.

حلقوا رأسه ليكـسـب قبحاً غيرة منهم عليه وشحا

Mereka mencukur rambutnya agar dia tak lagi tampan
Dan tak bikin cemburu laki-laki lain

Tetapi begitu kepalanya tak lagi menyisakan rambut (gundul), Umar masih melihat ketampanannya. Wah. Dia masih mampu membuat kaum perempuan tergila-gila dan ingin mimpi tiap malam bersamanya.

Katanya :

كان صبحا عليه ليل بهيم فمحوا ليله وأبقوه صبحا

Pagi dia begitu tampan
Malam hari dipangkas
Eh, pagi dia masih saja tampan

Umar masih resah. Beliau lalu mengisolasinya ke Basrah, Irak, dan membiarkan wajahnya berangsur jadi keriput di telan zaman dan tak lagi bikin resah dan gelisah kaum perempuan.

Tetapi di Basrah ternyata banyak perempuan yang juga tergila-gila padanya. Abu Musa al Asy’ari, sang gubernur Basrah, lalu membuangnya ke Persia.

Dan di negeri itu, dia masih juga digandrungi dan dikejar-kejar banyak perempuan. Utsman bin Abi al-Ash al-Tsaqafi, Gubernur Persia saat itu, mengirim surat kepada Umar bin Khattab di Madinah. Ia menceritakan si tampan yang membuat perempuan-perempuan resah dan tak bisa makan-minum-tidur itu. Dalam balasannya, Umar menyuruh sang gubernur membuat SK berisi larangan bagi Nashr bin Hajjaj keluar dari masjid. “Biarkan dia dikurung di dalam masjid sampai meninggal”, katanya

Ketika pada akhirnya Umar wafat lebih dulu, karena dibunuh Abu Lu’lu, Nashr masih segar-bugar dan kembali lagi ke Madinah. Kehadiran Nashr bin al Hajjaj di tengah-tengah masyarakatnya tetap dianggap penguasa di berbagai daerah mengganggu dan mengacaukan keamanan social.

Nah, ternyata laki-laki juga menjadi problem social.

Kisah lain yang sama terjadi pada zaman ini:

Omar Borkan Al-Gala, Ia dideportasi dari Arab Saudi. Pria ini terlalu tampan, ganteng dan keren. Omar bersama dua orang pria tampan lainnya diamankan saat berada di Jenadrivah Heritage & Cultural Festival, di ibukota Riyadh, Saudi Arabia. Polisi syariah atau Mutaween di kota itu beralasan: pemuda-pemuda tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kaum perempuan setempat yang hadir.

Menurut Mutaween (semacam Wilayatul Hisbah/WH), para perempuan dikhawatirkan tidak akan mampu menahan diri dan tergoda dengan ketiga pria tampan tersebut.

Laki-laki sekali lagi ternyata bisa menjadi sumber fitnah kaum perempuan, pada zaman klasik maupun modern. Lalu?. Mungkinkah laki-laki diwajibkan di rumah saja?.

Kisah dimana laki-laki dikejar-kejar, menggelisah hati perempuan dan mengganggu ketenangannya (secara seksual), sudah juga disebutkan al-Qur’an.

Dalam al-Qur’an ada cerita tentang Imra-ah al-‘Aziz, isteri pejabat Mesir, (dikenal publik sebagai Siti Zulaikha). Ia mabuk kepayang kepada Yusuf A.S. yang di kemudian hari diangkat Tuhan menjadi Nabi itu.

Nabi Yusuf dikenal luas sebagai pemilik postur tubuh indah dan wajah amat tampan. Keelokan parasnya dan kegagahan tubuhnya telah menggelisahkan hari-hari Zulaikha yang adalah tuan putrinya atau majikannya. Hasratnya kepada Yusuf begitu menggebu-gebu. Al-Qur’an menyebutnya : “Qad Syaghafaha Hubban”. (Sesungguhnya, cintanya kepada bujangnya itu sangat mendalam)

“Yusuf berkata:
قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي

“Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, [Q.S. Yusuf, [12]:.26)

Bukan hanya Zulaikha, isteri pejabat tinggi itu, perempuan-perempuan yang diundang ke rumahnya juga terpesona melihat tubuh dan ketampanan Yusuf.

Al-Qur’an menyatakan :

فلما راينه اكبرنه وقطعن ايديهن. وقلن حاشى لله ما هذا بشر. ان هذا الا ملك كريم

“Manakala perempuan-perempuan itu melihatnya (Yusuf), mereka terpesona pada keindahan rupanya. Dan mereka melukai jari tangannya, dan berkata: Aduhai sempurnanya, ini bukanlah manusia. Ia pastilah malaikat”.(Q.S. [12]:31).

Pesona Yusuf, membuat mereka tak sadar. Pisau tajam di tangannya telah melukai jari-jarinya, hingga berdarah-darah.

Manakala rasa cinta telah melekat, bara api di tangan tak lagi dirasa.

Bahkan konon ada ungkapan “kalau cinta sudah melekat, yang hitam pahit serasa coklat”.

Hasrat seksual yang aktif/progresif ternyata tidak hanya laki-laki terhadap perempuan, tetapi juga perempuan terhadap laki. Dengan kata lain : Bukan hanya perempuan sebagai yang menggoda/mengganggu hasrat laki-laki, tetapi laki-laki juga menggoga dan mengganggu hasrat perempuan. Semuanya relatif saja.

Lalu, sekali lagi kita harus bagaimana? tanya seorang teman. Aku hanya bisa menjawab : masing-masing harus saling menghormati. Ya menghormati dirinya sendiri dan menghormati yang lain. Dan itu ada dalam kendali pikiran. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sisi Lain Rumah Tangga Nabi dalam Lagu Aisyah

Next Post

Festival Mubadalah, Modal Awal Membangun Indonesia Berkeadilan Gender

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Next Post
Indonesia Berkeadilan Gender

Festival Mubadalah, Modal Awal Membangun Indonesia Berkeadilan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0