Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Nama Perempuan Disebut dalam Kasus Vina Cirebon

Pembunuhan terhadap Vina semakin menegaskan kerentanan perempuan menjadi korban kekerasan berbasis gender

Zahra Amin by Zahra Amin
1 Juni 2024
in Personal
A A
0
Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, 1 Juni 2024 kabarnya akan ada demo besar-besaran di Kota Cirebon. Konon beberapa akun di TikTok menyebutkan sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila untuk menuntut keadilan atas kasus Vina Cirebon.

Sejumlah aliansi masyarakat peduli kasus Vina Cirebon, yang terdiri dari mahasiswa, komunitas genk motor dan kuli bangunan akan membuat Kota Cirebon menjadi lautan manusia. Kantor Polresta Cirebon menjadi titik tuju.

Sepanjang hari kemarin pun, ketika saya berjumpa dengan teman-teman yang menjadi bahan pembicaraan kami adalah kasus Vina Cirebon ini. Kami akhirnya sampai pada kesimpulan ada keterlibatan orang “kuat” hingga kasus ini semakin liar tak terkendali. Kasus yang sudah 8 tahun mengendap ini pun, dibuka kembali oleh pihak kepolisian.

Film Vina sebelum 7 hari masih tayang di beberapa layar bioskop. Tetapi saya tidak tertarik sekalipun untuk menontonnya. Salah satu alasan utama, karena ada adegan kekerasan seksual, dan pembunuhan sadis terhadap perempuan hingga ia meregang nyawa sia-sia.

Terlepas dari apapun relasi Vina dengan Linda dan teman-teman komunitasnya atau dengan pacarnya yang juga ikut terbunuh saat itu, mereka adalah korban dari maskulinitas toksik. Para pelaku ingin menunjukkan eksistensinya, sehingga perlu menundukkan dan menguasai perempuan dengan cara-cara kekerasan.

Mengapa Perempuan Dianiaya?

Dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan di atas, satu pertanyaan muncul, mengapa perempuan dianiaya sedemikian rupa? Perempuan seperti bukan manusia. Ia bagai seonggok barang yang tak berharga. Karena menurut Gadis Arrivia dalam buku Feminisme Sebuah Kata Hati, penganiayaan merupakan masalah kekuasaan.

Pada awalnya adalah untuk menunjukkan siapa yang memegang kontrol, situasi, siapa yang lebih berkuasa, dan penunjukan kekuasaan itu akhirnya berakibat pada kekerasan dalam bentuk penamparan, penggebukan, pemerkosaan dan pembunuhan.

Sebelum semua itu terjadi, yang harus kita lihat adalah adanya ketidaksetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Adanya superioritas laki-laki yang menganggap perlakuan kasar terhadap perempuan merupakan hal yang wajar.

Dengan kata lain, semakin maraknya kasus pembunuhan terhadap perempuan, atau femisida, sama halnya dengan kita telah menormalisasi kekerasan terhadap perempuan.

Menilik Kasus Vina Cirebon

Melansir artikel yang Sonya Hellen Sinombor tulis di laman Kompas.id, pembunuhan terhadap Vina semakin menegaskan kerentanan perempuan menjadi korban kekerasan berbasis gender. Entah itu penyiksaan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan secara keji, karena berdasarkan latar belakang tertentu.

Kasus tersebut sekaligus membangunkan kesadaran masyarakat bahwa ada praktik kekerasan yang harus kita hentikan dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya yang kerap terjadi di kalangan anak-anak muda.

Upaya menanamkan nilai-nilai kehidupan yang menghargai martabat manusia harus terus kita lakukan kepada anak-anak sejak usia dini, hingga duduk di bangku sekolah.

Kesetaraan gender dan upaya mencegah kekerasan seksual serta femisida tidak boleh hanya sebatas seruan dan slogan semata. Tetapi penting kita internalisasikan di ruang pendidikan formal dan informal sehingga terbentuk generasi-generasi yang memiliki perspektif keadilan gender.

Pentingnya Edukasi pada Remaja

Edukasi juga penting kita berikan kepada remaja laki-laki dan perempuan (terutama) tentang otonomi dan integritas tubuh serta tentang consent sebagai bagian dari pendidikan kesetaraan gender.

Begitu juga edukasi tentang bahaya norma maskulinitas patriarki yang toksik bagi laki-laki dan perempuan. Demikian yang disampaikan oleh Nur Hasyim, pengajar sosiologi keluarga Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.

Sejalan dengan upaya edukasi tersebut, kita membutuhkan juga promosi tentang konsep maskulinitas baru yang lebih sehat, dan manusiawi. Selain itu sejalan dengan nilai dan prinsip keadilan gender, yang menyasar kalangan anak muda, baik laki-laki maupun perempuan.

Pembunuhan terhadap Vina, menurut Nur Hasyim, berhubungan dengan konsep maskulinitas yang diyakini para pelaku bahwa laki-laki merupakan subyek dan perempuan adalah obyek.

Laki-laki memiliki kekuasaan dan kontrol atas tubuh perempuan sehingga ketika mengungkapkan ketertarikan kepada perempuan, laki-laki tidak siap dengan penolakan.

Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Penyebutan nama Linda dalam kasus Vina Cirebon, yang juga ikut terseret hingga menjadi bulan-bulanan komentar negatif warga net, menggenapi stigma perempuan sebagai sumber fitnah.

Kasus ini, hampir mirip dengan kasus penganiayaan anak pejabat, dan narkoba anak seorang Jenderal yang viral satu tahun silam, di mana keterlibatan nama perempuan mereka anggap sebagai awal petaka dari semua masalah.

Lalu saya menggarisbawahi catatan dari Pak Faqih dalam artikel yang ia tulis di laman ini.

“Tidakkah kita berefleksi: jangan-jangan justru dunia kita telah terkooptasi oleh sikap dan perilaku maskulin yang toksik, sehingga semua orang, laki-laki dan perempuan, akan mempraktikkannya agar bisa eksis.” []

 

Tags: aksiFemisidahukumKasus Kekerasan SeksualKasus Vina Cirebonpembunuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam dan Keadilan Gender

Next Post

Bila Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Mengapa Banyak Kasus Perceraian Penyebabnya Faktor Ekonomi?

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Next Post
Kasus Perceraian

Bila Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Mengapa Banyak Kasus Perceraian Penyebabnya Faktor Ekonomi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0