Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia

Tentu peran Gawagis  (Gus-gus) juga penting. Namun dalam konteks Keadilan Hakiki Perempuan, Nawaning sungguh punya peran yang sangat kunci. Mereka tidak hanya tahu tapi juga sangat mungkin mengalami langsung beberapa bentuk pengalaman biologis dan sosial kemanusiaan khas perempuan

Nur Rofiah Nur Rofiah
19 Agustus 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Perempuan Indonesia

Perempuan Indonesia

738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nawaning konon adalah bentuk plural (jama’) dari kata Ning. Ini adalah panggilan kehormatan bagi keturunan perempuan Indonesia dari poro Kiai dan Nyai, khususnya para pemilik pondok pesantren di Jatim. Mungkin sekarang sudah nyebar ke daerah lain sehingga sebutan ini tidak lagi eksklusif Jatim.

Pendidikan dan Daurah

Terlibat sebagai fasilitator Pendidikan Ulama Perempuan Swara Rahima dan Dawrah Kader Ulama Perempuan Pesantren Fahmina banyak membuatku kenal dengan Nawaning. Lebih-lebih setelah terlibat dalam penyelenggaraan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017.

Berbeda dengan poro bu Nyai yang pada umumnya sudah senior, Nawaning peserta pelatihan pada umumnya Mahmud (mamah-mamah muda), bahkan sangat muda alias remaja dewasa. Aku paling takut tanya usia mereka karena tidak siap dengan gap usia yang aduhaiii. Bayangkan, aku sudah ndosen aja mereka ada yang baru lahir. Ngeriiih, gais!

Masio masih muda, Nawaning ini punya otoritas cukup kuat di pondok masing-masing yang jumlah santrinya bisa ratusan bahkan ribuan. Mereka akrab dengan teks-teks berbahasa Arab termasuk kitab kuning, dan sangat familiar dengan konsep-konsep kunci dalam sistem pengetahuan keislaman klasik.

Mereka juga sarjana, ada yang di keilmuan keagamaan, ada pula keilmuan umum, sehingga familiar dengan tradisi ilmiah, objektif dan rasional. Tak sedikit yang juga punya pengalaman kuliah di luar negeri, ada yang di Timur Tengah, ada pula yang di Barat. Beberapa juga berprofesi sebagai dosen, bahkan memegang jabatan penting di kampus.

Pendidikan dan Daurah ini memang berlangsung sebentar. Apalagi jika dibandingkan dengan mondok yang mesti bertahun-tahun. Tapi kalau dibandingkan dengan umumnya training, pendidikan dan daurah ini sangat puwanjang. Sekali pertemuan umumnya berlangsung 3 hari 2 malam, tapi serial loh yaaa alias berkali-kali.

Fokus pada Kajian Metode Studi Islam

Dalam durasi yang terbatas tersebut, Rahima dan Fahmina sama-sama fokus pada kajian tentang metode studi Islam dengan ciri tertentu, antara lain;

  1. Mensinergikan sumber-sumber pengetahuan tekstual dan kontekstual;
  2. Memperkuat perspektif keadilan, yang mempertimbangkan persamaan semua pihak dalam setiap relasi (Mubadalah), dan juga perbedaan masing-masing, terutama perempuan (Keadilan Hakiki Perempuan).

Berproses bersama mereka sangat menyenangkan. Apalagi rata-rata sudah familiar juga dengan isu gender. Seperti umumnya Muslimah, mereka pada umumnya juga mengalami kegamangan-kegamangan dalam menghubungkan konsep keadilan gender dengan teks-teks keislaman.

Tidak hanya peserta, fasilitatornya juga dulu melewati fase serupa. Aku sendiri yo mengalami masa-masa kecewa berat, marah, gusar, resah, dan gelisah tapi gak tahu mesti diarahkan pada siapa. Malah jaman semono belum ada training-training gender berbasis keislaman seperti pendidikan dan daurah ini.

Beruntung aku kuliah di jurusan tafsir dan nulis tesis dan disertasi terkait metode tafsir. Proses panjang kuliah sekalian menjadi proses pencarian jati diri sebagai Muslimah. Ditempa dengan sirkel pergaulan dengan sesama aktifis perempuan Muslim, akhirnya nemu perspektif Keadilan Hakiki Perempuan, yang semoga bisa menjawab kegamangan Muslimah lainnya.

Mubadalah dan Keadilan Hakiki Perempuan

Perpaduan Mubadalah kang Faqih Abdul Kodir dan Keadilan Hakiki Perempuan ini memang sama-sama penting dalam proses pemanusiaan penuh perempuan. Pesan utama Mubadalah adalah perempuan sama-sama manusia sehingga jangan dikecualikan dalam prinsip-prinsip dan nilai dasar kebaikan universal.

Islam ingin menjadi rahmat (anugerah) bagi semesta, termasuk bagi perempuan. Islam juga ingin menyempurnakan akhlak mulia manusia, termasuk akhlak pada perempuan. Tujuan pernikahan adalah ketenangan jiwa, termasul jiwa perempuan. Kemanusiaan yang adil dan beradab, termasuk adil dan beradab pada perempuan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk rakyat perempuan.  Ini adalah pesan utama Mubadalah dalam relasi laki-laki dan perempuan.

Sementara Keadilan Hakiki Perempuan fokus pada perbedaan perempuan dari laki-laki. Minimal perbedaan secara biologis karena perbedaan sistem reproduksi keduanya, dan perbedaan kerentanan sosial karena sistem patriarki yang memperlakukan keduanya secara berbeda. Pesan utamanya adalah jangan jadikan laki-laki sebagai standar tunggal keadilan bagi perempuan!

Singkat kata, apa yang disebut adil tidak boleh membuat pengalaman biologis khas perempuan seperti mens, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui yg sdh adza (sakit), kurhan (melelahkan dan sakit yang berlipat, menjadi semakin sakit, walaupun laki-laki tidak mengalaminya.

Konsep Adil

Apa yang disebut adil juga tidak boleh mengandung atau berdampak stigmatisasi, marjinalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda pada perempuan hanya karena menjadi perempuan, meskipun laki-laki tidak memiliki kerentanan sosial sebagai perempuan ini.

Ingin mewujudkan anugerah, akhlak mulia, ketenangan jiwa, kemanusiaan yang adil dan beradab, juga keadilan sosial, maka pastikan dengan cara-cara yang tidak menyebabkan pengalaman reproduksi khas perempuan makin sakit dan tidak pula mengandung atau berdampak ketidakadilan pada perempuan hanya karena menjadi perempuan. Singkat kata, selalu pertimbangkan pengalaman kemanusiaan khas perempuan, baik biologis maupun sosial.

Laki-laki tidak akan mengalami pengalaman biologis dan kerentanan sosial khas perempuan tersebut. Karena itu, pada umumnya tidak tahu dan tidak peka, bahkan menganggap tidak ada, lalu tidak mempertimbangkannya. Sementara, laki-laki masih mendominasi peran sebagai pengambil keputusan, baik dalam perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, bahkan dunia, baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya, pendidikan maupun agama, dan bidang lainnya.

Laki-laki tidak mengalami, maka wajar tidak tahu sehingga tugas perempuanlah untuk.memberi tahu dan tidak menganggap pengetahuan tentang pengalaman perempuan ini sebagai sesuatu yang tabu. Laki2 yang sudah diberi tahu pun kadang masih tidak mau tahu. Nah, ini sudah tidak wajar.

Kemaslahatan Islam

Jika kita yaqin bahwa kemaslahatan Islam adalah termasuk untuk perempuan, pasti Islam melarang tindakan apapun yang bagi laki-laki maslahat sementara bagi perempuan mafsadat apalagi mudlarat. Hal ini bisa terjadi karena adanya perbedaan sistem reproduksi antara laki-laki dan perempuan dan sistem patriarki yang memperlakukan keduanya secara berbeda.

Tentu turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur juga menunjukkan adanya tahapan dakwah Islam menuju kemaslahatan bersama antara laki-laki dan perempuan. Karenanya, maka sangat mungkin ada ajaran yang bersifat Titik Berangkat, Target Antara, dan Tujuan Final berkaitan dengan kemaslahatan bersama ini.

Mari refleksikan perbedaan dampak biologis dan sosial bagi laki-laki dan perempuan dalam nikah anak. Anak laki-laki tentu tidak akan mengalami hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, sedangkan perempuan sangat mungkin akan mengalaminya. Jika semua pengalaman ini sudah wahnan ala wahnin saat dijalani oleh perempuan dewasa, maka apalagi masih anak-anak. Tentu pengalaman biologis ini melahirkan dampak sosial yang juga banyak.

Begitupun dengan hubungan seksual saat PMS (gejala menjelang menstruasi yang sakit) atau darah nifas baru saja berhenti. Bagi laki-laki sungguh tidak ada rasa sakit secara biologis dalam kondisi-kondisi ini, namun bagi perempuan tentu berbeda. Kemaslahatan yang dikehendaki Islam tentu saja bukan hanya terbebas dari rasa sakit secara biologis tapi juga secara psikis. Jika rasa sakit istri ini dijadikan alasan untuk tindakan lain yang menyakiti psikis istri, maka mestinya tidaklah sebuah masalah diatasi dengan menambah masalah lainnya.

Forum Lain

Kini, semakin banyak forum offline dan online serupa yang bisa dijangkau oleh Nawaning, baik forum-forum formal seperti perkuliahan, seminar workshop, dan training, maupun forumforum informal seperti pengajian, baik berdurasi sebentar maupun lama. Bahkan beberapa perguruan tinggi Islam sudah pula membuka program studi terkait.

Banyak juga berjumpa dengan Nawaning yang berproses di tempat berbeda. Bahkan ketemu sudah punya ketajaman perspektif keadilan dalam kajian keislaman. Berproses sendiri-sendiri untuk sampai ke frekuensi yang sama.

Melihat otoritas dan kapasitas Nawaning ini sejujurnya aku optimis dengan masa depan pesantren di Indonesia, bahkan masa depan Islam di Indonesia. Mereka adalah perempuan-perempuan yang pengetahuan keislamannya mumpuni, keterikatan primordial dengan tradisi keilmuan klasik sangat kuat, dan jika perspektif Mubadalah dan Keadilan Hakiki Perempuannya makin tajam, maka kuyakin akan jadi kekuatan unik yang bisa mewarnai kesadaran keislaman yang adil bagi laki-laki sekaligus perempuan di Indonesia.

Tentu peran Gawagis  (Gus-gus) juga penting. Namun dalam konteks Keadilan Hakiki Perempuan, Nawaning sungguh punya peran yang sangat kunci. Mereka tidak hanya tahu tapi juga sangat mungkin mengalami langsung beberapa bentuk pengalaman biologis dan sosial kemanusiaan khas perempuan. Jika mereka sudah mengenali dan menggunakannya sebagai perspektif, Insya Allah ada banyak cara untuk menjadikannya sebagai kesadaran kolektif pesantren.

Semoga bisa terus berproses bersama di tempat dan dengan cara masing-masing agar bisa terus mendekap erat-erat tradisi keilmuan Islam klasik yang baik (al-Qadim ash-Shalih) sambil terbuka menyerap keilmuan Islam modern yang lebih baik (al-Jadid al-Ashlah) sebagai sarana menebar anugerah Islam bagi semesta, baik semesta kecil keluarga hingga semesta besar bangsa bahkan dunia, baik bagi laki-laki maupun terutama bagi perempuan. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin. []

Tags: IndonesiaKeadilan HakikiNawaningpengalaman perempuanperempuanperspektif mubadalahpesantren
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID