Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kiai Helmi: Peserta DKUP Perlu Menempatkan Diri di Tiga Titik

Hal penting yang perlu diingat para peserta adalah pesan dari Kiai Helmi Ali, yang pada pertemuan pertama ini mengungkapkan persoalan, dan tantangan yang akan dihadapi para ulama perempuan di masa-masa yang akan datang

Sari Narulita by Sari Narulita
20 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
DKUP

DKUP

14
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ini adalah Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) yang diselenggarakan Fahmina dan diikuti 45 peserta dengan berbagai latar profil dan komunitas sosialnya. Kebanyakan para pemimpin pesantren, sisanya adalah akademisi, dan segelintir lagi, aktivis perempuan.

Oleh karena pandemi, metode kaderisasi dalam dawrah ini pun harus dilaksanakan secara online. Meski, beberapa waktu ke depan akan juga digelar secara offline. Memang di masa seperti ini, apalagi sebagai manusia yang kini dipaksa untuk akrab dengan dunia digital, sangat harus menyesuaikan diri dengan banyak platform digital.

Menurut Direktur Fahmina, Kang Rosidin, DKUP ini sejatinya adalah untuk peneguhan keulamaan perempuan itu sendiri, selain tentunya akan ada produk-produk  pengetahuan yang dihasilkan selama proses ini berlangsung.

Fahmina, sebagai salah satu Lembaga yang mengikhtiari KUPI I (begitupun untuk KUPI II nantinya, insya Allah), mengikhtiarkan proses pengkaderan keulamaan ini sudah sejak tahun 2004. Akronim yang dipakai kala itu tetap DKUP, namun ‘P’-nya adalah Pesantren.

Roziqoh menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai fasilitator, bahwa tahun 2005-2017 namanya berubah nenjadi KIJ (Kursus Islam dan Jender). Baik DKUP versi 2004 maupun KIJ, pesertanya bisa laki-laki-laki, bisa juga perempuan.

Begitu masuk tahun 2018-sekarang, nama DKUP kembali dipilih, dengan mengubah huruf P menjadi Perempuan. Pengubahan huruf ini diilhami pasca Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berlangsung di tahun 2017 lalu. Dan pada DKUP versi 2018 ini, para pesertanya khusus perempuan.

Seperti kata Ulama Perempuan dalam akronim DKUP, proses pengkaderan ini sendiri bertujuan menjadikan para peserta sebagai kader ulama perempuan yang paham ajaran Islam adil gender, menguasai metodologi KUPI, agar ke depan mampu menghasilkan fatwa-fatwa terkait isu yang berkembang  di masyarakat, yang harapan paling ujungnya adalah mampu melahirkan masyarakat adil gender.

Hal penting yang perlu diingat para peserta adalah pesan dari Kiai Helmi Ali, yang pada pertemuan pertama ini mengungkapkan persoalan, dan tantangan yang akan dihadapi para ulama perempuan di masa-masa yang akan datang.  Dalam era baru yang tidak terbayangkan sebelumnya oleh siapapun, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dimana di dalamnya terdapat pergerakan media sosial yang masif, nyaris bisa merenggut kemanusiaan manusia.

Analisa Pak Kiai yang akrab disapa Abang ini mengingatkan kita bahwa jumlah penduduk dunia yang semakin banyak, evolusi media sosial yang membuat dunia seperti tanpa privacy, kemunculan metaverse yang akan mengaburkan dunia nyata dan dunia virtual, menjadi tantangan yang perlu dipikirkan secara serius.

Belum lagi kita mulai menghadapi kecerdasan buatan/Artificial Intelegence dimana robot sepenuhnya akan banyak mengambil alih. Yang paling terdampak dari ini adalah banyak orang kehilangan pekerjaan, terutama masyarakat yang tidak punya akses teknologi. Dan kemajuan teknologi canggih ini juga semakin membuat manusia ketergantungan terhadap penggunaan bahan-bahan kimia.

Selain itu, bencana ekologi yang saat ini makin memprihatinkan, juga perlu dipikirkan ke depannya. Misalnya, fakta bawah air laut semakin meningkat bahkan diproyeksikan ke depan bisa menenggelamkan pulau jawa, bukanlah hal yang mustahil terjadi. Sebab sistem produksi manusia saat ini sudah sangat berlebihan sehingga harus membabat habis hutan dan bahkan mengambil alih fungsinya.

Bagaimana imbasnya pada perempuan? Tak bisa dielakkan lagi, tentu saja kesenjangan dan ketidakesetaraan semakin parah. Di sinilah para peserta DKUP diharapkan agar tidak hanya terjebak dalam banyak wacana namun persoalan ekologi, kemiskinan, harus juga mulai menjamahnya.

Gerakan keulamaan perempuan perlu lebih kritis lagi melihat hal tersebut, sehingga kesadaran penuh terhadap hal di atas menjadi sangat penting. Singkatnya dalam proses pengkaderan ini, PERLU BERANGKAT DARI REALITAS alias tidak hanya berfokus pada WACANA. Alih-alih ini akan menjadi gerakan yang massif bagi masyarakat dan dinilai efektif.

Oleh karenanya menurut Bang Helmi, para peserta DKUP perlu menempatkan diri di tiga titik:

Pertama, berada di garis depan, yakni yang selalu menyuarakan persoalan perempuan yang dihadapi perempuan, termasuk kelangkaan SDM, kemiskinan, terutama hal-hal yang berujung melecehkan perempuan.

Kedua, ulama yang ada di tengah masyarakat, yang merespon kebutuhan masyarakat sehari-hari dan mengorganisirnya.

Ketiga, organisasi dan lembaga-lembaga pendukung yang perlu terus memberikan informasi kepada masyarakat.

Proses pengkaderan ini diproyeksikan tidak hanya berhenti pasca DKUP usai. Sebab ke depannya, tim panitia berkomitmen untuk melibatkan para peserta mendapatkan penguatan-penguatan perspektif, kursus kepenulisan, serta kegiatan-kegiatan halaqoh menuju KUPI II. Persis seperti harapan-harapan umum para peserta yang diutarakan di sesi-sesi akhir. []

 

Tags: DKUPJaringan KUPIPerempuan Ulamaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Setop Merasa Tak Bersalah! Penghujat di Media Sosial Harus Tobat

Next Post

Anekdot Tentang Kelangkaan Minyak Goreng di Masyarakat

Sari Narulita

Sari Narulita

Staff Program Alimat Jakarta

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
Minyak Goreng

Anekdot Tentang Kelangkaan Minyak Goreng di Masyarakat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0