Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kids Influencer: Fenomena Prank dan Kekerasan Terhadap Anak

Praktik prank terhadap anak yang diunggah di media sosial ini juga terjadi pada kids influencer. Seorang kids influencer sebagai korban prank juga merasakan keadaan yang tidak nyaman. Keadaan tidak nyaman atau terluka dipresentasikan dengan menangis atau marah.

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
24 Juni 2021
in Keluarga
0
Influencer

Influencer

394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemajuan teknologi yang berkembang sangat pesat memicu masyarakat untuk meningkatkan kreativitasnya. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya profesi yang bergantung dengan kemajuan teknologi hari ini. Profesi tersebut juga secara tidak disadari berkembang dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan. Profesi yang tren hari ini akibat perkembangan teknologi salah satunya adalah influencer.

Influencer adalah seorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain karena kapasistas yang dimiliki. Kapasitas yang dimaksud bisa berupa otoritas, pengetahuan, posisi, atau hubungan dengan audiens. Influencer ini banyak berkembang didunia marketing. Sehingga, influencer berkerja dengan cara mempengaruhi audiens untuk memutuskan melakukan pembelian terhadap suatu produk yang sedang dipromosikan.

Influencer sebagai sesorang yang bekerja untuk meyakinkan orang lain, juga memiliki tuntutan untuk membangun sebuah citra yang baik dihadapan masyarakat. Media sosial seringkali dijadikan wadah atau alat yang bisa digunakan oleh para influencer untuk membangun citra yang dikehendaki. Tentunya, citra yang dibangun telah didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat bisa melihatnya pada beberapa sisi yang telah ditentukan. Hal tersebut sebagai upaya yang bisa mendukung pekerjaan yang dimilikinya.

Media sosial maupun platform lain seperti youtube jelas diikuti oleh banyak pengikut, sehingga sasaran atau target mereka telah terikat dalam platform yang digunakan. Hal tersebut merupakan sebuah kemudahan baginya.

Hari ini banyak kalangan yang tertarik menjadi influencer, dari remaja, ibu-ibu muda dan bahkan anak-anak. Kids influencer adalah sebutan bagi seorang anak yang telah berprofesi sebagai influencer. Mereka sama seperti layaknya influencer dewasa yang bekerja mempromosikan sebuah produk dan tidak henti-hentinya tampil di layar untuk menjadi objek dalam sebuah konten.

Konten-konten yang diproduksi tersebut selanjutnya ditonton oleh berjuta-juta orang. Kids influencer dalam memproduksi konten seringkali dikendalikan oleh orang di sekitarnya. Layaknya anak-anak yang lain, ia belum mampu mengatur, memahami sebuah kinerja yang ada dalam dunia pekerjaan.

Bahkan, ia tidak memahami bagian mana yang boleh dipertontonkan orang banyak dan bagian mana pula yang sebaiknya tidak perlu ditonton oleh orang banyak. Sehingga, citra yang dibentuk dan selanjutnya dipertontonkan kepada masyarakat bukan dikendalikan oleh dirinya sendiri, namun oleh orang-orang sekitar seperti orang tua.

Berkaitan dengan hal tersebut, selanjutnya melahirkan beberapa hal yang menggelitik, salah satunya adalah privasi anak. Saat seorang anak menjadi objek dalam sebuah konten, sudah menjadi kewajiban orang tua atau orang-orang yang berkaitan untuk mendiskusikan hingga mendapat persetujuan dari anak sebagai pemeran.

Contohnya, saat seorang kids influencer sedang menangis dan direkam selanjutnya berencana menjadi sebuah konten yang akan diunggah, maka sudah semestinya orang tua meminta izin terlebih dahulu kepada sang anak. Karena, bisa jadi bagi seorang anak, menangis dan dipertontonkan dihadapan banyak orang adalah hal yang memalukan. Hal tersebut perlu diperhatikan sebagai upaya untuk menghindari tindak eksploitasi anak, sebab adanya pengabaian terhadap hak privasi seorang anak.

Kids influencer yang sering tampil dilayar dengan berbagai platform juga mengikuti tren yang sedang berkembang. Belum lama, tren prank berkembang dan kids influencer juga menjadi objeknya. Moment tersebut selanjutnya dijadikan konten dan diunggah hingga ditonton berjuta-juta orang. Praktik prank pada anak merupakan bagian dari bullying. Sebab, Dan Olweus seorang psikolog dari Swedia mengatakan bahwa bulliying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang berada pada keadaan yang tidak nyaman atau terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang.

Praktik prank terhadap anak yang diunggah di media sosial ini juga terjadi pada kids influencer. Seorang kids influencer sebagai korban prank juga merasakan keadaan yang tidak nyaman. Keadaan tidak nyaman atau terluka dipresentasikan dengan menangis atau marah.

Seorang anak belum tentu memahami bahwa fenomena prank adalah perilaku bohong yang memiliki dampak. Namun, seorang anak telah merekam semua kejadian yang tidak nyaman itu pada dirinya. Kekhawatiran akhirnya muncul, karena adanya kemungkinan seorang anak untuk meniru perbuatan yang membuatnya merasa tidak nyaman atau terluka tersebut kepada orang lain.

Tidak hanya berhenti di situ, tidak dapat dipungkiri pula jika penonton dari kids influencer adalah anak-anak. Sehingga, praktik prank ini juga berpotensi ditiru oleh penontonnya. Fenomena-fenomena prank terhadap kids influencer sebagai bentuk bulliying juga bagian dari kekerasan terhadap anak. Jika beberapa orang tidak memahaminya, maka ini adalah bukti konkret adanya kesalahan persepsi tentang pelecehan atau kekerasan seksual yang berkembang di masyarakat.

Kesalahan tersebut berupa pemahaman bahwa kekerasan terhadap anak selalu disertai dengan kekerasan fisik. Padahal, tindak kekerasan terhadap anak juga bisa berbentuk suatu tindakan yang menyerang mental psikologis anak, seperti fenomena prank sebagai bentuk bulliying.

Kids influencer ini memang menunjukan bahwa adanya produktifitas yang tinggi, memberikan keuntungan atau penghasilan sejak dini. Namun, terdapat beberapa hal yang terlupakan yaitu soal kebebasan, privasi anak, dan kondisi psikologi anak.

Mengarahkan atau memilih pilihan anak menjadi kids influencer bukan hal yang salah. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Orang tua harus menyadari bahwa seorang anak juga manusia yang memiliki hak atas dirinya sendiri. Sehingga, orang tua harus memahami bahwa seorang anak juga berhak atas privasinya, mendapatkan kenyamanan yang layak, dan mendapatkan perlindungan atas tubuh dan mentalnya. Sekian. []

 

Tags: anakKesehatan MentalKids Influencermedia sosialparentingPola Pengasuhan Anak
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Media Alternatif
Publik

Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

15 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID