Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kids Influencer: Fenomena Prank dan Kekerasan Terhadap Anak

Praktik prank terhadap anak yang diunggah di media sosial ini juga terjadi pada kids influencer. Seorang kids influencer sebagai korban prank juga merasakan keadaan yang tidak nyaman. Keadaan tidak nyaman atau terluka dipresentasikan dengan menangis atau marah.

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
24 Juni 2021
in Keluarga
0
Influencer

Influencer

394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemajuan teknologi yang berkembang sangat pesat memicu masyarakat untuk meningkatkan kreativitasnya. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya profesi yang bergantung dengan kemajuan teknologi hari ini. Profesi tersebut juga secara tidak disadari berkembang dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan. Profesi yang tren hari ini akibat perkembangan teknologi salah satunya adalah influencer.

Influencer adalah seorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain karena kapasistas yang dimiliki. Kapasitas yang dimaksud bisa berupa otoritas, pengetahuan, posisi, atau hubungan dengan audiens. Influencer ini banyak berkembang didunia marketing. Sehingga, influencer berkerja dengan cara mempengaruhi audiens untuk memutuskan melakukan pembelian terhadap suatu produk yang sedang dipromosikan.

Influencer sebagai sesorang yang bekerja untuk meyakinkan orang lain, juga memiliki tuntutan untuk membangun sebuah citra yang baik dihadapan masyarakat. Media sosial seringkali dijadikan wadah atau alat yang bisa digunakan oleh para influencer untuk membangun citra yang dikehendaki. Tentunya, citra yang dibangun telah didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat bisa melihatnya pada beberapa sisi yang telah ditentukan. Hal tersebut sebagai upaya yang bisa mendukung pekerjaan yang dimilikinya.

Media sosial maupun platform lain seperti youtube jelas diikuti oleh banyak pengikut, sehingga sasaran atau target mereka telah terikat dalam platform yang digunakan. Hal tersebut merupakan sebuah kemudahan baginya.

Hari ini banyak kalangan yang tertarik menjadi influencer, dari remaja, ibu-ibu muda dan bahkan anak-anak. Kids influencer adalah sebutan bagi seorang anak yang telah berprofesi sebagai influencer. Mereka sama seperti layaknya influencer dewasa yang bekerja mempromosikan sebuah produk dan tidak henti-hentinya tampil di layar untuk menjadi objek dalam sebuah konten.

Konten-konten yang diproduksi tersebut selanjutnya ditonton oleh berjuta-juta orang. Kids influencer dalam memproduksi konten seringkali dikendalikan oleh orang di sekitarnya. Layaknya anak-anak yang lain, ia belum mampu mengatur, memahami sebuah kinerja yang ada dalam dunia pekerjaan.

Bahkan, ia tidak memahami bagian mana yang boleh dipertontonkan orang banyak dan bagian mana pula yang sebaiknya tidak perlu ditonton oleh orang banyak. Sehingga, citra yang dibentuk dan selanjutnya dipertontonkan kepada masyarakat bukan dikendalikan oleh dirinya sendiri, namun oleh orang-orang sekitar seperti orang tua.

Berkaitan dengan hal tersebut, selanjutnya melahirkan beberapa hal yang menggelitik, salah satunya adalah privasi anak. Saat seorang anak menjadi objek dalam sebuah konten, sudah menjadi kewajiban orang tua atau orang-orang yang berkaitan untuk mendiskusikan hingga mendapat persetujuan dari anak sebagai pemeran.

Contohnya, saat seorang kids influencer sedang menangis dan direkam selanjutnya berencana menjadi sebuah konten yang akan diunggah, maka sudah semestinya orang tua meminta izin terlebih dahulu kepada sang anak. Karena, bisa jadi bagi seorang anak, menangis dan dipertontonkan dihadapan banyak orang adalah hal yang memalukan. Hal tersebut perlu diperhatikan sebagai upaya untuk menghindari tindak eksploitasi anak, sebab adanya pengabaian terhadap hak privasi seorang anak.

Kids influencer yang sering tampil dilayar dengan berbagai platform juga mengikuti tren yang sedang berkembang. Belum lama, tren prank berkembang dan kids influencer juga menjadi objeknya. Moment tersebut selanjutnya dijadikan konten dan diunggah hingga ditonton berjuta-juta orang. Praktik prank pada anak merupakan bagian dari bullying. Sebab, Dan Olweus seorang psikolog dari Swedia mengatakan bahwa bulliying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang berada pada keadaan yang tidak nyaman atau terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang.

Praktik prank terhadap anak yang diunggah di media sosial ini juga terjadi pada kids influencer. Seorang kids influencer sebagai korban prank juga merasakan keadaan yang tidak nyaman. Keadaan tidak nyaman atau terluka dipresentasikan dengan menangis atau marah.

Seorang anak belum tentu memahami bahwa fenomena prank adalah perilaku bohong yang memiliki dampak. Namun, seorang anak telah merekam semua kejadian yang tidak nyaman itu pada dirinya. Kekhawatiran akhirnya muncul, karena adanya kemungkinan seorang anak untuk meniru perbuatan yang membuatnya merasa tidak nyaman atau terluka tersebut kepada orang lain.

Tidak hanya berhenti di situ, tidak dapat dipungkiri pula jika penonton dari kids influencer adalah anak-anak. Sehingga, praktik prank ini juga berpotensi ditiru oleh penontonnya. Fenomena-fenomena prank terhadap kids influencer sebagai bentuk bulliying juga bagian dari kekerasan terhadap anak. Jika beberapa orang tidak memahaminya, maka ini adalah bukti konkret adanya kesalahan persepsi tentang pelecehan atau kekerasan seksual yang berkembang di masyarakat.

Kesalahan tersebut berupa pemahaman bahwa kekerasan terhadap anak selalu disertai dengan kekerasan fisik. Padahal, tindak kekerasan terhadap anak juga bisa berbentuk suatu tindakan yang menyerang mental psikologis anak, seperti fenomena prank sebagai bentuk bulliying.

Kids influencer ini memang menunjukan bahwa adanya produktifitas yang tinggi, memberikan keuntungan atau penghasilan sejak dini. Namun, terdapat beberapa hal yang terlupakan yaitu soal kebebasan, privasi anak, dan kondisi psikologi anak.

Mengarahkan atau memilih pilihan anak menjadi kids influencer bukan hal yang salah. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Orang tua harus menyadari bahwa seorang anak juga manusia yang memiliki hak atas dirinya sendiri. Sehingga, orang tua harus memahami bahwa seorang anak juga berhak atas privasinya, mendapatkan kenyamanan yang layak, dan mendapatkan perlindungan atas tubuh dan mentalnya. Sekian. []

 

Tags: anakKesehatan MentalKids Influencermedia sosialparentingPola Pengasuhan Anak
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

12 November 2025
Disabilitas Psikososial
Publik

Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

12 November 2025
Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID