• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Saw Mengadvokasi Para Perempuan yang Direndahkan

Nabi mengamati realitas ini dengan seluruh nurani dan pikiran beserta keprihatinan yang mendalam. Perendahan martabat manusia yang didasarkan atas status sosial, asal-usul. Ataupun jenis kelamin tidak boleh berlangsung terus, begitu kira-kira yang ada di benak Nabi

Redaksi Redaksi
05/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara kelompok manusia paling lemah yang direndahkan dan tidak dihargai adalah perempuan. Mereka merupakan kelompok rentan sekaligus inferior. Bahkan pada jaman jahiliyyah tidak ada norma dan hukum yang melindungi kehormatan perempuan.

Di saat itulah, Nabi mengamati realitas ini dengan seluruh nurani dan pikiran beserta keprihatinan yang mendalam. Perendahan martabat manusia yang didasarkan atas status sosial, asal-usul. Ataupun jenis kelamin tidak boleh berlangsung terus, begitu kira-kira yang ada di benak Nabi.

Gagasan bahwa hanya Allah yang wajib diagungkan dan, karenanya, manusia adalah setara di hadapan-Nya menjadi titik awal dan akhir bagi Nabi untuk mengadvokasi mereka yang direndahkan.

Artinya, relasi subordinasi ini harus kita hentikan. Namun, langkah advokasi menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan secara penuh bukanlah langkah yang tepat dan bijak. Karena hanya akan menimbulkan revolusi sosial yang tidak terorganisir secara rapi dan boleh jadi, justru dapat menggagalkan misi profetik Nabi Muhammad.

Strategi yang al-Qur’an anjurkan adalah mereduksi hak-hak otoritatif laki-laki di satu sisi, dan mengangkat atau mengembalikan hak-hak perempuan di sisi yang lain.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Kesetaraan

Pola mereduksi dan mengangkat ini harus kita lakukan secara gradual (bertahap). Meski begitu, isyarat ke arah kesetaraan tetap menjadi semangat utama kenabian, dan karenanya, tetap kita sampaikan.

Terkait hal tersebut, al-Qur’an memberi contoh sebagai berikut:

Dan bagi mereka (perempuan) mempunyai hak yang setara dengan laki-laki menurut cara yang baik, dan laki-laki mempunyai satu tingkat di atas mereka, dan Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana. (QS. al-Baqarah ayat 228)

Ayat tersebut menarik kita simak, karena Allah memperlihatkan pernyataan kontradiktif yang dalam satu nafas (kalimat).

Laki-laki dan perempuan setara, tetapi segera disebut laki-laki setingkat lebih tinggi. Ini jelas menunjukkan adanya proses dialektika dan negosiasi sosio-kultural.

Kehendak untuk merealisasikan kesetaraan perlu menunggu waktu, karena realtas sosial belum mau memihak kepada perempuan.

“Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana,” tegas al-Qur’an. Mengomentari kalimat ini, Asghar Ali mengatakan,

“… pernyataan terakhir ini menunjukkan Allah sebenarnya bisa saja memberikan status setara antara mereka tanpa proses graduasi. Tapi kebijaksanaan-Nya dalam rangka mengakui realitas sosial tertentu dan bertindak sesuai realitas tersebut.” []

Tags: advokasiDirendahkankisahNabi Muhammad SAWperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version