Mubadalah.id – Pemimpin yang memecat para koruptor adalah cerita yang cukup populer di berbagai kalangan. Koruptor atau maling uang rakyat adalah perbuatan yang sangat dilarang di dalam Islam. Di dalam fiqh jinayah, para garong uang rakyat (koruptor) sering disebut dengan beberapa istilah. Di antaranya, Risywah (Penyuapan), Ghasab (Mengambil Paksa Hak/Harta Orang Lain), Sariqah (Pencurian) dan Hirabah (Perampokan).
Hukuman bagi Koruptor
Para koruptor memang bukan orang baru dalam sistem pemerintahan, namun sejak zaman dahulu kala sudah banyak orang atau para pejabat yang melakukan korupsi. Hukuman bagi para koruptor juga cukup beragam, ada yang dihukum seumur hidup, potong tangan, dan ada yang hanya dihukum beberapa tahun saja.
Akan tetapi, ada salah satu kisah yang menarik, saat seorang pemimpin (khalifah) yang langsung memecat para pegawainya, apabila terdapat melakukan korupsi. Pemimpin yang memecat para koruptor tersebut adalah Umar bin Abdul Aziz, sosok yang dikenal sebagai pemimpin yang adil dan jujur.
Kisah Pemimpin yang Memecat Para Koruptor
Kaum muslimin, menurut KH. Husein Muhammad dalam buku Lisanul Hal, Kisah-kisah Teladan dan Kearifan sering menyebutnya “Khalifah Rasyidin yang kelima” Yakni, pemimpin kelima yang memperoleh petunjuk Tuhan, sesudah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Buya Husein menceritakan bahwa saat menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz sesungguhnya sangat tidak berhasrat untuk memangku jabatan terhormat ini.
Umar bin Abdul Aziz, kata Buya Husein, lebih suka menjadi manusia biasa. Tetapi, ia terpaksa menerimanya, lantaran desakan banyak keluarganya. Menurut mereka, tak ada yang lebih baik untuk memimpin kerajaan besar ini selain dia.
“Ia pun dilantik menjadi Khalifah, menggantikan Sulaiman bin Abdul Malik. Ia tak suka disebut “khalif” Ia lebih suka disebut Amir al-Mukminin yang bermakna pelayan orang-orang beriman, sebagaimana pendahulunya, Umar bin al-Khattab,” tulis Buya Husein.
Buya Husein melanjutkan kisahnya, bahwa saat beberapa hari setelah dilantik sebagai Khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengambil langkah-langkah politik yang berani Kebijakan pertamanya yang penting dan kontroversi, antara lain:
“Sejumlah pejabat negara yang korupsi dan bertindak otoriter dipecat.”
Salah seorang di antara mereka yang melakukan korupsi adalah Syuraik bin Ardha. Kepadanya Umar dengan tegas mengatakan,
“Kamu sekarang aku berhentikan dari jabatanmu. Sudah lama aku melihat, kamu sering menganiaya rakyat, menghukum mereka dengan dipanggang di bawah terik matahari. Kamu juga suka mencambuk mereka dan membuat mereka kelaparan. Sementara kamu duduk nyaman di dalam kemah dengan memakai baju sutera mewah.”
Umar juga, tambah Buya Husein, menolak kekerasan.
Jarrah bin Abdullah, Gubernur Khurasan (Iran dan Afganistan) pernah mengirim surat kepadanya. Isinya:
“Moral masyarakat Khurasan benar-benar telah rusak. Mereka hanya bisa menjadi masyarakat yang baik dengan cara dihukum tembak atau dicambuk. Hukuman seperti inilah yang dapat menimbulkan efek jera. Saya berharap tuan mengizinkan saya melakukannya”
Umar membalas surat itu dengan mengatakan,
“Aku telah menerima suratmu. Kamu telah melakukan kebohongan dan tindakan yang keliru. Perbaikan terhadap mereka bukan dengan menindak mereka melalui cara-cara kekerasan seperti yang kamu harapkan itu, tetapi dengan menegakkan keadilan dan kebenaran. Lakukan itu! Salam.”
Demikian cerita dan sedikit catatan tentang pemimpin yang memecat para koruptor. Semoga bermanfaat. (Rul)